Tag: Alat Peraga Kampanye

  • Alat Peraga Kampanye Pilgub dan Wagub Lampung Diturunkan

    Alat Peraga Kampanye Pilgub dan Wagub Lampung Diturunkan

    Pringsewu (SL) – Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK., M.Si mendampingi KPU dan Panwaslu Pringsewu dalam pelaksanaan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang dan belum diturunkan oleh Tim Sukses masing-masing Pasangan Calon Kepala Daerah di Rest Area Pringsewu, Minggu (24/6/18) siang.

    Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, Ketua Panwaslu Fajar Fahlevi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Kakesbangpol Pringsewu Sukarmaan, S.Pd, Kaban PP Edi Sumber Pamungkas serta Tim Sukses dari masing-masing Calon Kepala Daerah.

    Menurut Kapolres AKBP I Made Rasma, kegiatan dilaksanakan berdasarkan pernyataan Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo dalam pemaparan saat gelaran Rakor di Aula Rapat Hotel Regency Gading Rejo Pringsewu bahwa dalam masa tenang tidak ada baliho ataupun alat peraga kampanye yang terpasang di mana jatuh pada hari Minggu tanggal 24 Juni 2018.

    “Siang ini Polres Tanggamus mendampingi KPU, Panwaslu Pringsewu, Kesbangpol dan Pol PP disaksikan masing-masing Pasangan calon menurunkan APK secara simbolis di Rest Area Gading Rejo dan selanjutnya dilaksanakan penertiban menyeluruh di Kabupaten Pringsewu,” ungkap AKBP I Made Rasma usai kegiatan.

    Sebelumnya, KPU Pringsewu meminta kepada masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan Team sukses agar pada tanggal 24 Juni 2018 pukul 24.00 Wib, semua alat peraga sudah diturunkan, termasuk nomor urut baik 1, 2, 3 dan 4 yang masih menempel baik di pohon, jembatan maupun bangunan, saat masa tenang sudah tidak ada lagi.

    Untuk alat peraga yang telah di copot nantinya akan di simpan oleh KPU Pringsewu. (BK/Pon)

  • APK Hilang, LO Arinal-Nunik Berang

    APK Hilang, LO Arinal-Nunik Berang

    APK Arinal-Nunik Yang Hilang, Minggu sore (25/3)

    Bandarlampung (SL) – Banyaknya APK (alat peraga kampanye) pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga, liasion officer (LO) Arinal Djunaidi Yuhadi mengaku ‘berang’ atas hilangnya alat peraga milik cagub dan cawagub yang diusung Partai Golkar, PKB juga PAN itu.

    “Saya sangat kecewa dengan Panwas (Panitia Pengawas) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum), sebenarnya APK itu dipasang tidak, kalau dipasang kenapa bisa hilang,” kata Yuhadi, saat dihubungi via telepon, Minggu sore (25/3).

    Menurut dia, pihaknya selama ini selalu berupaya taat atas aturan yang diterapkan oleh KPU, namun dengan adanya kejadian itu dirasakan sangat merugikan paslon yang kita usung.

    “Merusak dan mencuri APK itu termasuk pidana pemilu dan bisa juga dikategorikan pidana umum,” kata dia. Ia juga menegaskan akan melaporkan hilangnya APK tersebut ke pihak berwajib.

    “Kami merasa sangat dirugikan, kenapa KPU dan Panwas tidak memperhatikan kejadian-kejadian semacam itu. Hilangnya APK ini bukan sekali dua kali, kemarin saya dapat kabar di Lampung Timur, Tanggamus dan sekarang di Bandarlampung,” kata dia.

    Ia juga mempertanyakan kenapa hanya kegiatan kita saja yang dipantau tapi soal kejadian hilanggnya itu seolah-olah tidak diperhatikan. “Seperti kemarin ada rumah tim pemenangan kita di Kemiling Bandarlampung yang memasang banner di rumahnya, diobok-obok oleh Panwas ini itulah,” kata dia.

    KPU dan Panwas atau Bawaslu juga, kata Yuhadi, seharusnya ikut andil dalam menjaga alat peraga yang mereka pasang. “Nanti, kalau kita pasang sendiri, kata mereka menyalahi aturan dan dilepas, inikan sangat merugikan paslon,” katanya.

    Saat ditanya kewajiban tim atau pun paslon yang mengganti, Yuhadi menegaskan, pihaknya siap saja kalau untuk perawatan dan pergantian. “Masalahnya, ini APK tidak robek, tapi hilang. Panwas dan KPU juga harus bertanggungjawab untuk mencari keberadaan APK itu, jangan selalu kita yang disalahkan dan dirugikan,” ujarnya ketus.

    Ia berharap, KPU dan Panwas dapat menindaklanjuti persoalan itu dengan lebih bijak, karena kejadian itu sangat merugikan Paslon.

    Sebelumnya sejumlah APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim yang dipasangan KPU raib tanpa bekas. Kejadian itu, tidak hanya terjadi di Bandarlampung, namun juga di sejumlah kabupaten seperti Tanggamus dan Lampung Timur. (awn/rel)

  • APK di Lamtim Dirusak Orang Tak Dikenal

    APK di Lamtim Dirusak Orang Tak Dikenal

    Alat Peraga Cagub dan Cawagub Salah Satu Paslon Yang di Copot Orang Tidak Dikenal (Foto/Dok/Jun)

    Pekalongan (SL) – Alat peraga kampanye (APK) salah satu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub & Cawagub) Lampung di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, diduga dilepas orang tidak bertanggung jawab.

    Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Lampung Timur Lailatul Khoiriyah, Sabtu (24/3/2018), mengaku sudah berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (PPK) dan kepolisian setempat dan melakukan penelusuran, tetapi pelakunya tidak teridentifikasi.

    “Karena tidak dapat dibuktikan siapa pelaku pencopotan APK salah satu calon, kami putuskan untuk membuat berita acara bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan pihak manapun,” ujarnya.

    Selanjutnya, menurut Lailatul Khoiriyah, menjadi tanggung jawab paslon bersangkutan untuk mengganti APK yang hilang atau rusak.

    “Menurut PKPU kehilangan atau kerusakan alat peraga kampanye di setiap wilayah merupakan tanggung jawab pasang calon gubernur dan wakil gubernur atau timnya yang sudah dibentuk di setiap kabupaten/kota,” imbuhnya.

    Lailatul mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga APK paslon yang ada wilayahnya masing-masing. Jika mengetahui ada perusakan atau pencopotan agar segera melapor kepada PPK atau kepolisian setempat demi suksesnya pilkada gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Lampung. (rel).