Tag: Anggaran Dana Desa

  • Ribuan Massa Gruduk Kantor Pemkab, Ini Persoalannya

    Ribuan Massa Gruduk Kantor Pemkab, Ini Persoalannya

    Kotabumi (SL) – Ribuan massa perwakilan dari seluruh desa se-Lampung Utara (Lampura), berunjuk rasa di kantor Pemkab setempat, Rabu (9/5/2018). Mereka menuntut pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang masih menunggak 7 bulan, dan 5 bulan ditahun 2018.

    Berdasarkan pantauan, para pengunjuk rasa melakukan long march dari titik kumpul di Stadion Sukung ke kantor Pemkab. Selama perjalanan, mereka menyampaikan yel-yel agar hak mereka segera dibayarkan.

    Setiba dikantor Pemkab, mereka terus berteriak aga pemkab segera merealisasikan tunggakan yang terjadi. “Kami selalu diberi janji. Hari ini kami menuntut kapan akan dibayar,” kata Rudi selaku koordinator lapangan (korlap).

    Menurut Kades Kalibening Abung Selatan ini, aksi yang mereka lakukan bukanlah suatu sikap pemberontakan atau pembangkamgan, tetapi murni untuk kebutuhan.”Kami tidak mau tau ada atau tidak. Tapi kami mau tau kapan akan dibayar,”tegasnya.

    Beberapa saat setelah melakukan orasi, perwakilan pengunjuk rasa diterima Asisten III, Effrizal Asryad bersama Plt BPMPD, Suwito, untuk berdialog. Hingga berita ini ditulis, proses dialog masih berlangsung. (Ardi)

  • DD 2018 Termin I Siap Dicairkan

    DD 2018 Termin I Siap Dicairkan

    Lampung Utara (SL) – Dana Desa tahun anggaran 2018 termin I senilai Rp.43 Miliar telah diterima Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan siap dikucurkan di 232 desa.

    Seperti disampaikan Kabid PMD Dinas PMD setempat, Redho Tiansyah, dana dimaksud sudah diterima Pemkab. Lampura pada tanggal 12 Maret 2018.

    “Dana Desa tahun anggaran 2018 untuk termin I sudah ready di kas daerah. Dua hari yang lalu, (Senin, 23/04/2018.red) Pemkab. Lampura telah mengeluarkan SP2D untuk 11 desa yang ada di Kab. Lampura,” tutur Redho Tiansyah, Rabu (25/04/2018), saat dikonfirmasi melalui komunikasi ponsel.

    Dikatakannya, kesebelas desa dimaksud dapat mencairkan DD 2018 termin I karena sebelumnya telah menyelesaikan kelengkapan administrasi, berupa surat pengajuan dan APBDesa.

    “Desa yang telah menerima DD 2018 termin I sebanyak 11 desa. Mereka telah lebih dahulu menyerahkan surat pengajuan dan APBDesa dinyatakan lengkap,” jelasnya seraya mengatakan pihaknya telah memberitahu dan menginstruksikan aparatur desa agar segera memproses kelengkapan administrasi guna mencairkan DD 2018 termin I.

    Diketahui, sejumlah Rp.43 M DD 2018 termin I ini guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di desa.

    Diberitakan sebelumnya, informasi yang diperoleh Sinar Lampung, DD tahun 2018 termin I sudah dicairkan namun dipergunakan untuk membayar sejumlah pekerjaan proyek milik kontraktor ‘plat merah’. (ardi/jun)