Tag: Aksi Pencurian

  • Marak Pencurian Ternak, Polisi Imbau Warga Antisipasi

    Marak Pencurian Ternak, Polisi Imbau Warga Antisipasi

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Polsek Metro Kibang melalui Bhabinkamtibmas Aipda Heri Eko Cahyono dan Bripka Faisal terus berupaya menjaga keamanan dan menjaga keselamatan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan kegiatan sambang ke warga untuk memberikan himbauan terkait pencegahan tindak kejahatan, terutama pencurian hewan ternak, yang semakin marak di belakangan ini.

    Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Heri dan Bripka Faisal mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian hewan ternak. Mereka menyarankan warga untuk memperketat keamanan kandang ternak dengan melakukan perbaikan dan pemasangan instalasi pengaman tambahan, seperti kunci ganda, CCTV, serta penerangan yang memadai di sekitar kandang.

    Aipda Heri juga menekankan pentingnya kerjasama antar warga untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan dapat aktif dalam siskamling (sistem keamanan lingkungan) atau patroli kampung secara bergantian, terutama di malam hari. Dengan adanya partisipasi warga, peluang tindak kriminalitas seperti pencurian hewan ternak dapat diminimalisir.

    Selain itu, Bripka Faisal menambahkan bahwa pihak kepolisian siap memberikan bantuan dalam hal pengamanan. Ia juga memperingatkan warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. “Setiap laporan dari warga akan segera kami tindak lanjuti, dan kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melibatkan kepolisian dalam menjaga perdamaian,” jelasnya.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program sistem pendingin yang diinisiasi oleh Polsek Metro Kibang guna menciptakan suasana yang nyaman menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Selain menjaga situasi keamanan umum, Aipda Heri dan Bripka Faisal juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tindakan pencegahan yang tepat terhadap segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian ternak.

    Dengan upaya bersama antara Polsek Metro Kibang dan masyarakat, angka kejahatan yang diharapkan di wilayah tersebut dapat ditekan, serta warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan Nyaman. (Hendra/Red)

  • Kantor Dibobol Maling, Wartawan Media Online Lapor Polisi

    Kantor Dibobol Maling, Wartawan Media Online Lapor Polisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kantor Media Online Lampung Barometer beralamat Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dibobol maling, Senin (9 September 2024).

    Wakil Pemimpin Redaksi Lampung Barometer, Marles Aritonang, mengungkapkan peristiwa pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Bintang, selasa (10 September 2024).

    Menurut Marles, peristiwa pencurian ini diketahui pada Senin (9/9/2024) siang sekitar Pukul 13.30 WIB.

    “Kantor kita inikan memang belum ditunggu karena sedang dalam perbaikan-perbaikan, baru rencana pindah ke sini. Peristiwa pencurian ini sudah kita laporkan ke polisi,” ucap Marles.

    Marles juga mengungkapkan, peristiwa ini diketahui pertama kali saat dia datang ke kantor dan menemukan pintu belakang kantor tidak terkunci. Setelah itu, baru diketahui beberapa barang ternyata hilang, di antaranya kabel putih Merk Eterna dua roll, tabung gas, mesin sedot air.

    Marles berharap polisi bisa segera menangkap pelaku karena sudah meresahkan masyarakat. Sebab peristiwa pencurian dan pembobolan rumah di Desa Sabah Balau kerap terjadi akhir-akhir ini.

    “Semoga pelaku segera tertangkap. Dalam dua bulan ini saja, sudah beberapa kali terjadi pencurian, termasuk pencurian sepeda motor yang terparkir dalam rumah.

    Selanjutnya, Marles juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Polsek Tanjung Bintang saat dia membuat laporan. “Terima kasih kepada Pak Kapolsek dan jajaran Polsek Tanjung Bintang yang sudah melayani kami dengan baik saat membuat laporan,” pungkasnya.

    Maraknya pencurian di Desa Sabah Balau juga dikatakan salah satu warga, Sarto. Menurut bapak empat anak ini, peristiwa pencurian memang marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

    “Iya dalam beberapa bulan ini memang beberapa kali terjadi peristiwa pencurian modus bongkar rumah. Salah satunya bahkan ada rumah yang dibobol dan kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus,” ucap Sarto.

    Selanjutnya, dia juga menceritakan sekitar dua pekan lalu ada pencuri yang tertangkap warga yang berusia di bawah umur.

    “Kemarin ada yang ditangkap mencuri sepatu dan baju, tapi masih anak-anak. Kasusnya berakhir damai dengan menghadirkan keluarga pelaku dan aparatur desa, tidak sampai ke polisi,” bebernya. (Red)

  • Kosan di Kedaton Disatroni Maling, 3 Motor Raib

    Kosan di Kedaton Disatroni Maling, 3 Motor Raib

    Bandarlampung, sinarlampung.co Aksi kawanan maling berhasil menggasak tiga unit sepeda motor dari sebuah rumah kost di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

    Aksi komplotan maling yang berdiri dari 5 orang pria itu terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar kost. Dalam aksinya, kelima pelaku mendatangi kosan dengan menaiki 2 unit sepeda motor berboncengan, satu bonceng 2 dan satu lagi bonceng 3.

    “Seakan-akan itu pelaku sudah siap, udah merencanakan sebelumnya buat ngambil tiga motor di kosan kami,” ujar salah satu korban.

    Setelah berhasil mengamankan sepeda motor dari dalam kos, para korban lalu menyetepnya.

    Korban tahu persis malam itu gerbang kosan dalam posisi tertutup. Korban baru sadar motornya hilang setelah diberitahu rekan sesama penghuni kost. Korban menduga sepeda motornya dan dua korban lainnya dibawa para pelaku ke sebuah tempat yang tak yang dari kos.

    “Motor yang dicuri semuanya dibawa kabur dengan cara distep sama pelaku, kemungkinan tidak jauh dari sini,” kata korban.

    Atas kejadian tersebut, para korban melapor ke Mapolsek Kedaton guna ditindaklanjuti. (*)

  • Bobol Rumah Warga di Way Bungur Pria Asal Pagar Dewa Ditangkap Polres Lampung Timur

    Bobol Rumah Warga di Way Bungur Pria Asal Pagar Dewa Ditangkap Polres Lampung Timur

    Lampung Timur, (SL) – Team Tekab 308 Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang pemuda warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena terlibat pencurian HP dari rumah warga yang sedang di cas.

    Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Putu Hartha Jaya Utama pada Jum’at (14/7/23) menjelaskan, pelaku berinisial BR (39) warga Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari senin (10/5/23) sekira pukul 06.00 Wib.

    Baca Juga: LSI: Kepercayaan Publik Pada Polri Lampaui KPK

    Diduga Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara membuka jendela samping kanan rumah korban yang tidak terkunci dan sudah sedikit terbuka, kemudian pelaku BR masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit Handpone berikut charger handpone yang pada saat itu sedang di charge di atas lemari ruangan rumah korban.

    Mengetahui hp nya telah hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur guna ditindaklanjuti.

    Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

    Pelaku di tangkap pada Kamis (13/7/23) sekira pukul 20.00 Wib, team Tekab 308 Presisi Polres Lampung timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian di 3 tempat berbeda di kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.

    “Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres. (Red)

  • Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dilaporkan Tuduhan Pencurian Singkong, Akan Laporkan Balik

    Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dilaporkan Tuduhan Pencurian Singkong, Akan Laporkan Balik

    Lampung Utara, (SL) – Merasa dirugikan hingga Rp.40juta atas dugaan pencurian enam truk singkong, Badri (56) warga Dusun Tawang Sari, Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara, melaporkan oknum Anggota DPRD Lampung Utara, Matsani, ke Polres Lampung Utara, senin (3/7).

    Usai melapor, kepada wartawan Badri mengatakan bahwa dirinya telah menyewa lahan singkong milik Matsani seluas 4,5 Ha atau 4 bidang dengan masa habis sewa masih beberapa tahun lagi.

    “Lahan itu saya sewa dengan dibuktikan dengan adanya kwitansi sewa dan masih lama habis masa sewanya. Tapi diserobot oleh Matsani dan singkong yang saya tanam malah dicabut oleh Matsani,” kata Badri.

    Menurut Badri bahwa alasan Matsani melakukan penyerobotan lahan yang masih dalam perjanjian sewa itu, dengan alasan lahan tersebut memiliki kelebihan 2 Ha, sehingga diminta ganti dengan nilai lebih dari 1miliar.

    ”Saya bingung, lahan itu 4 tahun lalu sudah saya garap. Namun tiba-tiba disebutkan bahwa ada kelebihan 2 Ha maka diminta ganti rugi Rp1 Miliar lebih, atau diminta serahkan lahan beserta singkong yang sudah berumur 8 bulan lebih yang siap panen,” ujarnya.

    Edi, salah seorang kerabat Badri menambahkan bahwa laporan tersebut melalui proses mediasi sebelumnya dengan Matsani. Namun anggota DPRD itu hanya menawarkan sisa singkong dilahan untuk dipanen pelapor, Dan menyatakan sewa lahan dinyatakan habis.

    ”Ini kan aneh, singkong yang memang milik Kak Badri yang sudah dipanen 6 mobil besar boleh kami ambil. Namun sewa lahan dinyatakan habis. Bukannya ini memang milik Badri yang diambil paksa dengan intimidasi dari anggota DPRD itu,” Kata Edi.

    Sementara Matsani saat dikonfirmasi atas laporan tersebut membantah tuduhan dan akan melaporkan balik Badri ke Polisi. Karena kasus itu sudah ada mediasi soal kelebihan sewa lahan.

    Menurut Matsani bahwa hal itu didasarkan pada kelebihan luas lahan yang disewa oleh Badri yang telah dipanen selama 4 tahun terakhir.

    ”Sebenarnya ada kelebihan luas lahan yang disewa yang tidak dilaporkan Badri ke saya. Sehingga saya minta diukur ulang. Namun Badri menolak dan lebih memilih menyerahkan lahan beserta singkongnya” jelas Matsani.

    Setelah beberapa hari dari penyerahan lahan, lanjut Matsani, maka dia memerintahkan anak buahnya untuk mencabut singkong itu.

    “Jadi ada dasarnya saya mencabut singkong itu. Bahkan dalam mediasi telah saya tawarkan agar semua singkong itu dipanen dengan hasil dibagi dua dengan Badri. Namun mereka tetap minta lahan digarap sampai kontrak habis” ungkap Matsani.

    Selaku anggota DPRD Lampura Matsani juga akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Pasti akan saya laporkan juga mereka. Bahkan surat penyerahan telah ditandatangani oleh Badri,” tandasnya. (Red)

  • Waspada Tak Pandang Covid-19 Aksi Pencurian Marak di Bandar Lampung

    Waspada Tak Pandang Covid-19 Aksi Pencurian Marak di Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Kawanan pencuri beraksi sebuah rumah sekaligus warung milik Nova Firmansyah (40), di Jalan Pagar Alam, Gang Putra LK II, RT/RW 002 Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura. Pelaku menggasak satu unit sepeda motor, berikut STNK, uang tunai Rp1,3 juta, Hanphone, rokok 40 bungkus, Sabtu 18 April 2020, dini hari.

    Aksi pencurian baru dikethaui pemilik rumah, saat dia akan menunaikan shalat subuh. Nova Firmansyah mengaku saat  bangun tidur dan akan sholat subuh melihat motornya sudah ada tidak ada di dalam rumah. “Lalu saya periksa bagian dalam rumah. Selain motor, banyak barang lain yang digondol, seperti tas, dompet beserta uang senilai 1,3 juta, rokok sekitar 40 bungkus, handphone, STNK mobil dan kuncinya. Sehingga kerugian mencapai sekitar 15 juta rupiah,” kata Nova, di Polres Bandar Lampung.

    Nova mengaku sangat dirugikan atas kasus pencurian yang menimpanya. Apalagi saat ini kondisi warung sedang sepi karena wabah corona. “Saya sudah melaporkan kejadian ke Polisi. Saya merasa kerugian, ditengah wabah Covid-19 yang membuat perkonomian anjlok ditambah lagi dengan musibah ini,” katanya Nova yang berharap pelaku dapat segera di tangkap.

    Pencuri Santroni Rumah Karyawan Lampost

    Aksi pencurian juga terjadi di kediaman Winarko (36), warga Jalan Pangeran Antasari, Gang Waru, Kelurahan Kalibalau Kencana, Sabtu, 18 April 2020. Pelaku menggasak tiga unit ponsel editor lampungpost, bernilai sekitar Rp8 juta. Saat korban tidur, dan istrinya pergi ke warung sekitar pukul 06.30 WIB.

    Pulang dari warung, sang istri membangunkan Winarko dan menanyakaan dimana ponsel. “Pas istri datang ngebangunin dan minta ke mana ponsel. Pas saya cek memang sudah enggak ada. Saya langsung berpikir ada masuk rumah dan mengambil HP pas saya tidur dan istri ke warung,” ujar Winarko, Minggu, 19 April 2020. “Saya juga sudah melihat CCTV, terlihat ada orang yang masuk ke rumah,” katanya.

    Ewin, sapaan akrab korban, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan nomor laporan TBL / B / 171 / IV / 2020 / LPG / Resta Balam / Sek Tkt. “Usai laporan, polisi mengecek TKP. Saya harap sih bisa ketangkap pelakunya. Saat ini di tengah-tengah suasana korona ini, masyarakat lagi susah,” katanya.

    Curi Motor di Halaman Masjid

    Sementara aksi pencurian di kota Bandar Lampung dengan modus ojek online kerap terjadi. pelaku menggunakn helm ojek online. pelaku beraksi di Parkiran Masjid Jami Al Ansor, Perum Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Senin 13 April 2020 malam. Aksi kejahatan kedua pelaku terekam CCTV. Awalnya keduanya hendak mencuri motor jenis Kawasaki KLX namun gagal.

    Setelah gagal mencuri motor Kawasaki KLX, dua pelaku lantas menggasak Honda Beat biru dengan nomor polisi BE 2965 ACH. Ekekustor di masjid tersebut dibonceng kawannya menggunakan baju biru, celana jeans, dan helm Gojek berwarna hitam dan dominan hijau.

    Pecah Kaca Nasabah Bank BRI

    Aksi pencurian pecah kaca menimpa Suhaili, warga Umbulkunci, Telukbetung Timur. Uangnya Rp70 juta raib di jalan RE Ikan Kerapu, Pesawahan, Telukbetung Selatan, pada Rabu 8 April 2020 pagi. Terekaman cctv korban memarkirkan mobilnya di perempatan jalan hendak membeli pakan burung. Kemudian muncul dua orang mengendarai sepeda motor, pria yang dibonceng menggunakan kaos putih dan helm Gojek berwarna hijau putih.

    Pria yang menggunakan helm tersebut turun dari sepeda motor dan beberapa meter dari mobil korban berjalan kaki menyambangi mobil memecahkan kaca dan membawa kabur plastik dari dalam mobil yang isinya uang Rp.70 juta.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi Jaya mengakui pencurian motor kembali muncul kendati dalam dua pekan ini ada beberapa kasus terungkap. Kapolres memerintahkan jajaran fungsi intel, melakukan deteksi dini, kemudian fungsi reskrim jika menemukan pelaku.

    Dan ketika beraksi jangan ragu untuk “menembak” pelaku, apalagi sampai membahayakan petugas dan masyarakat. “Saya sudah perintahkan, jangan segan ambil tindakan tegas, terukur dan terarah, kalau membahayakan, fungsi represif kita perkuat lagi,” katanya.

    Yan Budi juga meminta masyarakat mempersempit ruang gerak pelaku. Caranya, yakni semua sepeda motor yang diparkir agar ditambahkan kunci pengamanan, atau ganda. “Kita harap masyarkatat juga, pasang kunci pengaman ganda, motor jangan sembarang parkir, kalau ada kejadian segera melapor, semakin cepat melapor semakin mempermudah aparat mengejar pelaku,” katanya. (red)

  • Pelaku Pencuri Emas 25 Gram di Way Kanan Diringkus Polisi

    Pelaku Pencuri Emas 25 Gram di Way Kanan Diringkus Polisi

    Way Kanan (SL) – Jajaran tim tekab 308 Polres Way Kanan bersama unit Reskrim Polsek Baradatu mengamankan Ahmad Yakup (34) warga Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, atas aksi pencurian emas 25 gram milik korban Dimin (67) Warga Kampung Bakti Negara, Jum’at (18/1/2019).

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

    Menurut Kasat, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (3/1/2019) pagi, sekira pukul 10.30 WIB. Berdasarkan  laporan Polisi Nomor : LP / 09 / I / 2019 / LPG / RES WK / SEK DATU, 03 Januari 2019.

    Pelaku mendongkel jendela samping rumah korban dan memotong tralis jendela rumah korban dengan menggunakan gunting besi, lalu pelaku masuk kedalam kamar belakang rumah korban dan mengambil emas seberat 25 gram yang berada di lemari dalam kamar belakang rumah korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar  Rp 14.000.000. “Setelah anggota mengetahui identitas pelaku yang mengarah pada tersangka Ahmad Yakup tim tekab 308 Polres Way Kanan dan unit reskrim Polsek Baradatu langsung menggrebek kediaman tersangka di Gunung Katun”, ungkap Kasat, Jum’at (18/1/2019).

    Kasat menambahkan, tersangka ditangkap pada Kamis (17/1/2019) malam, sekira pukul 21.30 WIB di kediamannya. “Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah kalung emas,1 buah cincin emas dan 1  buah gelang emas dengan berat keseluruhan sebasar 25 gram, sudah di amankan di mako Polsek Baradatu guna penyidikan lebih lanjut. Dan tersangka sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang acaman hukumanya 7 tahun penjara”, pungkasnya. (Indro)

  • Pura-Pura Sakit, Oknum Pelajar Gelapkan Motor Milik Rekannya

    Pura-Pura Sakit, Oknum Pelajar Gelapkan Motor Milik Rekannya

    Lampung Utara (SL) – DH, (19), oknum pelajar warga Desa Negarajaya, Kecamatan Negeribesar, Kabupaten Way Kanan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pasalnya, ia diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik rekannya yang saat itu ditinggalkan di kosan.

    Seperti dituturkan korban Restu Priatama, (16), warga Desa Pakuon Baru, Kec. Pakuon Ratu, Kab. Way Kanan, saat hendak pergi ke sekolah, pada Sabtu, (3/11), sekira pukul 06.00 WIB, dirinya kehilangan kunci kontak motor. Mendapati hal itu, korban lalu meninggalkan motornya di kosan, yang terletak di Dusun Gelok, Desa Madukoro, Kec. Kotabumi Utara, Kab. Lampung Utara.

    Saat itu pelaku DH tidak berangkat ke sekolah dengan alasan sakit dan mengatakan pada korban beristirahat di kontrakan saja. Setelah korban Restu berangkat ke sekolah, saat itulah pelaku DH mengambil motor korban yang ditinggalkannya dikontrakan.

    Ketika pulang dari sekolah, Sabtu, (3/11), sekira pukul 11.50 WIB, korban Restu Priatama mendapati motornya sudah tidak ada di kosan.

    Atas kejadian itu, korban langsung mendatangi petugas jaga di Mapolsek Kotabumi Utara guna melaporkan peristiwa dimaksud.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksana, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Satrio, mengatakan, membenarkan adanya kejadian tindak pidana pencurian yang menyebabkan hilangnya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna merah hitam dengan nomor polisi BE 4437 PA

    “Memang benar, korban Restu Priatama melaporkan kejadian hilangnya kendaraan motor miliknya yang saat kejadian ditinggalkan di kosan,” jelas Iptu Aris Satrio, saat dikonfirmasi, Rabu, (7/11).

    Dijelaskan Kapolsek Kotabumi Utara, hasil identifikasi, kendaraan motor milik korban memiliki nomor mesin 1PA-080473, dengan nomot rangka MH31PA002DK079906. Dengan dasar lapotan pengaduan korban yang diberikan ke Polsek Kotabumi Utara seperti dituangkan dalam LP Nomor : LP/111/XI/2018/POLDA LPG/RES LU/SPK SEK KTBU tgl 03 Nov 2018, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Hasil penyelidikan dengan mengumpulkan bukti keterangan dan olah TKP, jajaran unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara mengamankan pelaku,” ungkap Iptu. Aris Satrio.

    Dijelaskannya, usai dari pulang sekolah, pelaku DH diamankan pada Selasa, (6/11), sekira pukul 13.30 WIB, di kosannya yang berlokasi di Desa Madukoro, Kec. Kotabumi Utara.

    “Setelah diamankan, kemudian sekira pukul 20.00 WIB, berdasarkan pengakuan pelaku DH, barang bukti berupa satu unit motor milik korban yang disembunyikannya dalam semak belukar di Desa Negarajaya Kec. Negeribesar, Kab. Way Kanan, pun langsung diamankan petugas. Sedangkan kunci kontaknya disimpan pelaku diselipan kasur kamar rumah pelaku di Desa Negarajaya Kec. Negeribesar, Kab. Way Kanan,” kata Iptu. Aris Satrio.

    Ditegaskan, saat ini pelaku DH berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna penyidikan lebih lanjut. (ardi)

  • Satu Malam Tiga Rumah Disantroni Pencuri di Tiyuh Penumangan

    Satu Malam Tiga Rumah Disantroni Pencuri di Tiyuh Penumangan

    Tulang Bawang Barat (SL) – Dalam satu malam tiga rumah warga di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil di satroni kawanan pencuri.

    Menurut Yantoni salah seorang warga yang rumah nya di bongkarnya, kawanan pencuri tersebut masuk kerumah warga dengan cara membobol jendela samping. ”Saya sedang tidur, sekira pukul 01,35 Pagi hari saya bangun tidur karena mau kekamar mandi, mungkin saat itu mereka memang sudah berada di dalam rumah, dan pagi harinya saya tau dari istri saya kalo rumah di bongkar dan alhamdulillah tidak ada yg hilang.”jelas Yantoni.

    Yantoni juga menuturkan, Selain rumahnya juga ada dua rumah warga lain yang juga ikut di satroni percuri itu, yakni rumah milik Adri yang berada di suku 05 Tugu dan kehilangan motor Honda Beat berwarna biru, dan rumah Bapak Raja Datas (Alm). “Kejadiin seperti ini memang sering kali terjadi di tiyuh ini sehingga warga menjadi resah, dari peristiwa itu kerugian saya dan warga lain mencapai puluhan juta rupiah,”tutur Yantoni. (in/net)

  • Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Pencurian di Jatiagung

    Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Pencurian di Jatiagung

    Pingsewu (SL) – Polsek Pringsewu Kota, Polres Tanggamus. menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) uang tunai milik korban Rahmat Karmuji (34) warga Pekon Jatiagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

    Dari tangan pelaku yang berprofesi buruh warga Pekon Ambarawa Timur Kecamatan Ambarawa tersebut, turut diamankan uang tunai Rp3,9 juta dan hasil kejahatan berupa 25 sak semen, 3 kg kawat hadrat, 6 bopen batako, pasir dan krokos, 30 kg paku, 5 besi ukuran 12, kasur busa, alas setrika serta plastik.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban pada Rabu (4/7/18) dalam perkara Curat rumah kosong dengan kerugian uang Rp. 14 juta yang disimpan didalam lemari.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan laporan tersebut, tadi malam Jum’at (6/7) sekitar pukul 21.00 Wib, pelaku berhasil diamankan dirumah saksi Giyatno di Pekon Jatiagung saat sedang berunding nasalah pembelian genteng,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit, Sabtu (7/7) siang.

    Lanjutnya, pelaku sebenarnya merupakan kerabat korban, juga mengakui perbuatannya telah mengambil uang milik korban saat kondisi rumah, dia masuk ke dalam rumah melalui atap dan mencuri uang tersebut yang berada di lemari pakaian.

    “Uang hasil kejahatannya dibelikan pelaku barang material bangunan seperti semen, pasir, krokos, besi, lubang angin, kawat, paku, kasur busa, dll, serta ada sisa uang yang disimpan di dalam salon sebesar Rp. 2 juta,” jelasnya.

    Adapun kronologis pencurian, diungkapkan Kapolsek pada Rabu (4/7) pukul 12.30 Wib sepulangnya korban pergi mengantar saudaranya menikah di Pekon Bandung Baru Adiluwih.

    “Korban bersama keluarganya pergi pada pukul 07.30 Wib. Saat pulang kerumah didapati genteng diruang tengah telah jebol dan lemari pakaian telah acak-acakan berikut uang yang di simpan di dalam lemari pakaian sebesar Rp. 14 juta telah hilang,” ungkapnya.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kompol Andik Purnomo Sigit. (Wagiman)