Tag: Anggota DPRD Lampura

  • Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman Datangi Kantor DPRD Lampura

    Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman Datangi Kantor DPRD Lampura

    Lampung Utara (SL)-Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (setempat) guna menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kondisi di Negara Republik Indonesia yang belakangan ini menjurus pada stigma negatif disertai diskriminasi beragam kegiatan keagamaan.

    Kedatangan sejumlah alim ulama, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta praktisi media di Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu, 13 Januari 2021, diterima langsung para petinggi Legislator setempat.

    Dalam pertemuan itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Hj. Mery, menyampaikan, banyak peristiwa di negeri yang dahulu dikenal dengan jargon Gemah Ripah Loh Jinawi ini, belakangan menjurus pada konspirasi dan kriminalisasi ulama, diskriminasi penegakan supremasi hukum, serta stigma negatif terhadap beragam kegiatan keagamaan.

    “Mencermati berbagai peristiwa yang antiklimaks hingga jatuhnya korban, baik itu kasus penahanan yang menimpa Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) dan berujung adanya penembakan terhadap enam orang mujahid pendamping IB HRS hingga tewas tanpa adanya penanganan tuntas dari pihak aparatur penegak hukum,” tegas Hj. Mery, Rabu, 13 Januari 2021, di ruang sidang DPRD Lampura.

    Patut diduga, lanjut Mery, ada upaya kriminalisasi ulama, khususnya terhadap IB HRS beserta pengikutnya, serta terindikasi kuat telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat (Extra Judicial Killing) atas gugurnya enam mujahid laskar pemgawalan IB HRS yang dinilai inprosedural.

    “Untuk itu, kami berharap agar para wakil rakyat yang ada di DPRD Lampung Utara dapat turut serta mengawasi dan menyampaikan aspirasi kami hingga sampai kepada Presiden Joko Widodo,” tegas Mery.

    Dirinya juga menyatakan agar pimpinan tertinggi di negeri ini untuk segera menghentikan tindakan diskriminasi dalam hal penegakan supremasi hukum, stop kriminalisasi ulama, serta usut tuntas tewasnya enam mujahid laskar pengawal IB HRS yang terjadi medio 7 Desember 2020 silam.

    Sebagai informasi, yang menjadi point penting dari pernyataan sikap Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman, yakni adanya dugaan pemaksaan kasus hukum secara berlebihan atas penahanan IB HRS dengan pasal kerumunan saat pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

    Selain itu, Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman juga meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk bersikap tegas memerintahkan Kapolri guna memberikan sanksi berat terhadap oknum pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya enam mujahid pemuda Islam pengawal IB HRS.

    Juga meminta kepada DPR RI bersama Presiden segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli menyatakan, pihaknya sepakat agar ada pengusutan tuntas atas tewasnya enam mujahid pengawal IB HRS serta aspirasi lainnya yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman.

    “Saya sangat sepakat untuk menyampaikan aspirasi ini hingga di tingkatan tertinggi. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami selaku legislatif memiliki sistem yang terbatas,” ucap Romli, yang didampingi Wakil Ketua I Madri Daud; Wakil Ketua II Dedi Sumirat; Ketua Komisi IV Arnold Alam, dan Herwan Mega.

    Meski demikian, Romli menegaskan apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan enam mujahid pengawal IB HRS.

    “Oknum-oknum pelaku penembakan tersebut tak ubahnya dari sekelompok preman yang tidak berperikemanusiaan,” tegas Romli.

    Dirinya juga menyepakati agar tidak adalagi upaya mendeskreditkan dan tindakan kriminalisasi terhadap ulama dari kalangan manapun.

    “Untuk itu, DPRD Lampura siap mengakomodir sikap Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman dengan menyampaikannya ke tingkat Provinsi Lampung maupun ke Presiden,” kata Romli.

    Senada, Wakil Ketua I Madri Daud sangat mengapresiasi pernyataan sikap yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman.

    “Untuk kita mahfumi bersama, saat ini pemerintah terdiri dari pihak eksekutif dan legislatif. Tapi, aspirasi ini tetap akan kami sampaikan meskipun secara berjenjang,” kata Madri Daud.

    Dirinya berharap kabupaten yang berjuluk Ragem Tunas Lampung ini dapat hidup rukun tanpa adanya sikap dan tindakan diskriminatif.

    Terpantau, dalam Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman, dihadiri sejumlah tokoh ulama, disertai perwakilan dari Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampura, HMI, PII, IMM, Majelis Taklim (MT) SAS, MT Darul Iksan, MT Annisa, MT Al-Furqon, PPTQ Al-Mursili, FKUI Lampura, juga sejumlah tokoh pemuda. (Edwardo)

  • Anggota Legislatif Lampura Kunjungi Haryanti

    Anggota Legislatif Lampura Kunjungi Haryanti

    Lampung Utara (SL) – Keprihatinan yang dirasakan ibu Haryanti, (26), pengidap kanker otak (Glioblastoma Multiforme), warga Bukit Kemuning jalan Darma Bakti RT/RW 001/008 Lingkungan VI, mulai menuai bantuan.

    Penyakit kanker otak yang diderita ibu dari dua anak yang masih kecil-kecil ini, diidapnya sejak beberapa tahun lalu.

    “Mulanya saya sempat terjatuh. Kepala saya terbentur lantai. Semenjak kejadian itu, sakit di kepala saya tidak henti-henti dan benjolan di kepala saya tak kunjung menghilang. Ketika saya bawa ke dokter, dikatakannya saya mengidap kanker otak, mas,” ujar Haryanti saat dikunjungi Dedy Andrianto, anggota DPRD Lampura, bersama rombongan yang berkunjung ke kediamannya.

    Dikatakan Haryanti, dirinya tidak mampu untuk terus menjalani pengobatan medis disebabkan besarnya biaya yang harus dipenuhinya.

    “Saat saya tanya sama dokter, biaya untuk mengangkat penyakit saya ini tidak kurang dari Rp.60 juta. Dan harus dilakukan di Jakarta. Besarnya biaya itu tak mampu kami penuhi. Itulah yang membuat saya dan keluarga untuk mengurungkan sementara waktu niat pengobatan saya,” urai Haryanti.

    Dalam kunjungan tersebut, Dedy Andrianto, yang juga Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan ini, didampingi Deferi Zan (Bacaleg Partai PKPI), mengatakan empati atas sakit yang diderita Haryanti.

    “Maksud kedatangan kami ke sini untuk melihat secara langsung kondisi ibu Haryanti. Kami hanya mampu memberikan do’a serta motivasi kepada ibu agar senantiasa tak lelah berupaya mendapatk kesembuhan serta terus bermunajat kepada Yang Maha Kuasa agar disegerakan terangkat penyakit yang diderita ibu,” papar Dedy Andrianto seraya menyerahkan sebentuk tali asih yang berhasil dikumpulkan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kab. Lampura dari para dermawan.

    Sementara itu, dikatakan Deferi Zan, mengetahui penderitaan Haryanti, dirinya bersama rekan-rekan berupaya mengumpulkan donasi dengan membuka rekening santunan yang akan diberikan guna mengurangi beban yang dialami Haryanti.

    “Kami sengaja membuka rekening donasi yang akan disalurkan untuk membantu Haryanti. Alhamdulillah, apa yang kami upayakan membuahkan hasil. Untuk itulah, kami langsung menyerahkan santunan yang ku terima kepada ibu Haryanti. Kami akan terus berupaya mencari donasi lainnya dari para dermawan yang hendak memberikan bantuan,” jelas Deferi Zan.

    Diuraikannya, apa yang dilakukan tersebut semata-mata bentuk kepedulian dan keprihatinan atas penderitaan sesama masyarakat yang membutuhkan bantuan.

    “Kepedulian sosial seperti ini juga akan kami lakukan secara berkelanjutan sebagai wujud kecintaan dan rasa peduli terhadap sesama,” pungkas Deferi Zan seraya memberikan nomor Rekening BRI 228401004485509 atas nama Desi Efriani.

    “Jika telah menyalurkan donasi, agar dapat menunjukkan struk pentransefarn melalui whatApps dinomor 085377807041,” pungkasnya. (ardi)