Tag: Anti Ujaran Kebencian

  • Subdit Politik Dit Intelkam FGD #AntiHoax #AntiUjaranKebencian Bersama

    Subdit Politik Dit Intelkam FGD #AntiHoax #AntiUjaranKebencian Bersama

    Bandar Lampung (Sl)-Polda Lampung melalui Subdit Politik Dit Intelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) #ANTIHOAX #ANTIUJARANKEBENCIAN, bersama para pengurus Aktivis Mahasiswa, Ormas dan LSM, di Lampung. Acara dengan tema Silaturahim Polda Lampung Dengan Elemen Masyarakat, itu diikuti beberapa elemen organisasi masyarakat diantaranya yaitu LMND Lampung, PRD Lampung, GMBI Lampung, HUMANIKA Lampung, Perwakilan Kantor Hukum Bandar Lampung dan Perwakilan Aktivis yang ada di Prov. Lampung, bertempat di Emersia Hotel Resort Bandar Lampung, Rabu, (24/10/2018).

    Kasubdit Politik AKBP. Halomoan Siregar S.H menyatakan kegiatan ini dilakukan oleh Subdit Politik Polda Lampung untuk mencari kader-kader perpanjangan anti hoax dan ujaran kebencian di masyarakat untuk mengurangi hoax dan ujaran kebencian yang masih ramai di masyarakat serta merupakan upaya menciptakan situasi Pemilu 2019 Aman, Damai dan Sejuk.

    Seperti kita tahu, setelah era reformasi dimana masyarakat seperti bebas untuk berpendapat dan menyatakan sikap terhadap apa yang ia rasakan dan pikiran di muka umum, namun terjadi pembiasan dengan tidak menghargai hak orang lain sesuai tujuan Undang-Undang hingga dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan hoax dan ujaran kebencian yang dapat memprovokasi masyarakat melakukan unjuk rasa atau tindakan anarkis.

    “Saya berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi kader di masyarakat untuk anti hoax dan ujaran kebencian”. “Perlu dilakukan upaya pencegahan dan juga memberikan punishmen kepada penyebar berita hoax agar menimbulkan efek jera bagi penyebar hoax,” kata Kristin selaku Ketua LMND Lampung.”

    “Ali ketua GMBI Lampung juga angkat bicara, banyak korban Hoax dan ujaran kebencian oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami siap membantu Polri dalam upaya pencegahan dan penindakan pelaku penyebar hoax.” katanya (rel)