Tag: Asisten Rumah Tangga

  • Satu Pelaku Majikan Kejam di Bandar Lampung Anak Buah Eva Dwiana di Keuangan

    Satu Pelaku Majikan Kejam di Bandar Lampung Anak Buah Eva Dwiana di Keuangan

    Bandar Lampung-Majikan kejam yang kerap menyiksa pembantu rumah tangga (PRT) di kediamannya di Jalan Pulau Legundi, ternyata melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung.

    SA (35) anak kandung tersangka Oma itu bekerja di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung. Tersangka dalam kasus majikan menganiaya hingga menelanjangi ART di kenal sosok tertutup dan jarang masuk kantor.

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membenarkan salah satu tersangka tersebut merupakan anak buahnya. Eva mengaku baru tahu SA jarang masuk kantor setelah Inspektorat Kota Bandar Lampung melakukan penyelidikan.

    “Sudah didalami sama Inspektorat, mudah-mudahan cepat selesai. Apapun hasilnya mudah-mudahan yang terbaik ya. Yang jelas tim dari Inspektorat sudah ke sana, karena orangnya agak tertutup, di kantor juga jarang masuk,” kata Eva kepada wartaean di Bandar Lampung, Selasa 30 Mei 2023.

    Walikota memastikan SA bakal dikenakan sanksi tegas, apalagi yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk prosesnya masih menunggu dari Inspektorat.

    “Kasusnya harus benar-benar di dalami. Kami juga tidak bisa langsung ambil tindakan karena ada hal-hal yang harus dipelajari,” ujarnya.

    Sementara Inspektur Kota Bandar Lampung, Roby Suliska Sobri membenarkan SA adalah ASN di BPKAD Bandar Lampung. Dan piihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, baru nantinya diberikan sanksi displin. “Kami masih menunggu proses hukumnya karena harus menghormati kinerja kepolisian,” kata Roby.

    Roby juga mengimbau, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk menjaga prilaku baik di saat bekerja atau di luar instansinya. “ASN itu harus menjaga perilakunya baik saat bekerja maupun di luar kerja,” kata dia.

    Dalam kasus itu, Polresta Bandar Lampung telah menangkap SA (35) bersama ibunya SU (62) terkait kasus penganiayaan dua ART berinisial DL (23) dan DDR (15).

    DL dan DDR sebelumnya kabur dari rumah tersangka setelah mendapat penyiksaan dan pelecehan. Mereka dipukul dan ditendang hingga ditelanjangi dan direkam sebagai ancaman agar tak kabur dari rumah.

    Penyiksaan yang dialami kedua ART itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Perumahan Nusantara, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

    Selain DDR dan DL, terdapat 3 orang ART di rumah tersebut. Mereka tidak berani kabur karena diancam video rekaman saat mereka telanjang akan disebar sang majikan. (Red)

  • PRT Asal Langkat Tewas Dalam Bus Halmahera

    PRT Asal Langkat Tewas Dalam Bus Halmahera

    Medan (SL) – Diduga sakit, seorang Asisten Rumah Tangga asal Kabupaten Langkat bernama Mariana (26) meninggal dunia di dalam Bus Halmahera. Mariana ditemukan tergeletak tidak bernyawa saat bus yang ditumpanginya dari Kota Pekanbaru menuju Medan di tiba di tol Belmera Tanjungmorawa pada hari Kamis 6 Desember 2018 lalu.

    Oleh karena itu, pengemudi Bus langsung membawa busnya ke Polsek Patumbak guna melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya, personel Patumbak yang mengetahui kematian warga Jalan Nusantara, Pangkalan Susu Kabupaten Langkat tersebut langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

    “Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban meninggal karena sakit di bus Halmahera,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, pada Jumat 7 Desember 2018 kemarin.

    Selanjutnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini menjelaskan, pihaknya langsung menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sebelumnya, peristiwa kematian korban diketahui sewaktu pergantian sopir di Bagan Batu. Saat itu, seorang saksi bernama Roland Panjaitan melihat korban duduk di belakang bus melihat korban posisi di lantai sambil menjerit dan muntah-muntah.

    Kala itu, Roland sempat menegur Koban agar tidak muntah karena mengganggu penumpang lainnnya. Saat bus berada di Tanjung Morawa, korban masih berada di lantai bus dan berusaha untuk dibangunkan. Namun saat itu, korban sudah tidak bernyawa lagi. Melihat situasi seperti itu, pengemudi bus langsung mengarakan armadanya ke Mapolsek Patumbak.(pwrt)

  • Dor ! Tim Pegasus Polrestabes Medan Lumpuhkan Pelaku Pembuhuan ART

    Dor ! Tim Pegasus Polrestabes Medan Lumpuhkan Pelaku Pembuhuan ART

    Medan (SL) – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan, beserta tim Pegasus Polsek Sunggal, berhasil melumpuhkan tersangka pelaku pembuhuan Asisten Rumah Tangga (ART), pada Minggu (25/11) dini hari sekitar pukul 03.30 wib.

    Pelaku yang berhasil dilumpuhkan tersebut, yakni Kasi Trantib Medan Selayang bernama, Ricard Trumen P (23) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam 15, Kelurahan Sempa Kata, Kecamatan Medan Selayang. Sementra itu, ART yang dibunuh tersebut bernama Jeni Boru Siringo – Ringo ( 23) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam 15 Nomor 19, Kelurahan Sempa Kata, Kecamatan Medan Selayang.

    Dari keterangan Kapolrestabes Medan, melalui Kasubbag Humas, Kompol Subroto mengatakan bahwa kejadian bermula saat pelaku masuk ke dalam rumah tempat korban berkerja, dengan niat ingin mencuri barang-barang berharga yang ada, namun tertamgkap basah oleh korban. Karena takut perbuatannya diketahui, tanpa pikir panjang pelaku langsung menikam di bagian leher korban. “Korban yang terbangun, langsung terkejut melihat tersangka sudah depan pintu kamar korban. Tersangka yang takut diketaui aksi pencurianya, dengan membabi buta, tersangka menikam leher sebelah kiri korban sebanyak dua kali hingga korban tewas.” jelas Kompol Subroto.

    Lebih lanjut, dirnya menyampaikan bahwa usai menikam leher korban, tersangka mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu giok bentuk bongkahan. Lalu tersangka melarikan diri kerumahnya, yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

    Polisi yang sudah mengetaui keberadaan tersangka sebelumnya, langsung menangkapnya. Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatanya yang telah membunuh korban.

    Namun begitu, saat tim gabungan melakukan pengembangan, tersangka sempat berusaha melakukan perlawanan. Lalu petugas, meletuskan tembakan ke udara untuk memberikan peringatan. Namun pelaku seakan acuh, sehingga petugas terpaksa menembak bagian kaki pelaku sampai tersimpuh. “Pelaku yang sudah tak berdaya, langsung dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.” paparnya.

    Dalam kasus ini, Poltabes Medan mengamankan Barang bukti (BB) dari tersangka berupa, 1 bilah pisau lipat, 1 buah jam tangan, 1 buah botol parfum, 1 potong baju tersangka yang dipakainya melakukan kejahatan, 1 buah celana panjang warna hitam, dan 1 buah batu cincin bongkahan. “Sebelum team Pegasus Polrestabes Medan, dan Pegasus Polsek Sunggal menangkap tersangka. Terlebih dahulu, minta keterangan sejumlah saksi. Karena sudah akurat, sejumlah keterangan saksi. Barulah team Pegasus gabungan mengejar tersangka.” tandasnya.

  • Dua Gadis Asal Tanggamus Disiksa Majikan Selama 3 Tahun di Jakarta

    Dua Gadis Asal Tanggamus Disiksa Majikan Selama 3 Tahun di Jakarta

    Bandarlampung (SL) – Karena sering dipukuli dan disiram air panas, dua pembantu rumah tangga asal Gisting, Kabupaten Tanggamus, mengadu ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM. Mereka mengharapkan keadilan dari kedua lembaga tersebut.

    Kabur dari rumah majikan di Perumahan Kohanudnas, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Maret yang lalu, keduanya pulang ke Lampung. Mereka, sementara, mengungsi di Teluk Betung, Bandarlampung, karena diancam sang majikan.

    Mellyasari dan temannya Rita bekerja di rumah itu sejak Tahun 2015 karena diajak KS, majikannya yang berusia 38 tahun. “Waktu itu omongannya enak banget,” kata gadis berusia 19 tahun itu.
    Setelah tiga bulan bekerja, pada tahun 2016, sang majikan mulai sering memukuli dan menyiram dengan air panas karena mereka belum menyuci baju atau telat mengerjakan sesuatu. “Kami tidak berani melawan karena diancam. Kalau ditanya tetangga kenapa lembam, bilang aja jatuh,” kata Mellyasari.
    Gadis yang menjadi PRT karena ditinggal orang tua kandung dari kecil itu mengaku juga tidak pernah menerima gaji bulanan. Sesekali diberi sekadar untuk mengirim ke kampung.
    Keduanya memutuskan kabur dari rumah tersebut 27 Maret yang lalu. Atas saran keluarga, melapor ke Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2018. “Kami mengadu agar peristiwa yang sama tidak menimpa PRT lain,” kata Dalle, pamannya. (net)