Penampilan bisa menipu, seperti yang dilakukan seorang pengedar besar sabu di Medan, Sumatera Utara. Untuk mengelabui polisi, pengedar kelas kakap akrab disapa Zul ini menyamar sebagai tukang becak motor.
Namun, tak ada skenario yang sempurna. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendusnya. Zul, Si Tukang Becak icak-icak, ditangkap petugas BNN. Ia diduga sengaja menggunakan kendaraan roda tiga itu sebagai penyamaran dalam mengedarkan narkotika.
Zul (45) ditangkap petugas BNN di Jalan Letda Sudjono, Medan, tepatnya di depan Sekolah Prayatna, Selasa (10/12). Petugas mendapati 2 kilo sabu di atas becak yang dibungkus rapi dalam dua bungkusan.
Dua kilo sabu untuk ukuran tukang becak jelas tak masuk akal. Ini pasti bukan tukang becak biasa. Rumah Si Tukang Becak pun diperiksa.
Insting petugas BNN memang tajam. Di rumah Zul di Jalan Pertiwi Gang Amad Rukun, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, petugas menemukan 48 bungkus sabu-sabu dalam koper, tas dan kotak disimpan di lemari.
“Setelah dihitung, total barang bukti yang diamankan ada 50 bungkus, beratnya sekitar 60 Kg, sebab satu bungkus berisi 1 Kg lebih,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Kantor BNNP Sumut, Medan Estate, Rabu (11/12).
Sekali lagi, Zul bukan tukang becak biasa. Sebab, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata 60 Kg sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal kayu. Diduga barang haram ini ditransaksikan di tengah laut, lalu dibawa jaringan sindikat lokal ke Kota Tanjung Balai. Mereka kemudian membawanya ke Medan untuk disimpan dan dikemas ulang.
Petugas BNN menyimpulkan Zul terkait dalam jaringan lokal. Ia berperan sebagai gudang, transporter, kurir, sekaligus penjual untuk pesanan sabu partai besar dan kecil. Eceran pun dilayaninya.
“Itu bisa kita simpulkan dari nilai nominal uang yang diamankan tidak begitu besar (Rp 60 juta) ada pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu. Artinya yang bersangkutan menjual langsung kepada pecandu,” papar Arman.(*/iwa)
Banten (SL)-Bantuan dari berbagai pihak masih berdatangan untuk para korban bencana alam tsunami yang melanda wilayah Banten, Lampung dan sekitarnya. Tak terkecuali dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggelar bakti sosial kepada korban Tsunami di Banten pada hari Jumat, (05/01/2019).
Patauan awak media, tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko, S.H didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistiana, S.H, S.Ik, Pejabat Utama BNN RI, Dir Narkoba Polda Banten Kombes Pol Hernowo, S.Ik, PJU Polda Banten, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, S.H, M.Si, AKP Sutoyo, dan Kasat Res Narkoba Polres Pandeglang AKP Sugiar Ali M, S.H.
Setelah tiba di lokasi, Kepal BNN RI Komjen Pol Heru Winarko, S.H bersama rombongan melakukan bantuan kemanusian dengan memberikan Pelayanan Kesehatan BNN RI, pemberian bantuan untuk korban bencana dan trauma healing.
Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko, S.H juga berdialog dengan korban bencana tsunami yang ada di Posko Pengungsian serta menyampaikan ucapan turut berbela sungkawa, berduka cita sedalam – dalamnya atas meninggalnya anggota keluarga, dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan dapat ikhlas menerimanya serta diberikan kekuatan dan ketabahan. (nuansarealita)
Gedongtataan (SL) – Polres Pesawaran, terus berkomitmen menekan angka peredaran narkoba yang lalu lalang di Kabupaten Pesawaran, dan hasil yang di dapat pada sebulan terakhir ini Polres setempat berhasil memberhentikan aksi Bandar Narkoba antar provinsi.
Hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat acara konferensi pers dilakukan dihalaman Mapolres setempat.
“Pelaku yang bernama Wahid asal Kecamatan Tegineneng ini, memang cukup besar jaringannya karena dirinya bermain antar provinsi,” jelasnya. Kamis (5/7).
Menurut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari Wahid ini 170 gram barang haram jenis sabu sabu. “Kalau dari keterangan pelaku, barang haram ini dia dapat dari Provinsi Riau, yang dikirim ke Lampung menggunakan mobil,” paparnya.
Selain itu juga, Polres Pesawaran berhasil mengamankan Dayat alias Kunyuk yang memang menjadi target operasi polres setempat sejak lama.
“Sejak akhir tahun 2017 ini kami memang sudah mengintai si Kunyuk ini, yang berlamatkan di daerah Kedondong, dan dari tangan pelaku ini kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 gram sabu sabu,” ungkapnya.
“Dan untuk si Kunyuk ini kita kenakan pasal 111 junto 121 dengan ancaman hukuman 10 tahun,” timpalnya.
Diketahui dalam 1 bulan terakhir Polres Pesawaran berhasil mengamankan 182 gram narkotika jenis sabu sabu dari 5 kasus yang ditangani. (Destu).
Bandarlampung (SL) – Menyikapi peredaran narkoba yang semakin hari semakin neningkat, Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, prinsip utama pemberantasan penyalahgunaan narkoba ialah melalui langkah pencegahan.
“Jika tidak ada yang menyalahgunakan narkoba, langkah untuk menindak dan rehabilitasi tidak diperlukan. Akan tetapi, dalam kenyataannya, sekarang ini segalanya telah bercampur baur,” kata Fauzi, Kamis 5 Juli 2018.
BNM RI kata dia, setiap harinya melakukan pemantauan di semua tempat hiburan di Kota Bandar Lampung, ia menambahkan, banyak sekali cafe-cafe baru bermunculan, dan pengunjung hampir rata-rata pemuda dan pemudi.
“Yang pasti mereka masih mencari jati diri dan lebih miris biar dikatakan gaul hampir rata-rata menggunakan minuman keras. Ini semua akibat mudahnya mendapatkan izin dari pemerintah, namun tidak dibarengi pengawasan di tempat itu,” ungkapnya
Karena itu kata Fauzi, langkah pemberantasan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan dengan pendekatan berbagai aspek serta melalui langkah bersama, pertama melalui pencegahan antara lain melalui pendidikan baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Generasi muda lanjut dia, perlu diarahkan untuk menjalani kehidupan yang sehat, mulai pemikiran sampai aktivitasnya.
“Di sini amat berperan iman dan takwa (Imtak)-nya juga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pembentukan anak-anak atau generasi yang demikian itu akan membentengi mereka dari kehidupan, kegiatan yang menyimpang termasuk penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba (Narkotika dan bahan obat berbahaya termasuk minuman keras).
“Hasil binaan yang tepat itu pula yang mengarahkan generasi muda mengikuti jalan hidup yang baik. Menjadi warga negara yang tunduk pada hukum bukan hanya menghindari narkoba. Melainkan juga menghindari perilaku sex menyimpang. Perkelahian, dan berbagai kegiatan negatif lainnya,” ucapnya
Fauzi meminta agar pemerintah gencar melakukan razia hotel-hotel melati dan rumah kos, eisma, dan cafe, bukan tidak mungkin menjadi tempat maksiat.
“Kepada pihak Kepolisian dan BNN juga melakukan razia di tempat hiburan,” imbuhnya. (Red)
Jakarta (SL) – Sejak Maret 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Irjen Heru Winarko telah membuktikan ketegasannya terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Terbukti dalam kurun waktu sekira sebulan, setidaknya BNN telah menembak mati 5 bandar narkoba saat melakukan penindakan.
Teranyar, BNN mengamankan 8 orang bandar narkoba jaringan Sumatera Utara yang salah satunya tewas tertembak saat mencoba melarikan diri. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi BNN, Bea Cukai dan kepolisian di wilayah Medan, Binjai, dan Aceh yang dilakukan pada 29 hingga 31 Maret 2018.
“Ya, ini hasil operasi BNN berdasarkan laporan masyarakat yang diterima akan terjadi transaksi narkotika sabu dan ekstasi di Medan, Binjai, dan Aceh. Di 6 lokasi berbeda kami menangkap 8 tersangka,” ujar Arman, Senin (2/4/2018).
Berikut sederet bandar narkoba yang tewas terkena timah panas selama kepemimpinan Heru Winarko:
1. Eng Aun
Bandar narkoba asal Malaysia Eng Aun alias Piter ditembak mati BNN di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 13 Maret 2018. Piter yang berusaha melarikan diri, ditindak tegas dan terukur oleh petugas. Saat proses penangkapan, BNN mendapati barang bukti sebanyak 30 ribu ekstasi serta dua kilogram sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas gabungan BNN dan Bea Cukai mendapat kabar akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kuching, Malaysia ke Indonesia. Aksi penyelundupan tersebut diketahui akan melalui perbatasan tidak resmi atau jalan tikus di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Petugas gabungan yang melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan itu melakukanpenangkapan terhadap seorang kurir yang mengungkap peran piter sebagai bandar.
2. Hwang Jhong Wei
Bandar narkoba asal Taiwan, Hwang Jhong Wei tewas tertembak saat diringkus oleh petugas gabungan BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada 15 Maret 2018. Hwang yang tertangkap ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat proses penangkapan.
Peristiwa penembakan yang terjadi di kawasan pintu air Ancol, Jakarta Utara tersebut, menghasilkan sejumlah barang bukti berupa dua koper besar yang berisi narkotika jenis sabu. Masing-masing koper berisi 25 bungkus dengan total 50 bungkus yang beratnya sekira 51 kilogram.
3. Chandra Kusuma
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati seorang kurir narkoba lintas provinsi bernama Chandra Kusuma saat melakukan penggrebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.
Saat proses penyergapan yang dilakukan pada 19 Maret 2018 itu, Chandra dan ketiga tersangka lainnya berupaya untuk melawan dan melarikan diri sehingga petugas pun perlu menindak mereka secara tegas dan terukur. Dari lokasi penggrebekan, petugas BNNP Lampung menyita sejumlah barang bukti berupa satu kilogram sabu, sepucuk senjata api jenis air softgun, puluhan ponsel dan uang tunai hasil penjualan.
4. Marhaban Ali
Penyidik Polres Labuhanbatu menembak mati seorang terduga bandar narkoba bernama Marhaban Ali pada 29 Maret 2018. Penembakkan terhadap Marhaban Ali terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan berupaya merampas senjata petugas yang menggiringnya untuk melakukan pengembangan terhadap anggota sindikat lainnya di Provinsi Riau.
Marhaban ditangkap setelah Polda Sumut berhasil mengungkap pengiriman sebanyak 7 kilogram narkoba jenis sabu dari sebuah angkutan bermuatan buah nanas di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari pengungkapan itu diketahui bahwa pengiriman narkoba itu melibatkan sindikat narkoba asal Aceh yang membawa 13 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.
Jenazah Marhaban akan dikembalikan ke keluarga setelah proses evakuasi dilakukan di RSUD Rantau Prapat untuk divisum
5. Murtala
Petugas Petugas BNNP Aceh menembak seorang bandar narkoba bernama Murtala setelah berhasil mengungkap peredaran narkotika di Wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada 29 Maret 2018. Saat proses pengungkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 44,7 kilogram dan 58.000 butir ekstasi. Selain itu satu unit mobil CRV, kendaraan roda dua, ATM serta sejumlah alat komunikasi juga disita oleh BNN.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan bahwa Murtala ditembak mati ketika petugas mengembangkan kasus dan mencoba kabur dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dalam kondisi borgol terbuka. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan timah panas ke arah Murtala (okz/nt)