Tag: AkSi Pencabulan

  • Niat Lakukan Pencabulan Terhadap Seorang Gadis Gagal Lantaran Digigit Semut

    Niat Lakukan Pencabulan Terhadap Seorang Gadis Gagal Lantaran Digigit Semut

    Yogyakarta (SL) – Sematang-matangnya rencana tindak kejahatan pasti ada celah kegagalan. Buktinya, adalah pelaku kejahatan seksual di Sulawesi Selatan ini, niatnya berbuat asusila terhadap seorang gadis gagal lantaran digigit semut.

    Kok Bisa?

    Pelaku tindak pencabulan itu adalah TI (29), warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Pelaku kini sudah diamankan Kepolisian Sektor Sukamaju setelah dilaporkan ke polisi. Pada laporan itu, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AS (16).

    Kapolsek Sukamaju Iptu Alimin Pammu mengatakan, pelaku diamankan di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara pada Minggu (20/01/2019), setelah korban melapor di Polsek Sukamaju. “Pelaku diamankan sesuai laporan LP/04/I/2019/Sek Sukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak atau seorang pelajar,” katanya, Senin (21/1/2019).

    Menurut Alimin, kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak terjadi ini terjadi pada Sabtu (19/1/ 2019) di Dusun Sitingkil, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju. Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat ponsel dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.

    Saat menjemput, pelaku lalu mengajak korban menuju Sitingkil dengan menggunakan mobil pribadi. “Tiba di Sitingkil pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan masih tetap diburu oleh pelaku,” ucapnya.

    Usaha pertama gagal, pelaku dan korban pun pulang bersama. Namun, dalam perjalanan, saat tiba di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil. Saat berhenti, pelaku menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban, mencoba melakukan tindak asusila. “Namun pada saat pelaku akan melakukan tindakan asusila, tiba-tiba saja keduanya digigit semut hitam, korban pun berdiri dan lari menuju rumah penduduk,” ujarnya.

    Setelah lari ke rumah penduduk, korban menceritakan apa yang terjadi, hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku TI kini mendekam di rumah tahanan Mako Polsek Sukamaju dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan. (tribunjogja)

  • Mencoba Salurkan Syahwatnya Kepada Wanita Bersuami Bujangan Ketangkap Warga

    Mencoba Salurkan Syahwatnya Kepada Wanita Bersuami Bujangan Ketangkap Warga

    Tanggamus (SL) – Seorang pria berinisial H diduga hendak melakukan perbuatan asusila, menyalurkan syahwatnuya kepada terhadap M (35 ), seorang wanita yang sudah bersuami di Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Selasa (30/10/18). Wanita itu diancam gunting. Korban sempat berpura pura mau meladeni, hingga menunggu suaminya pulang.

    Warga Pekon Way Liwok itu hendak melancarkan aksinya, saat M sedang menidurkan anak dikamar rumahnya sekitar pukul 15.30 wib. Tiba-tiba korban dikejutkan oleh kehadiran pelaku, yang menodongkan gunting dengan mengancam korban akan membunuh, jika tidak dilayani, dan memberi tahu kepada suaminya. Pelaku dengan beringas menindih korban, dan menyingkap daster sambil tangan meremas dada korban.

    Dengan nada ketakutan korban mencoba mencari siasat untuk menghindar dari kelakuan bejat pelaku. Korban mengalihkan pembicaraan agar selamat dari bahaya. Korban mencoba membujuk pelaku dengan gemetaran, “Jangan sekarang nanti malam aja. Suami saya pergi yasinan, nanti kamu saya telfon, saya minta no telfon kamu ya,” bujuk korban kepada pelaku.

    Pelaku yang terpengaruh balik bertanya, “Jam berapa suami kamu pergi,” kata Pelaku. “Jam tujuh selepas magrib,” kata korban. ”Awas jika kamu bohong, kamu akan saya bunuh,” ancam pelaku.

    Saat pelaku mau mencatat nomor hp, kebetulan suami korban pulang. Pelaku langsung kabur lewat pintu belakang. Sementara korban menangis dan lari kearah suami , dan minta diantar kerumah ibunya. Korban menceritakan kejadian yang baru dialaminya. Setelah mengantarkan istri dan anaknya, suami korban R mencari orang yang menjadi pelaku pencabulan terhadap istrinya.

    Setelah menemukan orang yang dicurigai, suami korban bertanya kepada pelaku “Kenapa disini,” katanya. “Mencari kelapa untuk nyayur,” jawab Pelaku. “Kenapa kamu tadi masuk kerumah saya,” jawab suami korban.

    Pelaku sempat kaget, dan tidak mau mengakui dan mengelak. Suami korban yang merasa ragu, lalu menanyakan kepada istrinya. “Apa orang ini yang dimaksud,” , dan korban menjawab “Iya, ini orangnya” kata korban.

    Pelaku kemudian digiring kerumah Kepala Pekon, yang kebetulan kumpul beberapa aparat pekon setempat dan warga. Menghindari amukan warga, Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Wonosobo, dengan mengamankan barang bukti gunting yang digunakan untuk mengancam korban. Dan kemudian sore itu juga, korban melaporkan percobaan perkosaan itu ke Polsek Wonosobo.

    Korban berharap pelaku dihukum seberat beratnya, karna menurut korban pelaku mencoba berbuat pencabulan lebih dari satu kali dan selalu mengancam korban akan membunuhnya jika menceritakan kepada suaminya. Kepada korban pelaku mengaku tidak takut masuk penjara karena pernah membunuh orang.

    Korban bersyukur selalu selamat dari ancaman pelaku meskipun sangat trauma atas kejadian yang dialaminya. Menurut korban, peristiwa itu sudah beberapa kali terjadi namun pelaku selalu gagal. Sebelumnya pelaku juga pernah merayu korban untuk diajak selingkuh.  (hardi/Ridho)