Tag: Arab Saudi

  • Jamah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah, Total Tiga Orang 

    Jamah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah, Total Tiga Orang 

    Bandar Lampung (SL)-Calon Jemaah Haji (CJH) 2023 asal Lampung yang meninggal dunia di Arab Saudi dikabarkan bertambah. Kali ini, jemaah haji asal Lampung Tengah Sartinah Parwiro (70) ditemukan meninggal dunia di kamar hotel pada Rabu, 14 Juni 2023.

    Tercatat, total jemaah haji asal Lampung yang meninggal dunia di Arab Saudi berjumlah tiga orang.

    Awalnya jemaah haji yang meninggal dunia adalah Ilham Masjinda Surya, warga Bandar Lampung pada Kamis 8 Juni 2023 lalu. Dia dikabarkan meninggal dunia karena penyakit jantung.

    Besoknya, calon jemaah haji asal Lampung Utara bernama Zainuddin meninggal dunia pada Jumat 9 Juni 2023, sekira pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

    Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Lampung, M Ansori F Citra membenarkan kabar tersebut.

    Dia menyebut, Sartinah Parwiro merupakan CJH Kloter JKG 12 Lampung Tengah rombongan 8 Kalirejo. Dia meninggal dunia di Hotel Wehdah Al-Khair, Arab Saudi sekira pukul 05.40 waktu setempat.

    “Beliau sebelumnya beraktivitas seperti biasa, tapi saat teman sekamarnya pulang salat subuh menemukan almarhumah sudah tergeletak di lantai bawah,” kata Ansori dalam keterangannya, Jumat 16 Juni 2023.

    Sementara menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo, bahwa sesuai ketentuan CJH yang meninggal dunia di Arab Saudi akan dibadalkan oleh petugas yang ditunjuk dari PPIH Arab Saudi dengan biaya ditanggung pemerintah.

    Di samping itu, jemaah meninggal dunia yang sudah masuk embarkasi di Mekkah atau Madinah ataupun di Masyair juga akan mendapatkan asuransi.

    Sedangkan, untuk jemaah yang meninggal dunia di pesawat atau boarding, akan diberi asuransi haji biasa dan asuransi penerbangan.

    “Pembayaran asuransi akan diberikan selesai penyelenggaraan haji,” jelas Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo. (*/Red)

  • Jokowi Tanggapi Eksekusi Mati WNI di Arab Saudi

    Jokowi Tanggapi Eksekusi Mati WNI di Arab Saudi

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Arab Saudi tanpa memberi notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia telah mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Tuti Tursilawati.

    Presiden Joko Widodo ikut menyesalkan eksekusi mati terhadap WNI tersebut. Lantaran, eksekusi tersebut tanpa pemberitahuan.

    “Ya, memang itu patut kita sesalkan. Itu tanpa notifikasi,” ujar Presiden Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

    Menurut Jokowi, Pemerintah Arab Saudi bukan kali ini saja mengeksekusi WNI tanpa ada notifikasi terlebih dahulu.

    langkah pemerintah agar kejadian serupa tidak lagi terulang di kemudian hari, Jokowi menyebut bahwa ini adalah wilayah hukum dari Arab Saudi.

    “Ya, kembali lagi ini adalah wilayah hukum, wilayah kewenangan raja Arab Saudi. Saya sudah berkali-kali setiap bertemu, baik dengan Sri Baginda Raja Salman, dengan Pangeran Muhammad bin Salman, terakhir dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi, saya ulang-ulang terus,” ujar dia.

    “Jangan dipikir kita ini tidak melakukan upaya politik. Menteri luar negeri juga sama. Kedutaan tiap hari lakukan hal yang sama,” tutur dia.

    Seperti diketahui, Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.

    Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. (esensinews.com)

  • Kisah Eksekusi Mati TKI Tuti Dan Tidak Adanya Notifikasi Untuk Indonesia

    Kisah Eksekusi Mati TKI Tuti Dan Tidak Adanya Notifikasi Untuk Indonesia

    Bandarlampung (SL) – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Asal Indonesia Tuti Tursilawati Harus merenggang nyawa melalui Hukuman Mati dari Pemerintah Arab Saudi.Internasional (31/10/2018), Eksekusi yang terjadi 29/10 Waktu setempat ini ternyata bukan hanya menyisahkan duka bagi keluarga Tuti, namun juga kepada pemerintah Indonesia karena tidak adanya pemberitahuan Eksekusi yang masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

    Hal ini pun disayangkan Oleh Pemerintah Indonesia karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu. “Satu hal yang sangat disayangkan oleh pemerintah Indonesia bahwa eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati dilakukan Kerajaan Arab Saudi tanpa notifikasi kepada perwakilan kita, baik KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal saat jumpa pers di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

    Bagaimana perjalanan kasus Tuti sebelum dieksekusi? Pengadilan memvonis hukuman mati kepada Tuti pada 2011 atas kasus pembunuhan terhadap majikannya pada 2010. Melihat majikannya terkapar karena pukulannya, Tuti berusaha kabur dari rumah.

    Selanjutnya, Tuti bertemu sekelompok pria, sekitar sembilan orang. Awalnya, pria-pria itu menjanjikan bantuan perjalanan Tuti ke Mekah, lepas dari rumah majikannya di Thaif. Namun ternyata Tuti dibawa ke rumah kosong, lalu mengalami pelecehan seksual.

    Pemerintah RI tidak tinggal diam atas vonis mati Tuti. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyurati Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud pada 2011 dan 2016. “Kasus Tuti Tursilawati telah inkrah atau ditetapkan pengadilan pada tahun 2011. Namun pemerintah terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman. Upaya yang dilakukan antara lain pendampingan kekonsuleran sejak tahun 2011 sampai tahun 2018,” papar Iqbal.

    RI juga sudah mengajukan permohonan banding sebanyak 3 kali dan peninjauan kembali. Namun upaya tersebut kandas. Selain itu, pemerintah memfasilitasi keluarga Tuti untuk bertemu di Arab Saudi. Setidaknya ada tiga kali pertemuan yang bisa difasilitasi Kemenlu.

    Setelah eksekusi dijalankan, pihak keluarga disebut kaget mendengar kabar tersebut. Sebab, 10 hari sebelumnya, Tuti sempat melakukan video call dengan ibunya.

    “Meskipun memang mereka sempat menyampaikan kekagetan karena baru tanggal 19 lalu, Tuti melakukan video call dengan ibunya menyampaikan kondisinya sehat dan tidak menyampaikan indikasi apa pun akan dilakukan eksekusi, bahkan tanggal 27 lalu, KJRI Jeddah melakukan komunikasi dengan Tuti dan Tuti menyampaikan dalam kondisi sehat,” papar Iqbal.

    Indonesia sudah menghubungi Menlu Saudi terkait eksekusi mati Tuti. Indonesia melayangkan protes kepada Saudi. “Karena itu, pemerintah Indonesia sudah menyampaikan keprihatinan dan protes terhadap cara pemerintah Saudi melakukan eksekusi ini,” kata Iqbal. (kabarnusantaranews.com)

  • Tidak Memiliki Visa Haji, 116 WNI Dipulangkan

    Tidak Memiliki Visa Haji, 116 WNI Dipulangkan

    Arab Saudi (SL) – Sebanyak 116 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan secara bertahap dari Arab Saudi ke
    Tanah Air. Mereka diamankan polisi Arab Saudi karena kedapatan akan melaksanakan ibadah haji,
    namun tidak memiliki visa haji.

    Proses pemulangan yang difasilitasi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan
    Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi ini dilakukan dalam tiga tahap.
    “Alhamdulillah sebanyak 32 di antaranya sudah diterbangkan dan akan tiba di Indonesia pukul
    enam (sore) hari ini,” tutur Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah Hery Saripudin di kantor
    Daker Mekkah di kawasan Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, kemarin.

    Sebanyak 76 orang lainnya akan diberangkatkan pada Jumat (3/8) hari ini. Delapan sisanya
    diberangkatkan pada hari Sabtu (4/8).

    Hery mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan polisi Arab Saudi pada Jumat pekan lalu.
    Mendapat informasi tersebut, tim KJRI langsung bergerak melakukan fungsi pendampingan. Dua
    hari kemudian tim mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk 11 WNI tersebut.
    “Mereka sempat ditahan di detention yang ada di imigrasi sini,” katanya.

    Hery mengatakan 116 WNI itu bertolak ke Arab Saudi sejak beberapa waktu yang lalu, terutama
    saat bulan Ramadan. Para WNI itu menggunakan visa bervariasi, namun semuanya bukan visa haji.
    Mereka menggunakan visa kerja, visa umrah, visa ziarah. “Dan juga visa mengunjungi keluarganya
    yang ada di sini,” ujar Hery.

    Para WNI itu terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar di antaranya berasal dari
    Madura dan Lombok Tengah. “Kita tengarai mereka ke sini secara terorganisir,” tutur Hery.
    Penggerebekan dilakukan di sebuah penampungan di kawasan Misfalah, Mekkah, Jumat (27/7)
    tengah malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI)
    Jeddah di Tarhil, dari 116 WNI, sebagian besar memegang visa kerja dan sisanya dengan visa
    umrah dan visa ziarah.

    Hampir seluruh WNI yang terjaring berdomisili di luar Mekkah. Kemudian mereka masuk ke
    Mekkah untuk ikut melaksanakan ibadah haji. Mereka membayar sewa kamar dengan biaya
    bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal Saudi (SAR) per kepala melalui orang Bangladesh yang
    bertindak sebagai calo. Rumah-rumah tersebut dihuni 10-23 tiga orang, laki-laki bercampur dengan
    perempuan.

    Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri
    (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan kasus seperti ini bukan kali pertama. Dia
    menceritakan, tahun lalu juga ada kasus penangkapan sejumlah WNI.

    Setelah ditelusuri, ternyata sebagian besar adalah TKI ilegal. Modus mereka masuk ke Arab Saudi
    melalui perjalanan umrah dan tidak kembali lagi ke Indonesia. Bahkan sampai memasuki musim
    haji.
    Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad Dumyati Bashori menjelaskan,
    haji ilegal merupakan permasalahan yang terorganisasi. “Ini persoalan yang kompleks dan
    membutuhkan perhatian berbagai pihak,” katanya.

    Para calon jamaah haji ilegal itu tidak datang ke Mekkah sendirian. Ada pihak yang mengorganisasi
    dan menggerakkan mereka sehingga nekat melanggar peraturan di Arab Saudi. Pihak yang diduga
    berada di balik jamaah ilegal adalah mereka yang menawarkan jasa haji murah dengan cara umrah
    sebelum musim haji, kemudian menetap di Mekkah sampai tiba waktu pelaksanaan haji. “Salah satu
    solusinya adalah penataan umrah yang kini sedang digalakkan,” katanya.

    Kasus haji ilegal tidak hanya terjadi ini saja. Dua tahun lalu, ada 52 orang yang tertangkap karena
    kasus serupa. KJRI membantu mengurus kepulangan ke-52 orang tersebut yang sempat tertahan
    selama 50 hari. (net)