Tag: Bandar Lampung

  • H-1 Pelantikan, Bravo-5 Matangkan Persiapan

    H-1 Pelantikan, Bravo-5 Matangkan Persiapan

    Bandarlampung (SL) – Deret umbul-umbul terpasang, spanduk dan backdrop nyala terang, hingga yang menyolok mata, stan photobooth sarat merah-putih berlatar sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah full-stylish kendarai ‘Chooper Sukabumi’ turut terpajang, menjadi gambaran kesibukan panitia pelaksana pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) Tim Bravo-5 Provinsi Lampung yang bakal dihelat di Ballroom Hotel Sheraton, Bandarlampung, Rabu (6/6/2018), besok.

    Dari rundown acara yang dikirimkan ke redaksi hari ini, Selasa (5/6/2018), kegiatan akan dimulai pukul 15.00 WIB dan diakhiri shalat tarawih berjamaah dan ramah tamah internal pengurus BPH Provinsi dan BPH 15 kabupaten/kota se-Lampung yang turut dilantik besok.

    Pihak panitia sendiri telah mengirim undangan kepada unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Provinsi Lampung, bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Lampung, pimpinan partai politik pengusung-pendukung Jokowi, pimpinan ormas/banom/organ sayap parpol pendukung, pimpinan organ relawan pemenangan Jokowi, lembaga kemahasiswaan/OKP, pemuka agama, tokoh masyarakat/adat/perempuan/pers, dan sebagainya.

    Demikian penjelasan Rita Purnamawati, ketua panitia pelantikan, mendampingi Sekretaris BPH Tim Bravo-5 Lampung M. Endi Saputra Hasibuan, di lokasi kegiatan. Menurut politisi perempuan berhijab ini, persiapan seluruh rangkaian acara kegiatan sudah 99,99 persen.

    “Alhamdulillah ya, berkah Ramadan, pelan-pelan satu demi satu kendala teknis bisa kami selesaikan. Besok jangan lupa hadir dong, kita ramaikan semangat Jokowi dua periode,” jelasnya ramah sambil mengepalkan tangan.

    “Dari 15 BPH kabupaten/kota, seluruhnya sudah terkonfirmasi akan hadir dan langsung dilantik DPP. Lampung istimewa. Is the best deh pokoknya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, aktivis Pemuda Pancasila yang santer terdengar akan maju dalam Pileg 2019 dari salah satu parpol pendukung Jokowi ini menerangkan, unsur DPP Tim Bravo-5 akan hadir full-team dipimpin langsung Ketua Umum Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, didampingi Letjen TNI (Purn.) Sumardi, Mayjen TNI (Purn.) Heriyono Harsoyo, Mayjen TNI (Purn.) Heryadi, Brigjen TNI (Purn.) S. Pardamean Sitorus, dan Ustad K.H. Irsjad Djuwaeli (Korwil Lampung-Banten).

    “Rombongan DPP akan tiba besok (Rabu –Red) disambut langsung Ketua Bravo-5 Lampung Andi Desfiandi, Ketua Dewan Pengarah Kiai Soleh Bajuri, Ketua Dewan Pertimbangan Mukhlis Basri, para Dewan Pakar dan pengurus inti lainnya di Bandara Raden Inten II, Natar,” pungkasnya.

    Lazimnya kegiatan pelantikan, prosesi pembacaan SK kepengurusan, pakta integritas, serta pidato politik ketua umum dan ketua Bravo-5 Lampung akan mengisi daftar acara.

    Yang menarik, untuk kali pertama akan resmi diperdengarkan melalui penayangan slide video profiling Bravo-5 Lampung, lagu Tetap Jokowi karya duet Ketua Bravo-5 Lampung Andi Desfiandi dan dr. Aldo Setia, relawan Bravo-5 yang juga dokter musisi handal Tanah Air asal Lampung dan dikenal seorang Jokowi mania.

    Tercatat, sejumlah nama beken di Lampung turut masuk kepengurusan Bravo-5 Lampung yang didirikan Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan medio Pilpres 2014 silam ini. Mulai dari duet mantan bupati Lampung Barat dua periode Mukhlis Basri dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, anggota DPD Andi Surya, mantan Ketua Kadinda Lampung Ary Meizari Alfian, Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah, dan ketua PSMTI Lampung Christian Chandra.

    Juga, Wakil Rais Syuriah PWNU Lampung RM Soleh Bajuri, mantan Bupati Waykanan Bustami Zainuddin, mantan Wabup Pesawaran Musiran, advokat Sofyan Sitepu, Sahli Men LHK Nuril Hakim Yohansyah, politisi Miswan Rodi dan Siti Rahma (Nasdem), Melly Jotun (Golkar), Anthon Ferdiansyah, Rico Picyono (PDIP), hingga mantan aktivis 1998, dan aktivis NU. [red/mzl]

  • Warga Protes Proyek Rehabilitasi Sungai di Way Lunik Tak Sesuai Rencana’

    Warga Protes Proyek Rehabilitasi Sungai di Way Lunik Tak Sesuai Rencana’

    Bandarlampung (SL) – Pekerjaan proyek rehabilitasi sungai di wilayah Waylunik dengan tujuan untuk menanggulangi bencana banjir, rupanya diragukan oleh masyarakat sekitar dan terindikasi menjadi masalah bencana.

    Hasil pantauan berdasarkan informasi warga sekitar, proyek yang sewajarnya dilakukan penambahan ketinggian talut agar air tidak meluap, namun diratakan dan dipasang cor semen.

    Menurut pengakuan Eli selaku RT setempat, Senin (04/05/2018), pekerjaan tersebut bukannya menanggulangi bencana banjir, tetapi bisa mengakibatkan banjir dari luapan talut tersebut. “Rehab talut itu bukannya solusi penanggulangan luapan arus air. Bahkan bisa mengakibatkan terjadinya banjir,” ujar RT yang tinggal di wilayah tersebut.

    Yang lebih parah lagi, lanjutnya, jika saat ini keberadaan sebagian talut sudah tertutup cor dengan maksud memperluas lahan. “Kalau talutnya dicor gitu, sama aja nyenengin pemilik lahan karena bisa digunakan untuk lahan parkir,” lanjutnya seraya menambahkan jika rehab talut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

    Penuturan senada dikatakan warga lainnya dan menyayangkan pekerjaan tersebut. Bahkan warga satu ini menambahkan jika rehab yang dilakukan syarat kepentingan. “Saya mah terserah ajalah. habis sudah maunya pemerintah seperti itu,” cetus warga ini.

    Sayangnya, pihak terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, Selasa (05/05/2018), ketika hendak dimintai tanggapan di kantornya guna menyikapi keluhan warga, tidak dapat ditemui dengan alasan tidak berada di kantor. (Aan-Red)

  • TPPU BNN RI Sita Buku Rekening Bambang Haryono Dan Kalapas Kalianda

    TPPU BNN RI Sita Buku Rekening Bambang Haryono Dan Kalapas Kalianda

    Bandarlampung (SL) – Tim Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Direktorat TPPU Badan Narkotika Nasional (BNN RI), memeriksa tiga buku rekening milik Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Bambang Haryono, terkait dugaan menerima aliran dana peredaran Narkoba.

    Bambang diperiksa selama 10 sebagai saksi, di Kantor BNNP Lampung, oleh Tim Penyidik BNN RI, Rabu (30/5/2018) lalu. Dalam pemeriksaan itu, BNN juga menyita tiga buku rekening tabungan milik Kakanwil. Hingga saat ini, pemeriksaan tiga buku rekening Haryono masih berlangsung, dan butuh waktu tiga pekan.

    Kasus yang menyeret Kakanwil itu terkait peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda, Lampung Selatan, yang juga menjadikan Kepala Lapas (Kalapas) Muchlis Adjie sebagai tersangka.

    Diketahui, dalam kasus peredaran narkoba di Lapas Kalianda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menyita empat kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

    Kasus ini juga menyeret oknum anggota Polsek Palas Bripka Adi Setiawan, Sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz, Napi kasus narkotika Lapas Kalianda Marzuli YS, dan Kalapas Muchlis Adjie.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing, mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI itu baru bisa dilihat dalam tiga pekan mendatang atau akhir Juni.

    “Terkait tiga buku rekening milik Kakanwil, baru bisa dilihat tiga minggu lagi. Ini sudah prosedur, pemeriksaan buku rekening dibutuhkan waktu selama tiga minggu,” kata dia, Jumat (1/6/2018) dilansir Tribunlampung, Sabtu (2/6/2018).

    Richard menjelaskan, buku rekening tabungan milik kakanwil yang diperiksa meliputi buku tabungan BCA, BNI, dan BRI. Selain buku rekening milik kakanwil, Direktorat TPPU BNN RI juga tengah memeriksa empat buku rekening tabungan milik Muchlis Adjie.

    “Ya termasuk punya Muchlis (buku tabungan) masih diperiksa. Kalaupun (nanti) ditemukan aliran dana (hasil upeti dari transaksi narkoba) kami serahkan ke Direktorat TPPU BNN RI, mereka punya penanganan tersendiri, kami fokus tindak pidana awal (TPA),” jelasnya.

    Terkait hasil pemeriksaan terhadap Bambang Haryono, Rabu lalu, Richard mengaku belum ada perkembangan. Namun dari keterangan kakanwil, dan bahan-bahan pemeriksaan, sudah cukup untuk digunakan mendalami perkara yang terjadi di Lapas Kalianda.

    “Kami sudah memeriksa 15 saksi, termasuk empat tersangka, dan ini bahan pemeriksaan sudah cukup untuk didalami, tapi bukan berarti kami berhenti, kami akan mencari peran-peran lain jika ada,” katanya. (trb/nt/red)

  • Karang Taruna di Lampung Timur Diduga Terlibat Dukungan Politik

    Karang Taruna di Lampung Timur Diduga Terlibat Dukungan Politik

    Bandarlampung (SL) – Pengurus Karang Taruna Rabala “One” Desa Rajabasa Lama I, Kecamatan Labuan Ratu, Lampung Timur, melanggar pedoman dasar dan marwah organisasi.

    Alasannya sebagai oranisasi sosial kemasyarakatan, Karang Taruna dijadikan alat untuk mendukung paslon gubernur nomor 3.

    Hal ini dikatakan oleh Ricky Augusta, sekertaris DPD Organisasi Sosial Kemasyarakatan Karang Taruna, Provinsi Lampung. Saat menggelar konpers di sekretariat Karang Taruna Provinsi Lampung, Sabtu (2/7/2018).

    Dia menjelaskan Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah pembangunan setiap anggota yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

    “Jadi jika Karang Taruna mendukung salah satu paslon itu telah melanggar AD/ART organisasi. Sangat jelas, di UU kepemudaan pun dijelaskan organisasi kita harus netral dan tidak berafiliasi ke paslon mana pun, apa lagi sampai menyatakan dukungan,” tegasnya.

    Pria ini menjelaskan, soal tugas dan fungsi karang taruna pun diatur dalam peraturan menteri sosial. Dalam waktu dekat Karang Taruna Provinsi Lampung akan segera memngggil pengurus karang taruna yang mengenakan atribut organisasi untuk mendukung dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon gubernur Lampung serta pengurus yang ikut berpolitik praktis.

    “Setiap pengurus Karang Taruna harus mematuhi pedoman dasar Karang Taruna yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 77 HUK/2010 tentang pedoman dasar. Adapun tugas pokok Karang Taruna ialah bersama-sama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta masyarakat lainnya untuk menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial, bukan malah menggunakan atribut Karang Taruna untuk berpolitik atau berafiliasi terhadap politik praktis,” papar Ricky Augusta.

    Ditempat yang sama, Kepala Biro Hukum Karang Taruna Provinsi Lampung, Hermawan, juga menegaskan bahwa kepengurusan Karang Taruna Lampung Timur yang di klaim dikomandoi Akmal Fatoni, itu tidak sah atau tidak legal, karena kepengurusn tersebut belum pernah melakukan temu karya sehingga kepengurusannya tidak sesuai dengan AD/ART Karang Taruna.

    “Ada sesuatu yang tidak biasa, karena sudah keluar dari Khittoh atau garis. Harus kita ketahui bersama bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang netral dalam konstelasi politik termasuk pilkada Lampung 2018 dan tidak berafiliasi dengan organisasi manapun dan partai politik manapun,” ungkap Hermawan.

    Hermawan juga menegaskan kepada seluruh pengurus Karang Taruna se- Lampung untuk konsen dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. bukan berarti tidak memiliki hak politik.

    “Secara individu, seluruh pengurus Karang Tarunan memiliki Hak politik, tetapi tidak boleh membawa atribut kebesaran Karang Taruna,” tambahnya.

    Sebelumnya, salah satu media online menayangkan pemberitaan temtang pernyataan sikap dari , Pengurus Karang Taruna di kabupaten Lampung Timur yang di klaim dikomandoi Akmal Fatoni, menyatakan dukungan kepada Arinal-Chusnunia. (rls)

  • Besok Panglima TNI dan Kapolri ke Lampung, Ini Waktu Tibanya

    Besok Panglima TNI dan Kapolri ke Lampung, Ini Waktu Tibanya

    Bandarlampung (SL) – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal (TNI) Hadi Tjahjanto, S.I.P dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Drs.H.M.Tito Karnavian, M.A.P.Hd, rencananya bakal melakukan kunjungan ke Lampung, Senin (4/6)besok.

    Komandan Resor Militer (Danrem) 043/Garuda Hitam Lampung, Kolonel Kav Erwin Djatniko membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media, Minggu (3/6) malam.

    Ia mengatakan kepada wartawan bahwa kunjungan kedua Jenderal tersebut merupakan kunjungan biasa, yakni dalam rangka Safari Ramadan 1439 Hijriyah. “Acara Safari Ramadan, beliau (Panglima TNI dan Kapolri, red) acara biasa, bahkan ke tiap-tiap wilayah ada. Ini (Provinsi Lampung, red) merupakan daerah strategis, terkait dengan pengamanan, kenyamanan, Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah, red). Kita mengharapkan Lampung ini benar-benar menjadi Provinsi percontohan,” terang Danrem Erwin dari ujung gawainya.

    Saat menjawab pertanyaan wartawan terkait waktu kedatangan Panglima TNI dan Kapolri di Lampung, Danrem Erwin menjelaskan waktu yang terbilang tentatif. “Kita Insha Allah kalau rencana saya itu, harapannya bapak Panglima TNI dan Kapolri take off jam 3 sore dari Jakarta. Hanya saja kita menunggu, mengingat dinamika kegiatan beliau-beliau juga cukup padat. Jadi waktunya tentatif,” katanya.

    Untuk persiapan penyambutannya acara yang bakal diselenggarakan di Markas Korem 043 / Garuda Hitam Lampung itu, masih menurut Danrem Erwin, sudah terealisasi 90 persen. “Alhamdulillah sampai malam ini sudah 90 persen, besok tinggal finishing touch saja, tinggal persiapan tempat acaranya saja. Insha Allah mudah-mudahan besok acaranya berjalan lancar,” harapnya.

    Selain penyampaian sambutan oleh Panglima TNI dan Kapolri, lanjut Danrem 043 Gatam, acara Safari Ramadan juga akan diisi dengan Tausiah. “Disamping penyampaian kata sambutan dari Panglima TNI dan Kapolri, acara Safari Ramadan besok itu juga akan diisi dengan Tausiah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung,” tutup Danrem 043 Garuda Hitam Lampung. (Asmuni)

  • FPML Gelar Aksi di Kantor Sekretariat Bawaslu Lampung

    FPML Gelar Aksi di Kantor Sekretariat Bawaslu Lampung

    Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Masyarakat Lampung (FPML) menggelar aksi di depan Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung, Senin (4/6/2018).

    FPML mendesak lembaga penyelenggara dan pengawas, untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) dalam kontestasi Pilgub 2018, karena diduga terindikasi beberapa pelanggaran dalam kontestasi Pilkada.

    “Kami telah menemukan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor 3 dalam kontestasi Pilkada. Untuk itu, kami meminta kepada Bawaslu untuk bertindak tegas dengan melakukan diskualifikasi,” kata salah satu orator, Suwadi Romli.

    Ia menjelaskan, salah satu dugaan pelanggaran yang sempat menggemparkan demokrasi Lampung, ialah terungkapnya basecamp berisi ratusan ribu sarung dan jilbab milik paslon Arinal-Nunik di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara beberapa waktu lalu.

    Namun sayangnya, ketika hal ini terungkap ke publik Ketua Bawaslu Lampung Fatikatul Khoiriyah justru mempermasalahkan harga satuan sarung dan jilbab yang menurut pihak penyelenggara demokrasi sudah sesuai aturan karena harga satuanya tidak melebihi Rp25 ribu.

    “Ini menunjukan tidak profesionalnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan demokrasi. Semestinya Bawaslu turun langsung ke lokasi, dan menghitung berapa jumlah sarung dan jilbab itu. Masuk akal atau tidak,” lanjutnya.

    Massa juga menyoroti, minimnya pengawasan Bawaslu terhadap pasangan calon terutama Arinal-Nunik yang telah banyak menghambur-hamburkan uang dengan menggelar kampanye menggundang artis ibukota dan membagikan sarung kepada masyarakat.

    “Jika Bawaslu benar-benar serius dalam melakukan pengawasan, Bawaslu harusnya sudah melakukan pengawasan terkait berapa jumlah rupiah yang sudah digelontoran setiap Paslon,” kata dia.

    Diketahui, hingga berakhirnya aksi tidak ada satupun perwakilan dari Bawaslu Lampung yang mengajak berdialog atau menemui perwakilan massa. (red)

  • “Gerakan 20 Ribu Mahasiswa Anti Politik Uang” Segel Kantor Bawaslu Lampung

    “Gerakan 20 Ribu Mahasiswa Anti Politik Uang” Segel Kantor Bawaslu Lampung

    Bandarlampung (SL) – Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam “Gerakan 20 Ribu Mahasiswa Anti politik Uang” menyegel kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung, Senin (4/6).

    Presiden BEM Unila Muhammad Fauzul Adzim mengatakan, aksi tersebut merupakan penengah dan member terhadap Bawaslu bahwasanya sikap lembaga pengawas dalam mengawasi sistem demokrasi terutama Pilkada Lampung 2018, senantiasa dikawal para mahasiswa. “Kita disini mengawal mengawasi serta menegur Bawaslu untuk bisa kuat dan konsisten dalam menjaga nilai-nilai demokrasi,” kata Muhammad Fauzul Adzim, Senin (4/6).

    Para mahasiswa mendesak agar Bawaslu dapat fokus menegakan demokrasi tanpa melihat kepentingan kaum elit yang ingin merusak dan membajak demokrasi, utamanya dengan melakukan politik uang.

    Mereka juga mendesak agar Bawaslu tidak mandul dalam menyikapi setiap laporan yang masuk secara tegas. “Mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti data dan laporan yang sudah masuk dengan tegas. Jangan mandul,” lanjutnya. (red)

  • Aliansi Peduli Lampung Akan Gelar Aksi Tuntut Kejelasan “Skandal Gubernur Lampung vs Sinta Melyati”

    Aliansi Peduli Lampung Akan Gelar Aksi Tuntut Kejelasan “Skandal Gubernur Lampung vs Sinta Melyati”

    Bandarlampung (SL) – Aliansi Peduli Lampung (Fagas-GLB-GPL-GMBK) akan menggelar aksi menuntut kejelasan ihwal dugaan amoral Gubernur Lampung nonaktif M. Ridho Ficardo dengan Sinta Melyati yang membuat masyarakat bertanya-tanya akan masalah tersebut.

    “Kita akan menggelar aksi dengan agenda “Bongkar Skandal Gubernur Lampung vs Sinta Melyati,” kata Koordinator Aliansi Peduli Lampung, Ica Novita, Senin 4 Juni 2018, malam.

    Ia mengatakan, dalam aksi yang akan digelar pada Kamis (07/6). Sedikitnya ada 150 massa yang akan turun di Bundaran Gajah Tugu Adipura, Bandarlampung, kemudian ke Polda Lampung dan DPRD Lampung. Ica pun mengundang seluruh elemen masyarakat, media cetak dan elektronik untuk meliput aksi serta mengawal aksi tersebut.

    Ica memaparkan, ada beberapa tuntutan dalam aksi nanti, yaitu meminta agar segera memproses Gubernur Lampung nonaktif M. Ridho Ficardo tentang dugaan pelecehan sexual yang dilakukannya dengan Dinta Melyati, dan mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk segera membuat Pansus pencari fakta. “Atas isu yang beredar terkait permasalahan tersebut yang sangat meresahkan masyarakat Lampung,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, Ica juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung untuk segera memeriksa cagub incumbent, M. Ridho Ficardo yang diduga mengarahkan ASN/PNS untuk terlibat langsung dalam politik praktis sebagai pemenangan pemilihan gubernur Lampung, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung yang terbukti tidak menjaga netralitasnya dan melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum yang kemudian selanjutnya segera berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Untuk selanjutnya ASN bersangkutan diberikan sanksi,” imbuhnya.

    Kemudian lanjut Ica, pihaknya meminta DPRD Provinsi Lampung untuk membentuk Pansus, tim pencari fakta (TPF) guna mencari kebenaran atas pemberitaan “Skandal Gubernur Lampung Vs Sinta Melyati, bersinergi dengan Komisi III DPR RI.

    “Aliansi Peduli Lampung dan Fagas mengajak semua elemen masyarakat untuk mendesak Komisi III DPR RI agar menghentikan semua spekulasi politiknya terhadap Gubernur Lampung nonaktif M. Ridho Ficardo, jika ini tidak bisa dibuktikan,” paparnya. (red)

  • Rapat Koordinasi Kesiapan Polda Lampung Dalam Rangka Ops Ketupat Krakatau 2018

    Rapat Koordinasi Kesiapan Polda Lampung Dalam Rangka Ops Ketupat Krakatau 2018

    Bandarlampung (SL) – Polda Lampung bersama Polres jajaran Polda Lampung dan seluruh unsur Forkopimda Provinsi Lampung hadir dalam acara Rapat Koordinasi kesiapan dalam rangka Ops Ketupat Krakatau 2018. Senin, 4 Juni 2018.

    “Diharapkan dengan adanya rapat kordinasi ini, Polda Lampung dapat bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda di Provinsi Lampung dalam Ops Ketupat Krakatau 2018 menjelang hari raya Idul Fitri 2018.” Ujar Kapolda Lampung dalam sambutanya.

    Sebanyak 4792 personel terlibat dalam pengamanan hari Raya Idul Fitri 2018. Polda Lampung sebanyak 156 Personel, Polres jajaran sebanyak 2248 Personel dan Instansi terkait sebanyak 2338 Personel. Seluruh personel yang terlibat melaksanakan pengamanan diseluruh Pos Pam, Pos Yan yang telah disiapkan Polda Lampung dan Instansi terkait lainnya.

    Polda Lampung dan jajaran siap melaksanakan pengamanan dalam rangka Ops Ketupat Krakatau 2018 menjelang Hari Raya Idul Fitri guna mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang kondusif sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman. (red)

  • Perkara Yogi Andhika Stagnan DPRD Lampung Agendakan Hearing Kapolda

    Perkara Yogi Andhika Stagnan DPRD Lampung Agendakan Hearing Kapolda

    Bandarlampung (SL) – Aliansi Solidaritas Penegakan Hak Asasi Manusia bersama keluarga almarhum Yogi Andhika, memenuhi undangan dengar pendapat (hearing) dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin, (04/06/2018).

    Hearing tersebut digelar terkait merebaknya informasi yang beredar di masyarakat bahwa penanganan kasus itu dinilai mencapai titik stagnan (tidak bergerak). Mendapati hal dimaksud, Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengundang keluarga almarhum beserta beberapa organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang intens mengawal pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Yogi Andhika.

    Rombongan Aliansi Solidaritas Penegakan Hak Asasi Manusia tersebut, diterima anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung, Nero Kunang, Mardani Umar, dan Apriliani, di ruang rapat Komisi I Sekretariat DPRD setempat.

    Kedatangan Ibunda almarhum, Fitria Hartati, bersama kakak tertua almarhum, Lilian Rosita, didampingi Ketua DPD KNPI Lampung Utara, M. Alfin dan jajaran; Ketua LSM Lentera Prov. Lampung, Muharis Wijaya, juga Ketua Paguyuban Keluarga Besar Batanghari Sembilan, M. Rustam Haris, guna mengadukan permasalahan yang hingga saat ini terkesan tidak menemukan titik terang.

    Dalam pertemuan tersebut Fitria Hartati, (53), menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung. “Saya berharap kepada wakil rakyat yang ada di gedung dewan ini (DPRD Prov. Lampung.red) dapat membantu kami mencari keadilan,” tutur Fitria Hartati.

    Sementara itu, Lilian Rosita, kakak tertua almarhum, menceritakan kronologis singkat peristiwa penganiayaan berat yang diduga kuat menjadi pemicu kematian adiknya tersebut.

    “Selama ini, kami merasa betapa sulitnya bagi kami rakyat kecil untuk mencari keadilan. Saya hanya ingin agar kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian adik saya dapat terungkap. Itulah mengapa saya mendatangi Wakil Rakyat Yang Terhormat agar dapat membantu kami dalam mengusut kasus ini,” tutur Lilian Rosita, Senin, (04/06/2018), dihadapan anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung.

    Dirinya berharap agar DPRD Prov. Lampung dapat membantu guna percepatan pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa salah satu anggota keluarganya. Diketahui, semasa hidupnya almarhum berprofesi sebagai salah seorang sopir pribadi Bupati Lampura non-aktif, Agung Ilmu Mangkunegara.

    Di tempat yang sama, Ketua DPD KNPI Kab. Lampura, M. Alvin, menyampaikan bahwa respon positif anggota DPRD Prov. Lampung diharapkan menjadi mediator bagi upaya penegakan supremasi hukum.

    “Berbagai langkah guna mendapatkan rasa keadilan telah dipenuhi pihak keluarga almarhum. Namun sampai detik ini, hasilnya masih belum ada kepastian. Idealnya, kasus seperti ini tidak pantas tertutupi dan penanganannya pun sedapat mungkin dilaksanakan secara transparan. Sehingga, beragam spekulasi yang berkembang di masyarakat pun tidak terkadi,” papar M. Alfin.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua LSM Lentera Lampung, Muharis Wijaya, menegaskan sejak mula terkuaknya kasus dugaan penganiayaan berat ini pihaknya terus intens mengawal serta menuntut pihak-pihak terkait untuk bekerja secara profesional dan berintegritas dalam mengungkap kasus dimaksud secara tuntas.

    “Jika pihak Polda Lampung bekerja secara serius dan transparan, bukan tidak mungkin kasus ini telah menemukan titik terang. Bisa saja memang benar adanya dugaan yang menjurus pada upaya secara disengaja untuk mengulur pengungkapan kasus yang menimpa almarhum Yogi Andhika demi kepentingan pihak-pihak tertentu,” ujar Muharis Wijaya.

    Ketua Paguyuban Keluarga Besar Batanghari Sembilan, M. Rustam Haris, menegaskan sudah sepatutnya seluruh elemen untuk bergandengan tangan mendorong percepatan pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat tersebut.

    “Apapun dalihnya, motif apa yang tersembunyi sudah menjadi ranah aparatur penegak hukum. Pada prinsipnya perlakuan yang harus diterima almarhum Yogi Andhika bukan merupakan suatu tindakan yang patut dibenarkan. Melalui sidang ini, kami berharap agar para wakil rakyat yang ada di DPRD Prov.
    [4/6 22:06] Ardiansyah Lampura: Lampung mampu merespons secara positif serta memediasi proses pengungkapannya secara tuntas,” tegas M. Rustam Haris.

    Sementara itu, dikatakan anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung, Nero Kunang, pihaknya akan segera mengagendakan hearing (dengar pendapat) dengan Kapolda Lampung terkait kinerja jajarannya yang belum dapat mengungkap secara tuntas dugaan kasus yang mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia tersebut.

    “Kami akan segera melakukan pembahasan internal untuk mengkaji dan mendalami kasus ini. Segera setelah dilakukan rapat internal, maka kami akan mengagendakan hearing dengan Kapolda Lampung agar mengetahui secara pasti sejauh mana upaya yang telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini,” papar Nero Kunang.

    Demikain juga dikatakan Mardani Umar, pihaknya juga akan mendorong percepatan pengungkapan kasus ini dengan harapan kelak dikemudian hari tidak terjadi lagi kasus serupa yang berdampak memberikan preseden buruk bagi pemerintahan daerah serta penegakan supremasi hukum.

    “Kita akan tegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Siapapun pelaku dan pihak-pihak yang memiliki keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung harus diberikan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang,” tegas Mardani Umar.

    Dalam hal memberikan advokasi pada keluarga almarhum Yogi Andhika, anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung lainnya, Aprilia, menjamin akan memberikan perlindungan secara hukum dan pelayanan advokasi.

    “Saya tegaskan di sini bahwa keluarga almarhum tidak perlu khawatir terhadap segala upaya yang sudah dilakukan. Saya akan mendampingi secara khusus dengam memberikan perlindungan hukum serta layanan advokasi,” pungkas Aprilia.

    Diakhir pertemuan, rombongan Aliansi Solidaritas Penegakan Hak Asasi Manusia bersama keluarga almarhum Yogi Andhika menyerahkan berkas rekam jejak upaya hukum yang telah dilakukan selama ini beserta pernyataan sikap kepada anggota Komisi I DPRD Prov. Lampung. (Ardi)