Tag: Aparat

  • Aparat Bentuk Tim Investigasi Perusakan Mapolsek Ciracas

    Aparat Bentuk Tim Investigasi Perusakan Mapolsek Ciracas

    Jakarta (SL) – Kodam Jaya bersama dengan Polda Metro Jaya tengah membentuk tim investigasi atas perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas. Jika ada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terbukti bisa dikenakan pidana.

    Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menyatakan, jika ada anggota yang ikut merusak Mapolsek Ciracas bisa kena pidana yang dibuktikan di Pengadilan Militer. Baik Kodam Jaya maupun Polda Metro Jaya masih mencari bukti-bukti sesuai dengan fakta di lapangan. Anggota TNI yang terlibat akan tidak sesuai hukum yang berlaku. Ada peradilan militer yang mengatur pidana militer. Karena TNI kan tunduknya sama Pidana Militer,” ujarnya usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12). Artinya, bila terbukti ada keterlibatan para oknum anggota TNI dalam penyerangan Mapolsek Ciracas maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi penjara hingga dipecat dari keanggotaan TNI.

    “Peradilan militer lebih berat, saya pastikan lebih berat. Bisa dipenjara dan langsung dipecat,” tegasnya. Untuk itu pihaknya membuat tim investigasi gabungan Kodam Jaya dari unsur POM AL, AU, dan AD. Tim investigasi itu berkonsentrasi untuk mengungkap kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, terkait adanya keterkaitan dengan kasus pengeroyokan anggota TNI.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bersinergi mengungkap pelaku perusakan Mapolsek Ciracas hingga pembakaran kantor, sejumlah motor, dan mobil yang terjadi pada Selasa (11/12) malam. Hingga saat ini belum dipastikan apakah ada keterlibatan oknum TNI dalam penyerangan Mapolsek Ciracas tersebut.

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengaku memilih tidak terburu-buru menduga ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam massa penyerang Mapolsek Ciracas. “Kami bentuk tim investigasi, mulai dari sekarang masih terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya,” kata Kristomei.

  • Pasca Perusakan, Polsek Ciracas Dijaga Ketat Aparat

    Pasca Perusakan, Polsek Ciracas Dijaga Ketat Aparat

    Jakarta (SL) – Polisi masih berjaga di Polsek Ciracas pasca-perusakan oleh massa. Polsek Ciracas disterilkan dari warga.

    Pantauan di lokasi, Rabu (12/12/2018), situasi Polsek Ciracas, Jl Raya Bogor, Jakarta Timur, sudah kondusif. Namun sejumlah polisi tampak tetap berjaga-jaga di sekitar Polsek Ciracas.

    Ada polisi berseragam lengkap, ada pula polisi yang tak berseragam. Mereka tampak berjaga menyebar di area dalam dan luar polsek. Pintu masuk ke area Polsek Ciracas dijaga ketat. Warga dan pihak yang tidak berkepentingan pun dilarang masuk.

    Adapun pintu masuk Polsek Ciracas tampak ditutup dengan papan kayu. Sementara itu, arus lalu lintas di depan Polsek Ciracas terpantau lancar. Sejumlah warga terlihat menyaksikan kondisi Polsek Ciracas dari kejauhan. Kejadian perusakan Polsek Ciracas oleh massa berlangsung pada Selasa (11/12) malam. Polisi kini memburu para pelaku perusakan tersebut.

  • Ada Upaya Menghalangi Reuni 212, Ketua DPP Partai Gerindra Sebut Kubu Sebelah dan Aparat Tidak Demokratis

    Ada Upaya Menghalangi Reuni 212, Ketua DPP Partai Gerindra Sebut Kubu Sebelah dan Aparat Tidak Demokratis

    Jakarta (SL) – Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyebut ada kelompok yang berupaya menghalang-halangi agenda Reuni 212. Menurutnya, hal itu tidak bijak dalam era demokrasi. Namun ia tak merinci kubu sebelah yang dimaksudnya itu.

    Riza mengaku mendapat laporan dari Panitia Reuni 212 bahwa massa dari beberapa daerah dihambat menuju ke Jakarta. Misalnya, ada Perusahaan Otobus (PO) yang membatalkan pesanan massa 212. “Kubu sebelah ini terlalu berlebihan. Aparat juga. Tidak bijak. Tidak baik, tidak demokratis. Cara cara begini sudah lebih dari Orde Baru,” kata Riza.

    Riza menegaskan bahwa saat ini berbeda dengan era Orde Baru. Dia menilai tidak pantas jika ada kelompok yang dihambat ketika ingin berserikat, berkumpul, dan mengutarakan pendapat.

    Terlebih, menurut Riza, saat ini adalah era keterbukaan demokrasi dan UUD 1945 menjamin kebebasan untuk berserikat dan berkumpul setiap warga negara. Termasuk kalangan Alumni 212. “Incumbent katanya berhasil. Katanya sukses. Katanya kepuasan publik tinggi. Katanya elektabilitasnya tinggi. Tapi kok takutnya berlebihan,” tutur Riza.

    Riza lantas menyinggung beberapa contoh kegiatan yang pernah dilaksanakan Persaudaraan Alumni 211. Misalnya Aksi Bela Islam 212 itu sendiri dan Aksi Bela Islam 411.

    Dia mengatakan beberapa kegiatan itu terbukti berjalan dengan damai dan tertib. Menurut Riza, justru pemerintah sebaiknya mendukung agar alam demokrasi terbangun dengan sehat. “Harusnya pemerintah mendukung supaya demokrasi terbangun secara sehat. Bisa tertib bisa damai,” ucap Riza.

    Sebelumnya, pihak alumni 212 juga sempat mengklaim sejumlah rombongannya dihambat menuju ke Jakarta saat hendak menggunakan kerta api. Namun, PT KAI membantahnya. (cnn)