Tag: Bandar Lampung

  • Polda Lampung Periksa Dosen FKIP Unila Yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan

    Polda Lampung Periksa Dosen FKIP Unila Yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan

    Bandarlampung (SL) – Polda Lampung memeriksa CE, dosen FKIP Unila yang dilaporkan telah melecehan mahasiswi bimbingannya, Jumat (18/5/2018), pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan pertama ini, CE berstatus saksi.

    Dosen bimbingan kedua bergelar doktor tersebut didampingi konsultan hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Lampung sebagai saksi pihak terlapor.

    Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renata) telah memanggil enam saksi lainnya. Mereka adalah office boy, kepala jurusan, kepala prodi, dosen pembahas pelapor, rekan pelapor, dan dekan FKIP Unila.

    Keterangan para saksi itu akan dicocokkan dengan pelapor, kata Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Lampung memanggil CE. Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) itu diperiksa lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial DCL, kata Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi kepada media.

    Pelapor, DCL, mengadukan CE telah melecehkannya saat konsultasi bimbingan skripsi di ruang dosen tersebut ke Polda Lampung, Selasa (24/4/2018).

    CE telah membantah apa yang dituduhkan DCL ke beberapa media. Dia mengaku tidak takut adanya laporan tersebut. CE mengaku selalu ada orang lain dalam ruangan ketika melakukan bimbingan kepada mahasiswinya. (red)

  • Geliat Organisasi, Bravo 5 Lampung Gelar Baksos Hingga Jelang Lebaran

    Geliat Organisasi, Bravo 5 Lampung Gelar Baksos Hingga Jelang Lebaran

    Bandarlampung (SL) – Meringankan beban kaum dhuafa, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Pengurus Harian (BPH) Bravo 5 Lampung dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Lampung menggelar bakt sosial (baksos) pembagian takjil, makanan berbuka, dan akan menggelar sahur on the road.

    “Program ini akan kami mulai pada 22 Mei 2018 sampai H-5 Idulfitri 1439 Hijriah. Kegiatan ini bertajuk Bravo 5 Ramadan Peduli dan Berbagi,” kata Sekretaris Umum Bravo 5 Lampung Endi Hasibuan, mendampingi Ketua Umum Dr. Andi Desfiandi, Sabtu (19/5/2018).
    Menurut Endi, kegiatan yang dilakukan Tim Bravo 5 Lampung dengan mengumpulkan dan mendistribusikan makanan berbuka dan sahur dari semua pengurus. Baik BPH Provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung.

    “Bukan hanya paket makanan sahur dan buka puasa, tapi juga paket sembako, pakaian bekas, buku, dan alat tulis, uang tunai infak dan sadaqah. Kami juga akan memberikan paket Lebaran, serta bantuan lain-lainnya, melihat kondisi di lapangan,” kata Endi.

    Dia juga menjelaskan, sejak hari pertama Ramadan, pihaknya sudah mengumpulkan sedikitnya 520 paket nasi kotak berbuka puasa, 100 paket pakaian plus uang tunai dan 150 paket sembako plus uang tunai untuk THR.

    “Semua bantuan dikoordinir Tim Kesekretariatan Bravo 5 Lampung di Gedung Darmapala, Kedaton, Bandar Lampung. Dan diharapkan bantuan “Peduli dan Berbagi Ramadan” akan terus bertambah dari para pengurus lainnya.”

    Sedangkan Ketua Umum DPD Bravo 5 Lampung Andi Desfiandi berharap kegiatan ini dapat mendekatkan figur organisasi Tim Bravo 5 Lampung sebagai Tim Pemenangan Jokowi 2 Periode 2019-2024 ke seluruh lapisan masyarakat Sang Bumi Ruwa Jurai tercinta. “Kami ingin berbuat lebih untuk masyarakat. Dan, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadan, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” kata mantan Rektor IIB Darmajaya itu. (red)

  • Arinal Djunaidi: Ramadan Ekonomi Masyarakat Bergeliat

    Arinal Djunaidi: Ramadan Ekonomi Masyarakat Bergeliat

    Bandarlampung (SL) – Bulan suci Ramadan bukan saja menjadi penggerak perekonomian umat Islam tapi barokahnya bisa dinikmati oleh semua orang. Hampir setiap sektor perekonomian menggeliat saat kaum muslim mulai menjalankan ibadah puasa. “Rejeki di bulan Ramadan bukan saja dinikmati mereka yang muslim, mereka yang nomuslim juga mendapatkannya. Semua ikut dapat rejeki,” kata Arinal Djunaidi, calon gubernur Lampung, Jumat, 18 Mei 2018.

    Sesuai pemantauan yang dilakukan saat berkunjung ke sejumlah pasar di Lampung, Arinal Djunaidi yang berpasangan dengan Chusnunia, Bupati Lampung Timur, pemimpin perempuan pertama yang lebih akrab dipanggil dengan Nunik, secara umum untuk pasokan sembilan bahan pokok (sembako) di pasar tersedia stoknya.

    Harga sejumlah komoditas disebutkan mengalami kenaikan namun masih dalam batas wajar. Rentang kenaikan harga disebutkan tidak terlalu tinggi. “Saat di Pesisir Barat misalnya, pedagang sebut pasokan sembako ada. Ada kenaikan sejumlah komoditas sembako tapi stok tersedia,” kata Arinal Djunaidi.

    Di Pasar Way Batu, Krui Pesisir Barat misalnya pedagang mengakui ada kenaikan seperti untuk produk pertanian, sayuran, daging, ikan dan kebutuhan bumbu dapur. Kenaikan terjadi karena tingginya permintaan yang membuat harga sembako naik tipis.

    Arinal Djunaidi yang datang bersama Riana Sari (istri) menyempatkan juga berbelanja di warung kelontong yang menjual sembako hingga produk industri rumah tangga, gula kelapa. “Bisa buat bikin kolak pisang pas berbuka. Ramadan selain jadi ajang peningkatan ibadah, memperbanyak amal kebaikan, bisa juga menjadi momen penggerak perekonomian rakyat, ” kata Arinal. (rls)

  • Paslon Nomor Urut Satu Ridho-Bachtiar Gelar Acara Buka Puasa Bersama Relawan

    Bandarlampung (SL) – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung petahana, M.Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri menggelar acara buka puasa bersama lintas relawan se-Provinsi Lampung, Jumat (18/05).

    Buka puasa bersama yang dihadiri ratusan relawan garuda, jamaah relawan Ridho, MRF Care dan lainnya berlangsung di kediaman Ridho Ficardo di perumahan villa citra, Bandar Lampung.

    Ketua JRR Ir. H. Mahfud Santoso, M.M, mengatakan kegiatan buka puasa bersama ini bertujuan untuk menyambung dan mempererat tali silaturahmi lintas relawan Ridho-Bachtiar. “Buka puasa bersama ini untuk mempererat tali silaturahmi keluarga besar relawan Ridho-Bachtiar, supaya lebih kompak, supaya apa yang kita perjuangkan dapat kita capai bersama,” harapnya.

    Sementara itu Muhammad Ridho Ficardo dalam sambutannya mengatakan bahwa buka bersama ini selain ajang silaturahmi, juga sebagai konsolidasi keluarga besar relawan Ridho-Bachtiar. “Buka bersama ini merupakan ajang silaturahmi. Kenapa diadakan di awal bulan Ramadhan, karena kalau di akhir biasanya banyak undangan buka bersama, khawatir nanti sibuk. Selain itu kegiatan ini juga sebagai ajang konsolidasi menghadapi pilgub juni mendatang,” katanya

    Dilanjutkan Ridho, berdasarkan hasil survey terakhir angka yang diraih pasangan petahana masih yang paling tinggi. “Ini artinya masyarakat masih punya kepercayaan yang tinggi kepada kita untuk melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

    Namun demikian, Ridho mengatakan hasil survey bukanlah ketetapan KPU, masih diperlukan kerja keras dari seluruh relawan untuk meluaskan jaringan di daerah masing-masing.

    Dalam kegiatan tersebut, Ridho juga memohon doa dari seluruh relawan yang hadir supaya diberi kelancaran dalam menghadapai rintangan dan halangan dalam membangun Lampung.

    Encep Supriadi, salah satu relawan dari MRF Care meyatakan sangat optimis bahwa pasangan Ridho-Bachtiar dapat memenangkan kontestasi Pilgub 2018 mendatang. “MRF Care selalu berkeliling menemui masyarakat guna memberikan layanan kesehatan gratis, Alhamdulillah respon masyarakat cukup baik, mereka masih memiliki kepercayaan dan harapan yang tinggi agar pak Ridho dapat terus melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung, oleh karenanya kami sangat optimis,” paparnya. (rls)

  • Diduga “Pembunuh” Sopir Pribadi Bupati Lampung Utara Juga Melibat Oknum TNI

    Diduga “Pembunuh” Sopir Pribadi Bupati Lampung Utara Juga Melibat Oknum TNI

    Bandarlampung (SL) – Proses penyidikan kasus kematian Yogi Andhika,  sopir pribadi Bupati Lampung Utara (non aktif) Agung Ilmu Mangkunegara, yang kini ditangani Polda Lampung terus bergulir. Ditkrimum Polda Lampung mulai menetapkan tersangka,  dan berkordinasi dengan POM TNI.

    Pelaku penganiayaan berat terhadap Yogi Andhika, juga melibatkan sipil dan oknum anggota TNI. Sementara big bos,  Bupati non-aktif Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, belum merespon kasus kematian eks orang dekat dan pernah berjasa pada dirinya itu.

    Berdasarkan surat Nomor : B/345/V/RES 1.6./2018, tertanggal 16 Mei 2018, perihal Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan, yang ditujukan kepada Fitria Hartati,  Ibu kandung Yogi Andhika, ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum selaku penyidik, AKBP Bobby P Marpaung memberitahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara dengan laporan polisi Nomor : LP/B-239/III/2018/POLDA LPG/SPKT RES LU, tanggal 20 Maret 2018, Pelapor atas nama Fitria Hartati, ibu kandung Yogi Andhika,

    “Bahwa Penyidik Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah, yakni pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) yang diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Yogi Andhika, dan menetapkan terduga tersangka atas nama Moulan Iswansyah Putra alias Bowok, beserta rekan-rekannya,” kata Bobby dalan SP2HP Polda Lampung.

    Bowo Jadi Tersangka

    Lilian Rosita, Kakak tertua Yogi, mengatakan surat yang diterimanya pada Rabu sore, (16/05/2018), tersebut juga menyatakan langkah Penyidik Polda Lampung selanjutnya. “Penyidik Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Moulan Iswansyah Putra alias Bowok; dan melimpahkan berkas perkara kepada pihak POM AD sehubungan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI; serta mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Lampung guna dilakukan penelitian,” tutur Lilian Rosita, Kamis, (17/05/2018).

    Lilian Rosita,  juga sudah dimintai keterangan di markas Detasemen Polisi Militer Daerah Militer II/Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/3, yang diterima Pasi Lidik Detasemen Polisi Militer Daerah Militer II/Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/3, Kapten CPM. Paryono. “Saya juga berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan,” harap Lilian Rosita. (ardi)

  • Pilkada Bertepatan Ramadhan, Nunik Anggap Istimewa Bagi Rakyat Untuk Tentukan Pilihannya

    Pilkada Bertepatan Ramadhan, Nunik Anggap Istimewa Bagi Rakyat Untuk Tentukan Pilihannya

    Bandarlampung (SL) – Calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia memaknai pemilihan kepala daerah serentak 27 Juni 2018 istimewa karena dilalui Ramadan terlebih dahulu.

    Nunik biasa dia disapa mengatakan Ramadhan ini bertepatan dengan pelaksanaan tahapan pilkada serentak. “Ramadhan ini bertepatan dengan saatnya pilkada, tentunya kita berharap justru dengan momen pilkada ini semakin-semakin jadi istimewa. Karena 5 tahun sekali hadirnya dan ini saatnya pesta rakyat,” ucap dia Jumat, 18 Mei 2018.

    Bupati Lampung Timur nonaktif ini mengimbau masyarakat dalam menjalani ibadah puasa bulan Ramadhan tidak berlebihan ketika berbuka. “Jangan berlebihan saat berbuka puasa. Jangan lapar mata, kemudian simpel selayaknya kita makan seperti hari-hari biasa. Jangan berlebihan menyiapkan hal-hal teknis jadi biar saat tarawih perut tidak berlebihan saat kenyangnya,” tuturnya.

    Nunik menerangkan pestanya rakyat Lampung untuk memilih pemimpinnya saat Ramadan bisa menjadikan waktu yang tepat untuk menentukan pilihannya. “Jadi mungkin lebih jernih kali ya di Bulan Ramadhan untuk menentukan waktu-waktu akhir menjelang pemilihan. Jadi lebih tenang saat menjelang menentukan pilihan nanti,” ujarnya.

    Dia menambahkan saat pemilihan tanggal 27 Juni 2018 masih dalam suasana Lebaran. “Kebetulan pilihan pada saat pilkadanya itu hari Raya Idul Fitri kurang lebih 10 hari ya. Jadi rasanya pas sekali,” tandasnya. (rls)

  • Pengadilan Putuskan PHK Oleh PT CPB Sudah Sesuai UU

    Pengadilan Putuskan PHK Oleh PT CPB Sudah Sesuai UU

    Bandarlampung (SL) – Pengadilan Negeri Klas I A Tanjungkarang, Provinsi Lampung memenangkan PT. CPB atas gugatan mantan karyawan yang menggugat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT. CPP. Dan membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat secara tanggung renteng sebesar Rp530.000.

    Hasil sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang dipimpin Nirmala Dewi, dengan no Perkara 7/P.dt.Sus-phi/2018/PN tjk yang digelar pada Rabu (16/5/2018) menyatakan  menerima eksepsi kompetensi absolut Tergugat (PT CPP), dan menyatakan PHI tidak berwenang mengadili perkara aquo karena sudah melalui perundingan bipartit dan menghasilkan Perjanjian Bersama (PB) dan telah mendapatkan akta bukti.

    General Manager Hubungan Industrial PT CPP Tbk Maruahal Lumban Gaol mengatakan dengan adanya putusan dari majelis hakim PHI yang memeriksa dan mengadili perkara aquo  (Gugatab sdr Elfen Efendy dkk) sudah sesuai dengan judex factie.

    “Dimana PHK yang dilakukan di perusahaan sudah sesuai dengan uu no 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yaitu melalui perundingan bipartit dan kesepakatannya dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama (PB) dan telah ada akta bukti pendaftaran perundingan melalui bipartit,” jelas Maru.

    Maru menjekaskan bahwa perusahaan juga telah membayarkan pesangon sesuai dengan isi Perjanjian Bersama dengan karyawan. Dan para penggugat sudah menerima pesangoan sesuai kesepakatan di PB.

    Seperti diberitakan sebelumnya, PT CPP dan PT CPB melakukan PHK guna pemulihan kondisi perusahaan, agar perusahaan yang menaungi ribuan karyawan ini bisa terus hidup dan menggaji karyawan yang ada.

    Proses pengurangan karyawan pun dilakukan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dibidang ketenagakerjaan.

    Sebelum dilakukan pemutusan hubungan kerja, pihak manajemen telah mensosialisasikan kondisi financial Perusahaan ke seluruh Karyawan   secara terbuka melaului Divisi/Bisnis Unit dan bagaimana cara Perusahaan mengatasinya.

    Selain itu, tambah  Maru, manajemen juga telah mengkomunikasikan kondisi perusahaan kepada  Pihak Terkait (internal dan eksternal), baik secara lisan dan atau surat.

    “PHK massal yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di bidang Ketenagakerjaan, yaitu merundingkan PHK secara Bipartit dengan Serikat Pekerja/Buruh yang ada di masing-masing Perusahaan,” katanya. (nt/fhi/jun)

  • Tak Terima Disebut Lakukan “Black Campaign” Kasus Selebaran Ridho-Shinta, Acong Somasi Beberapa Media

    Tak Terima Disebut Lakukan “Black Campaign” Kasus Selebaran Ridho-Shinta, Acong Somasi Beberapa Media

    Bandarlampung (SL) – Ketua Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL), Joni Fadli (Acong) menyiapkan somasi pada beberapa media massa yang menyebutkan dirinya telah melakukan black campaign dalam selebaran yang berisikan skandal cagub petahana Ridho Ficardo dan Sinta Melyati.

    “Media-media tersebut telah melakukan fitnah. Karena selebaran itu berisi fakta, jadi bukan black campaign (kampanye hitam). Selebaran itu bukan berisi hoax atau fitnah. Jadi selebaran itu adalah negative campaign (kampanye negatif) yang berisi fakta perselingkuhan Ridho Ficardo dan Sinta Melyati,” ujarnya di Bandar Lampung, Jumat (18/5).

    Untuk itu Acong meminta semua media yang telah menyatakan dirinya melakukan black campaign, harus meluruskan pemberitaan dan meminta maaf, sebelumnya dirinya mengambil langkah hukum. “Kami kasih waktu 2 x 24 jam untuk meluruskan dan meminta maaf dalam pemberitaan mereka, sebelum kami melakukan langkah hukum,” tegasnya.

    Berusaha Ditutupi

    Sebelumnya, upaya berbagai pemberitaan untuk memojokkan Isnan Subkhi dan Acong dengan mengatakan telah melakukan Black Campaign dijawab langsung oleh Joni Fadli yang dikenal dengan panggilan Acong. “Pake otak! Black campaign adalah kampanye hitam tanpa fakta berbau fitnah. Perselingkuhan petahana cagub Lampung Ridho Ficardo dengan Sinta Melyati adalah fakta bukan fitnah! Ini namanya negative campaign yaitu membuka fakta-fakta gelap yang selama ini berusaha ditutupi oleh Ridho,” ujarnya ketika ditemui di Bandar Lampung, Selasa (8/5) malam.

    Acong menegaskan bahwa, rakyat Lampung tidak pernah lupa terhadap kasus perselingkuhan yang berujung kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ridho pada Sinta Melyati. Kami hanya mengingatkan kejahatan yang berusaha ditutupi oleh petahana,” tegas Acong.
    Kasus ini menurutnya sudah pernah terungkap diberbagai media massa lokal maupun nasional namun sampai sekarang terus dibungkam oleh petahana Ridho Ficardo.

    “Sinta lewat pengacaranya sudah pernah mengadu sampai ke Komisi III, DPR-RI. Rakyat Lampung resah dengan kasus ini. Kami yang mengantarkannya ke DPR. Ridho dipanggil tapi gak berani datang ke DPR-RI sampai sekarang. Semua ada di media massa,” jelas acong.

    Sementara itu Isnan Subkhi juga menjelaskan bahwa tidak benar dirinya menyebarkan selebaran yang berisi perselingkuhan Ridho-Sinta tersebut di saat kampanye Arinal- Nunik di Lampung Timur seperti yang diberitakan oleh media-media massa pembela Ridho Ficardo. “Kami tidak tahu ada kampanye Arinal- Nunik. Kami menyebarkannya pada masyarakat di dalam Pasar Sumber Sari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Jam 10 pagi. Lokasi itu 400 meter jauhnya dari area kampanye Arinal-Nunik pada siang hari, setelah kami ditangkap,” tegas mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND)- Provinsi Lampung ini.

    Menurutnya, kalau bukan mahasiswa, siapa lagi yang berani bertanggun jawab terhadap kerusakan moral gubernur seperti saat ini. “Tugas mahasiswa adalah menyadarkan masyarakat untuk tidak lagi memilih pemimpin yang tidak bermoral dan pelaku kejahatan kekerasan seksual. Karena dana Pilkada Lampung 2018 ini adalah milik rakyat, bukan untuk memilih gubernur amoral,” tegasnya.
    Jangan Menghakimi

    Secara terpisah, Adi Putra Jaya Ketua Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 mengatakan seharusnya pemberitaan yang massif jangan dulu menghakimi bahwa itu adalah black campaign, bisa jadi itu termasuk kedalam golongan negatif campaign.

    Adi menjelaskan perbedaan antara negative campaign dan black campaign sangat jauh sekali. Black campaign adalah cara kampanye untuk menjatuhkan lawan politik baik perseorangan atau partai politik dengan menyebar kekurangan dan kelemahan lawan yang kontennya berisi hal yang bersifat fitnah, dan tidak ada bukti. Sedangkan negative campaign adalah cara kampanye untuk menjatuhkan lawan politik baik perseorangan atau partai politik yang sifatnya berdasarkan fakta-fakta dan didukung dengan bukti yang jelas.

    “Saya kenal dengan bang Isnan, dia orang yang cerdas, tegas, dan berani dan saya tau dia bukan orang ceroboh yang mau melakukan hal-hal yang akan membahayakan karier politiknya dengan melakukan fitnah, saya yakin dia berani seperti itu karena dia merasa bahwa dia mengetahui hal tersebut adalah fakta dan bukan fitnah semata”, ujarnya.

    Adi Putra Jaya mengatakan peran media sangat penting. Media massa atau Pers sebagai salah satu pilar demokrasi seharusnya juga melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dengan tidak menunjukkan keberpihakan yang berlebihan sehingga dapat memicu konflik horizontal di kalangan masyarakat. (red)

  • Pengusaha Mebel Dapat Perlakuan “Aneh” Oknum POL PP Kota Bandarlampung

    Pengusaha Mebel Dapat Perlakuan “Aneh” Oknum POL PP Kota Bandarlampung

    Bandarlampung (SL) – Oknum Petugas Pol PP Kota Bandarlampung mendatangi lokasi salah satu penjual barang meubeler di jalan Sultan Ageng Tirtayasa. Anehnya  mereka datang berdalih melanggar Perda kota Bandarlampung karena memasang tarub dilokasi berjualan.

    Dua oknum Pol PP AS dan JR yang datang ke lokasi Toko meubeler alat rumah tangga itu meminta pedagang “berkoordinasi” dengan meteka karena telah menggunakan halaman gedung usaha mebel untuk melakukan promosi dengan memajang sejumlah barang seperti kursi, tempat tidur serta lemari yang sedang diberikan diskon hingga 70 persen.

    Kordiansi yang dimaksud oknum  Pol PP itu adalab menawarkan pembayaran dengan cara bisa bayar resmi atau bisa tidak resmi. Cara tidak resmi adalah oknum itu akan membantu kepengurusannya. “Kita bantu dengan koordinasikan dengan pimpinan,” kata oknum Pol PP.

    Dan dengan catatan jika tidak diurus maka tenda promosi yang ada didepan Gedung Mebel ini terancam dibongkar oleh Pol PP Kota Bandarlampung.

    Dony Irawan, Pemilik Gedung yang ada di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Bandar Lampung itu, merasa kebertan dan kecewa dengan ulah oknum Sat POL PP tersebut. Doni sempat dipertanyakan alasan apa menyuruh bongkar, dan bisa dibantu asal ada koordinasi dengan bayar tidak resmi melalui mereka.

    Donny Irawan, yang juga mantan Anggota DPRD Lampung, itu menanyakan aturannya. namun tidak bisa dijawab oleh petiags Pol PP, “Saya tidak mengganggu trotoar dan tidak menggangu lahan jalan umum. Semua berdiri di dalam pekarangan kenapa harus mau dibongkar,” kata Donny,  yang tidak mendapatkan jawaban dari oknum petugas Pol PP,  dan akhirnya petugas tersebut pamit.

    “Ini gaya gaya preman, kalo mau menertibkan semua jalur pertokoan tertibkan semua tidak ada pengecualian, Apalagi ada biaya koordinasi boleh resmi boleh tidak resmi ini namanya Pungli, saya mohon pak Walikota Bandarlampung untuk menertibkan ulah dua oknum Sat POL PP tersebut yang meresahkan pedagang,” kata Doni.

    Doni,  didampingi pengeloal mebel mengaku keberatan karena meteka tidak melanggar Perda. “Kenapa harus mau bongkar tarup kita, ini namanya semena-mena menakuti pedagang, gaya-gaya preman, mau main bongkar, kalo tidak mau di bongkar harus koordinasi dengan mereka,” katanya. (Rel/Eva)

  • Bingkisan Transmart Bukan Bom Kapolda Minta Masyarakat Lampung Tenang

    Bingkisan Transmart Bukan Bom Kapolda Minta Masyarakat Lampung Tenang

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung tetap tenang dan melaksanakan kegiatan seperti biasanya dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum pasti kebenarannya. Hal itu disampaikan Kapolda terkait peristiwa ditemukannya benda yang diduga bom di Transmart Lampung, dan Lampung Timur.

    “Untuk itu, tidak meneruskan berita yang belum benar kepastiannya kepada masyarakat lainnya. Dan hindari berita hoax,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (15/5) malam.
    Menurutnya Polda Lampung sedang melakukan analisa hasil pemeriksaan saksi-saksi berikut juga rekaman CCTV yang ada di Transmart. Dan ia pun juga telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus melaksanakan langkah antisipasi agar peristiwa di Surabaya tidak terjadi di Provinsi Lampung.
    “Mohon bantuan kepada masyarakat untuk segera melaporakn ke petugas desa, lurah, dan aparat Polri maupun TNI bila menemukan hal yang mencurigakan. Tidak hanya itu juga, pihaknya akan terus mengamankan objek vital seperti bandara dan pelabuhan,” katanya.
    Sebelumnya, Selasa 15 Mei 2018, pukul 13.00 WIB , telah dilaporkan oleh Satpam Transmart , Jalan Way Halim ,  Bandar Lampung ditemukan sebuah bingkisan didalam sebuah WC di dalam bioskop transmart.
    Penemuan benda itu cepat menyebar diduga bom. pengunjung transmart dan karyawan sempat panik, dan gedung langsung dikosongkan.
    Petugas Polda dan TIM Gegana kemudian melakukan penanganan. Benda yang diduga Bom di Transmart Jl.Sultan Agung Wayhalim Bandar Lampung , diamankan oleh Unit Jibom Sat Bri-mob Polda lampung.
    Setelah dilakukan X Ray benda yg diduga Bom, dan hasil analisa Operator mengambil  langkah utuk melaksanakan penembakan disruptor. Hasil analisa awal tim jibom disimpulkan bahwa paket tersebut bukan merupakan sebuah Bom karena tdk ditemukan unsur Bom (Power,Inisiator dan Swich)
    TKP dinyatakan steril dan diserah terimakan kepada manajer tempat kejadian perkara yaitu Kapolsek Sukarame.
    Kini Dit Krimum Polda Lampung telah memeriksa saksi saksi dan mengambil gambar dari CCTV yang ada di sekitar lokasi. (Jun)