Tag: Alat Peraga Kampanye (APK)

  • 78 Stiker Caleg dan Capres di Kaca Angkot Dicopot Bawaslu

    78 Stiker Caleg dan Capres di Kaca Angkot Dicopot Bawaslu

    Bandarlampung (SL) – Bawaslu Kota Bandarlampung mencopot 78 alat peraga kampanye (APK) berupa stiker calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang dipasang di angkutan kota (angkot).

    Dinas Perhubungan dan Banpol Polisi Pamong Praja Bandarlampung ikut menmbantu Bawaslu Lampung menertibkan APK di pusat-pusat pemberhentian angkutan Kota Bandarlampung, Senin (3/2).

    Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan dilarang angkutan umum memasang stiker caleg dan capres. Dia mengijinkan pemasangan APK di kendaraan pribadi.

    Para sopir mengaku bersedia ditempel APK karena diberi Rp100 ribu selama tiga bulan. Sopir angkot lainnya mengaku pernah memeroleh Rp70 ribu untuk pemasangan capres Jokowi selama 10 hari. (Rml/nt)

  • KPU Lampung Dinilai Tidak Profesional Terkait APK yang Molor

    KPU Lampung Dinilai Tidak Profesional Terkait APK yang Molor

    Bandarlampung (SL) – Sudah sebulan lebih masa kampanye dilalui, namun alat peraga kampanye (APK) yang difasiitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak kunjung selesai. Lambannya proses pencetakan tersebut disayangkan oleh peserta pemilu.

    Wakil Sektretaris DPD Partai Garuda Provinsi Lampung, Neng Ida Ningsih mengatakan bahwa keterlambatan APK oleh KPU jelas merugikan partai. Hal ini menyebabkan kerja kampanye dan sosialisasi menjadi terhambat. Terlebih partainya merupakan pendatang baru pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

    “KPU harus profesional dong, sesuai aturan. Bagaimana parpol mau melakukan sosialisasi dan kampanye jika APK belum tersedia oleh KPU,” kata Neng Ida, Sabtu (27/10/2018).

    Kemudian ia berpendapat bahwa keterlambatan APK sangat merugikan parpol baru dan menguntungkan partai lama atau petahana yang sudah dikenal oleh masyarakat. Akibat dari terlambatnya APK dan Bahan Sosialisasi membuat pesta demokrasi kurang meriah dan dimungkinkan keterlibatan rakyat akan menurun.

    “Padahal pemilu adalah pesta demokrasi untuk rakyat. Keterlibatan rakyatlah yang harus menjadi perhatian. Keterlambatan APK terjadi dimana-mana ini menunjukan KPU tidak siap dan tidak profesional,” tutup perempuan yang mencalonkan diri di Kota Bandarlampung Dapil 5 ini.

    Sebelumnya Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Erwan Bustami mengatakan pihaknya melakukan pengadaan untuk alat peraga kampanye (APK) untuk peserta pemilu. Saat ini masih berproses, untuk target selesai pada bulan November ini.

    “Target kita pada bulan November ini APK sudah terdistribusi kepada peserta pemilu,” katanya. (Lampost)