Tag: Aplikasi PeduliLindungi

  • Keluar Masuk Kantor Polisi Wajib Barcode Aplikasi Pedulilindungi

    Keluar Masuk Kantor Polisi Wajib Barcode Aplikasi Pedulilindungi

    Bandar Lampung (SL) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan polres jajaran serta gedung pelayanan samsat segera menerapkan penggunaan aplikasi “PeduliLindungi” pada setiap pintu masuk. Hal itu akan diberlakukan bagi personil polri dan  masyarakat yang akan masuk dan keluar di kantor tersebut, Senin 27 September 2021.

    Kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021, dan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra mengatakan Polda Lampung juga mewajibkan bagi seluruh personil Polda Lampung untuk menginstal aplikasi “Peduli Lindungi” pada handphone masing-masing personil Polda Lampung. Sehingga dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung.

    “Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung. Polda juga mengimbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19,” kata Kabid Humas. (Red)