Tag: aksi koboi

  • Pamer Senpi Saat Ribut, Warga Gedung Meneng Terancam Bui Seumur Hidup

    Pamer Senpi Saat Ribut, Warga Gedung Meneng Terancam Bui Seumur Hidup

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku pengancaman berinisial TI (38), seorang swasta yang merupakan warga Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    Pelaku TI menyerahkan diri ke Mapolres Tulang Bawang pada Minggu, 6 Oktober 2024, dengan diantar oleh keluarganya. Dia menyerahkan diri setelah melakukan pengancaman terhadap korban dengan senjata api pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

    Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa pengancaman tersebut berawal dari konflik antara keluarga pelaku dan keluarga korban. Dalam situasi yang memanas, pelaku bak seorang koboi mengeluarkan senjata api lalu menembakkannya ke udara satu kali untuk menakut-nakuti korban. Setelah aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

    Sebelum menyerahkan diri, pihak kepolisian telah melakukan upaya paksa dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada hari kejadian. Namun, pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Polisi pun memberikan imbauan tegas kepada keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri.

    “Tim kami juga telah memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian pengancaman menggunakan senjata api ilegal tersebut, dan melakukan pra-rekonstruksi di TKP yang tidak jauh dari rumah korban,” ungkap AKP Indik, Selasa, 8 Oktober 2024.

    Dalam kasus ini, adapun barang bukti (BB) yang disita Tekab 308 Presisi dari tangan pelaku yakni satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver, dan satu butir amunisi aktif call 5,56. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. (Red/*)

  • Pria Berhoodie Merah Todongkan Senpi di Jalan Raya Bandar Lampung, Warga Teriak “Maling

    Pria Berhoodie Merah Todongkan Senpi di Jalan Raya Bandar Lampung, Warga Teriak “Maling

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang pria diduga mengacungkan senjata api (senpi) di Jalan Way Sekampung, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

    Aksi tersebut sempat terekam oleh salah satu pengendara yang melintas di lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman video tersebut, pria itu terlihat mengenakan hoodie merah dan mengarahkan senjata yang diduga senpi ke arah pengendara sepeda motor yang sedang melintas.

    Detik-detik seorang pria tertangkap kamera pengendara menodongkan senjata api (senpi) di jalan raya, Bandar Lampung. (Dok. Istimewa)

    Menurut kesaksian seorang pengendara, Ayip, pria tersebut sempat dikejar oleh warga sekitar, namun berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya. “Dia dikejar, tapi karena pegang senpi, nggak ada yang berani melawan. Ada yang teriak maling-maling, terus dia kabur naik motor bareng temannya,” kata Ayip melansir berita Lampung Geh.

    Pihak kepolisian segera merespons kejadian tersebut. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menyampaikan bahwa tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami sedang melakukan olah TKP dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai,” ujarnya. (Red/*)