Tag: AKBP Sunario

  • Sepekan Kapolri Copot Tiga AKBP Bermasalah

    Sepekan Kapolri Copot Tiga AKBP Bermasalah

    Jakarta (SL) – Dalam sepekan ini, Kapolri Jenderal Prof Tito Karnavia mencopot tiga orang perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bermasalah dari jabatannya.  Ketiga perwira itu yaitu, AKBP Sunario, AKBP Bambang Widjanarko, dan AKBP M. Yusuf.

    AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah viralnya gambar plakat kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

    Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.

    Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.

    “Soal viral foto plakat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang,” sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

    Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

    Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri. “Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar,” tutur Iqbal.

    Selanjutnya, AKBP Bambang Widjanarko dicopot dari jabatan Kapolres Pangkep. AKBP Bambang dituduh selingkuh dengan seorang polwan.

    Isak tangis mengiringi acara pisah sambut Kapolres Pangkep dari AKBP Bambang Widjanarko, SIK kepada Kapolres Baru AKBP Tulus Sinaga, SIK.

    AKBP Bambang dengan istrinya terlihat berlinang air mata. Awalnya rumor selingkuh itu beredar di Markas Polres Pangkep.

    AKBP Bambang dituduh selingkuh dengan seorang perwira polwan dengan jabatan kepala unit berinisial ENS. “Saya titip Polres Pangkep, yah. Mohon maafnya dari segala kesalahan yang saya perbuat selama ini,” ujarnya

    Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono membenarkan, pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.

    Mereka dikabarkan sering jalan-jalan pada malam hari. “Dugaannya ngajak jalan-jalan, tapi untuk pendalaman sampai apa, kita dalami lagi,” kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).

    Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.

    Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot. “Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia,” kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

    Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.

    Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian. “Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu,” kata Umar.

    Penarikan Bambang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST / 1679 / VII / KEP. / 2018 yang dikeluarkan langsung dari Mabes Polri.

    Kasus terakhir yang juga tak kalah menghebohkan yaitu, pencopotan AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung

    Pencopotan itu dilakukan setelah viralnya video yang diduga AKBP M. Yusuf sedang menendang seorang ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya, di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

    Bahkan dalam video itu terlihat, ibu tersebut terlihat bersimpuh sembari memohon ampun.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.

    “Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).

    Dalam video yang viral di media sosial itu terlihat seorang pria menggunakan baju oranye menendang dan memukuli seorang ibu dan seorang anak laki-laki di Bangka Belitung.

    AKBP M. Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.

    Jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung yang ditinggalkan AKBP M. Yusuf diisi oleh  AKBP Stevanus.

    Iqbal menerangkan, perilaku AKBP M. Yusuf tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya. “Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif,” kata Iqbal.

    Kini, AKBP M. Yusuf harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. “Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam,” ucap Iqbal. (net/jun)

  • Kantor Bersama Polisi RI-China Kapolres Ketapang Dicopot

    Kantor Bersama Polisi RI-China Kapolres Ketapang Dicopot

    Ketapang (SL) – Sebuah foto yang menunjukkan plakat bertulisan ‘Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou’ viral di media sosial. Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.

    “Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).

    Iqbal mengatakan hari ini juga AKBP Sunario akan dimutasi sebagai pamen di Polda Kalimantan Barat.

    “Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri,” tegasnya.

    Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Arief Sulistyanto mengatakan surat mutasi sudah diterbitkan pagi tadi.

    “Kapolresnya juga dicopot. Keputusan mutasi sudah terbit pagi tadi,” kata Arief.

    AKBP Sunario sudah memberi penjelasan lewat video. Dia mengaku tidak ingin ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai foto plakat kerja sama tersebut.

    “Saya sebagai Kapolres Ketapang, saya akan mengklarifikasi tentang adanya posting-posting tentang Kapolres bersama yang ada di Kabupaten Ketapang. Perlu saya jelaskan semua kepada masyarakat supaya tidak terjadinya kesalahpahaman tentang hal tersebut,” kata Sunario dalam sebuah video yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo, Jumat (13/7/2018).

    Sunario menjelaskan plakat tersebut merupakan contoh yang dibawa oleh kepolisian Shuzou saat berkunjung ke salah satu perusahaan yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat. Plakat itu ditujukan untuk menjalin kerja sama antarkepolisian.

    “Adanya kunjungan kepolisian Shuzou, dan dia merupakan sebuah Wali Kota Shuzou ke perusahaan PT BSM, yang mana mereka juga mengundang Polres Ketapang untuk melaksanakan kunjungan tersebut. Dan mereka meminta kerja sama pada Polres Ketapang dalam hal kepolisiannya dengan membawa contoh sebuah plakat yang untuk kerjasama nantinya. Plakat ini yang viral di media sosial,” katanya.

    Lanjut AKBP Sunario, plakat tersebut sudah diamankan di Mapolres Ketapang.

    “Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang karena kesepakatan kedua belah pihak itu belum ada atau kita tolak. Karena Polres Ketapang itu tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, yang ada itu adalah melalui Mabes Polri. Dan mereka kita sarankan bahwa untuk adanya kerja sama itu melalui adanya Mabes Polri, dan bila Mabes Polri setuju, maka barulah adanya kesepakatan tersebut,” katanya.

    Sunario juga menyayangkan viralnya foto plakat bertulisan ‘Kantor Polisi Bersama’ tersebut.

    “Dan yang beredar di media sosial seolah-olah itu sudah menjadi viral dan dimonumenkan, itu tidak. Inilah fakta daripada plakat itu yang dikatakan viral sudah terjadi bangunan kantor polisi bersama, tidak. Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang. Mereka memberi contoh, kita menolaknya. Kita tidak membenarkan, maka plakat ini kita bawa ke Polres Ketapang. Kita amankan, ditakutkan disalahartikan atau disalahgunakan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

    “Sekarang barang ini ada di kita dan kita memohon masyarakat Indonesia untuk pengertiannya supaya tidak menjadi viral atau ke mana-mana atau tidak dialihkan ke mana-mana juga. Pada prinsipnya di Ketapang tidak ada kantor bersama antara Kepolisian Republik Indonesia atau Polres Ketapang dengan Polres Shuzou,” sambungnya. (dtk)