Tag: ASN Selingkuh

  • Oknum Karyawati Bank Lampung Dan Staf Protokol DPRD Provinsi Lampung Jadi Tersangka Kasus Perjinahan

    Oknum Karyawati Bank Lampung Dan Staf Protokol DPRD Provinsi Lampung Jadi Tersangka Kasus Perjinahan

    Bandar Lampung (SL)-Oknum karyawati Bank Lampung Cabang Talang Padang, RN dan ARN oknum ASN yang bertugas Sekretariatan DPRD Lampung, kini ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus perselingkuhan, Selasa 5 Oktober 2021. RN yang masih berstatus istri sah AD, yang juga ASN menjalin hubungan dengan ARN, yang digerebek di sebuah kamar Indekos di jalan Morotai, Gunung Sulah, Way Halim, Kota Bandar Lampung.

    Baca: Oknum Pegawai Bank Lampung Terlibat Skandal Dengan ASN Sekwan DPRD Lampung

    Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan perbuatan keduanya, disangka melanggar pasal 417 KUHP tentang perzinahan. Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II maksimal Rp 10 juta.

    “Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Kita masih melengkapi berkas untuk proses penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Warsito.

    Warsito menuturkan kepada kedua tersangka tidak dilakukan penahanan di Polsek Sukarame. “Karena untuk ini sifatnya delik aduan, untuk ancaman di bawah 4 tahun para tersangka tidak dilakukan Penahanan, namun berkas perkara tetap diproses,” kata Warsito.

    Sebelumnya RN dan ARN digerebek jajaran Polsek Sukarame atas dugaan perselingkuhan atau perzinahan, Kamis 23 September 2021. Penggerebekan keduanya juga disaksikan AD suami RN. Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Sukarame Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Informasi lain menyebutkan, RN dan ARN mengaku sudah menikah siri. Sementara RN dan AD yang selama ini sudah pisah ranjang sejak tiga tahun lalu. Namun belum melakukan proses perceraian di pengadilan. (Red)

  • Pasangan ASN Dinas Pendidikan Yang Pinsang Dalam Mobil Goyang di Laporkan ke Polisi

    Pasangan ASN Dinas Pendidikan Yang Pinsang Dalam Mobil Goyang di Laporkan ke Polisi

    Asahan (SL)-Pasangan selingkuh ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, yang dietmukan pinsan setengah bugil dalam mobil goyang, Zaf (37) dan HZ alias IJ (39), yang kini masih dirawat di Rumah sakit, akhirnya di laporkan ke Polisi, oleh AMS. istri sah Zaf.  Keduanya dilaporkan dengan tuduhan perzinahan, dan diproses Unit PPA Satreskrim Polres Asahan. Senin 7 Juni 2020.

    Baca; Dua PNS Dinas Pendidikan Selingkuh Pinsan Setengah Bugil Dalam Mobil Goyang

    Kepada petugas, AMS istri Zaf, mengatakan mereka berdua sudah mengingkari janjinya sendiri. Karena sebelumnya, AMS sudah mencurigai hubungan suaminya dengan wanita itu. Bahkan sempat kepergok di pesan whatshapp. Namun Zaf meyakinkan istrinya bahwa mereka tidak ada hubungan lain selai pekerjaan.

    “Mereka pernah saya pertemukan bertiga, suami saya, wanita itu, dan saya. Mereka ngotot tidak ada hubungan apa apa, dan berjanji tidak akan macam macam. Ini akhirnya terbukti, saya sangat kecewa. dan saya laporkan polisi, biar mereka di pecat semua. Perbuatannya sangat memalukan,” kata AMS, kepada wartawan di Polres Asahan.

    AMS juga membeberkan bahwa suaminya, sudah terlalu sering bermain api asmara dengan wanita lain. “Sudah bertahun-tahun dia bermain perempuan, bukan hanya dengan perempuan ini saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta-ganti perempuan,” ucapnya kesal.

    AMS mengaku sudah mencium hubungan mereka, dan juga pernah bertengkar dengan ZF, tetapi Zaf selalu mengelak dan memberikan penjelasan bahwa mereka hanya sebatas hubungan kerja saja. “Sempat ketahuan dia samaku, dari WhatsApp nya. Tapi gak mau ngaku dan bilang bahwa hubungannya dengan HZ hanya sebatas hubungan kerja,” ungkapnya.

    Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. “Memang benar, AMS telah melaporkan ZF dan HZ atas perzinahan yang mereka perbuat. Kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Asahan,” kata Adrian.

    Menurut Kasat. dari hasil menginterogasi awal kepada dua ASN yang pingsan itu, keduanya mengaku kelelahan. “Pengakuannya sementara karena kelelahan dan kesulitan bernafas,” katanya. (Red)