Tag: Alian Setiadi

  • Chandra Muliawan Resmi Gantikan Alian Setiadi sebagai Ketua LBH Bandarlampung

    Chandra Muliawan Resmi Gantikan Alian Setiadi sebagai Ketua LBH Bandarlampung

    Bandarlampung (SL) – LBH Bandarlampung menggelar acara serah terima jabatan direktur periode 2018-2021 dari Alian Setiadi kepada Chandra Muliawan di kantornya Jl. M.H. Thamrin, Gotongroyong, Bandarlampung, Senin (10/12).

    Direktur LBH Bandarlampung periode 2018-2021 yang terpilih Chandra Muliawan dalam sambutannya mengatakan LBH menjadi influence bagi lembaga bantuan hukum lain dengan disahkannya Perda Bantuan Hukum. Dengan disahkannya Perda Bantuan Hukum yang akan memberikan bantuan hukum struktural bukan hanya LBH saja tapi akan banyak lembaga bantuan hukum lain,” katanya.

    Untuk itu, LBH Bandarlampung harus memengaruhi (influence) kerja-kerja dalam memberikan bantuan hukum struktural. Selain itu yang juga tidak kalah pentingnya adalah memberdayakan masyarakat untuk mandiri dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum. Yang perlu diperkuat adalah bantuan hukum struktural dengan memberdayakan masyarakat untuk mandiri LBH tidak ada di depan atau belakang tapi mendampingi,” ujar Chandra Muliwan.

    Sementara itu, mantan Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi mengungkapkan harmonisnya hubungan anta alumni LBH yang sangat bermanfaat saat mengahadapi persoalan hukum.

    Hubungan alumni LBH masih erat dan ini bermanfaat jika kita menghadapi masalah hukum contohnya saat nelayan cantrang Lampung ditangkap polisi, kami minta bantuan Wathoni Nurdin dan Mingrum Gumay (alumni LBH yang duduk di Dewan) akhirnya persoalan itu tidak sampai ke pengadilan,” jelasnya.

    Hubungan harmonis antar alumni yang baik disoroti juga oleh Ketua YLBI Asfinawati yanh mengatakan jika hubungan alumni baik organisasi akan berjalan dengan baik. Dari pengamatan saya, biasanya jika alumni LBH terputus kantor LBHnya terpuruk,” ujarnya. Hadir dalam serah terima jabatan tersebut alumni LBH Bandarlampung Abi Hasan Mu’an, Edwin Hanibal, Wahrul Fauzi Silalahi, akademisi Unila Budiono, dan wartawan senior Budisantoso Budiman. (rml)

  • Potensi Radikalisme, Elemen: Negara Harus Hadir, Libatkan Rakyat

    Potensi Radikalisme, Elemen: Negara Harus Hadir, Libatkan Rakyat

    Bandarlampung (SL) – Mengejutkan. Lampung masuk peringkat empat provinsi (dengan) potensi radikalisme tertinggi di Indonesia, seperti dilansir RMOLLampung, Rabu (15/8/2018).

    Dari ekspos Wadir Binmas Polda Lampung AKBP Abdul Rahman Napitupulu pada kegiatan Pembinaan Ormas Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung 2018 di Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu (15/8/2018), kabar merisaukan ini mesti ditangani serius.

    Dibutuhkan pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan para tokoh adat 32 etnis yang subsisten di Lampung demi meredam potensi radikalisme. Apalagi, mengutip RMOLLampung, para pelaku yang rentan terpapar potensinya dari unsur milenial, mahasiswa dan pelajar.

    Demikian tanggapan Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi, salah satu elemen masyarakat sipil Lampung saat dihubungi melalui saluran WhatsApp, Kamis (16/8/2018).

    Menurut dia, basis historis multikulturalisme Lampung sebagai daerah transmigrasi tertua di Indonesia turut bersumbangsih terhadap picu konflik sosial yang dalam banyak studi kasus dilatari letup konflik sengketa agraria.

    “Pada prinsipnya, Lampung adalah wilayah transmigrasi pada pemerintahan Orde Baru sehingga masyarakat Lampung sangat beragam. Selain suku Lampung asli, terdapat warga pendatang, Jawa, Bali, Batak, Padang, dan lain-lain. Jadilah Lampung wilayah masyarakat majemuk,” sebut dia.

    Sehingga, lanjut dia, akan banyak faktor pemicu konflik ketika pemerintah tidak hadir dalam ragam situasi yang diharapkan masyarakat.

    “Karena Lampung juga daerah (dengan) konflik agraria yang banyak, banyaknya kasus-kasus yang sampai saat ini tidak terselesaikan dengan baik, hak rakyat diambil paksa, dan lain-lain,” sambung dia.

    “Belum lagi Lampung terkenal sebagai wilayah “penyumbang” pelaku begal, hingga jadi wilayah rawan konflik,” cetus Alian.

    Dari berbagai macam isu, pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

    “Banyak yang sudah dilakukan. Rembug Pekon, rembug adat, dan sebagainya. Sehingga dalam penyelesaian konflik sosial semua elemen masyarakat dan tokoh-tokoh adat juga harus dilibatkan. Potensi radikalisme akan dapat diredam dan berkurang,” pungkasnya. [red/mzl]