Tag: Anggota DPR RI

  • Anggota DPR RI, Endro Suswantoro Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

    Anggota DPR RI, Endro Suswantoro Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

    Pringsewu, (SL) – Penghayatan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan pilar kebangsaan yang mesti dijaga dan lestarikan. “Saya sebagai anggota DPR RI tugas wajib negara yang suci mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada seluruh masyarakat. Harapan saya tentu, agar empat pilar kebangsaan ini terus dirawat dan dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, dengan cara mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M. Sc saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada ratusan masyarakat Pekon Waringin sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (10/2/2019).

    Menurut Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M. Sc, meneguhkan nilai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI menjadi kunci penting merekatkan keutuhan bangsa Indonesia. “Generasi yang akan meneruskan kepemimpinan bangsa ke depan. Sehingga penting, bagi masyarakat dan para pemuda untuk memahami kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya Indonesia. Kita harus implementasikan nilai-nilai luhur dalam empat pilar, yang menjadi aset untuk mempersatukan bangsa,” ucapnya.

    Mengingat ditegaskan dia, banyak ancaman yang mencoba merusak persatuan bangsa Indonesia sebagai suatu negara yang utuh. “Hal itu tentu harus dibentengi dengan wawasan kebangsaan. Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi sehingat terpecah belah,” kata Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M. Sc sebagai politisi asal Pringsewu Lampung yang maju kembali dengan nomor urut 3 dari partai PDI Perjuangan.

    Acara sosialisasi sendiri berlangsung dengan penuh khidmah,kemudian acara 4 Pilar dibuka acara dialog tanya jawab kepada masyarakat yang dipandu oleh 2 orang staf ahli Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M. Sc yakni Nopi Juan syah, Wandono, dan Agus Irwanto. Selain itu tampak hadir juga Camat Sukoharjo, Edi yanto dan jajaran uspika kecamatan setempat. (Wagiman)

  • Antusias Warga Bertatap Muka dengan Anggota DPR RI Endro Suswantoro Yahman

    Antusias Warga Bertatap Muka dengan Anggota DPR RI Endro Suswantoro Yahman

    Pringsewu (SL) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik indonesia (DPR RI ) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)  Ir.H.Endro Suswantoro Yahman, M.Sc,
    sebagai politisi asal Pringsewu dari Lampung 1 yang maju kembali dengan nomor urut 2 dari partai PDI Perjuangan mengadakan Dengar Pendapat Masyarakat, bertempat di Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Minggu (10/02/19).

    Acara yang mengundang, serta dihadri kurang lebih 100 warga masyarakat yang tergabung dalam beberapa pekon di Kecamatan Pagelaran Utara diantaranya, Pekon Madaraya, Giritunggal, Margosari serta beberapa pekon lainnya turut hadir pada undangan tersebut.

    Pertemuan yang berjalan sederhana dan akrab tersebut, Endro mendengar serta menyerap, seluruh aspirasi dan masukan masyarakat setempat, dengar pendapat masyarakat yang mengambil topic tentang beberapa persoalan, permasalah terjadi dimasyarakat, salah satu diantaranya terfokus pada persoalan sengketa tanah register 22 Waywaya yang saat ini terus merancu dengan permasalahan-permasalahan berfariasi, sehingga terus tumbuh bahkan sering kali bergejolak dimasyarakat yang sampai saat ini masih selalu timbul pertanyaan tentang setatus kepemilikan tanah yang tidak jelas sampai kini masih saja terus jadi sengketa warga.

    Disampaikan Endro, ia meminta warga masyarakat untuk tetap tenang serta peka terhadap permasalahan tersebut agar tidak terpancing serta tidak mudah terprovokasi atau dengan kata lain tidak menggunakan tindakan yang melawan hukum apalagi memutuskan permasalahan dengan cara negatif. “Itu tidak dibenarkan, malah nantinya menambah urusan menjadi semakin rumit, bahkan dikawatirkan bisa berbalik, ” ucap Endro.

    Kasus persengketaan tanah baik itu antar perseorangan maupun korporasi dengan warga, hingga kini masih sering muncul tidak sedikit belum terpecahkan. Karena, kebutuhan tanah sampai saat ini semakin meningkat maka tetap akan timbul konflik atau sengketa tanah yang merupakan persoalan yang bersifat lawas dan selalu ada dimana-mana oleh karena itu, konflik yang berhubungan dengan tanah juga merupakan akumulasi konflik. “Maka dengan diadakannya dengar pendapat masyarakat, kami akan berupaya menciptakan kepastian hukum, yang insya Allah kami siap memfasilitasi penyelesaian masalah pertanahan, ” papar Endro.

    Dijelaskan oleh imam (60) warga pekon margosari, salah satu pemilik tanah sengketa register 22 ia menjelaskan, sebelumnya, lahan tersebut itu kebanyakan milik para petani. “Sebetulnya, banyak orang luar yang ribut soal lahan itu, bukan mereka yang memiliki lahan, nggak tahu apa ada kepentingan mereka, hingga kami yang memiliki lahan, harus di usir serta dianggap sama sekali tidak punya hak atas tanah kami. Kami sudah berupaya menempuh berbagai jalur hukum tetapi persoalan ini selalu mentah bahkan tidak jelas sampai saat sekarang ini. Dengan adanya tatap muka langsung dengan anggota Dewan DPRRI kali ini, kami para petani yang memiliki lahan di area yang mereka anggap itu Kawasan register, dapat menjadi harapan dan kebanggaan bagi masyarakat, nantinya agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sengketa lahan, Besar harapan kami kususnya kepada bapak endro, memiliki integritas yang tinggi dengan demikian, menjadi wakil rakyat adalah yang mampu memperjuangkan kepentingan kami rakyat kecil yang selalu ditindas,” harap Imam. (Wagiman)

  • Anggota DPR RI Fraksi PDIP Herman Heri Dilaporkan Ke Polisi Kasus Penganiayaan

    Anggota DPR RI Fraksi PDIP Herman Heri Dilaporkan Ke Polisi Kasus Penganiayaan

    Jakarta Selatan (SL) – Laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI dan Ajudannya hari ini diajukan ke Mapolres Jakarta Selatan (21/6/2018).

    Demikian disampaikan Febby Sagita selaku pengacara korban, Ronny Kosasih Yuliarto dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi SwaraSenayan.

    “Ya, hari ini kami selaku penguasa hukum  pelapor korban atas nama Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun,” ujar Febby.

    Dijelaskan Febby, kliennya adalah korban tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI Komisi III bernama Herman Heri di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juni 2018 lalu, sekitar pukul 21.30-22.00.

    Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway. Sementara di belakangnya mobil Herman Heri, Rolls Royce B 88 NTT juga masuk jalur busway. “Mungkin karena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

    Karena tidak terima atas perlakuan Herman Heri, dijelaskan Febby, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama boss nya. “Polisi yang tengah melakukan Razia disana hanya menonton aksi brutal Anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai,” terang Febby.

    Lalu, istri korban yang membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan Herman Heri tanpa mempedulikan ada 2 anak korban yang masih kecil berusia 7 tahun dan 10 tahun. “Kedua anak korban menangis didalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut,” tegasnya.

    Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, Polisi dan Herman Heri malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah.

    Korban yang tetap kena tilang oleh polisi tersebut langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan. Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada Kamis 21 Juni 2018. (SS)

  • Lampung Berduka, Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam Wafat

    Lampung Berduka, Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam Wafat

    Bandarlampung (SL) – Kabar duka, satu lagi tokoh Provinsi Lampung H Yusuf Djaiz SE (79) meninggal dunia. Ayahanda anggota DPR RI Almuzzammil Yusuf itu merupakan salah satu tokoh pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang wafat di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandarlampung, Kamis (5/4) malam.

    Almarhum dibawa ke rumah duka di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran. “Rencananya, hari ini almarhum dimakamkan di di Negerisakti Pesawaran,” ujar Humas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sabiqul Iman.

    Kabar duka atas meninggalnya tokoh H Yusuf Djaiz (79) memberikan kenangan tersendiri bagi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung.

    “Saya merasa sangat kehilangan tokoh panutan, semasa aktif sebagai pengurus olahraga maupun wakil rakyat, almarhum sangat aktif layaknya orangtua sekaligus teman berdiskusi. Selain tentunya menjadi narasumber pemberitaan,” kenang Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, Jumat (6/4).

    Selain sebagai narasumber berita kata dia, Almarhum juga menjadi guru yang selalu membimbing teman teman wartawan supaya bisa menulis berita yang baik, sekaligus mengerti tentang setiap tangkai olahraga.

    “Bang Yusuf Djaiz adalah tokoh yang sangat luwes dan tegas. Semasa saya menjadi wartawan olahraga era ’87 hingga ’90-an beliau selalu menjadi narasumber utama,” tegas Supriyadi Alfian.

    Semasa menjadi anggota Dewan Perwakilan Provinsi Lampung maupun Direktur Bank Lampung, Yusuf Djaiz juga sangat dekat dengan wartawan.

    “Kami khususnya wartawan angatan 90-an merasa sangat kehilangan, karena beliau tidak hanya menjadi narasumber namun juga guru yang selalu membimbing semua generasi muda,” sambung PU harianmomentum itu.

    Almarhum meninggalkan delapan anak. Aktivis dan politisi senior itu pernah menjadi anggota DPRD Lampung periode 1999-2004 dari Partai Golkar. (jun).