Tag: AKBP Heri Sulistyo Nugroho

  • Kapolres Metro Bentuk Tim Khusus Kejar DPO Penganiayaan Korban Tewas

    Kapolres Metro Bentuk Tim Khusus Kejar DPO Penganiayaan Korban Tewas

    Kota Metro, sinarlampung.co – Menanggapi pemberitaan yang beredar, Polres Metro bergerak cepat. Diketahui Kapolres Metro bentuk Tim Khusus untuk mengejar FH dan OY, DPO yang mengakibatkan IA meregang nyawa, Rabu, (19 Februari 2025).

    Tim Khusus atau tim penebalan dibentuk untuk secepatnya melakukan penangkapan terhadap DPO FH dan OY yang buron, Tim khusus ini dibentuk langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K .,M.I.K,

    “Tim khusus ini kami bentuk untuk mempercepat penangkapan DPO FH dan OY yang sampai saat ini masih buron, Tim khusus ini juga kami bentuk sebagai keseriusan menangani kasus ini, terutama untuk mengakhiri pelarian para DPO yang belum tertangkap dalam penanganan kasus ini Polres Metro juga dibantu Ditreskrimum Polda Lampung” Ujar Kapolresta Metro.

    Kapolres Metro juga menjelaskan duduk perkara terkait Pelaku FH dan OY, dimana tersangka FH dalam perkara ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau 170 ayat 2 ke 3 dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

    Tersangka FH diketahui oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Sudah mengirimkan surat panggilan saksi ke 1 (Satu) yaitu pada tanggal 16 Oktober 2024 akan tetapi FH tidak hadir, kemudian Satreskrim Polres Metro mengirimkan surat panggilan saksi ke 2 (Dua) yaitu pada tanggal 22 Oktober 2024 namun FH juga tidak hadir.

    “Kemudian Satreskrim Polres Metro pada tanggal 26 oktober 2024 melakukan gelar perkara dan menaikan status FH dari saksi menjadi tersangka kemudian Penyidik kembali mengirimkan surat panggilan FH sebagai tersangka sebanyak 2 (Dua) Kali pada tanggal 27 oktober 2025 dan pada tanggal 2 november akan tetapi FH juga tidak memenuhi panggilan oleh penyidik dan pada akhirnya Satreskrim Polres Metro mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama FH pada tanggal 6 November 2025.” Jelas kapolres.

    Sementara untuk DPO OY diketahui dijerat dengan pasal yang berbeda dengan FH, OY dijerat dengan pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 atau pasal 351 ayat 1 Jo 55 KUHPidana.

    Sama halnya dengan FH, tersangka OY juga dilakukan panggilan sebagai saksi sebanyak 2 (Dua) Kali yakni pada 17 Oktober 2024 dan panggilan saksi kedua pada 19 Oktober 2024 namun juga tidak hadir dan pada tanggal 20 oktober 2024 OY dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka melalui gelar perkara.

    “Penyidik juga melayangkan panggilan OY sebagai tersangka sebanyak 2( dua) kali yaitu panggilan pertama tanggal 21 Oktober 2024 dan panggilan ke dua sebagai tersangka tanggal 23 Oktober 2024 namun tetap juga OY tidak memenuhi panggilan penyidik dan pada akhirnya pada tanggal 25 Oktober 2024 Sat Reskrim Polres metro menerbitkan DPO an. OY. Dan dapat saya luruskan kedua DPO ini bukan dilepas oleh Polres Metro seperti yang diberitakan, OY dan FH ini belum pernah datang ke Polres Metro untuk memenuhi panggilan penyidik , kemungkinan setelah peristiwa tersebut terjadi OY dan FH langsung melarikan diri, ” Tegas Kapolres.

    Kapolres mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menangkap FH dan OY, selain dirinya meminta kepada semua pihak terkhusus untuk keluarga korban dalam proses penegakan hukum percayakan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro.

    “Percayakan kepada kami, mohon doa dan dukungan kepada semua masyarakat agar kami bisa secepatnya menangkap kedua DPO.” Tutup Kapolres. (Red)

  • Jum’at Curhat: Kapolres Metro Bersinergi Dengan Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada 2024

    Jum’at Curhat: Kapolres Metro Bersinergi Dengan Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada 2024

    Kota Metro, sinarlampung.co – Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kapolres Metro menggelar kegiatan “Jumat Curhat” dengan seluruh elemen yang ada di masyarakat.

    Kali ini kegiatan Jumat Curhat diisi langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK di dampingi oleh Kapolsek Metro Utara, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Binmas serta Bhabinkamtibmas Banjarsari dan Polisi RW setempat yang berlokasi di Kantor Kecamatan Metro Utara Jln. RA. Kartini Kel. Banjarsari Kota Metro, Jumat (04/10/2024).

    Ia berharap, dengan adanya komunikasi dalam kegiatan Jumat Curhat akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, serta mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan kamtibmas di Kota Metro.

    Jumat Curhat kali ini dalam rangka menjalin sinergitas, komunikasi dan silaturahmi untuk menyambut Pilkada tahun 2024 yang telah di mulai tahapannya.

    “Kita bersilaturahmi serta bersama-sama mengajak seluruh elemen yang ada di masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan dan mengamankan Pilkada serentak Tahun 2024.” Ungkapnya.

    “Hari ini saya mengadakan Jumat curhat di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Metro Utara untuk menjalin silaturahmi sekaligus membangun sinergitas untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2024, Saya berharap kepada PPK dan seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini bisa saling menjaga dari isu Sara dan Hoax, untuk meredam isu tersebut untuk Bersama sama damai dalam menghadapi Pilkada serentak 2024” Lanjut Kapolres.

    Lebih lanjut, AKBP Heri mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan, baik yang di tengah masyarakat maupun terkait dengan kinerja yang perlu masukan sehingga dapat memperbaiki citra polri, khususnya Polres Metro supaya semakin baik dalam melaksanakan tugas memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

    “Insyaallah kami semua berusaha semaksimal mungkin menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak,” tuturnya.

    Di penutup kegiatan Jumat Curhat kali ini Kapolres mengatakan”Apabila ada kejadian atau keluhan, dapat menghubungi ke nomor Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Kapolres. Nanti akan diterima dan langsung ditindak lanjuti,” pungkas Kapolres Metro. (Roy)

  • AKBP Heri Besuk Anggotanya yang Sakit

    AKBP Heri Besuk Anggotanya yang Sakit

    Kota Metro (SL) – Di tengah Kesibukannya, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyempatkan diri membesuk salah satu anggotanya yang sedang mengalami sakit.

    Bersama Dokkes Polres Metro, AKBP Heri bertemu langsung Aiptu Unan Rahmadi dikediamannya yang kini sedang menjalani rawat jalan.

    Menurut Heri, aktivitas yang ia dilakukannya merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama anggota, agar solidaritas di tubuh Polri semakin terikat dan terjaga.

    “Menjaga dan meningkatkan soliditas tidak selalu dengan metode formal seperti halnya apel pagi atau kegiatan lainnya. Soliditas dapat tumbuh dengan cara-cara sederhana yang mampu mengikat rasa persaudaraan dan kepedulian sebagai sesama anggota Polri,” ucap Heri, Rabu 12 Juli 2023.

    Heri pun mendoakan Unan Rahmadi segera sembuh dan kembali melakukan tugasnya sebagai abdi negara.

    “Semoga Allah memberikan kesembuhan, tentunya dapat beraktivitas dan bertugas kembali seperti biasanya,” Heri mendoakan.

    Heri juga menyebut, tim Dokkes Polres Metro mengecek kesehatan para personil setiap pagi secara rutin. Hal itu guna mencegah dan penanganan bagi personil yang memiliki gejala penyakit.

    “Dokter Poliklinik setiap paginya mengecek kesehatan seluruh personil. Ini merupakan upaya untuk mengetahui langsung personil yang mengalami gejala sakit,” jelasnya. (Red)