Tag: Apriliani Yustin

  • Lomba Masak Para Kepala Dinas Meriahkan Hari Ibu Ke-90, Gubernur Minta Para Ibu Dukung Penuh Kegiatan Suami

    Lomba Masak Para Kepala Dinas Meriahkan Hari Ibu Ke-90, Gubernur Minta Para Ibu Dukung Penuh Kegiatan Suami

    Bandarlampung (SL)-Acara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-90 yang dihadiri Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Apriliani Yustin Ficardo serta seluruh Fokorpimda dan Ketua Organisasi Wanita se-Provinsi Lampung, berlangsung meriah.

    Berbagai lomba yang digelar membuat suasana PHI semarak. Salah satunya, lomba memasak yang diikuti oleh para Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro beserta Fokorpimda se-Provinsi Lampung. Acara ini dilaksanakan di Gedung Mahligai Pasca Sarjana Universitas Bandarlampung, Senin (17/12/18), dengan tema “Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa”.

    Dalam sambutannya, Gubernur meminta para ibu mendukung penuh kegiatan suami. Ridho berpesan kepada seluruh perempuan terutama ibu-ibu baik yang hadir dalam acara tersebut maupun ibu-ibu yang ada untuk selalu berperan aktif dan mendukung penuh segala kegiatan yang dilakukan oleh para suami selaku kepala rumah tangga dalam pekerjaannya.

    “Kepada ibu-ibu sebagai istri harus mendukung suami dan kita laki-laki sebagai suami juga harus turut menghormati dan menghargai sang istri, intinya sederhana sebagaimana ibu-ibu mendukung tugas pokok dari bapak-bapaknya untuk bekerja membangun keluarga, bangsa dan negara,” ujarnya.

    Ridho juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh ibu-ibu yang telah berjuang dan bersikeras untuk mencetak generasi muda penerus bangsa yang berkarakter dan berkepribadian yang membanggakan. “Wanita adalah tiang negara, karena kalau kita bicara kesuksesan bangsa hari ini sampai kedepannya itu sangat dipengaruhi oleh karakter wanita yang ada di suatu negara, bagaimana cara para ibu untuk mempengaruhi bapak-bapaknya dan bagaimana cara ibu mendidik, membentuk dan membangun karakter anak-anaknya. Oleh karena itu, saya sangat berterimakasih kepada ibu-ibu yang sampai pada saat ini terus berjuang dalam hal tersebut,” paparnya.

    Atas nama Pemprov Lampung, Ridho turut mengucapkan selamat memperingati hari ibu yang ke-90. “Semoga peringatan hari ibu tahun 2018 ini, dapat dijadikan sebagai momentum bagi kaum perempuan untuk bersama-sama meningkatkan semangat juang dalam membangun bangsa khususnya daerah Lampung sesuai keahlian dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam mengisi pembangunan berkelanjutan menuju kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,” tandasnya.

    Sementara itu, Ibu Kin Kin Sutoto selaku Ketua BKOW Provinsi Lampung yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana acara tersebut juga melaporkan bahwa tujuan diselenggarakan acara tersebut yakni untuk mengenang dan kembali menyegarkan ingatan akan pentingnya pemahaman dan penghayatan serta arti perjuangan kaum perempuan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebangkitan Bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya.

    “Selain itu juga untuk meningkatkan peran perempuan Indonesia dalam segala aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

    Acara peringatan tersebut diawali dengan kegiatan lomba memasak yang diikuti oleh tiap-tiap Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro beserta Fokorpimda se-Provinsi Lampung. Terlihat meriah dan antusiasme daripada tiap peserta yang mengikuti lomba tersebut, dikarenakan yang mengikuti lomba tersebut yakni dari kaum laki-laki dari yang muda hingga dewasa.

    Dalam penyelenggaraan acara tersebut juga di rangkaikan dengan berbagai macam penampilan seni tari dan budaya serta fashion show yang diperagakan oleh masing-masing organisasi wanita yang ada. Acara ditutup dengan penyerahan berbagai hadiah oleh Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi Lampung Apriliani Yustin Ficardo dan Hasiah Bachtiar Basri bagi pemenang lomba memasak serta penyerahan piagam dan penghargaan kepada masing-masing Ketua Organisasi Wanita.(Humas Prov Lampung)

  • Ibu Negara dan Bunda PAUD Lampung Ajak Anak Gemar Makan Sehat

    Ibu Negara dan Bunda PAUD Lampung Ajak Anak Gemar Makan Sehat

    nATAR (sl) – Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama Bunda PAUD Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ficardo mengajak anak-anak PAUD Ekadyasa untuk suka mengonsumsi makanan sehat. Misalnya, makan ikan dan buah. “Anak-anakku, ayo kita mengonsumsi makanan sehat berupa ikan dan buah. Karena makan ikan memiliki manfaat dan gizi tinggi bagi tubuh kita. Tapi ikan itu harus dimasak terlebih dahulu sebelum dimakan,” ujar Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat mengajak anak-anak makan ikan dan buah, di Paud Ekadyasa, Natar, Lampung Selatan, Rabu (12/12/2018).

    Kedatangan Ibu Negara Iriana dan Bunda PAUD Provinsi Lampung di PAUD Ekadyasa, langsung disambut drumband cilik, tari tupping, dan nyanyian selamat datang anak-anak PAUD Ekadyasa.

    Pada kesempatan itu, Ibu Negara Iriana dan Bunda PAUD Provinsi Lampung bersama anak-anak PAUD Ekadyasa mengonsumsi makanan sehat berupa ikan dalam bentuk olahan dan buah pisang. Anak-anak tampak antusias dan gembira mengonsumsi ikan olahan dan buah.  “Tapi jangan lupa, sebelum makan berdoa terlebih dahulu,” ujar Iriana.

    Dia berpesan agar anak-anak suka mengonsumsi makanan sehat berupa ikan dan buah. Tidak hanya mengonsumsi makanan sehat, Ibu Iriana dan Bunda PAUD Provinsi Lampung beserta ibu-ibu Oase menyanyikan lagu ‘Taman Kanak-Kanak’ dan ‘Balonku Ada Lima’, bersama anak-anak PAUD Ekadyasa.

    Di akhir acara, Ibu Negara Iriana juga membagikan hadiah berupa tas ransel, alat permainan edukatif, dan permainan outdoor. (Humas Prov Lampung)

  • Lomba Kesrak PKK-KB Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2018 Dilaksanakan di Tiyuh Tunas Asri

    Lomba Kesrak PKK-KB Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2018 Dilaksanakan di Tiyuh Tunas Asri

    Tulang Bawang Barat (SL) – Lomba Kesatuan Gerak (Kesrak) PKK-KB Kesehatan Tingkat Provinsi Lampung tahun 2018 merupakan tekad dan kesungguhannya Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat pusat sampai ke Tingkat Daerah, untuk ikut membantu mewujudkannya keluarga sejahtera yang dilaksanakan di Tiyuh/Desa Tunas asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Senin, (26/11/18).

    Hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ficardo, ketua dan wakil ketua TP-PKK Tubaba Hj. Kurnelia Umar dan Hj. Devi Fauzi Hasan, asisten I bidang pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Agus Subagio, anggota Forkopimda, para pejabat tinggi Pratama Tulang Bawang Barat, Lurah/Kepalo Tiyuh Se-TBT, kapolsek TBT Kompol Zulfikar, Danramil, Serta para tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannnya Ketua TP-PKK Tubaba Hj. Kornelia Umar mengatakan, Bhakti Kesatuan Gerak (Kesrak) PKK-KB Kesehatan tingkat Provinsi Lampung Tahun 2018 merupakan cermin adanya kesungguhan Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah, untuk ikut membantu mewujudkan Keluarga Sejahtera dan memperkuat peranan kelompok dasawisma, dalam hal ini kiranya dapat bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan Program Kesatuan Gerak PKK-KB Kesehatan di Tiyuh Tunas Asri dapat berjalan dengan baik. “Perlu kami sampaikan bahwa jumlah penduduk di Tiyuh Tunas Asri ini adalah 4.849 jiwa, terdiri atas 1.284 KK. Adapun program dan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga di tiyuh ini, antara lain meliputi pembinaan pada kelompok dasawisma, serta pembinaan PKK RW dan RT. Kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan adalah Pelayanan IV A, peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua Kelompok Dasawisma dan Kader Posyandu yang meliputi pencatatan, penyuluhan, dan mengaktifkan penyuluhan gizi, Bina Keluarga Balita,” ungkapnya.

    Lanjut Kornelia Umar, Dasawisma merupakan kelompok terkecil yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan Keluarga Sejahtera, sehingga peran Dasawisma merupakan kunci dari pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan Program Pemerintah Daerah sebagai Mitra PKK. “Kami menyadari di Tiyuh Tunas Asri ini masih terdapat banyak kekurangan, namun semua itu merupakan tolok ukur bagi kami untuk terus berusaha mensejajarkan diri dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung. Untuk itu saya meminta Tim Penilai memberikan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini, sehinga tercipta keluarga yang berkualitas dan masyarakat yang sehat, makmur dan sejahtera,” ujarnya. (Robert)

  • Saksi Akui Temu Paskibra Adalah Kampanye Terselubung Cagub Ridho

    Saksi Akui Temu Paskibra Adalah Kampanye Terselubung Cagub Ridho

    Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Anggaran APBD Oleh Yustin, Istri Cagub Petahana Ridho Ficardo, Ir. Catur Agus Dewanto, pejabat eselon III Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Lampung; Drs. Yosrinaldo Syarif, Pejabat di Pengadilan Agama Bandarlampung dan Diona Pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Dalam Acara Temu Paskibra Se Provinsi Lampung, di Hotel Sahid, Bandar Lampung, Selasa (26/3/18) Lalu

    Bandarlampung (SL) – Salah seorang peserta Temu Paskibra yang dihadiri oleh Apriliani Yustin, istri cagub petahana Ridho Ficardo di Hotel Sahid, Bandar Lampung, 26 Februari 2018 lalu mengakui ada kampanye terselubung dalam acara tersebut. Hal ini disampaikannya di Bandar Lampung, Kamis (29/3).

    Karena sebagai alumni Paskibra di Bandung pada tahun 1996, Yustin diundang oleh Alumni Paskibra Bandar Lampung dalam Temu Paskibra tersebut dan sempat menyampaikan materi.

    “Dalam acara itu, Bu Yustin menyampaikan materi kurang lebih satu jam. Sedangkan Kang Deddy dari Paskibra Nasional sekitar 2 jam,” jelas peserta yang demi keamanan identitasnya disembunyikan.

    Foto bersama dilakukan setelah selesai acara dengan Yustin dan beberapa pejabat serta Alumni Paskibra.

    “Nah dalam foto bersama itulah Yustin dan para pejabat menunjukkan jari telunjuk, menandakan dukungan pada cagub Ridho dengan nomor urut ‘1’ milik Paslon Ridho-Bachtiar. Peserta lainnya mengacungkan jari telunjuk dan Jempol berbentuk ‘L’ pertanda Lampung,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Joni Fadli, Ketua Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) melaporkan kasus tersebut di Bawaslu Lampung, Bandar Lampung, Selasa (27/3).

    “Siang ini kami melaporkan ke Bawaslu Lampung, Yustin, istri Ridho Ficardo, Ir. Catur Agus Dewanto, pejabat eselon III Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Lampung; Drs. Yosrinaldo Syarif, pejabat di Pengadilan Agama Bandar Lampung dan Diona Pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Laporan JKL terkait kampanye terselebung dengan memobilisasi PNS dan diduga acara tersebut menggunakan dana APBD Lampung.
    JKL diterima langsung oleh para pimpinan Bawaslu Bandar Lampung, Iskardo P. Panggar dan Adek Asy’ari “Karena ada kemungkinan besar terjadi tindak pidana Pilkada, maka hal ini harus segera dilaporkan ke Gakumdu,” katanya.

    Dilaporkan kampanye terselubung dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD oleh Yustin, istri cagub petahana Ridho Ficardo, Ir. Catur Agus Dewanto, pejabat eselon III Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Lampung; Drs. Yosrinaldo Syarif, pejabat di Pengadilan Agama Bandar Lampung dan Diona Pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

    “Kami lengkapi dengan foto konsolidasi paskibra di sebuah hotel di Bandar Lampung baru-baru ini,” ujar Joni Fadli

    Sanksi Pada Cagub Petahana : Sanksi pada cagub petahana diatur pada Pasal 70 ayat (1) Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibat kan (b) aparatur sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia;

    Pada Pasal 71 ayat (3) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

    Pada ayat (5) Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. (*)