Tag: Aksi Pemerkosaan

  • Tersangka Kasus Ayah Bersama Paman, Yang Cabuli dan Jual Anak Kandung di Lampung Utara Ternyata 8 Orang

    Tersangka Kasus Ayah Bersama Paman, Yang Cabuli dan Jual Anak Kandung di Lampung Utara Ternyata 8 Orang

    Lampung Utara (SL)-Orang tua dan keluarga korban dugaan pemerkosaan yang dialami sebut saja Madu (17), yang dilakukan Ayah kandung, paman, dan rekan Ayah korban mendesak polisi segera membekuk pelaku lainnya.

    Pasalnya, menurut pengakuan korban kepada keluarganya, bahwa dirinya diperokosa bukan hanya dilakukan oleh ayahnya, paman dan rekan ayahanya, namun juga ada 5 orang yang belum tertangkap.

    Atas dasar itu, keluarga korban meminya bantuan kepada Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap lima tersangka lainnya. Hal itu diungkapkan ibu korban berinisial IZ.

    ”Anak saya masih trauma, kesehariannya masih lemah dan belum dapat berbicara normal betul.
    Kadang saya bertanya kepada anak saya mau apa dan kalau ada apa-apa bilang sama Ibu nanti Ibu lapor ke Polisi, anak saya langsung bilang ‘Yes semangat’,”ujar Ibu Korban, Minggu (7/10/2018).

    Dijelaskannya, jika anaknya harus selalu ditemani dirinya bahkan tidurnya pun minta selalu untuk dipeluk dirinya,”Harapan saya semogga para pelaku tertangkap semua, tiga sudah ditangkap dan tinggal lima lagi yang belum. Saya mohon bantuan Pak Kapolri dan jajaran dapat membantu menangkap para pelaku serta para pelaku dihukum dengan seberat-beratnya,” jelasnya.

    Sementara Paman korban, MN menerangkan jika para pelaku pemerkosa keponakannya itu berjumlah delapan orang hal itu berdasarkan keterangan korban kepada ibunya.

    ”Tiga sudah tertangkap, tinggal lima tersangka lagi. Kami dari pihak keluarga memohon bantuan Bapak Kapolri dan jajaran dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap lima tersangka lainnya,”harapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Remaja berusia 17 tahun dan masih pelajar sekolah menengah atas, di Kabupaten Lampung Utara, diperkosa ayah kandung, paman, dan teman ayahnya. Kejadian sejak tahun 2017, terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya. Kedua orang tua korban bercerai. Mendapat laporan ibu korban, aparat Polres Lampung Utara langsung menangkap ayah korban, DS disusul paman korban, MN alias Cecep, dan temah ayahnya, NT. (ardi)