Tag: Aliansi LSM Pemalank

  • Pematank Demo Ketiga Kali Desak Kejati Usut Bansos Covid-19 Lampung Barat Rp8,1 Miliar

    Pematank Demo Ketiga Kali Desak Kejati Usut Bansos Covid-19 Lampung Barat Rp8,1 Miliar

    Bandar Lampung (SL)-Lagi, Aliansi LSM PEMATANK berunjukrasa ke tiga kalinya di depan Kejaksaan Tinggi Lampung, mendesak Kejati mengusut kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bantuan Paket Sembako Penanggulangan Covid 19 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Senin 27 Juli 2020.

    Pematank menuding terjadi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan gratifikasi, dengan kejanggalan yang berpotensi pada kerugian keuangan negara dan merugikan masyarakat pengguna hasil manfaat. Pasalnya, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat yang mengelola seluruh bantuan bingkisan Beras 10 Kg dan Empat kaleng sarden untuk satu KK dengan anggaran Rp230.000.

    Kordinator aksi Andre Saputra mengatakan terdapat penyelewengan anggaran dengan angka mencapay 40 persen perpaket. “Jika kita itung secara rinci Beras 10 Kg x Rp11.000 = Rp110.000, 4 kaleng sarden ukuran 425xRp12.000 = Rp48.000 jadi total mar-up Rp108.000 per bingkisan,” kata Andre Saputra, saat berorasi.

    Dan apabila dikalian Rp108 ribu dikali 35 ribu paket makan total kerugian negara mencapai Rp3,780 miliar. Selain itu lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat dalam mengawasi kegiatan Program bantuan sosial anggaran bantuan sosial warga terdampak covid yang dialokasikan mencapai Rp8,1 milliar.

    “Dana itu, antara lain digunakan untuk pengadaan 35 ribu paket batuan bahan pokok, pengadaan 350 ton beras dan ikan kaleng kemasan dengan berat 425 gram. Dan pihak ketiga selaku distributor penyaluran Program Bantuan Sosial diduga dengan sengaja membiarkan penyaluran kurang lebih 10 ton beras berkualitas rendah tersebut menggunaan metode asal asalan sengaja, Hal ini di duga kuat saat pelaksanaanya tanpa adanya uji LEB untuk Kualitas Beras,” katanya.

    Karena itu, kata Andre, pihaknya atas nama aliansi LSM PEMATANK akan terus melakukan pengawalan terkait dugaan KKN pada Dinas Sosial Lampung Barat pada kegiatan sembako Penanggulangan Covid-19 tahun 2020. “Dengan tegas kami meminta Kepada APH baik Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terkait persoaln tersebut,” katanya.

    Pemalank juga mendesak Bupati Lampung Barat Untuk mengambil sikap tegas agar persoalan tersebut jangan terulang kembali. “Copot, periksa dan adili pejabat di jajaran dinas sosial Lampung Barat. Mereka yang terbukti melakukan upaya perlawanan hukum atas bansos Covid-19 Lampung Barat harus ditindak,” katanya.

    Pemalank juga mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memeriksa, Kadis, Kabid, hingga rekanan dalam kegiatan di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2020 itu. “Selain teridikasi terjadi penyimpangan, juga mengondisikan kegiatan dengan fee dari rekanan kepada oknum di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat,” katanya.

    “Kami juga mengajak media serta Lembaga NGO dan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung untuk bersama-sama memantau serta memonitoring seluruh kegiatan, kebijakan, program dan anggaran yang ada karena berpotensi banyak merugikan keuangan Negara/Daerah dan merugikan masyarakat Provinsi Lampung,” katanya. (red).