Tag: Anggota Polri

  • Propam Polri Jamin Netralitas Pemilu 2024

    Propam Polri Jamin Netralitas Pemilu 2024

    Jakarta, – (SL) – Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

    “Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, Minggu (17/12/23).

    Dibeberkan Kadiv Propam, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

    Terkait dengan menjaga netralitas Polri, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024. Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

    Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

    “Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.

    Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi.

    Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik.

    “Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” jelasnya. (Red)

  • 4 Personil Polri dan 1 ASN Polres Metro Purna Tugas

    4 Personil Polri dan 1 ASN Polres Metro Purna Tugas

    Kota Metro (SL)-Purna tugas, Kepolisian Resor (Polres) Metro resmi lepas dan berikan penghargaan kepada 4 personil Polri dan 1 ASN dalam upacara Wisuda Purna Bhakti yang digelar di Aula Satya Santika Mapolres setempat, Rabu (01/07/2020).

    Upacara Purna Bhakti dipimpin Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati dan memberikan langsung penghargaan kepada 4 Personil Polri dan 1 ASN yang telah purna tugas dalam kesatuan Polri. Dihadiri Wakapolres Kompol Gusti Iwan Wijaya serta para PJU dan sejumlah personil Polres Metro.

    Adapun personil Polres Metro yang memasuki Purna Bhakti ini yaitu, Iptu (Purn) Irwan Efendi KBO Satlantas Polres Metro, Aiptu (Purn) Juwanto Toha KSPK Polsek Metro Selatan, Aiptu (Purn) Parjoko anggota Satlantas Polres Metro, Aipda (Purn) Matnuh anggota Polsek Metro Barat dan pensiunan ASN Rosita Sidauruk Anggota Bagren Polres Metro.

    Dalam sambutannya, AKBP Retno Prihawati menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada personil yang telah memasuki purna bakti tersebut. “Selaku pimpinan, secara pribadi saya ucapkan terimakasih dan rasa hormat setinggi-tingginya kepada personil yang telah memasuki Purna Bhakti,” ujarnya.

    Untuk itu, pelaksanaan upacara Wisuda Purna Bhakti lanjut Kapolres, merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat dari institusi Polri bagi personilnya yang telah berhasil melewati perjalanan panjang dengan kesetian, pengorbanan dan penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. (Red/Rls)

  • 20 Anggota Polri yang Terlibat Sindikat Narkoba Ditangkap BNN

    20 Anggota Polri yang Terlibat Sindikat Narkoba Ditangkap BNN

    Jakarta (SL) – Sepanjang tahun 2018, Bada Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap sebanyak 20 anggota Polri.
    Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat sindikat peredaran narkoba, baik jaringan internasional, maupun lokal. “Tahun ini oknum Polri yang kami amankan karena terlibat sindikat narkoba ada 20 orang,” ucap Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Kamis (20/12).

    Pihaknya tak begitu saja melewatkan kasus tersebut setelag menangkap oknum yang terlibat. Lebih jauh lagi, BNN akan menelusuri lagi jaringan-jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya. “Kami koordinasikan terus dengan Polri, khusunya Propam dan Bareskrim untuk mengusut keterlibatkan oknum tersebut,” ujarnya kepada awak media.

    Sebelumnya, BNN memaparkan hasil ungkap kasus narkoba selama tahun 2018 ini di Gedung BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Total sebanyak 914 kasus narkotika yang melibatkan 1.355 orang berhasil diungkap oleh BNN selama tahun 2018. Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengungkap 53 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba yang melibatkan 70 orang tersangka dengan total aset mencapai Rp 229 miliar.

    Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap empat kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia, yang direncanakan diedarkan ke beberapa wilayah di Indonesia. Dari pengungkapan tersebut, BNN mengamankan 17 tersangka, dua di antaranya dua anggota TNI yang bertugas sebagai kurir. Deputi Pemberatasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, narkotika tersebut rencananya hendak diedarkan di empat titik berbeda, seperti Cilegon, Jakarta, Merak, dan Tarakan. “Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan sabu seberat 14,6 kilogram yang dikemas dalam bentuk bungkus teh dan kemasan makanan, dan ekstasi sebanyak 63.573 butir bentuk diamond berwarna orange. Ini kualitas yang cukup baik,” ungkap Arman Depari, Selasa (16/10/2018).

    Untuk kasus di Cilegon, kata Arman Depari, pihaknya mengamankan dua anggota TNI yang bertugas sebagai kurir. Dua anggota Kodam I Bukit Barisan itu kedapatan membawa masuk ekstasi sebanyak 65 ribu butir. “Kedua oknum itu Kopda ED, dan Praka RD, ditangkap di sebuah agen Bus ALS di Cilegon, kini keduanya sudah diamankan oleh Polisi Militer,” jelasnya.

    Penangkapan itu menurutnya merupakan hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018, di mana pihaknya bekerja sama dengan TNI dalam menangkap kedua tersangka. Arman Depari juga menyebut, masuknya ribuan butir ekstasi selama ini dikendalikan narapidana di Lapas Salemba bernama Me’eng. BNN bersama Subdit Narkotika Bea Cukai pusat juga meringkus M (25), di pertigaan lampu merah jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara, saat mengendarai becak motor (bentor).

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 2 kilogram. Selanjutnya aparat juga mengamankan AG. BNN juga menyita sebuah mobil colt diesel di pintu keluar tol Cikupa, Tangerang. Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan petugas dengan bantuan unit K-9, ditemukan tiga bungkus teh Cina berwarna hijau berisi 3 kilogram sabu.

    Setelah itu petugas mengamankan Z (supir) dan NMS (Kernet) dari mobil tersebut. Keduanya mengaku diperintah oleh seorang berinisial AM alias Escobar di Aceh, yang juga telah ditangkap. Berdasarkan penyidikan, sabu yang dibawa dari Aceh Utara tersebut rencananya diedarkan di Jakarta, Bandung, dan Batam.
    Kemudian, petugas mengamankan HF, RS, dan MYR, yang merupakan kepanjangan tangan dalam peredaran sabu tersebut.

    Pada kasus keempat, BNN mengungkap peredaran narkoba di Kalimantan Utara. Tersangka berinisial S, R, dan MZ, diamankan setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Tawau. Ketiganya mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada pria berinisial O dan I (kurir), sesampainya di kota Tarakan. Kemudian, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka O yang sedang bersama seorang wanita berinisial W. Keduanya diamankan di Jalan Hasanudin samping Bandara Juata.

    Tersangka I ditangkap oleh petugas di sebuah hotel di Tarakan. Berdasarkan hasil pengembangan, seorang napi berinisial F di LP Tarakan, merupakan pemegang keuangan dalam jaringan tersebut. Dari kasus ini, petugas mengamankan 1,5 kilogram sabu dan delapan tersangka. Menurut Arman Depari, keempat lokasi pengungkapan ini memiliki keterkaitan satu dengan lainnya, di mana sang pengendali adalah salah satu penghuni lapas di Salemba, Jakarta. “Kasus yang diungkap ini, dilihat jumlah tidak terlalu besar, sama seperti minggu lalu. Ini modus baru, mengutus kurir untuk memecah beberapa tempat. Ini maksudnya jika ada satu atau dua kurir yang ditangkap, kurir lain yang membawa lebih banyak akan mudah lolos, tapi untung petugas kami bekerja keras, hingga dapat mengamankan semuanya,” bebernya.

    Oknum Pegawai BNN Palsukan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba Sementara itu Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pemalsu Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SKPN) Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari pengungkapan tersebut, diamankan satu orang tersangka berinisial RJT.
    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan bahwa pengungkapan tersebut beradasarkan dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas pemalsuan Surat Keteranganb Pemeriksaan Narkotika.

    Setelah menindak lanjuti hasil laporan tersebut terdapat 459 korban yang telah di tipu oleh pelaku atas pemalsuan Polisi Tangkap Oknum Pemalsu Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika BNN. “Pelakunya adalah oknum yang mengaku sebagai pegawai BNN. Modus operandinya menawarkan kepada calon korbannya yang akan mendaftaran PNS melamar pekerjaan perlu keterangan pemeriksaan narkotika,” kata Kombes Tony, Selasa (11/12/2018).

    Atas syarat utama yang harus dicantumkan oleh seorang pelamar akan surat keterangan tersebut, pada akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari keuntungan. Bahkan pelaku hanya menscan baik stemple dan tanda tangan atas surat keterangan tersebut. “Dengan dalih bisa membantu mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan narkotika (skpn). Kemudian ada korbannya yang tertarik untuk membuat surat keterangan ini. Karena apa, prosesnya cukup cepat dan korban ini perlu surat keterangan yang prosesnya cepat supaya dapat segera melamar sana sini,” ujarnya.

    Menurut Tony, para pelaku mematok tarif untuk pembuatan surat keterangan tersebut sebesar Rp 150.000 perlembarnya.Tentunya dengan tarif sebesar itu, menurutnya memang sedikit menggiurkan, terlebih, dalam beberapa bulan ini, tengah berlangsung perekrutan CPNS. “Jadi, kalo mereka menjual Rp 150.000 tentu ini sangat mengiurkan. Alhamdulilah kita bisa mengungkap ini sehingga warga kita tidak menjadi korban oknum pemalsuan yang dilakukan pelaku,” ucapnya.

    Sementara itu Kabid Pemberantas Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury menghimbau kepada masyarkat yang ada di wilayah DKI Jakarta apabila ingin mendapatkan surat keterangan narkotika, maka dapat langsung datang ke kantor BNNP di Jakarta Selatan. “Seluruh masyarakat yang ingin mencari surat keterangan dapat datang ke kantor kami. Di BNNP DKI Jakarta Rasunan Said Lantai 6. Jakarta selatan. Prosesnya cepat, datang pagi tidak lama langsung selesai karena pimpinan kita siap untuk menandatangi,” ucapnya. (wartakotalive)

  • Ketum HMI Kecam Keras Tindak Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur oleh Oknum Anggota POLRI

    Ketum HMI Kecam Keras Tindak Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur oleh Oknum Anggota POLRI

    Lasusua (SL) – Lagi-lagi kasus kekerasan dan tindak pidana kejahatan Asusila anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota POLRI Berinisial MA berpangkat Bripka sebagai Kanit Reskrim yang bertugas pada Polsek Lasusua Kec. Lasusua kembali terungkap.

    Bermula pada saat korban berinisial HR (16) yang masih duduk dibangku sekolah menengah Atas ingin mencoba mengakhiri hidupnya karena merasa frustasi atas kejadian yang menimpanya pada Kamis 29 Maret 2018 lalu namun digagalkan oleh keluarganya sendiri, sehingga kejadian tersebut dilaporkan langsung ke Mapolres Kolaka Utara dengan No.Pol: LP /26/VII/2018/SULTRA/SPKT RES KOLUT.

    Hinggakini pelaku telah diamankan diruang sel tahanan Mapolres Kolaka Utara lalu akhirnya dipindahkan ke ruang sel tahanan Mapolda Sulawesi Tenggara.

    Atas kejadian tersebut korban merasa sangat trauma berat dan terancam tidak akan bersekolah lagi.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kolaka Utara (HMI) yang dinahkodai Haeruddin, mengecam keras atas tindakan kekerasan asusila/seksual oleh salah satu oknum Anggota Polri tersebut.

    “Dia salah satu petugas Polsek Kolaka Utara yang telah melakukan aksi pelecehan seksual dibawah umur yang merupakan salah satu siswi SMAN Kolaka Utara” ungkap Udin (sapaan Akrabnya) saat ditemui di sekretriat HMI kolaka Utara.

    “Kejadian ini tentu merusak psikologi dan masa depan korban tersebut, berdasarkan keterangan orang tua korban beliau sangat kecewa dan sedih sambil meneteskan air mata atas tindakan tersebut, polisi hari ini sebagai pengayon masyarakat tega melakukan hal tersebut, dia juga menyampaikan rasa luka yang mendalam atas kejadian tersebut. Siswa-siswi hari ini sebagai ujung tombak regenerasi yang akan datang seharusnya dijaga, dirawat agar mereka menjadi regenerasi yang berguna untuk daerah, bangsa dan negara kini menjadi korban pelmpiasan nafsu semata” tambahnya tegas.

    Selain itu Hasan Basri selaku Ketua bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Kolaka Utara juga menyampaikan dengan tegas bahwa Kejadian ini sudah sewajarnya dan seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal dan seberat beratnya atas perlakuan pelaku tersebut.

    “Kepolisian hari ini harus bertindak profesional tanpa membedakan atas masyarakat yang lainnya apa lagi ketika dia diberikan perlakuan khusus katanya” tutur Hasan dengan tegas.

    Selanjutnya dalam waktu dekat ini Ketua umum HMI cabang Kolaka Utara bersama para masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran ketika ada hal ganjil dalam proses hukum tersebut. (red)