Tag: Alzier

  • Bantu Alzier Lagi “Buntu” Zainudin Beli Tanah dan Ruko Lewat Agus BN

    Bantu Alzier Lagi “Buntu” Zainudin Beli Tanah dan Ruko Lewat Agus BN

    Bandarlampung (SL) – Untuk membantu Alzier yang lagi “buntu”, Zainudin Hasan  membeli lahan dan ruko lewat Agus Bhakti Nugroho. Bupati nonaktif Kabupaten Lampung Selatan yang terjerat kasus korupsi proyek APBD ini mengatakan semua aset yang dibeli bukan kehendaknya, tapi ditawarkan Agus BN.

    Termasuk, kata dia, aset tanah di Kabupaten Lampung Selatan dan ruko di Jl. Arief Rahman Hakim, Kota Bandarlampung, milik Alzier senilai Rp5 miliar. Zainudin Hasan mengatakan tak pernah mau beli ruko dan tanah. Agus yang menawarkan karena katanya Alzier lagi “buntu” atau kesulitan keuangan.

    Hal itu diuangkapkannya pada sidang lanjutan dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (7/2). Jaksa KPK Sobari Kurniawan menghadirkan enam saksi, yakni Thomas Aziz Riska, mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi, Imam Sudrajat selaku rekanan, Ahmad Bastian selaku rekanan, Edi Prayogi selaku nakhoda KM Kratakau, dan Herry Hardjuno selaku rekanan. (net)

  • Alzier Desak Penuntasan Kasus Pemindahan Tanah Balai Adat

    Alzier Desak Penuntasan Kasus Pemindahan Tanah Balai Adat

    Pesawaran (SL) – M. Alzier Dianis Tabranie mendatangi Unit Tipikor Reskrim Polres Pesawaran dalam rangka memenuhi panggilan terkait, penyelidikan dugaan terjadinya tindak penjualan tanah orang lain atau penggelapan yang terjadi pada tahun 2005 di Dusun Sukamarga, Desa Gedongtaan, Kecamatan Gedongtaan, Kabupaten Pesawaran.

    Saat ditemui awak media di Ruangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Rabu (6/2/2019), Alzier Diannis Tabranie, mengatakan kedatangannya memenuhi undangan terkait laporannya. Ia menceritakan, sekitar 15 tahun yang lalu, dirinya melakukan rapat adat untuk membeli tanah adat bersama Dalom Dani di Dusun Suka Marga, Desa Gedongtataan, agar dapat dibangunkan rumah adat dengan luas lahan 1 hektar dengan nilai Rp150 juta.

    Alzier mengungkap alasan dipilihnya dusun tersebut, karena dekat dengan perkantoran Pemkab Pesawaran dan juga berdekatan dengan tanah kelahiran dirinya. Tetapi, tiba-tiba tanpa pemberitahuan dan persetujuan darinya selaku pemberi hibah, tanah tersebut sudah dipindahkan di Kota Dalom Waylima dan sudah dibangun gedung di sana.

    “Saya tahu tanahnya sudah di situ, kok bisa dipindahkan yang harganya lebih murah. Itu kan yang buat beli bukan duit nenek moyangnya Wendi atau Mustika Bahrum. Itu duit saya untuk adat, kok tanpa seizin saya tanah itu bisa pindah yang katanya sudah seizin saya. Mana ada istilah hukum katanya, harus ada faktanya dong, asumsi mana bisa yang namanya hukum harus pakai fakta,” ungkap Alzier.

    Pihaknya berharap, terkait hal ini kepolisian dapat segera mengusut tuntas. “Harapan saya kalau bisa ditangkaplah yang maling ini dan diusut hingga tuntas kalau sudah fakta hukumnya dan jelas, ya mau apalagi,” pungkasnya.

    Sayangnya, hingga hampir beberapa jam berlalu pihak-pihak yang akan dilakukan konfrontasi seperti Wendi dan Mustika Bahrum tidak kunjung datang. Yang nampak hanya Firman Rusli Plt Kadis PU-Pera Pesawaran yang pada saat itu menjabat sebagai sekretaris adat yang statusnya sebagai terlapor.

    “Kedatangan saya ini berdasarkan surat panggilan dari Pemerintah, untuk dilakukan konfrontasi mengenai kebenaran pemindahan tanah balai adat yang semula di Dusun Suka Warga yang kini pindah ke Way Awi. Karena setelah dikonfrontir oleh Bang Alzier, jadi dalam permasalahan ini saya yang dituduh seakan-akan saya yang memindahkan tanah itu,” jelasnya.

    Dijelaskan, pada 2005 lalu saat dirinya masih berstatus sebagai sekretaris adat, diberi kepercayaan untuk membeli lahan untuk tanah adat oleh Alzier yang pada waktu itu menjabat selaku ketua Partai Golkar dengan menyerahkan uang sebesar Rp150 juta, untuk dibelikan tanah adat di Suka Marga dengan luas 1 hektar.

    Namun entah kenapa, tiba-tiba dirinya ditemui oleh Mustika agar memindahkan tanah adat tersebut atas perintah Wendi Melfa yang katanya sudah berdasarkan persetujuan Alzier. “Ternyata itu bukan perintah dia, Bang Alzier merasa dirugikan karena dia tidak pernah memerintahkan tentang hal itu. Beli tanah kok ga ada pembicaraan kata Bang Alzier. Kenapa saya bisa di sini, karena saya salah satu yang dituduhkan oleh Bang Alzier menjual, padahal pada saat itu saya menjual atas perintah Wendi dan Mustika atas persetujuan Bang Alzier. Jadi saya juga gak tau siapa yang berbohong pada saat itu,” jelasnya.

    Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh Mualim Taher yang diberi kuasa oleh Alzier enam bulan yang lalu. Menurut Mualim Taher, Alzier mengatakan permasalahan ini sebelumnya telah dilaporkannya ke pihak Polres Pesawaran terkait penjualan tanah adat yang berada di Dusun Suka Marga, Desa Gedongtataan 2005 silam. Dan saat ini di atas tanah tersebut telah berdiri Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran.

    “Kasus ini sebelumnya sudah pernah saya laporkan ke Polres, dan hari ini akan dilakukan konfrontir untuk dipertemukan antara saksi-saksi, baik itu saksi pelaku maupun saksi yang mengetahui,” kata Mualim di Polres Pesawaran.

    Kalau pun nanti mereka (Wendi dan Mustika) tidak dapat hadir, ditegaskan Mualim bisa disimpulkan dari kedua orang tersebut ada yang disembunyikan terkait masalah ini. “Kalau tidak datang berarti mereka ada yang disembunyikan, jadi Wendi dan Mustika harus datang dong. Kalau mereka tidak datang, kenapa mereka harus menghindar karena status Mustika dan Wendi ini sudah terlapor,” ujarnya.

    Pihaknya berharap, terkait permasalahan ini kepolisian agar dapat segera ditingkatkan status terlapor sebagai tersangka. “Kasus ini sudah berjalan 6 bulan yang lalu dan kita juga mendesak kepada pihak kepolisian agar ditingkatkan untuk dapat menetapkannya sebagai tersangka, apa bila perlu ditahan,” tuturnya. (net)

  • Alzier Sebut Wendy Melfa dan Aries Sandi ‘Kongkalikong’ Terkait Pemindahan Tanah Adat

    Alzier Sebut Wendy Melfa dan Aries Sandi ‘Kongkalikong’ Terkait Pemindahan Tanah Adat

    Pesawaran (SL) – Polres Pesawaran menelusuri dugaan penjualan tanah yang dihibahkan M. Alzier Dianis Thabranie. Wendy Melfa dan Aries Sandi disebut Alzier terlibat penjualan tanah hibahnya tersebut. Wendy Melfa, mantan bupati Lampung Selatan, sedangkan Aries Sandi, mantan bupati Pesawaran.

    Alzier mensinyalir ada kongkalingkong antara Wendy dam Aries untuk pemindahan lokasi dari Desa Sukamarga ke Kotadalom. Menurut Alzier, sekitar 15 tahun lalu, rapat adat meminta tanah seluas satu hektare untuk dibangun rumah adat di Sukamarga.

    Lihat Juga : Pelajar di Bawah Umur Jadi Model Prostitusi Online dengan Modus Live Show

    Alzier lalu memberikan uang Rp150 juta untuk mencari lahan satu hektare yang hendak diwakafkannya untuk dibangun rumah adat. Namun, tanpa sepengetahuannya, lahan pindah tempat. Wendy Melfa mengatakan tidak ingin berpolemik karena persoalannya sudah di kepolisian. Dia mengaku bingung tanah mana yang dijualnya. Menurut Wendy, ada tahun 2007, Alzier sendiri yang rencana memindahkan pembangunan balai adat di lahan yang baru di Kotadalom. Kecamatan Waylima.

    Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Hasbi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro telah memanggil saksi antara lain panitia adat Firman Rusli, Tubagus, dan pemilik tanah di Desa Sukamarga, Dalom Dani, Mualim Taher dan lainnya.

    Lihat Juga : Oknum Polisi Diduga Bekingi Perjudian Sabung Ayam

    M. Alzier Dianis Thabrani jadi saksi, Rabu (6/2). Dia menjadi saksi terkait kasus tanah adat di Desa Sukamarga, Gedongtataan yang diduga telah dijual tanpa seizinnya. (net)

  • Alzier Dianis T Terpilih sebagai Waketum KONI Lampung

    Alzier Dianis T Terpilih sebagai Waketum KONI Lampung

    Bandarlampung (SL) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus melalui rapat pleno yang berlangsung, Jumat (25/1/2019) siang di Kantor KONI PKOR Way Halim Bandarlampung.

    Pergantian antar waktu yang dilakukan oleh KONI Lampung, sebagai pengisi kekosongan Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi yang ditinggalkan H. Eddy Sutrisno pada 2018 lalu. Posisi kosong tersebut akan diisi oleh Alzier Dianis Thabrani, yang merupakan tokoh olahraga Lampung. “Sesuai hasil rapat pleno yang kami gelar, serta dukungan dari seluruh peserta rapat yaitu pengurus KONI. Bapak Alzier Dianis Thabrani menggantikan Bapak Eddy Sutrisno, sebagai Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung,” kata Waketum I Hannibal, yang memimpin rapat pleno tersebut.

    Lebih lanjut Hannibal mengatakan, bahwa tindak lanjut dari keputusan itu, akan dilaporkan kepda Ketua Umum KONI Lampung untuk segera membuat laporan kepada KONI Pusat. Sementara itu Waketum IV Abdullah Fadri Auli, mengatakan pergantian memang harus dilakukan mengingat posisi tersebut cukup penting. Dia menambahkan Alzier merupakan sosok tepat, untuk menggantikan posisi Waketum II yang membidangi keorganisasian.

    Menyangkut kapan pergantian secara resmi dalakukan. Sekretaris Umum KONI Lampung Margono Tarmudji mengatakan, setelah disetujui oleh melalui rapat pleno hasilnya akan dilaporkan ke KONI Pusat. Setelah SK pergantian diterbitkan oleh KONI Pusat, baru akan dilakukan pelantikan secara intern. “Kami akan ajukan dulu ke KONI Pusat, untuk segera menerbitkan SK pergantian Waketum II. Mudah-mudahan tidak memakan waktu lama, agar Bapak Alzier bisa segera bergabung di KONI,” kata Margono. (warta9)