Tag: Bakar Bendera Kalimat Tauhid HTI

  • Menteri Agama Sebut Tak Ada Bendera Tauhid Yang Dibakar

    Menteri Agama Sebut Tak Ada Bendera Tauhid Yang Dibakar

    Jakarta( SL) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin merespons aksi unjuk rasa ribuan orang di sejumlah daerah yang menuntut polisi memproses hukum pembakar bendera berlafaz kalimat tauhid. Lukman meminta semua pihak bersabar dengan proses hukum yang tengah dilakukan oleh polisi.

    Namun dia mengingatkan bahwa sesungguhnya tak ada bendera kalimat tauhid yang dibakar dalam kegiatan peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, itu. “Bendera tauhid itu tidak ada; yang ada tulisan tauhid,” katanya di sela-sela Sarasehan Reaktualisasi Agama dan Budaya di Rumah Tembi, Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat, 2 November 2018.

    Mengenai pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Poso, Sulawesi Tengah, Lukman menegaskan bahwa organisasi itu sudah dibubarkan oleh pengadilan. Kini sedang diajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung sehingga keputusan lembaga tertinggi peradilan itu yang nantinya menjadi pedoman. “Keputusan MA seperti apa namun presiden melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) telah membubarkan badan hukum HTI karena jelas bertentangan dengan ideologi bangsa,” katanya.

    Namun demikian anggota HTI tetap sebagai warga bangsa sehingga mereka harus dirangkul dan sama-sama menjaga kebinekaan Indonesiaan. “Mereka harus kita jaga dan kita ayomi,” ujarnya. (Viva)

  • Insiden Garut, Ormas Islam Pringsewu Keluarkan Pernyataan Sikap

    Insiden Garut, Ormas Islam Pringsewu Keluarkan Pernyataan Sikap

    Pringsewu (SL) – Sejumlah ormas Islam di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan sikap. Hal tersebut terkait terjadinya insiden pembakaran bendera salah satu organisasi yang dinyatakan terlarang di Indonesia, Hizbut Tahrir lndonesia (HTI) di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani serta dibacakan bersama di lobby Kantor Bupati Kabupaten Pringsewu, Jumat (2/11).

    Selain Bupati Pringsewu Hi.Sujadi, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N., Kapolres AKBP I Made Rasma, Dandim 0424 yang diwakili Danramil 0424-06 Pringsewu Kapten lnf.Redi Kurniawan, Kepala Kantor Kementerian Agama, juga hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu K.H.Hambali, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Pringsewu Drs.Hi.Ator Riyadi, Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu Hi.Taufiqurahman, LDII, Khilafatul Muslimin, Wakil Ketua FKUB K.H.Mahfudz Ali, Salafi, GP Ansor, dan unsur lainnya, Wakapolres Komisaris Pol. Andik Purnomo Sigit, Kepala Polisi Pamong Praja Pemkab Pringsewu Edi S. Pamungkas, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Sukarman, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Hi.lbnu Harjianto, para camat, serta unsur masyarakat lainnya.

    Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani bersama tersebut, pada intinya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pringsewu untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengatasi berbagai masalah bangsa, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan sesuai dengan kearifan masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan nilai luhur bangsa Indonesia.

    Menyikapi terjadinya pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bersepakat untuk meredam situasi di Kabupaten Pringsewu, dan menjaga suasana agar tetap damai dan kondusif.

    Selanjutnya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk bergandengan tangan merajut nilai kebangsaan dan kemuwakhian, dan menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media lainnya.

    Kemudian menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk menahan diri agar tidak memperbesar masalah dan secara khusus kepada segenap umat Islam untuk bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang Bil Hikmah Wal Mauizzatil Hasanah.

    Serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kepada Aparat Penegak Hukum untuk menyelesaikan sesuai dengan Hukum yang berlaku secara adil, proporsional dan profesional. (Wagiman )

  • Ini Pernyataan Sikap Sejumlah Elemen Pemuda Terhadap Aksi Bela Tauhid 2 November 2018

    Ini Pernyataan Sikap Sejumlah Elemen Pemuda Terhadap Aksi Bela Tauhid 2 November 2018

    Jakarta (SL) – Sejumlah elemen pemuda berkumpul di Gedung Joeang 45, Menteng Jakarta Pusat, Kamis Sore, (1/11/208), terkait Aksi Bela Tauhid dari sejumlah ormas Islam terhadap Pembakaran Bendera Tauhid oleh Oknum Banser ketika peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018 di Garut. Aksi Bela Tauhid dimulai ba’da Sholat Jum’at di Mesjid Istiqlal menuju ke depan Istana Negara.

    Ketua Forum Indonesia Satu Arief Ihsan menyatakan bahwa kasus pembakaran bendera di Garut biarkan pihak Kepolisian bekerja. “Umat Islam jangan terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan dan provokatif yang bisa mengadudomba sesama anak bangsa.” ujarnya.

    Sementara Rahmat Himran, Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menyatakan bahwa perkembangan kasus pembakaran bendera di Garut sudah mengarah kepada kepentingan politik tertentu. Para elit politik mulai bermain menunggangi isu ini menjadi isu politik. “Kasus ini sebenarnya kriminalitas murni, seharusnya larinya ke proses hukum. Sudah benar kemarin dilaporkan ke Kepolisian. Ormas yang tergabung dalam aksi Bela Tauhid harusnya fokus pada pengawalan kasus hukumnya,” katanya.

    Menurut Rahmat Himran, ada oknum partai politik yang ingin menunggangi isu ini menjadi isu politik. Pilpres sudah didepan mata, berbagai isu yang bermunculan itu akan dijadikan bahan bagaimana para partai politik yang mengaku partai Tuhan sehingga isu agama sekecil apapun akan digulirkan menjadi besar.

    “Ini adalah kasus kriminal murni dan kami mengutuk oknum parpol yang menunggangi isu ini. FUIB tidak bergabung dalam Aksi ini, FUIB mempertanyakan ada urusan apa sampai kemarin harus aksi di Kantor Kemenkopolhukam. Seharusnya ini adalah proses hukum, jangan kemudian dibawa ke arah kepentingan politik,” Tegas Rahmat.

    Sementara Rahmat Pakaya dari Jaringan Aliansi Nasional menyatakan bahwa pihaknya secara tegas menyatakan kasus pembakaran bendera itu adalah ranah Kepolisian. Biarkan proses hukum berjalan dan tidak dipolitisir oleh kepentingan politik Pilpres 2019, “Jangan masalah ini dijadikan alat adu domba sesama anak bangsa terutama umat Islam. Kami tidak ingin Indonesia menjadi seperti Timur Tengah. Jangan jadikan masalah ini menjadi isu untuk memecahbelah,” imbuhnya.

    “Pihak Kepolisian harus bersikap tegas menyikapi masalah ini. Tangkap pihak yang memang bersalah. Kami mendorong Kepolisian untuk tidak segan-segan dalam melakukan penegakan hukum,” tambah Pakaya.

    Raja Agung Nusantara Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia menyatakan sikap GMPRI menghimbau seluruh elemen masyarakat khususnya umat Islam mari kita bersikap bijak. Perkara ini kita serahkan kepada hukum. “Soal aksi jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan politik. Kalau ada propaganda politik maka itu kami sayangkan,”. katanya.

    Sementara Choirul Amin Ketua Gerakan Perubahan Indonesia meyakini hampir semua umat Islam tersentuh hatinya melihat kasus ini. Persoalan ini kemudian bergulir dan sampai hari ini Polisi sudah menetapkan tersangka pelaku pembakaran bendera dan si pembawa bendera. “Artinya polisi sudah bekerja sebagaimana yang diharapkan oleh umat Islam untuk mengusut tuntas persoalan ini. Semoga masalah ini tidak terulang lagi. Sikap kami bahwa jelas mengutuk orang yang melakukan pembakaran tersebut dan polisi harus segera memproses hukum,” kata Amin.

    Pihaknya, juga menghimbau Umat Islam untuk menjaga perkara ini dengan cara yang benar tapi jangan pernah mempolitisir urusan hukum. Apalagi ini tahun politik sehingga sangat rentan untuk ditunggangi. “Kasus ini kemudian dimanfaatkan oleh ormas-ormas yang tidak punya kerjaan kemudian baru ada kerjaan jika ada isu-isu persoalan agama dan memperbesar nama organisasinya. Politisi juga memanfaatkan kasus ini menjadi isu politik. Mari kita tolak bersama politisasi keikhlasan umat, politisasi pembakaran bendera, kita serahkan pada penegak hukum,” tegas Amin.

    Terakhir Zulham dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) mengutuk keras pembakaran bertuliskan kalimat Tauhid di Garut. Terkait akan adanya agenda Aksi Bela Tauhid, itu ekspresi alamiah sepanjang itu dilakukan dalam koridor hukum yang ada. “Kami berharap Kepolisian menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Apa yang dilakukan polisi seyogyanya umat Islam mengawal proses hukum apakah sudah memenuhi rasa keadilan ?,” ujarnya.

    Karena, GPI tidak ingin aksi mereka di tunggangi Politik. “Kita tidak ingin Aksi Bela Tauhid bergeser pada ranah yang berbau politik. Kita tahu bahwa ini tahun politik. Kita tidak ingin Aksi Bela Tauhid ini jadi tunggangan sekelompok orang untuk mendapat keuntungan politik dan Kami menghimbau kepada mereka yang akan ikut aksi besok agar saling menghargai dan saling menghormati. Kita ingin bangsa ini tetap damai tanpa ada perpecahan,” pungkas Zulham. (fri).

  • Yusril Ihza : Pembakaran Bendera Seharusnya Diselesaikan Secara Musyawarah

    Yusril Ihza : Pembakaran Bendera Seharusnya Diselesaikan Secara Musyawarah

    Jakarta (SL) – Prof. Yusril Ihza Mahendra berpendapat seharusnya menghadapi masalah pembakaran bendera berkalimat tauhid mengedepankan asas musyawarah dulu.

    Karena, siapapun bisa menggunakan kalimat tauhid maupun lambang bulan bintang, partainya pakar hukum tata negara itu. Yang membedakannya, ada nama di lambang tersebut.

    Bendera berlambang bulan bintang itu hanya bisa dianggap Bendera PBB jika ada tulisan Partai Bulan Bintang”, ujar Yusril, Minggu (28/10).

    Sama seperti halnya kalimat tauhid yang dianggap sebagai bendera yang dulu digunakan Rasulullah, SAW. Umat Islam manapun bisa menggunakannya di mana saja. Kecuali, ada tulisannya HTI-nya maka jadilah itu bendera HTI.

    Menurut Yusril, mantan sekum dan jubir Hizbuttahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto sudah sangat jelas bahwa HTI tidak punya bendera. MUI juga cukup terang bahwa bendera yang dibakar itu tidak ada tulisan HTI. (RMOLLPG)

  • Polisi: Tiga Pembakar Bendera Tak Memenuhi Unsur Pidana

    Polisi: Tiga Pembakar Bendera Tak Memenuhi Unsur Pidana

    Jakarta (SL) – Polda Jawa Barat dan Polres Garut telah melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan pembakaran bendera bertuliskan lafaz kalimat Toyyibah, atau yang dinyatakan polisi sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hasil gelar perkara polisi itu akhirnya menyatakan tidak bersalah kepada tiga orang pelaku pembakar bendera di Garut itu.

    “Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id pada Kamis (25/10).

    Karena itu lanjut dia, status tiga orang yang diamankan polisi pascakejadian ini tetap berstatus saksi. Ketiganya yakni ketua panitia dan pelaku pembakaran bendera diduga milik HTI.

    Ia menuturkan alasan memutuskan tidak bersalah kepada tiga orang tersebut karena tidak ditemukan niat jahat. Ketiganya melakukan aksi pembakaran karena spontanitas melihat adanya bendera HTI di tengah-tengah acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

    “Sejak awal mereka melarang peserta membawa atribut lain selain bendera merah putih, tidak boleh membawa bendera HTI dan ISIS,” kata Dedi.

    Namun yang terjadi justru ada orang yang dengan sengaja mengeluarkan bendera HTI dan mengibar-ngibarkan. Sontak saja mereka yang hadir langsung menarik mundur laki-laki tersebut dan meminta keluar dari acara HSN.

    Sedangkan bendera HTI tersebut kata Dedi, langsung dibakar. Karena mereka tahu bahwa HTI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia.

    “Tiga orang anggota Banser secara spontan membakar bendera tersebut dengan pertimbangan bendera tersebut adalah bendera HTI dan agar tidak digunakan lagi,” jelas Dedi.

    Karena itu, terangnya, tindakan pembakaran tersebut adalah respon terhadap tindakan dari pembawa bendera. Sehingga polisi sekali lagi menyatakan tidak menemukan niat jahat terhadap tindakan pembakaran yang dilakukan anggota banser tersebut.

    “Karena perbuatan dilakukan spontan maka tidak ada niat jahat dari ke tiga orang anggota Banser tersebut saat melakukan pembakaran, karena sebelumnya sudah ada larangan membawa bendera selain bendera merah putih,” kata Dedi.

    Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada saat peringatan HSN Senin (21/10) lalu. Aksi pembakaran bendera diduga milik HTI memicu kekecewaan umat  dan mendapatkan banyak kecaman.

    Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bendera yang dibakar dalam insiden pembakaran merupakan bendera tauhid. MUI tidak menjumpai adanya lambang Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) di bendera tersebut.

    “Memang itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI,” kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10). (Republika)

  • Diiringi Mars NU, Banser Garut Bakar Bendera Kalimat Tauhid HTI

    Diiringi Mars NU, Banser Garut Bakar Bendera Kalimat Tauhid HTI

    Garut (SL) – Belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) Garut membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan aksara arab kalimat tauhid berwarna putih yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    Berdasarkan video berdurasi 02.05 menit yang diterima CNNIndonesia.com dan tersebar di laman Youtube,  pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan mars NU.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas membenarkan hal itu. Dia mengatakan pembakaran terjadi saat Banser Garut merayakan hari santri pada Minggu kemarin (21/10).

    “Betul. Itu di Garut. Menurut laporannya, kejadian di hari peringatan hari santri kemarin di Garut,” tutur Yaqut saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/10).

    eski belum diketahui pasti, Yaqut mengklaim bahwa benda yang dibakar anggotanya adalah bendera HTI. Dia yakin anggota di Garut yang terlibat pembakaran memang menganggap itu sebagai bendera HTI, yang merupakan organisasi terlarang di Indonesia.

    “Saya yakin teman-teman melihat itu sebagai bendera HTI. Kami enggak ada urusan dengan bendera organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah dan faktanya memang mengancam kedaulatan,” kata Yaqut.

    Merujuk dari tayangan dalam video, mulanya, ada satu anggota banser yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan aksara arab. Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api.

    Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.

    Tak hanya bendera, mereka juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara arab. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan koran yang juga telah disulut. Sementara itu, ada salah satu dari mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih berukuran besar.

    Saat api mulai besar dan melalap setengah bendera, sejumlah anggota Banser semakin semangat menyanyikan Mars NU. Beberapa di antaranya seraya mengepalkan tangan seirama dengan nada yang dinyanyikan. (Gelora.co)