Tag: Anggota DPRD Provinsi Lampung

  • Suparno Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda untuk Menekan Penularan Covid-19

    Suparno Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda untuk Menekan Penularan Covid-19

    Bandarlampung (SL) – AR. Suparno anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

    Sosialisasi yang dilakukan oleh 85 Dewan untuk turun ke dapilnya masing-masing supaya dapat mensosialisasikan perda nomor 3 untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

    Menurut, AR. Suparno menurunnya angka penularan virus Covid-19 dikarenakan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

    “Pentingnya peran serta masyarakat dan pemerintah yang bersinergi dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” ujarnya Suparno di kediaman rumahnya Sepang Jaya, Bandarlampung.

    Selain penerapan protokol kesehatan, upaya pemerintah memberikan vaksinasi juga untuk menekan penularan virus covid-19.

    “Vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk salah satu upaya untuk mengatasi Pandemi Covid-19,” tambahnya.

    Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat sekitar, tokoh agama, dan komunitas RAPI berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan. (red)

  • Anggota DPRD Provinsi Lampung Lakukan Sosialisasi Perda

    Anggota DPRD Provinsi Lampung Lakukan Sosialisasi Perda

    Lampung Utara (SL)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mardiana, MT, terus-menerus menyerap aspirasi masyarakat. Kali ini, bersama jajaran, dirinya melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

    Terpantau di lokasi, kegiatan yang terpusat di balai Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Selasa, 26 Januari 2021, seluruh audiens menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jatak aman, serta tidak melakukan kontak fisik secara langsung.

    Dalam kesempatan itu, legislator handal yang dimiliki Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengemban amanah masyarakat di Daerah Pemilihan Lampung V meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan ini, menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) wakil rakyat yang ideal dan harus dijalankan, yakni selain melahirkan produk peraturan daerah dan juga fungsi kontrol pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pembangunan, tapi juga menyerap aspirasi masyarakat.

    “Wakli rakyat dalam kunjungan kerjanya juga harus menyerap aspirasi warga sebagai konstituennya yang tentunya dibarengi dengan upaya mendorong pemerintah guna percepatan realisasi program dan kebijakan,” terang Mardiana, yang saat ini duduk dalam Komisi II DPRD Prov. Lampung.

    Meski demikian, lanjutnya, percepatan dari aspirasi masyarakat itu juga melalui tahapan-tahapan berupa perencanaan dan penganggaran.

    Dalam Sosper itu juga disosialisasikan program pemerintah terkait vaksinasi Sinovac yang ditengarai mampu mengatasi pandemi global Covid-19.

    Usai menyeleggarakan Sosialisasi Perda dimaksud, Mardiana beserta jajaran juga meninjau langsung kondisi saluran irigasi yang selama ini terbengkalai yang berada di jalan poros Desa Subik menuju Desa Oganjaya.

    “Saluran ini sejauh lebih kurang 4 km. Dahulu digunakan warga untuk menyuplai air yang mengaliri pesawahan. Namun karena tidak terawat, saat ini mengalami pendangkalan,” kata Ketua Karang Taruna Desa Subik, Abdul Wahid, di lokasi. (Ardi)