Tag: APBD Kota Bandarlampung

  • Turun ke Lampung Tim Kejagung Garap Dugaan Korupsi Laporan LCW,  Pejabat Kota Bandar Lampung Ketar Ketir

    Turun ke Lampung Tim Kejagung Garap Dugaan Korupsi Laporan LCW,  Pejabat Kota Bandar Lampung Ketar Ketir

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Agung mulai menggarap kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 Pemda Kota Bandar Lampung. Puluhan pejabat Pemda Kota Bandar Lampung dibawah komnado Walikota Wva Dwiana sudah mendapatkan surat panggilan oleh Tim Kejagung RI, yang dikabarkan sudah berada di Bandar Lampung, Senin 15 Juli 2024.

    Baca: Bunda Eva Dilaporkan ke Kejagung

    Baca: Bunda Eva Dilaporkan LCW ke Kejagung Ini Kata Kepala BPKAD Bandar Lampung

    Tim Kejaksaan Agung dikabarkan akan melakukan pemeriksaan puluhan Kepala Dinas pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung, atas laporan Lampung Corruption Watch (LCW) atas keuangan Pemkot Bandar Lampung tahun 2023.

    Ketua LCW Juendi Leksa Utama, membenarkan kabar kepastian kedatangan tim dari Kejaksaan Agung ke Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Bahkan saat ini Pemkot Bandar Lampung sedang mempersiapkan dokumen dan data untuk kepentingan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung besok, Selasa 16 Juli 2024.

    “Informasi yang kami dapat, kurang lebih ada belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bandar Lampung telah menerima panggilan kejaksaan agung untuk diperiksa. Kami menduga bahwa pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang diajukan oleh LCW mengenai realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah,” kata Juendi kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

    Karena itu, Juendi Leksa Utama juga berharap pemeriksaan ini akan berkembang lebih luas dan mendalam, termasuk pada anggaran yang telah digunakan oleh Pemkot Bandar Lampung. Dan LCW juga menyoroti potensi pemeriksaan ini untuk menyasar dan berlanjut kepada Wali Kota Bandar Lampung.

    Diperkirakan pemeriksaan ini akan dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung mulai besok, Selasa 16 hingga Kamis 18 Juli 2024. LCW mengingatkan kepada seluruh OPD Pemkot Bandar Lampung yang akan diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung untuk menyiapkan semua dokumen, data, dan informasi yang benar terkait pemeriksaan yang akan berlangsung.

    “Jika tidak memberikan keterangan maupun data yang benar, maka terperiksa bisa dikenakan delik keterangan palsu atau menghalang-halangi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. LCW akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan ini dan siap memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah Lampung,” katanya.

    Belum ada keterangan dari Pemda Kota Bandar Lampung, terkait persiapan pemeriksaan Tim Kejagung tersebut. Dikonfirmasi hal itu tidak ada satupun pejabat Pemda Kota Bandar Lampung yang merespon. (red/**)

  • Sewa Sound System Sekretariat DPRD Bandar Lampung 2017-2018 Rp700 Juta

    Sewa Sound System Sekretariat DPRD Bandar Lampung 2017-2018 Rp700 Juta

    Bandarlampung (SL) – Sejumlah anggaran dengan jumlah fantastis ditemukan dalam, Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Kota Bandarlampung tahun 2018.

    Diantaranya, belanja sewa sound system ID paket: 17277816 dilaksanakan secara swakelola dengan pagu Rp 144. 000. 000.

    Ada juga anggaran untuk belanja modal pengadaan sound system ID paket 17282482 melalui pihak ketiga atau penyedia senilai Rp 100.000.000. Sekretariat lembaga legislatif Kota Tapis Berseri ini, juga menganggarkan pembangunan studio mini dengan ID paket 17296099 senilai Rp 75.000.000. Apakah ini sekedar intrik ‘merobek’ APBD?

    Mengingat berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan. Sekretariat DPRD Bandar Lampung tahun 2017 lalu, juga telah mengalokasikan belanja sewa soud system ID paket 10944046 dilaksanakan secara swakelola senilai Rp 300.000.000. Selanjutnya, dianggarkan pula belanja modal pengadaan soud system melalui penyedia dengan ID paket 10887142 senilai Rp 200.000.000.

    Sepintas tiga kegiatan di atas seperti kebutuhan, namun bila ingin dicermati, maka pertanyaan yang paling mendasar, apakah belanja sewa sound system dan belanja modal pengadaan soud system telah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanismenya, logiskah direncanakan dan dianggarkan setiap tahun?, dilangsir kiprah.co.id

    Saat ingin dikonfirmasi pada Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Nettylia Syukuri di ruangan kerjanya, salah satu staf di pintu masuk mengatakan atasannya sedang tidak ada. Begitupun ketika berusaha dimintai keterangan lewat pesan aplikasi WhatsApp, mengenai keganjilan terhadap belanja sewa dan belanja modal pengadaan soud sytem ini, sampai berita disusun perempuan berhijab itu belum memberikan jawaban. (prah/net)