Tag: Anak di Bawah Umur jadi PSK

  • Digerebek Polisi, Tempat Prostitusi Berkedok Kosan di Bandarlampung Rekrut Anak di Bawah Umur

    Digerebek Polisi, Tempat Prostitusi Berkedok Kosan di Bandarlampung Rekrut Anak di Bawah Umur

    Bandarlampung, sinarlampung.co Sebuah rumah kost diduga tempat prostitusi (Bordil) di Kota Bandarlampung diduga sediakan dan jadikan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK). Hal ini terungkap setelah rumah Boldir berkedok kos-kosan yang berlokasi di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung tersebut digerebek polisi pada Minggu, 24 Maret 2024.

    Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 5 korban berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16). Kini kelima korban diduga akan dipekerjakan sebagai PSK tersebut telah diberikan trauma healing oleh SDM Polda Lampung maupun dari instansi berkaitan.

    “Benar, peristiwanya hari Minggu lalu yang di mana kami menggerebek rumah kos GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, Minggu, 31 Maret 2024.

    Ali juga membenarkan bahwa rumah kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi. “Kosan itu memang dijadikan tempat prostitusi, ada lima korban anak-anak yang kami selamatkan, mereka dijadikan pekerja seks komersial (PSK),” ujarnya.

    Dia menjelaskan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.

    “Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Minggu lalu menggerebek tempat dan ditemukan korban serta para pelaku baik penjualnya maupun pelanggannya. Selain itu ada beberapa barang bukti juga yang kita amankan,” ujarnya. (Red/*)