Tag: ASN Korupsi

  • Indonesia Peringkat Tiga Negara Dengan Tingkat Kelaparan Tertinggi Di Asia Tenggara

    Indonesia Peringkat Tiga Negara Dengan Tingkat Kelaparan Tertinggi Di Asia Tenggara

    Sinarlampung.coIndonesia menempati posisi Ketiga sebagai negara dengan tingkat kelaparan tertinggi di Asia Tenggara, berdasarkan laporan terbaru dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

    Hal tersebut berdasarkan Indeks Kelaparan Global (GHI), dimana Indonesia memperoleh skor 16,9, yang menunjukkan “tingkat kelaparan sedang.”

    Menurut informasi pada situs web GHI pada Jumat (18 Oktober 2024), Indonesia saat ini berada di peringkat 77 dari 127 negara secara global.

    Di tingkat kawasan, Indonesia kalah dari Laos yang berada di posisi kedua dengan skor 19,8, sedangkan Timor Leste menduduki peringkat pertama dengan skor 27.

    GHI diketahui mempertimbangkan empat faktor utama dalam penentuan skornya, yaitu:

    1. Prevalensi Kekurangan Energi Kalori: Ini mengacu pada persentase populasi yang tidak mendapatkan cukup kalori untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

    2. Stunting pada Anak: Jumlah anak di bawah lima tahun yang mengalami stunting, yang merupakan hambatan pertumbuhan akibat kekurangan gizi.

    3. Wasting pada Anak: Menghitung jumlah anak di bawah usia lima tahun yang mengalami wasting, yaitu kondisi berat badan yang terlalu rendah untuk tinggi badan mereka, yang mencerminkan malnutrisi akut.

    4. Kematian Anak: Angka kematian anak di bawah lima tahun mencerminkan kondisi kesehatan umum serta akses terhadap layanan kesehatan.

    Meskipun masih ada ruang untuk perbaikan, skor GHI Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Laporan tersebut menyebutkan bahwa pada tahun 2000, skor GHI Indonesia berada di angka 25,7, meningkat menjadi 28,2 pada tahun 2008, sebelum akhirnya turun menjadi 18,3 pada tahun 2016.

    Hal tersebut menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan, dengan grafik yang berubah dari warna kuning menjadi hijau.

    Berikut adalah pengubahan kalimat dengan tetap mempertahankan konteks: Pada tahun 2024, skor GHI (Global Hunger Index) untuk negara-negara di Asia Tenggara:

    Timor Leste (27)
    Laos (19,8)
    Indonesia (16,9)
    Myanmar (15,7)
    Kamboja (14,7)
    Filipina (14,4)
    Malaysia (12,7)
    Vietnam (11,3)
    Thailand (10)

    Sementara itu, Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah mengingatkan bahwa ketahanan pangan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

    Salah satu tantangan tersebut berasal dari faktor eksternal, seperti gejolak dan ketidakpastian global, serta dampak konflik di Rusia-Ukraina dan Timur Tengah terhadap rantai pasokan pangan.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Wilayah Jawa pada Kamis, 14 Agustus 2024, sebagaimana dilaporkan oleh kanal Bisnis Liputan6.

    “Ada gangguan rantai pasok secara global akibat polarisasi dari berbagai sentral produksi pangan di dunia. Hal ini tentunya perlu dukungan kita bersama, antisipasi, sekaligus juga bagaimana kita memperkuat produksi pangan untuk menjamin kecukupan pangan bagi masyarakat,” ungkap Daud.

    Selain itu, Daud juga mengingatkan bahwa antara 7 hingga 16 persen penduduk Indonesia masih rentan terhadap masalah kelaparan, meskipun telah terjadi penurunan.
    “Kita juga mencatat adanya sedikit penurunan pada produktivitas padi kita. Katanya. (Red)

  • Korupsi Jasa Konsultan 37 Paket Proyek Dua ASN Perkim Lampung Utara Ditahan Kejati

    Korupsi Jasa Konsultan 37 Paket Proyek Dua ASN Perkim Lampung Utara Ditahan Kejati

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lampung Utara (Lampura), Wahyudipraja Mukti (WP) dan Achmad Avandi (AA). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan konsultasi perencanaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lampung Utara tahun anggaran 2017-2020, Rabu 17 Juli 2024.

    Baca: Dua ASN Tersangka Korupsi Perkim Lampung Utara Gugat Prapradilan Kejati Lampung, Wahyudipraja Mukti Dikabulkan Achmad Avandi Ditolak

    Baca: Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp1,7 Miliar di Dinas Perkim Lampung Utara

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan kedua tersangka ditahan pada pukul 17.00 WIB. “Tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung di Way Hui selama 20 hari terhitung mulai tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2024,” katanya.

    Ricky menjelaskan kronologi kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua ASN Pemkab Lampung Utara itu, bahwa Wahyudipraja Mukti dan Achmad Avandi (PPTK) menggunakan pinjam perusahaan, untuk dikerjakan sendiri, seolah-olah pihak ketiga.

    “Tersangka WP dengan sengaja bersama-sama AA selaku PPTK mencari dan meminjam perusahaan untuk digunakan seolah-olah sebagai penyedia pekerjaan dalam kegiatan ini. Namun faktanya untuk pekerjaan tersebut dikerjakan sendiri oleh PPK dan PPTK dengan membuatkan surat pertanggungjawaban fiktif,” ujar Ricky.

    Ricky merinci beberapa kegiatan perencanaan jasa konsultasi, survei pendataan, dan verifikasi RTLH. Yakni 15 paket di tahun 2017, 10 paket di tahun 2018, 8 paket di tahun 2019, dan 4 paket di tahun 2020. Dari total kegiatan itu, Ricky menyebut kerugian negara mencapai sebesar Rp1,751 miliar.

    Angka itu berdasarkan laporan akuntan publik.”Para tersangka diduga keras melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHP jo Pasal 64 KUHP, subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHP Pasal 64 KUHP,” katanya. (Red)