Tag: Andi Arief

  • Efek Gerung: Andi Arief Katain Hendry Yosodiningrat Preman

    Efek Gerung: Andi Arief Katain Hendry Yosodiningrat Preman

    Pernyataan Rocky Gerung (RG) yang viral,  menyindir Presiden Jokowi soal pemahaman Pancasila, terus menjadi bahan gunjigan. Sejauh ini Jokowi masih diam. Yang “terpanggang” dengan pernyataan RG justru politisi PDIP

    Hendry Yosodiningrat pekan lalu melaporkan RG ke polisi. Namun laporannya ditolak polisi. Hendry kecewa. Setelah itu Hendry ngoceh, membawa-bawa masyarakat Lampung yang dikatakannya sangat kecewa dengan pernyataan RG.

    Sebagai orang Lampung, Andi Arief balik ngocehin. Dia menyerang Hendry dengan menyebut Hendry preman. “Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung,” dalam cuitannya di twiter.

    Sebelumnya, Andi menyindir politikus PDIP Henry Yosodiningrat yang melaporkan RG ke polisi. Andi menilai laporan tersebut karena didorong situasi dimana Faksi PDIP tengah berkuasa.

    “Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan –mayoritas PDIP otot–. Faksi otak tersingkir,” demikian cuitan Andi dikutip dari Twitternya, @AndiArief_, Selasa, 10 Desember 2019.

    https://sinarlampung.com/efek-rg-habis-bacok-terbitlah-gebuk/

    Sebelumnya, Henry melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri, Senin, 9 Desember 2019. Henry beralasan laporan tersebut dibuat atas nama pribadinya dan bukan mewakili kepentingan Jokowi.

    Sebagai putra daerah asal Lampung, Henry mengaku tak terima atas pernyataan RG. Dia mengklaim para pendukung Jokowi yang menang Pilpres di Lampung, marah.

    “Saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR RI dari lampung. Lampung 60 persen orang pilih Jokowi. Rakyat lampung kecewa sedih pedih melihat Presidennya dicaci maki dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila,” ujar Henry di Bareskrim Polri.

    Sebelumnya, dalam program acara diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 3 Desember 2019, Rocky menyinggung pemahaman Jokowi terkait Pancasila. Bagi Rocky, Jokowi tak paham Pancasila karena salah satunya menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    “Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, polisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila. Dia hafal tapi dia nggak ngerti. Kalau dia paham dia nggak berutang, dia nggak naikin BPJS,” kata Rocky.(*/iwa)

  • Efek Gerung: Habis Bacok Terbitlah Gebuk

    Efek Gerung: Habis Bacok Terbitlah Gebuk

    SETELAH sebut bacok, kini Hendry Yosodiningrat sebut gebuk. Kata bacok, dikaitkan kekhawatirannya Rocky Gerung (RG) dibacok orang Lampung kala upayanya mempolisikan RG kandas, pekan lalu. Sedangkan kata gebuk, dia lontarkan karena kesel dengan Andi Arief yang menyebut Hendry preman.

    Kata gebuk dalam rangkaian kalimat bernada mengancam dilontarkan saat Henry Yoso menghadiri acara “Silaturahmi Wakil Ketua MPR RI Bapak Zulkifli Hasan dengan Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK-PLP)” pada Senin malam (9/12).

    Di acara itu, Hendry diperlihatkan isi twit Andi Arief yang pedas.

    Dalam twitnya Andi menulis; “Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan -mayoritas PDIP otot-. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendri Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung.”

    Menanggapi twitan Andi Henry Yoso terpanggang. Dia mengancam akan menggebuki Andi Arief.

    “Saya menyayangkan, dia (Andi Arief) orang Lampung, mencuit di dalam twitternya, mengatakan, ‘politisi PDIP Perjuangan sekarang fraksi otot meninggalkan fraksi otak sehat, makanya preman seperti Henry Yosodiningrat’. Astagfirullahaladzim, saya sempat istigfar. Gua samperin ke rumahnya, gua gebukin depan anak bininya,” tutur Henry Yoso, seperti dilansir rmol.id.

    Diancam, Andi Tak Gentar

    Meski tidak jago baku hantam, Andi Arief mengaku siap menanti kedatangan Henry Yoso.

    “Saya tidak ahli baku hantam, tapi saya menanti kedatangan Henry Yosodiningrat yang mengancam akan menggebuk saya di depan anak istri. Kabarkan saja jam berapa. Saya tunggu. Saya tidak akan lapor polisi,” tegas dia lewat akun @AndiArief__, Selasa (10/12) dilansir Kantor Berita Politik RMOL.(*/iwa)

  • Andi Arief Laporkan Komisioner KPU dan PSI atas Pencemaran Nama Baik

    Andi Arief Laporkan Komisioner KPU dan PSI atas Pencemaran Nama Baik

    Jakarta (SL) – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melaporkan komisoner KPU Pramono Ubaid ke Bareskrim Polri. Pramono dipolisikan lantaran menyebut Andi Arief telah mendesain pilihan kata dalam cuitan soal ‘7 kontainer surat suara tercoblos’ agar tak dituduh menyebarkan hoax. “Iya karena kan seharusnya sebagai salah satu lembaga tertinggi di Republik Indonesia, bahwasanya twitannya Pak Andi itu sudah didesign supaya ia tak dianggap penyebar hoax,” kata Haida Quartina di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

    Haida Quartina merupakan pengacara dari Nasution & Nasution Law Firm yang diberi kuasa oleh Andi Arief untuk membuat laporan. Dia datang bersama rekannya Hafisullah Amin Nasution.

    Haida menjelaskan, cuitan Andi Arief itu meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti soal isu 7 kontainer surat suara tercoblos. Haida pun berharap polisi segera memproses laporan tersebut karena Andi Arief tidak mendesain cuitannya seperti yang disebut oleh Pramono. “Sementara, Pak Andi itu kan menindaklanjuti berita yang sudah diterima beliau. Jadi, kalo ini dibiarkan jadi bola liar yang kita khawatirkan, kita kan menuju pesta demokrasi. Jadi berharap ini ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.

    Haida membawa barang bukti berupa berita media online terkait pelaporannya itu. Laporan terhadap Pramono ini teregister dengan nomor STTL/0026/I/2019/BARESKRIM.

    Adapun perkara yang dilaporkan adalah dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3, Kejahatan tentang Penyelenggaraan Pemilu UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu Pasal 51 KUHP Jo Pasal 280 huruf d dan huruf e pasal 491 UU Nomor 7 Tahun 2017, Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 310 KUHP.

    Selain melaporkan Pramono, Andi Arief juga melaporkan PSI terkait ‘Kebohongan Award’. Haida mengatakan PSI seharusnya memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dan tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan penghargaan tentang kebohongan. “PSI seharusnya sebagai partai yang baru, kita berharap memberikan edukasi yang baik ya, dalam bertindak, dalam arti beretika. Jadi pada saat, mereka tidak punya hak memberikan award pada seseorang dengan sebagai award kebohongan gitu. Kapasitasnya saya pikir tidak ada, kami pikir tidak ada,” tuturnya.

    Haida melaporkan PSI secara kelembagaan, bukan ditujukan kepada orang tertentu. Alasannya, kebohongan award itu telah menjadi suatu keputusan bersama partai yang dipimpin oleh Grace Natalie. “Kami melaporkan partai, karena walaupun mereka melakukan kan ini bukan individu, karena ini kami anggap sebagai suatu mereka sudah putuskan untuk memberikan award ini kan, kan gak mungkin dong satu orang serta-merta membagikan award, pastikan sudah mereka ini, karena mereka mengatasnamakan PSI,” tuturnya.

    Haida menyerahkan barang bukti berupa video, link media terkait pelaporannya itu. Laporan terhadap PSI ini teregister dengan nomor STTL/27/I/2019/Bareskrim. Adapun perkara yang dilaporkan adalah dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik UU Nomor 19 Tahun 106 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3, Kejahatan tentang Penyelenggaraan Pemilu UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu Pasal 491 UU Nomor 7 Tahun 2017, Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP Jo 157 ayat 1 KUHP. (DJT)

  • Andi Arief Laporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dkk Atas Tuduhan Penyebaran Berita Bohong

    Andi Arief Laporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dkk Atas Tuduhan Penyebaran Berita Bohong

    Jakarta (SL) – Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief melalui Pengacaranya, Irwin Idrus melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kawan-kawan (dkk) ke Bareskrim Polri.

    Laporan tersebut dibuat oleh Irwin di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019). Hasto dkk dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.

    Ada lima nama yang dilaporkan, yakni: Hasto, Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf Arya Sinulingga, dan Jubir PSI Guntur Romli, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi- Ma’ruf Amin Ade Irfan Pulungan.

    Irwin mengatakan, bahwa dirinya telah mengantongi surat kuasa dari Andi Arief untuk melaporkan lima orang tersebut yang berasal dari kubu Jokowi. Dia membeberkan bahwa laporan itu terkait hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. “Jadi menyikapi laporan terhadap Pak Andi Arief sebelumnya yang dinyatakan menyebarkan berita bohong terkait dengan adanya 7 kontainer berikut surat suara yang telah dicoblos untuk pasangan calon tertentu. Nah, hari ini Pak Andi Arief sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan, dicemarkan nama baiknya itu, juga melaporkan balik kepada pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya,” kata Irwin kepada wartawan usai membuat laporan.

    Surat Tanda Terima Laporan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief

    “Pak Andi Arief ini sebenarnya juga kita buat memang yang paling dikorbankan. Inikan keluarga beliau ada istri, ada anaknya, yang sudah terganggu kehidupannya dan sangat tercemar nama baik keluarganya. Jadi kita meskipun memang kuasa hukumnya Pak Andi Arief, surat kuasanya dari Pak Andi Arief,” tambah Irwin.

    Lanjut Irwin menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi. Salah satu bukti yang diserahkan yakni rekaman video Ngabalin di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia.

    “Buktinya untuk Pak Ngabalin misalnya ada rekaman Prime Time News di Metro TV, statement dia menyebutkan bahwa Pak Andi Arief menyebarkan berita bohong, sengaja mencemarkan sehingga menimbulkan kegaduhan,” ucap Irwin.

    Surat Tanda Terima Laporan Andi Arief

    Irwin lantas menyebutkan, alasan Andi tidak melaporkan langsung Hasto dkk. Menurutnya, Andi sengaja tidak melaporkan secara langsung karena tidak ingin menimbulkan kegaduhan lagi. “Sebenarnya Pak Andi Arief tidak ingin membuat kegaduhan yang lebih jauh lagi. Jadi, Pak Andi Arief ini maunya menjalankan saja sesuai prosedur hukum, dalam hal ini sudah dikuasakan ke kami, PH (penasihat hukum), kuasa hukumnya,” terang Irwin.

    Laporan Irwin tertuang dalam laporan tertanggal 7 Januari 2019 dengan nomor LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 310 ayat (1) KUHP. (Lensawarga)

  • Kasus Hoax Pemberitaan Adanya 7 Kontainer Kotak Suara yang Telah Dicoblos Berbuntut Panjang

    Kasus Hoax Pemberitaan Adanya 7 Kontainer Kotak Suara yang Telah Dicoblos Berbuntut Panjang

    Jakarta (SL) – Hoax tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berbuntut panjang. Dampaknya, Wasekjen Demokrat Andi Arief dilaporkan ke polisi, hingga muncul pengakuan dari Andi jika rumahnya di Lampung digeledah polisi.

    Kasus ini bermula saat Andi melalui akun Twitternya meminta agar kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok itu dicek. Cuitan itu kini sudah dihapus.

    Kabar hoax yang beredar itu menyebut ada 70 juta surat suara yang sudah dicoblos di nomor urut 01 dalam tujuh kontainer. Di rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu berasal dari China dan sudah disita TNI AL. Setelah mengecek langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, KPU memastikan jika kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong. “Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1/2019), malam.

    Mendagri Laporkan ke Bareskrim Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

    Setelah dipastikan bahwa kabar tersebut adalah hoax, berbagai pihak langsung merespons. Pada Kamis (3/1) lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Bareskrim Polri dan mengaku akan membuat laporan terkait hoax 7 kontainer surat suara tercoblos.

    “Mau mengadukan saya,” ujar Tjahjo di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat. Tjahjo juga tidak menjawab saat disinggung pelaporan terkait dengan kabar hoax 7 kontainer yang membawa surat suara yang sudah dicoblos.

    “Ya, intinya mau mengadukan berita yang merusak demokrasi kita,” kata dia.

    KPU Laporkan Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

    KPU melaporkan hoax surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. KPU mengatakan akan melawan pihak yang mengganggu proses pemilu.

    “Kami memiliki kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan aman, damai, luber, jurdil. Maka kalau ada ancaman-ancaman tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu, maka KPU akan melawan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

    Polda Metro Ikut Selidiki Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

    Polda Metro Jaya ikut turun menyelidiki kasus hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mengerahkan tim cyber crime untuk menyelidiki siapa penyebar pertama informasi hoax tersebut.

    “Ya tentunya ini kita akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber, nanti kita akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan dimana,” kata Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (3/1).

    Relawan Jokowi Laporkan Politikus A soal Hoax Surat Suara Tercoblos

    Relawan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang tergabung dalam Negeriku Indonesia Jaya melaporkan tiga pihak yang diduga terkait dengan beredarnya hoax soal 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos. Salah satunya politikus berinisial A.

    “Saya relawan yang berkepentingan terhadap pilpres ini, di mana saya melihat ada satu berita hoax yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian kami laporkan persoalan ini ke sini karena kami menginginkan adanya pilpres atau pileg yang bersih tanpa hoax, itu yang kita harapkan,” ujar tim advokasi relawan, Suhadi, di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1). Suhadi mengatakan ada tiga pihak yang dilaporkan. Salah satunya seorang politisi berinisial A, yang menurutnya terlibat dalam penyebaran berita bohong tersebut.

    “Inisialnya pertama A, kedua A dan, ketiga yang ada di rekaman suara yang tersebar. Jadi kita serahkan ke penyidik untuk ditelusuri siapa orang yang berada dalam rekaman itu,” ujar Suhadi yang memamerkan sebagian bukti laporan polisinya (LP). Suhadi menutupi bagian LP yang memuat pihak terlapor.

    “(Politisi berinisial A ini) Ya patut dilaporkan karena perbuatannya yang menyebarkan berita, menurut saya belum ada kepastian kebenarannya terus disiarkan,” lanjut Suhadi.

    Andi Arief Dipolisikan Timses Jokowi

    Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin melaporkan Wasekjen Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri karena diduga menyebar berita bohong soal isu adanya tujuh kontainer yang membawa surat suara tercoblos. TKN menilai cuitan Andi seperti menuduh pasangan Jokowi-Ma’ruf.

    “Jadi kami hadir di sini merasa berkepentingan karena penyebaran dan cuitan dari salah satu pengurus Partai Demokrat yang sepertinya menuduh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf,” ujar direktur TKN Jokowi-Ma’ruf Bidang Advokasi dan Hukum, Ade Irfan Pulungan, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

    Ade mengatakan pemberitaan surat suara tercoblos dapat menimbulkan kegaduhan dalam proses menuju Pemilu 2019. Andi Arief, kata Ade, diduga mendapatkan sumber suara adanya isu tersebut melalui grup WA. Oleh karena itu, dia meminta Bareskrim juga menyelidiki grup WA Andi Arief.

    “Kita meminta Bareskrim segera memeriksa WA group yang dia (Andi Arief) katakan dalam cuitannya itu. Dia kan mengatakan mendapatkan informasi dari WA group-nya. WA group yang mana itu, itu yang harus dia buktikan, apakah dia mendapatkan informasi dari satu WA group atau banyak. Di handphone kita kan banyak WA group. Nah, itu sumbernya siapa,” ucapnya.

    Polri Bentuk Tim Penyidik Selidiki Hoax Surat Suara Tercoblos

    Mabes Polri langsung membentuk tim penyidik untuk menyelidiki kasus hoax surat suara 7 kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim penyidik ini bertugas untuk menganalisa dan memanggil saksi terkait kasus yang membuat geger jagat perpolitikan.

    “Tim penyidik baru dibentuk hari ini, tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara tuntas, dan komprehensif terhadap peristiwa pidana tersebut. Data laporan dari KPU ataupun dari relawan-relawan dengan bukti dan data yang dibawa akan dilakukan analisa,” ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Jumat (4/1)

    Polri Amankan 2 Orang Terkait Hoax Surat Suara Tercoblos

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan 2 orang terkait penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

    “Saat ini sudah diamankan 2 orang, yaitu di Bogor dan Balikpapan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, JakarDalam laporannya, Wahyudi menduga ada pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh tiga pemilik akun twitter tersebut. “Dalam laporan kami terkait UU ITE,” ujarnya.

    “Kami mendukung kepolisian, KPU dan Bawaslu agar persoalan ini tidak kemana-mana, apalagi suasana politik saat ini sudah makin panas mendekati coblosan. Kami berharap polisi agar segera mengusut apakah benar peristiwa seperti isi tiga akun twitter itu sehingga Pemilu setelah berakhir tidak jadi masalah lagi, tidak jadi persoalan baru,” lanjutnya. ta Selatan, Jumat (4/1).

    Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.

    “Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan,” ujarnya.

    Andi Arief Mengaku Rumahnya di Lampung Digeruduk Polisi

    Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk. Andi meminta Presiden Joko Widodo menghentikannya.

    “Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan,” kata Dalam laporannya, Wahyudi menduga ada pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh tiga pemilik akun twitter tersebut. “Dalam laporan kami terkait UU ITE,” ujarnya.

    “Kami mendukung kepolisian, KPU dan Bawaslu agar persoalan ini tidak kemana-mana, apalagi suasana politik saat ini sudah makin panas mendekati coblosan. Kami berharap polisi agar segera mengusut apakah benar peristiwa seperti isi tiga akun twitter itu sehingga Pemilu setelah berakhir tidak jadi masalah lagi, tidak jadi persoalan baru,” lanjutnya. Andi via Twitter. Andi mengizinkan tweet-nya dikutip. Dimintai konfirmasi, Andi menyebut rumahnya yang digeruduk berlokasi di Kedaton, Bandar Lampung. Andi mengaku diberi kabar soal penggerudukan rumahnya oleh seorang kerabat.

    “Rumah saya di Lampung yang di Kedaton. Orang yang di Lampung telepon,” sebut Andi.

    Namun pengakuan Andi Arief itu dibantah langsung oleh Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih menyatakan rumah yang didatangi itu bukan milik Andi Arief lagi.

    “Tidak ada gerebek ya, tidak ada penindakan oleh Krimsus Cyber ya, yang ada itu sambang, bukan rumahnya Andi Arief, itu sudah dijual sejak 2014,” kata Sulis saat dihubungi detikcom, Jumat (4/1).

    Polisi dikatakan Sulis, menyambangi rumah itu untuk bersilaturahmi ke pemilik sekarang, Yusrizal.

    “Kalau polisi kan silaturahmi sambang kan maksud dan tujuannya banyak, Mas. Tidak penindakan ya, di berita itu penindakan itu tidak benar ya,” tuturnya.

    Screenshot Cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain Soal Hoax Surat Suara Tercoblos Viral

    Screenshot cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain terkait hoax surat suara yang tercoblos viral. Cuitan Zulkarnain juga dikritik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, salah satunya Abdul Kadir Karding.

    Karding mem-posting tangkapan layar akun yang berisi cuitan akun @ustadtengkuzul soal hoax surat suara tercoblos. Karding menyebut Zulkarnain ikut menyebarkan hoax jika cuitan itu benar adanya. Berikut ini isi cuitan Zulkarnain:

    “7 kontainer surat suara Pemilu yang didatangkan dari China sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Menyebut salah satu stasiun TV, red). Nampaknya Pemilu sudah dirancang untuk curang? Kalau ngebet banget apa tidak sebaiknya buat surat suara permohonan agar capres yang lain mengundurkan diri saja? Siapa tahu mau,” tulis akun @ustadtengkuzul.

    Zulkarnain membenarkan pernah mencuitkan hal tersebut. Ia menjelaskan maksud dan tujuannya ingin meminta klarifikasi soal kebenaran kabar surat suara yang tercoblos.

    “Saya di situ kan nanya. Kan ada tanda tanyanya,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).

    Saat itu, Zulkarnain mengaku merekam pemberitaan dari salah satu stasiun TV swasta dengan telepon genggamnya mengenai kabar surat suara yang tercoblos. Zulkarnain pun menyertakan tanda tanya di cuitannya. Namun ia menghapus cuitan tersebut karena tidak ingin menimbulkan kegaduhan.
    “Maka saya pakai tanda tanya. Masa nggak boleh tanya? Itu pun 2 menit saya hapus. Kan 7 kontainer saya hapus karena murid saya bilang ‘jangan Pak Kiai, nanti ribut.’ Saya cabut. Saya cuma upload 2 sampai 3 menit. Yang nyebar itu mereka,” kata Zulkarnain.

    Setelah menghapus cuitan tersebut, Zulkarnain menulis ulang yang intinya kabar surat suara tercoblos tidak benar. “KPU Pastikan Berita 7 Kontainer surat suara asal China tidak benar. Sudah dicoblos nomor 01 tidak benar (Menyebut salah satu stasiun TV, red),” demikian tulisan Zulkarnain yang sudah diperbarui.

    3 Akun Medsos Dilaporkan ke Polda DIY soal Hoax Surat Suara Tercoblos

    Anggota Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Yogyakarta, Wahyudi Sapta Putra, melaporkan 3 akun media sosial ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kabar 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos.

    “Kami melaporkan tiga akun twitter @AndiArief_, @GHOSTHUNTER1745 dan @afrizalanoda, yang akun ini menurut saya sangat merugikan dari persoalan-persoalan yang ada di masyarakat sekarang soal kabar 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok,” kata Wahyudi kepada wartawan seusai melapor di Mapolda DIY, Jumat (4/1).

    Dalam laporannya, Wahyudi menduga ada pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh tiga pemilik akun twitter tersebut. “Dalam laporan kami terkait UU ITE,” ujarnya.

    “Kami mendukung kepolisian, KPU dan Bawaslu agar persoalan ini tidak kemana-mana, apalagi suasana politik saat ini sudah makin panas mendekati coblosan. Kami berharap polisi agar segera mengusut apakah benar peristiwa seperti isi tiga akun twitter itu sehingga Pemilu setelah berakhir tidak jadi masalah lagi, tidak jadi persoalan baru,” lanjutnya. (net)

  • Andi Arief Minta Konfirmasi Soal Tujuh Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos

    Andi Arief Minta Konfirmasi Soal Tujuh Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos

    Bandarlampung (SL) – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief men-twitt agar ada yang mengecek kebenaran adanya tujuh kontainer atau kira-kira 70 juta surat suara yang sudah dicoblos untuk menghindari fitnah atau hoaks. “Mohon dicek, kabarnya ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok,” tulisnya di akun twitter pribadinya, Rabu (2/1).

    Andi Arief mengatakan kabar tersebut beredar di grup-grup whatsApp. Demi menghindari fitnah dan hoaks, dia meminta pihak terkait untuk segera mengonfirmasi kabar tersebut. “Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Andi Arief berkicau, beredar rekaman suara seorang pria yang mengabarkan adanya pengiriman tujuh kontainer surat suara di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut pria tersebut, surat suara sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01. Disebutkan juga dalam rekaman, setiap kontainer diperkirakan berisi 10 juta surat suara. (RMOL)

  • Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Perusakan Baliho SBY di Pekanbaru

    Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Perusakan Baliho SBY di Pekanbaru

    Pekanbaru (SL) – Polisi mengamankan satu terduga pelaku perusakan baliho selamat datang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.

    Dilansir detikcom, Politikus PD, Andi Arief, mengungkapkan, dari pelaku, didapatkan keterangan bahwa ‘order’ berasal dari PDIP. Hal tersebut diungkapkan Andi Arief lewat akun Twitter-nya. “Keterangan pelaku perusakan yang ditangkap DPC Demokrat malam tadi menyebut dia disuruh Pengurus PDIP,” kata Andi Arief di akun Twitter-nya dan mengizinkan detikcom mengutipnya, Sabtu (15/12/2018).

    Andi mengatakan, berdasarkan pengakuan orang yang ditangkap polisi, ada 35 orang yang diperintahkan untuk merusak baliho, spanduk, dan bendera tersebut. Ke-35 orang tersebut dibagi dalam 5 kelompok. “Satu regu 7 orang. Mereka dibayar Rp 150 ribu per orang. Yang menyedihkan, pemberi order dari partai berkuasa,” ujarnya.

    Kendati demikian, Andi mengaku pihaknya tidak ingin gegabah untuk langsung memercayai informasi dari terduga pelaku itu. Dia pun meminta polisi mengusut tuntas peristiwa yang membuat ketum-nya tersebut sedih dan kecewa. “Info awal itu terlalu gegabah jika dipercaya begitu saja. Selama ini hubungan kami baik. Tugas polisi menyimpulkannya. Tidak ada alasan, pelakunya ada. Beda dengan kasus lain. Partai Demokrat tak akan meladeni provokasi murahan dengan merusak atribut. Kami yakin polisi akan profesional dalam menangani, adil itu diungkap sampai jelas ,” kata Andi.

    Andi kemudian menyinggung pemasangan atribut parpol pada zaman Orde Baru. Dia mengatakan, di masa kepemimpinan Soeharto, atribut parpol, seperti PDIP dan PPP, selalu diberi ruang. “Zaman Orde Baru, atribut PPP dan PDI tetap diberi kesempatan tampil. Tidak dirusak massal. Cara Orde Baru atau Golkar waktu itu membuat atribut di tempat yang sama dengan lebih besar dan menutupi atribut PPP dan PDI. Itu cara orang politik. Bukan dengan merusak,” tutur Andi Arief.

    Perusakan baliho dan spanduk SBY serta bendera Partai Demokrat terjadi pada dini hari tadi. SBY, yang pagi ini mengecek langsung ke lokasi, mengaku sedih dan kecewa atas perusakan itu.

    Atas peristiwa itu, polisi telah mengamankan pemuda bernama Heryd Swanto (22), terduga pelaku perusakan baliho selamat datang SBY, spanduk, hingga bendera Partai Demokrat (PD), di Pekanbaru, Riau. Heryd hingga kini masih diperiksa secara intensif terkait motifnya. (Lensawarga)

  • Andi Arief Sebut Pemberi Order Perusakan Atribut Demokrat Adalah Partai Penguasa

    Andi Arief Sebut Pemberi Order Perusakan Atribut Demokrat Adalah Partai Penguasa

    Riau (SL) – Partai Demokrat tidak akan meladeni provokasi murahan perusakan atribut partai di sela-sela kunjungan dan safari politik Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12). “Kami yakin polisi akan profesional dalam menangani, adil itu diungkap sampai jelas,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

    Andi Arief mengatakan pelaku perusakan atribut kabarnya sudah tertangkap satu orang. Dari pengakuan orang tersebut, ada 35 orang yang dibagi dalam lima kelompok atau masing-masing regu ada tujuh orang.  Masing-masing orang dibayar Rp150 ribu. “Yang menyedihkan, pemberi order dari partai berkuasa,” ujar Andi Arief.

    Sabtu pagi (15/12), diketahui banyak baliho, spanduk dan bendera Demokrat yang dirusak oleh orang tidak dikenal. Pemandangan itu terlihat jelas di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru tepatnya di depan kantor DPRD Riau. (rml)

  • Demokrat Persilakan PAN dan PKS Tuntut Andi Arief ke Ranah Hukum

    Demokrat Persilakan PAN dan PKS Tuntut Andi Arief ke Ranah Hukum

    Jakarta (SL) – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mempersilakan Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera membawa pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui akun twitter, ke ranah hukum.

    Hal itu disampaikan Hinca menanggapi tweet Andi soal penerimaan mahar politik yang dinilai PAN dan PKS sebagai tudingan tak berdasar.

    Clear, itu kan hak, kalau soal hukum itu kan hak,” kata Hinca di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (10/8/2018).

    Saat ditanya apakah tweet itu merupakan pernyataan pribadi atau mewakili partai, Hinca tak secara tegas menjawab.

    Menurut Andi Arief, ada perubahan sikap dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyebabkan rencana koalisi terancam batal. Bahkan, Andi Arief menuding Prabowo berubah sikap karena persoalan materi.

    “Di luar dugaan kami ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar,” kata Andi Arief saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (8/8/2018) malam.

    Hinca mengatakan, bagaimanapun juga pernyataan itu berasal dari Andi yang merupakan wakil sekjen Partai Demokrat.

    Namun, ia membantah pernyataan itu mewakili Partai Demokrat secara institusi. Ia mengatakan, pernyataan itu merupakan bentuk kekecewaan kader Partai Demokrat.

    “Saya tidak bilang kalau itu sikap partai, saya hanya bilang dia itu wasekjen. Semua kader di mana pun kan boleh bicara,” kata dia.

    Sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan bahwa koalisi yang dibangun partainya bersama Partai Gerindra sempat terancam batal.

    Adapun persoalan materi yang disebut Andi Arief adalah terkait pemilihan cawapres Prabowo yang ditentukan berdasarkan pertimbangan materi.

    Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan dari Partai Gerindra terkait tuduhan itu.

    Andi Arief menyayangkan sikap Prabowo itu. Padahal, kata dia, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut datang ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (7/8/2018) malam untuk melanjutkan pembicaraan terkait koalisi pada Pilpres 2019.

    “Baru tadi malam Prabowo datang dengan semangat perjuangan. Hanya hitungan jam dia berubah sikap karena uang,” ujar Andi. (kompas.com)