Tag: APDESI Kabupaten Lampura

  • ADD 2017 Terkatung-Katung, APDESI Ancam Turun ke Jalan

    ADD 2017 Terkatung-Katung, APDESI Ancam Turun ke Jalan

    Lampung Utara (SL) – Simpang-siurnya informasi terkait kejelasan anggaran Alokasi Dana Desa 2017 yang tertunggak selama 7 bulan dan Dana Desa tahun anggaran 2018 termin I memaksa sejumlah kepala desa yang dipimpin Ketua APDESI Kab. Lampura, Hi. Sulki, mendatangi Pemkab setempat guna mempertanyakan kejelasan anggaran dimaksud.

    Rombongan Kepala desa dimaksud diterima Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Kab. Lampura, Edi Irawan, Senin, (07/05/2018), di ruang kerjanya.

    Dalam.pertemuan itu, Ketua APDESI Hi. Sulki, mempertanyakan alokasi keuangan daerah yang diperuntukkan bagi pelunasan ADD 2017 dan DD tahun anggaran 2018 termin I.

    “Maksud kedatangan kami untuk mempertanyakan informasi tentang kondisi keuangan daerah yang dialokasikan guna pelunasan ADD 2017 serta kejelasan anggaran DD 2018 termin I senilai Rp.43 M,” ujar Hi. Sulki yang diamini beberapa kepala desa yang turut mendampinginya.

    Dikatakan Hi. Sulki, dalam pertemuan terakhir dengan petinggi Pemkab Lampura, bahwa pemerintah akan segera mencarikan solusi guna melunasi tunggakan ADD 2017.

    Senada hal tersebut, Kepala Desa Kalibening Raya, Rudi Fadli, menyatakan selama ini pihak Pemkab Lampura belum juga ada kejelasan.

    “Hingga saat ini, terkait tunggakan ADD 2017 selama 7 bulan, Pemkab. Lampura hanya memberikan janji-janji tanpa adanya realisasi,” jelas Rudi Fadli.

    Sementara itu, Kabid. Perbendaharaan BPKA Kab. Lampura, Edi Irawan, menegaskan, untuk DD tahun anggaran 2018 termin I, Pemkab. Lampura telah menyiapkan sejumlah Rp.43 M yang dapat segera dicairkan dengan melengkapi administrasi pendukungnya.

    “Terkait DD 2018, sejumlah Rp.43 Miliar dananya sudah siap untuk disalurkan. Namun, sesuai dengan arahan dan aturan yang ada, aparatur desa agar segera mengajukan usulan dan melengkapi APBDesa. Untuk tunggakan ADD 2017, sampai saat ini saya belum tahu dan belum ada instruksi lebih lanjut,” jelas Edi Irawan, seraya mengatakan dirinya baru menempati kursi Kabid. Perbendaharaan medio April kemarin.

    “Pada prinsipnya, untuk kejelasan ADD 2017, mungkin bisa langsung dipertanyakan pada pimpinan kami,” jelas Edi Irawan.

    Mendapati pernyataan Kabid. Perbendaharaan BPKA Lampura, rombongan APDESI Kab. Lampura langsung menuju ruangan Sekretaris Daerah Lampura, Samsir. Namun, Sekda Samsir tidak berada di tempat dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Yuzar, sedang mengambil cuti dinas.

    Mendapati hal tersebut, Ketua APDESI, Hi. Sulki mengatakan akan melakukan aksi turun ke jalan.

    “Semua petinggi Pemkab. Lampura saat ini sedang tidak ada di tempat. Untuk itu, kami menginstruksikan kepada seluruh aparatur desa yang ada di Lampung Utara untuk berperan serta turun ke jalan mempertanyakan hak yang selama ini dijanjikan oleh pemerintah,” tegas Hi. Sulki.

    Dirinya menyampaikan Rabu nanti, (09/05/2018), seluruh desa yang ada akan turun aksi menuntut percepatan pelunasan ADD 2017. (ardi)

  • ADD 2017 Belum Jelas, APDESI Lampura Ancam Aksi Besar-Besaran

    ADD 2017 Belum Jelas, APDESI Lampura Ancam Aksi Besar-Besaran

    H. Sulki Beserta Jajaran Saat Menyampaikan Surat Audiensi Yang Ditujukan Pada Plt. Bupati Lampura, Rabu, (28/03/2018). (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Tersendatnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 selama 7 (tujuh) yang diperuntukkan bagi ribuan perangkat desa di Kabupaten Lampung Utara, membuat Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) setempat mengambil langkah strategis dengan harapan dapat segera terbayarkan.

    Ditegaskan pihak APDESI Kabupaten Lampung Utara, apabila permasalahan dimaksud tidak ada kepastian, dalam arti Pemkab setempat tidak segera melakukan pembayaran, maka APDESI akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran guna menuntut percepatan pencairan ADD tahun anggaran 2017.

    Dikatakan Ketua Apdesi Kab. Lampura, H. Sulki, bahwa pihaknya bersama seluruh APDESI Kecamatan se-Lampung Utara telah sepakat untuk memperjuangkan hak perangkat desa. Sejauh ini, APDESI telah berulangkali menanyakan kepada Pemkab. Lampura terkait permasalahan dimaksud. Namun, hingga berita ini dirilis, masih juga tidak ada kejelasan.

    “Ini menindaklanjuti ADD 2017. Perbup (Peraturan Bupati.red)-nya kan sudah ada. Jadi, kami bermaksud untuk audensi dengan Plt. Bupati yang intinya hendak menanyakan kepastian kapan anggaran itu bisa dicairkan. Itu yang ingin kami ketahui. Pembahasan terkait persoalan ini sudah berulang kali. Dalam Rakor (Rapat Koordinasi.red). Berkoordinasi dengan DPMD juga sudah. Dibahas bersama Asisten I Pemkab. Lampura juga sudah. Sudah semua. Alasanya belum keluar,” jelas H. Sulki, saat melakukan konferensi pers, pada Rabu (28/3/2018), bertempat di RM Taruko I Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.

     

    Dalam pertemuan dimaksud, sejumlah 30 orang pengurus APDESI dari 21 kecamatan dan Kabupaten Lampung Utara turut mendampingi guna menyampaikan surat audiensi yang tertuju pada Plt. Bupati Lampura.

    Dijelaskan H. Sulki, apabila sampai dengan Senin mendatang, (02/04/2018), harapan untuk berdialog guna mencari solusi terbaik tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan.

    Sebagai informasi, Peraturan Bupati yang menjadi landasan hukum tersebut ialah Perbup nomor 4 tahun 2018 tertanggal 22 januari 2018, tentang tatacara pengalokasian penyaluran, penggunaan, dan penetapan rincian ADD se-Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2018, ditandatangani Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

    Termaktub dalam Perbup dimaksud, yakni tentang besaran ADD yang diterima tiap desa tahun 2018 dan tentang kurang salur ADD 2017 yang belum terbayarkan selama 8 bulan.

    Anehnya lagi, mereka (APDESI) justru mengetahui adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang mejadi landasan hukum pencairan itu, baru pada pekan ini. Sehingga terindikasi, bila Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat terkesan menutupi adanya hal tersebut.

    “Dasar hukum kami dalam mengajukan laporan sudah ada, tetapi kenapa sampai saat ini DPMD belum juga memberikan format APBdes 2018. Kalau tidak juga ada pencairan, kami akan melakukan aksi turun ke jalan bersama seluruh kepala desa yang ada di Lampung Utara,” tegas H. Sulki.

    Diketahui jumlah aparat desa di Kab. Lampura mencapai 8.098 orang. “Selama ADD bekum juga dibayarkan, secara otomatis menggangu kinerja roda pemerintahan desa,” pungkasnya. (ardi)