Tag: Badan Narkotika Nasional (BNN)

  • DPP PERANK Tolak Pembubaran BNN

    DPP PERANK Tolak Pembubaran BNN

    Banten (SL)-Ketua Umum DPP Perank Indonesia (Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia) Tubagus Usman dengan tegas menolak wacana Komisi III DPR RI  membubarkan BNN.

    “Ini bukannya pelemahan tapi sudah merusak sistem yang sudah ada. Seharusnya Komisi III memberikan masukan terkait tugas fungsi BNN jika memang ada yang harus diperbaiki sebagai bagian dari evaluasi kepada mitra kerja,” tegas Tubagus Usman. 

    Apalagi sejak adanya BNN, tambah dia, banyak penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan, termasuk mencegah peredarannya di berbagai Lapas. Seperti di Lapas cilegon, dimana BNN berhasil menyita 20 kg sabu dan 31 ribu ekstasi yang diselundupan kelompok jaringan narkoba.

    Tubagus juga mengutip pengungkapan narkoba terbesar di Babel, di mana BNN berhasil mengamankan 32 kg sabu senilai Rp48 miliar. 

    Belum lama ini, BNN telah menggerebek pabrik sumpit di Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu Kota, Tasikmalaya. Pabrik sumpit tersebut ternyata juga memproduksi narkoba jenis pil PCC.

    Dari penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 juta butir Pil PCC siap edar, bahan baku, serta alat pembuatan.

    “Apa Pak Masinton tidak mencermati ini.  Bayangkan, bagaimana jika barang narkoba tersebut jatuh kepada regenerasi cemerlang penerus bangsa, bisa hancur Indonesia karena dahsyatnya efek narkoba,” ujar Tubagus Irfan Taufan, Wakil Ketua Umum DPP Perank Indonesia.(Suryadi)

  • 10,61 Ton Sabu Diamankan BNN dan Polri Selama Tahun 2018

    10,61 Ton Sabu Diamankan BNN dan Polri Selama Tahun 2018

    Jakarta (SL) – Sebanyak 914 kasus narkotika berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) selama tahun 2018. Sebanyak 1.355 tersangka berhasil diringkus. Bila ditotal dengan hasil pengungkapan bersama Polri dan Bea Cukai, barang bukti sabu yang diamankan mencapai 10,61 ton.

    Kepala BNN, Komjen Pol. Heru Winarko mengatakan, dari hasil pengungkapan itu merupakan kerja keras yang dilakukan seluruh petugas dari BNN, Polri dan Bea Cukai. Hal ini sebagai upaya untuk menghadang narkoba masuk ke Indonesia.

    “Semua lini kami jaga sebagai upaya pemberantasan narkoba yang menghancurkan generasi muda,” tegas Komjen Pol. Heru Winarko, Kamis (20/12/2018). Dalam penindakan itu, BNN juga mengamankan 83 jaringan sindikat narkoba. Angka itu sedikit menurun dibanding tahun lalu yang jumlahnya mencapai 99 jaringan. (kabarpolri)

  • 20 Anggota Polri yang Terlibat Sindikat Narkoba Ditangkap BNN

    20 Anggota Polri yang Terlibat Sindikat Narkoba Ditangkap BNN

    Jakarta (SL) – Sepanjang tahun 2018, Bada Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap sebanyak 20 anggota Polri.
    Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat sindikat peredaran narkoba, baik jaringan internasional, maupun lokal. “Tahun ini oknum Polri yang kami amankan karena terlibat sindikat narkoba ada 20 orang,” ucap Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Kamis (20/12).

    Pihaknya tak begitu saja melewatkan kasus tersebut setelag menangkap oknum yang terlibat. Lebih jauh lagi, BNN akan menelusuri lagi jaringan-jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya. “Kami koordinasikan terus dengan Polri, khusunya Propam dan Bareskrim untuk mengusut keterlibatkan oknum tersebut,” ujarnya kepada awak media.

    Sebelumnya, BNN memaparkan hasil ungkap kasus narkoba selama tahun 2018 ini di Gedung BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Total sebanyak 914 kasus narkotika yang melibatkan 1.355 orang berhasil diungkap oleh BNN selama tahun 2018. Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengungkap 53 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba yang melibatkan 70 orang tersangka dengan total aset mencapai Rp 229 miliar.

    Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap empat kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia, yang direncanakan diedarkan ke beberapa wilayah di Indonesia. Dari pengungkapan tersebut, BNN mengamankan 17 tersangka, dua di antaranya dua anggota TNI yang bertugas sebagai kurir. Deputi Pemberatasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, narkotika tersebut rencananya hendak diedarkan di empat titik berbeda, seperti Cilegon, Jakarta, Merak, dan Tarakan. “Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan sabu seberat 14,6 kilogram yang dikemas dalam bentuk bungkus teh dan kemasan makanan, dan ekstasi sebanyak 63.573 butir bentuk diamond berwarna orange. Ini kualitas yang cukup baik,” ungkap Arman Depari, Selasa (16/10/2018).

    Untuk kasus di Cilegon, kata Arman Depari, pihaknya mengamankan dua anggota TNI yang bertugas sebagai kurir. Dua anggota Kodam I Bukit Barisan itu kedapatan membawa masuk ekstasi sebanyak 65 ribu butir. “Kedua oknum itu Kopda ED, dan Praka RD, ditangkap di sebuah agen Bus ALS di Cilegon, kini keduanya sudah diamankan oleh Polisi Militer,” jelasnya.

    Penangkapan itu menurutnya merupakan hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018, di mana pihaknya bekerja sama dengan TNI dalam menangkap kedua tersangka. Arman Depari juga menyebut, masuknya ribuan butir ekstasi selama ini dikendalikan narapidana di Lapas Salemba bernama Me’eng. BNN bersama Subdit Narkotika Bea Cukai pusat juga meringkus M (25), di pertigaan lampu merah jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara, saat mengendarai becak motor (bentor).

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 2 kilogram. Selanjutnya aparat juga mengamankan AG. BNN juga menyita sebuah mobil colt diesel di pintu keluar tol Cikupa, Tangerang. Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan petugas dengan bantuan unit K-9, ditemukan tiga bungkus teh Cina berwarna hijau berisi 3 kilogram sabu.

    Setelah itu petugas mengamankan Z (supir) dan NMS (Kernet) dari mobil tersebut. Keduanya mengaku diperintah oleh seorang berinisial AM alias Escobar di Aceh, yang juga telah ditangkap. Berdasarkan penyidikan, sabu yang dibawa dari Aceh Utara tersebut rencananya diedarkan di Jakarta, Bandung, dan Batam.
    Kemudian, petugas mengamankan HF, RS, dan MYR, yang merupakan kepanjangan tangan dalam peredaran sabu tersebut.

    Pada kasus keempat, BNN mengungkap peredaran narkoba di Kalimantan Utara. Tersangka berinisial S, R, dan MZ, diamankan setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Tawau. Ketiganya mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada pria berinisial O dan I (kurir), sesampainya di kota Tarakan. Kemudian, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka O yang sedang bersama seorang wanita berinisial W. Keduanya diamankan di Jalan Hasanudin samping Bandara Juata.

    Tersangka I ditangkap oleh petugas di sebuah hotel di Tarakan. Berdasarkan hasil pengembangan, seorang napi berinisial F di LP Tarakan, merupakan pemegang keuangan dalam jaringan tersebut. Dari kasus ini, petugas mengamankan 1,5 kilogram sabu dan delapan tersangka. Menurut Arman Depari, keempat lokasi pengungkapan ini memiliki keterkaitan satu dengan lainnya, di mana sang pengendali adalah salah satu penghuni lapas di Salemba, Jakarta. “Kasus yang diungkap ini, dilihat jumlah tidak terlalu besar, sama seperti minggu lalu. Ini modus baru, mengutus kurir untuk memecah beberapa tempat. Ini maksudnya jika ada satu atau dua kurir yang ditangkap, kurir lain yang membawa lebih banyak akan mudah lolos, tapi untung petugas kami bekerja keras, hingga dapat mengamankan semuanya,” bebernya.

    Oknum Pegawai BNN Palsukan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba Sementara itu Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pemalsu Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SKPN) Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari pengungkapan tersebut, diamankan satu orang tersangka berinisial RJT.
    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan bahwa pengungkapan tersebut beradasarkan dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas pemalsuan Surat Keteranganb Pemeriksaan Narkotika.

    Setelah menindak lanjuti hasil laporan tersebut terdapat 459 korban yang telah di tipu oleh pelaku atas pemalsuan Polisi Tangkap Oknum Pemalsu Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika BNN. “Pelakunya adalah oknum yang mengaku sebagai pegawai BNN. Modus operandinya menawarkan kepada calon korbannya yang akan mendaftaran PNS melamar pekerjaan perlu keterangan pemeriksaan narkotika,” kata Kombes Tony, Selasa (11/12/2018).

    Atas syarat utama yang harus dicantumkan oleh seorang pelamar akan surat keterangan tersebut, pada akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari keuntungan. Bahkan pelaku hanya menscan baik stemple dan tanda tangan atas surat keterangan tersebut. “Dengan dalih bisa membantu mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan narkotika (skpn). Kemudian ada korbannya yang tertarik untuk membuat surat keterangan ini. Karena apa, prosesnya cukup cepat dan korban ini perlu surat keterangan yang prosesnya cepat supaya dapat segera melamar sana sini,” ujarnya.

    Menurut Tony, para pelaku mematok tarif untuk pembuatan surat keterangan tersebut sebesar Rp 150.000 perlembarnya.Tentunya dengan tarif sebesar itu, menurutnya memang sedikit menggiurkan, terlebih, dalam beberapa bulan ini, tengah berlangsung perekrutan CPNS. “Jadi, kalo mereka menjual Rp 150.000 tentu ini sangat mengiurkan. Alhamdulilah kita bisa mengungkap ini sehingga warga kita tidak menjadi korban oknum pemalsuan yang dilakukan pelaku,” ucapnya.

    Sementara itu Kabid Pemberantas Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury menghimbau kepada masyarkat yang ada di wilayah DKI Jakarta apabila ingin mendapatkan surat keterangan narkotika, maka dapat langsung datang ke kantor BNNP di Jakarta Selatan. “Seluruh masyarakat yang ingin mencari surat keterangan dapat datang ke kantor kami. Di BNNP DKI Jakarta Rasunan Said Lantai 6. Jakarta selatan. Prosesnya cepat, datang pagi tidak lama langsung selesai karena pimpinan kita siap untuk menandatangi,” ucapnya. (wartakotalive)

  • Kota Bogor Darurat Narkoba

    Kota Bogor Darurat Narkoba

    Bogor (SL) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memaparkan, berdasarkan hasil ekspose yang disampaikan Satuan narkoba Polresta Bogor Kota ada 27 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 33 orang tersangka dan barang bukti sitaan berupa sabu 44,82 gram, ganja 147,46 gram, gorila 54,11 gram, alprazolam 250 butir, hexymer 9.421 butir dan tramadol 6.808 butir. Bahkan, selama periode 2015 hingga 2017 data penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor grafiknya naik turun.

    “Dalam kurun tersebut, jumlah kasus narkoba pada tahun 2015 tercatat 185 kasus, turun menjadi 141 kasus pada tahun 2016 dan tahun 2017 naik menjadi 176 kasus,” kata Ade saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Integrasi Anti Narkoba dalam Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Jasmani Jenjang SMP se-Kota Bogor di Aula SMP Negeri 1 Kota Bogor, jalan Ir. H. Juanda, Senin (22/10/2018).

    Sementara itu, angka kriminalitas jumlah pengedar narkoba yang berhasil ditangkap pada tahun 2015 berjumlah 257 pengedar, di tahun 2016 turun menjadi 183 pengedar dan pada 2017 naik menjadi 211 pengedar. Sementara untuk angka pengguna narkoba, dari tahun 2015 hingga 2017 mengalami penurunan, dari 127 pengguna pada 2015 turun menjadi 63 pengguna pada 2016 dan tahun 2017 turun lagi menjadi 37 pengguna.

    Sekda menyebut, saat ini peredaran narkoba menggunakan beragam modus dengan generasi muda sebagai target pasar potensial bagi pengedar. Disamping itu kemajuan sistem informasi dan komunikasi tidak dibarengi dengan pendidikan perilaku, akhlak dan agama. Bahkan kondisi terkini, menempatkan Kota Bogor sebagai kota dengan jumlah penyalahgunaan narkotika terbesar kedua di Jawa Barat.

    Melihat kondisi yang ada, mulai dari maraknya peredaran narkoba hingga sasaran yang sudah menyasar pada semua lapisan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin mengungkapkan keprihatinannya.

    “Secara nasional itu darurat narkoba,” kata Kadisdik.

    Untuk menangkal dan meminimalisir hal tersebut, Disdik Kota Bogor bekerjasama dengan orang tua dan pihak kepolisian, mengingatkan para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengasuh dan mengawasi anaknya. Lebih jauh, Badan Narkotika Kota (BNK) Bogor melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan represif bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, membentuk Satgas Anti Narkoba dari kalangan pelajar, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

    “Selain itu saat ini Kota Bogor dalam proses penjajakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar dapat hadir di Kota Bogor,” ujar Fahrudin.