Tag: Al Muktabar

  • Banyak Capaian yang Diraih Pemprov Banten Sejak Dipimpin Al Muktabar

    Banyak Capaian yang Diraih Pemprov Banten Sejak Dipimpin Al Muktabar

    Banten (SL)-Sejak dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kamis 12 Mei 2022 lalu banyak capaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Banten. Banyak program sudah dilaksanakan oleh Al Muktabar dalam melaksanakan penugasan atau mandatory Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

    Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, basis dasar kerja Al Muktabar termaktub dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di antaranya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merupakan penjabaran dari visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselesaikan sampai masa jabatannya berakhir.

    Selama hampir satu tahun mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten.

    Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023, RKPD Tahun 2023 mengusung tema “Memperkuat Daya Saing Daerah Untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap Modernisasi”.

    Sementara empat prioritas pembangunan pada RKPD Tahun 2023 adalah Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi; Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM; Meningkatkan kualitas lingkungan hidup; Ketahanan bencana dan perubahan iklim serta Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

    Pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah, kemudian alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji. Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.

    Pemerintah Provinsi Banten juga siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Banten Tahun 2024, hingga kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.

    “Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.

    Terkait penugasan/mandatory sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia sudah masuk dalam agenda kerja Tahun 2023.

    Hal itu juga tercermin pada capaian indikator makro Provinsi Banten saat ini. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berdasarkan data BPS Provinsi Banten pada Triwulan I pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus meningkat dimana secara Year On Year (Y-o-Y) tumbuh sebesar 4,68% dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2022.

    Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode Februari 2023 turun menjadi 7,97% atau turun 0,56% dibanding periode Februari 2022. Angka Kemiskinan dari tahun ke tahun turun 0,25% atau menjadi 6,24% pada September 2022. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten pada Tahun 2022 mencapai 73,32 masuk pada level atau kategori tinggi. Gini Rasio pada September 2022 di angka 0,377. Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2023 di angka 104,57%. Angka inflasi year-on-year (y-on-y) pada April 2023 Provinsi Banten berada pada 3,77 persen atau di bawah angka inflasi Nasional yang mencapai 4,33 persen.

    Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5% menjadi 20% dari 24,5% di tahun 2021. Pada Tahun 2022, angka stunting Nasional mencapai 21,6%, artinya angka stunting Provinsi Banten dibawah rata-rata nasional.

    Dalam tata kelola keuangan, Pemerintah Provinsi Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Menjadikan Pemprov Banten tujuh kali berturut-turut sejak LKPD Tahun Anggaran 2016 meraih opini WTP.

    Saat ini Pemprov Banten terus berupaya untuk mencapai target kinerja pembangunan di Provinsi Banten. Capaian indikator makro hingga raihan penghargaan yang diraih oleh Pemprov Banten menjadi bagian indikator keberhasilan dan kinerja pembangunan di Provinsi Banten.

    Sejumlah raihan penghargaan Provinsi Banten di era Pj Gubernur Banten Al Muktabar antara lain di bidang Ketenagakerjaan sebagai Provinsi Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 dan Penghargaan Upaya Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif 2022.

    Di bidang pendidikan dan kebudayaan, Provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Program Indonesia Pintar Terbaik 5 jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Khusus 2022 dari Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WDTB) untuk Beluk Saman dari Kabupaten Lebak, Bakcang Tangerang, Gembong Kromong, serta Silat Be’si oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2022.

    Pemprov Banten juga meraih penghargaan BKN Award 2022 pada kategori Implementasi Aplikasi Sistem Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT, kategori Implementasi Manajemen Kinerja, dan Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN dari Badan Kepegawaian Nasional, Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (Suryadi)

  • Layak Diusulkan Kembali, Ini Hasil Kinerja Al Muktabar Selama Jadi Pj Gubernur Banten

    Layak Diusulkan Kembali, Ini Hasil Kinerja Al Muktabar Selama Jadi Pj Gubernur Banten

    Banten (SL)-Tersiarnya surat Kemendagri terkait usulan Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang baru masih menjadi perbincangan hangat segala lini terutama publik Banten. Tentunya, Pj Gubernur yang akan diusulkan mempunyai harapan besar bagi masyarakat Banten ke depan.

    Seperti diketahui, saat ini Pj Gubernur Banten masih dijabat Al Muktabar yang hampir 10 bulan menjalankan amanah yang diberikan Pemerintah Pusat.

    Bahwa sebagai Pj Gubernur, Pemerintah Pusat tentunya juga mengamanatkan tugas tugas utama apa saja yg harus dicapai oleh seorang Pj. Gubernur.

    Oleh karena itu, Kemendagri menyampaikan pencapaian dari tugas yang diamanahkan kepada Al Muktabar dalam kurun 10 bulan menjabat. Adapun tugas dan pencapaian Al Muktabar selama menjabat Pj Gubernur Banten sebagai berikut :

    Menjaga stabilitas pemerintah, menjaga lingkungan politik tetap stabil meski akan ada Dinamika, hanya saja relatif terkendali.

    Kemendagri menilai sebagai Pj Gubernur, Al Muktabar telah melaksanakan tugas utama ini dengan baik. Selama hampir 1 tahun ini, Mendagri menganggap situasi politik Banten relatif terkendali. Meski masih terjadi pro dan kontra, tetapi relatif terkendali.

    Selain itu, kebebasan berpendapat selama ini terjaga yg dibuktikan dengan adanya dinamika pandangan publik yg berbeda pada kinerja Pj Gubernur Banten selama ini. Hal ini menjadi cermin bahwa kehidupan demokrasi di Banten berjalan dengan baik.

    Tentu saja geliat publik tersebut perlu dimaknai sebagai fenomena yg menggembirakan, bahwa iklim demokrasi di Banten berlangsung dengan suasana stabilitas politik yg kondusif serta penuh semangat dan gotong royong.

    Selanjutnya arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, tugas utama lainnya adalah Pengendalian Inflasi.

    Pengendalian Inflasi

    Kemendagri mengungkapkan di masa Pj Gubernur Al Muktabar, terhitung mulai Mei 2022 sampai Agustus 2022, Banten masuk 10 besar kategori provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi. Sehingga pemerintah pusat memberi hadiah berupa dana insentif sebesar Rp10,3 miliar.

    Masih dalam pengendalian inflasi, pada akhir tahun 2022 Banten berada di peringkat ke-5 Nasional untuk inflasi tahun ke tahun dengan angka 4,56 persen, lebih rendah dari Inflasi nasional sebesar 5,51 persen.

    Penurunan Tingkat Kemiskinan Ekstrim dan Stunting

    Berdasarkan pernyataan Menko PMK RI bahwa salah satu praktik baik percepatan penurunan stunting salah satunya adalah Provinsi Banten.

    Berdasarkan data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) bahwa prevelensi stunting di Banten tahun 2021 adalah sebesar 24,5 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 20 persen hingga 4,5 persen.

    Sementara kemiskinan ekstrim di Provinsi Banten rata-rata sudah di bawah satu persen dan angka tersebut sudah sangat rendah.

    Pengelolaan APBD

    Di masa Al Muktabar sebagai Pj Gubernur, Provinsi Banten berhasil meraih tiga penghargaan dalam pengelolaan keuangan, dalam satu tahun anggaran yakni,
    1. Kinerja Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) TA. 2022
    2. Pengelolaan fiskal tertinggi TA. 2022
    3. Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2022

    Diketahui, penghargaan tersebut diberikan Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Provinsi Banten.

    Di luar pencapaian tugas utama Pj Gubernur tersebut, Provinsi Banten di era Al Muktabar pernah mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat dan Pembenahan Bank Banten sebagai provinsi terinformatif di Indonesia.

    Bahwa berdasarkan evaluasi Kemendagri terhadap kinerja Pj Gubernur pada Desember 2022 Pj Gubernur Banten berpredikat Cukup. Bukti faktual tentang kinerja Pj Gubernur ini, membuktikan Al Muktabar telah bekerja dengan keras selama ini.

    Sementara itu, terkait capaian Pj Gubernur yang belum terpublikasikan, Kemendagri memakluminya. Justru kekhawatiran timbul dari pihak-pihak yang berniat memanfaatkan kondisi tersebut sebagai gendut kekurangan.

    Dengan kinerja yang selama ini diperbuat, maka Kemendagri merekomendasikan Al Muktabar sebagai salah satu nama yang diusulkan untuk Pj Gubernur Banten periode 1 tahun mendatang.

    Rekomendasi Kemendagri tersebut perlu dipertimbangkan, mengingat program kerja dan APBD tahun 2023 yang disusun bersama DPRD Banten sebelumnya di saat Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten. (Suryadi)

  • Al Muktabar Dinilai Gagal Total, KMSB Usulkan ke DPRD Ganti Pj Gubernur Banten 

    Al Muktabar Dinilai Gagal Total, KMSB Usulkan ke DPRD Ganti Pj Gubernur Banten 

    Banten (SL)-Dalam audiensi bersama dengan Ketua DPRD dan Pj Sekda Banten, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menuntut adanya pergantian Pj Gubernur Banten saat ini yaitu Al-Muktabar. KMSB menilai selama 8 bulan dipimpin Al Muktabar pembangunan Banten gagal total.

    “Pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten selama delapan bulan gagal total. Mulai dari gaya kepemimpinan yang one man show, hingga reformasi birokrasi yang tidak jelas arahnya. Oleh karena itu kami mendesak agar 2023 ganti Pj Gubernur,”kata Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada di ruang rapat Ketua DPRD Banten, Rabu 18 Januari 2023.

    Uday melanjutkan, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur terkait pembatasan masa jabatan Penjabat kepala daerah dimana masa jabatan Pj kepala daerah paling lama satu tahun, dan dapat diperpanjang oleh orang yang sama atau diganti dengan penjabat kepala daerah yang baru.

    “Artinya 12 Mei 2023 Pak Al Muktabar genap satu tahun menjadi Pj Gubernur Banten dan KMSB minta beliau tidak diperpanjang,” tegasnya.

    Lantaran mengusulkan pergantian Pj Gubernur, tambah Uday, maka KMSB meminta DPRD Banten menindaklanjuti aspirasi KMSB tersebut sebelum 12 Mei 2023. “Siapa pengganti Al Muktabar, KMSB menyerahkan semuanya kepada DPRD Banten. Makanya kami minta ketua dewan membawa aspirasi kami ini ke Badan Musyawarah DPRD Banten, karena DPRD punya kewenangan mengusulkan tiga nama sebagai calon PJ Gubernur Banten ke Kemendagri,” tegasnya.

    Bagi Uday, pergantian Pj Gubernur Banten sangat mendesak, agar pembangunan Banten berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat Banten.

    “Pak Al Muktabar cukup satu tahun saha, repot kalau diperpanjang karena yang dipertaruhkan nasib 12 juta lebih rakyat Banten,” pungkasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Presidium KMSB Amin Rohani memaparkan dasar KMSB mengusulkan pergantian Pj Gubernur Banten tahun 2023.

    “KMSB merupakan gabungan dari 32 organisasi masyarakat sipil, yang konsen mengawal pembangunan di Provinsi Banten. Dan selama delapan bulan kepemimpinan Pj Gubernur Al Muktabar, hanya melahirkan polemik, serta kontroversi dalam membuat kebijakan yang tidak sejalan dengan rencana pembangunan daerah (RPD) Provinsi Banten,” tuturnya.

    Kegaduhan yang muncul selama kepemimpinan Pj Gubernur, lanjut Amin, berdampak terhadap tidak jelasnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Banten. KMSB mencatat, ada beberapa kebijakan yang memunculkan kontroversi, seperti ide pendidikan metaverse, big rest area di Merak, Hotel di IKN, dan Perampingan OPD. Selain itu, dari segi pelayanan, beberapa proses pelayanan juga masih kacau, seperti PPDB SMA/SMK Negeri yang semrawut.

    “Khusus kebijakan perampingan OPD, kami nilai Pj Gubernur sangat memaksakan kehendak dan berbahaya. Bila direalisasikan akan menyebabkan kacaunya proses pembangunan di Banten lantaran proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan akan terjadi perbedaan, yang pada akhirnya berdampak terhadap makin buruknya pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Terkait tuntutan 2023 ganti Pj Gubernur, Pj Sekda Banten M Tranggono enggan memberikan tanggapan. Usai audiensi, Tranggono hanya bersedia foto bersama dengan pengurus KMSB lalu pergi meninggalkan gedung DPRD Banten. (Suryadi/Red)