Tag: AKBP Raswanto Hadiwibowo

  • Bagsumda Bersama Urdokkes Polres Tuba Lakukan Kegiatan Kemanusiaan Kepada Warga Tubaba

    Bagsumda Bersama Urdokkes Polres Tuba Lakukan Kegiatan Kemanusiaan Kepada Warga Tubaba

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si Yang Diwakili Oleh Kabag Sumda Kompol I Gusti Ketut Wibawa Yang Turun Langsung ke Lokasi Hari Ini (5/4/18) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Bagian Sumber Daya (Bagsumda) bersama dengan Urusan kedokteran dan kesehatan (Urdokkes) Polres Tulang Bawang (Tuba) melakukan kegiatan kemanusiaan kepada salah satu warga masyarakat tidak mampu yang ada di Kab. Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si yang diwakili oleh Kabag Sumda Kompol I Gusti Ketut Wibawa yang turun langsung ke lokasi mengatakan, warga tidak mampu yang dibantu hari ini (5/4/2018) sekira pukul 11.20 WIB adalah Suwito (69) yang sudah mengalami sakit selama 1 bulan dan hanya dirawat di rumah dengan ala kadarnya oleh pihak keluarga.

    “Suwito yang sehari-harinya bekerja sebagai petani merupakan warga Tiyuh/Kampung Karta Tanjung Selamet Kecamatan Tulang Bawang Ud (Tbu) Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

    Kabag Sumda Menjelaskan, sakit yang dialami oleh suwito berawal dari luka goresan paku pada tangan kanannya, karena ketidak mampuan keluarga secara ekonomi, luka tersebut tidak dirawat sehingga berakibat gangren (kematian jaringan).

    “Kami berangkat dari Polres Tulang Bawang dengan menggunakan kendaraan ambulance milik klinik polres dengan perjalanan sekira 3 jam melewati jalan yang cukup jelek dan hutan di kiri kanan nya baru bisa sampai ke rumah suwito, saat sampai di lokasi kami memberikan bantuan berupa 2 karung beras dan 1 dus mie instan yang diterima langsung oleh pihak keluarga, lalu dilakukan pemeriksaan oleh PS. Paur Dokkes Aipda Dwi Kurniawan, S.Kep, MH dan dokter klinik dr. Adhi Ageng Wibowo terhadap suwito, kemudian dibawa ke RSUD (rumah sakit umum daerah) Kab. Tulang Bawang Barat dengan menggunakan mobil ambulance,” jelasnya.

    Kabag Sumda Menerangkan, tindakan yang kami lakukan ini sebagai bentuk bukti nyata kepedulian dan pelayanan prima dari Polres Tulang Bawang kepada warga masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah kami.

    Direktur RSUD Kab. Tulang Bawang Barat dr. Pramono Satrio Wibowo saat bertemu dengan Kabag Sumda memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya karena Polres Tulang Bawang telah membantu secara sukarela warga masyarakatnya dan mengajak bekerjasama dengan pihak kepolisian serta berjanji selama suwito berada di RSUD semua biaya pengobatan dan perawatan gratis. (Robert/Efendy)

  • Polsek Tuba Udik Berhasil Ringkus Pelaku dengan Modus Pembelian motor

    Polsek Tuba Udik Berhasil Ringkus Pelaku dengan Modus Pembelian motor

    Jaya saputra alias Raden Bin Dahimi

    Tulangbawang Barat (SL) – Polsek Tulang Bawang Udik (TBU) meringkus satu dari dua pelaku bernama Jaya saputra alias Raden Bin Dahimi (27), yang diketahui warga dari Desa Banjar Ratu, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara yang berhasil melarikan 1 unit sepeda motor dari sourum.

    Berawal dari modus yang di lakukan ke dua pelaku aksi dengan pura-pura hendak membeli sepeda motor milik korban Edi Ismanto (27) di dealer motor second miliknya di Tiyuh Makarti RT.01 RW.03 Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat. “Penangkapan berdasarkan LP/B-15/II/2018/ Polda LPG/Res Tuba/Sek Udik pada hari Senin tanggal 12 Febuari 2018.Polsek Tulangbawang Udik telah ungkap kasus,”Terang  IPTU Aladine Effendy Lubay SH. Kapolsek Tulang Bawang Udik mewakili Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo,S.ik,Msi. Selasa (13/2/2018).

    Dari pengungkapan kasus tersebut, Lanjutnya Aladine, anggotanya berhasil menangkap seorang tersangka bernama Jaya Saputra alias Raden Bin Dahimi, warga desa Banjar Ratu Lampung Utara.”Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP atau Pasal 378 jo 55 KUHP atau Pasal 372 jo 55 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat Nomor 12 tahun 1951. Tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Tulangbawang Udik.”Terangnya

    Lebih lanjut Aladine memaparkan kronologis kejadian yang menjerat tersangka yaitu sekitar pukul 11.05 WIB pada hari senin 12 Februari 2018 (kemarin) datang 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal ke soroum motor second milik Edi Ismanto di Tiyuh Makarti Rt/Rw 01/03.
    ”Kedua orang pelaku tersebut berpura-pura mau beli motor second, setelah dilakukan negosiasi dengan Edi, orang tersebut izin untuk menguji motor yang mau di beli tersebut. Sedangkan motor tersangka ditinggal. selang beberapa jam tidak kembali, saudara Edi curiga langsung laporan ke Polsek Tulang Bawang Udik.” Papar Aladine.

    Dia menambah, dengan bermodal motor yang ditinggal di soroum (motor milik tersangka”red). Aladine perintahkan Kanitres dengan Anggota untuk menyelidiki dan langsung mengejar pelaku yang membawa kabur satu unit motor milik soroum ”Hasil penyelidikan dan info dari masyarakat, motor yang ditinggal tersebut adalah milik tersangka maka anggota berhasil meringkus tersangka yang membawa senjata tajam (sajam) yang terselip di pinggangnya,”. Ujar Kapolsek.

    Sementara, berdasarkan keterangan dari Jaya saputra alias Raden Bin Dahimi, motor jenis Honda Karisma dari soruom milik Edi dibawa kabur oleh kawannya.”Tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-KING dan senjata tajam sekarang sudah di amankan di Mapolsek, untuk tersangka yang kabur membawa motor milik korban atau pelapor masih dalam penyelidikan dan identitas sudah diketahui,”. Pungkasnya.

    (Robert Diranata)