Tag: Bandar Lampung

  • Yuhadi: Almarhum Gogon Tidak Kampanye Arinal

    Yuhadi: Almarhum Gogon Tidak Kampanye Arinal

    Bandarlampung (SL) – Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun. Kabar meninggalnya pelawak senior Margono (Gogon – red) di Rumah Sakit Kotabumi Lampung Utara, usai kegiatan kampanye mulai menyebar lewat media sosial.

    Dalam kabar yang santer di sebuah akun facebook dengan pemilik nama Selamat Pagi Indonesia misalnya disebutkan bahwa ogon meninggal dunia di RS Bumiwaras Bandarlampung setelah acara politik bersama Arinal (Cagub Lampung).

    Menanggapi kabar ini, Yuhadi, laiason officer (LO) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) memberikan klarifikasi bahwa kabar itu menyesatkan dan tidak benar.

    “Kami harus luruskan kabar itu, bahwa almarhum mas Gogon tidak termasuk dalam daftar juru kampanye atau artis pendukung kampanye, pasangan Arinak – Nunik. Pertama saat kejadian itu jadwal kampanye kami tidak ada di daerah Lampung Utara. Kedua, seluruh juru kampanye termasuk artis pengisi acara kami selalu didaftarkan di Polda Lampung dan tertera pada STTP dari Polda Lampung, di sini selain juru kampanye juga disebutkan waktu dan tempat kampanye,” kata Yuhadi.

    Kabar tersebut memang mengejutkan masyarakat, maka dari itu Yuhadi mengatakan bahwa pihaknya harus meluruskan. “Sebagai sesama ummat Islam, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya mas Gogon. Semoga Khusnul Khotimah.” Tambahnya.

    Namun Yuhadi tetap mengimbau kepada penyebar warta yang tidak benar itu untuk segera mencabut dan mengklarifikasi dengan hal yang benar. “Kami mohon seluruh pihak, siapa saja, yang menyebarkan berita tersebut yang tidak proporsional dan sesuai dengan kenyataannya, dipersilahkan untuk memperbaiki atau menarik dari akunnya. Atau meralat lah. Tapi jika tidak segera diperbaiki, maka kami akan menggunakan hak kami untuk membawanya ke ranah hukum yang berlaku tentang UU ITE.” Tegasnya.

    Yuhadi menegaskan jangan sampai berita duka malah menjadi konsumsi politik yang tidak sehat dan tidak benar. (rel)

  • Sengketa Lahan di Jalan Antasari Makin Memanas

    Sengketa Lahan di Jalan Antasari Makin Memanas

    Bandarlampung (SL) – Sengeketa lahan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian tepatnya depan Villa Citra, Kota Bandarlampung, makin memanas. Pasalnya, dari pihak Tina yang mengaku memiliki sertifikat tanah kembali akan memagar beton tanah seluas 6.635 meter persegi tersebut. Bahkan, dilokasi terlihat sekelompok orang berbadan tegap dan berambut cepak terlihat bersama pekerja yang akan memasang pagar beton, Senin (14/5).

    Di lokasi salah seorang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, jika pihaknya hanya bekerja dan diperintah oleh ibu Tina untuk memagar tanah dengan beton. “Kami ini kerja mas, kami berada disini ini karena ada kerjaan, pemagaran. Kami bukan mau cari keributan lihat saja, pas kami menggali tadi kan dihentikan disuruh stop kami ikut dan berhenti, kami hanya cari makan,” ujar pria berbadan tegap dan berambut cepak ini di lokasi pemagaran tanah.

    Nah, kalau menurut ibu Tina dia adalah pemilik tanah yang sah karena memiliki sertifikat yang dikeluarkan BPN (Badan Pertanahan Nasional). “Dokumen negara yang diakui itu adalah bukti kepemilikan alas hak yang sah. Ya, Kalau pun dari pihak pak Agus mengaku mereka pemilik tanah ini silahkan, yang jelas saya juga bekerja atas perintah dan saya juga sedikit mengerti masalah ini, kalau dua duanya mengaku pemilik sah, buktikan saja di meja hijau di pengadilan, biar ada kejelasan dan titik terang masalah ini,” ucapnya.

    Di lain sisi, Ahli waris tanah seluas 6.660 meter tersebut, Agus Ahmad Baidawi, mengatakan, pihaknya tetap akan mempertahankan apa yang menjadi haknya dari warisan ayahandanya. “Dari tahun 1953 tanah ini milik bapak saya makanya fisiknya kami ahli waris menguasainya terus menerus hinggga sampai hari ini dari pihak ibu Tina ada yang mau coba pagar kita halangi lah, karena fisiknya kami kuasai artinya sertifikat punya bu Tina itu cacat hukum,” ujar Agus Ahmad Baidawi.

    Fisik tanah dikuasai pihaknya sejak tahun 1995 dan sekarang ada pihak lain yang ingin kuasai, mana buktinya kepemilikannya. Pada dasarnya kepemilikan tanah itu adanya surat SHM dan pengusaan tanah. “Sertifikat ibu Tina itu janggal karena ibu Tina beli dari pak Ridwan beli sertifikat tahun 1994 kalau dirunut gak ketemu benang merah asal-usul tanah setifikat bu Tina. Artinya cacat demi hukum,” jekasnya. “Ini tiba-tiba ada orang yang mau magar tanah kami, saya tetap akan pertahankan hak saya. Sebidang tanah yang telah diwariskak oleh H Dahlan ayahanda saya, tanah seluas 6.660 meter persegi,” tandasnya.

    Menurut dia, alasan Tina mengklaim bahwa tanah tersebut karena memilki duplikat sertifikat tanah. “Hanya bermodal duplikat sertifikat surat tanah tidak bisa untuk mengklaim bahwa itu tanah dia, kalau asli mana surat sertifikat aslinya” ungkapnya.

    Senada dikatakan Agus, penasehat hukum (PH) Agus Ahmad Bahdaiwi. Muchzan Zain SH. Lahan yang menjadi hak ahli waris Hi. Dahlan itu yang akan dikuasai oleh pihak lain yang tidak ada asal-usul tanah tersebut. Pihaknya sudah menunggu dan menempati lahan tersebut selama 20 tahun, tidak ada masalah dan tiba-tiba ada Tina yang mengakui tanah itu miliknya. “Kami sudah cek di BPN (Badan Pertanahan Nasional) sertifikat atas nama Bu Tina yang klaim tanah kami ini tidak ada dan tidak terdaftar. Kalau memang Bu Tina itu ada alas haknya yang sah, kita bertemu di pegadilan dan atas masalah ini, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

    Dijelaskannya, lahan seluas 6.600 meter persegi ini, diwariskan H. Dahlan untuk anak-anaknya, salah satunya Agus Ahmad Baidawi. Pada November 2000, tiba-tiba Tina mengklaim lahan mereka. Secara hukum bukti kepemilikam lahannya sah di mata negara karena memiliki SKT. (ron)

  • Nobar Piala Dunia 2018 Jadi Agenda Nasional Warga Lampung

    Nobar Piala Dunia 2018 Jadi Agenda Nasional Warga Lampung

    Bandarlampung (SL) – Agenda nasional nonton bareng piala dunia 2018 di Rusia diberbagai tempat di Indonesia ini adalah salah satunya akan diselenggarakan di Provinsi Lampung.

    Menurut Novellia Yulistin salah satu peserta Rakornas Piala Dunia 2018 yang digelar tanggal 12-13 Mei 2018 kemarin di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta mengatakan. Kami sangat antusias sekali dalam agenda ini, agenda yang mampu memberikan hiburan setaraf internasional secara gratis kepada masyarakat dan resmi. Sebuah momentum yang akan menyatukan kita dari berbagai elemen masyarakat, bersinergis bersama pemerintah sebagai media menumbuhkan dan menjaga rasa persatuan nasional dengan berlandaskan kebersamaan.

    Dengan kegiatan nobar yg bertema “Indonesia Guyub, Damai dan Bersatu” ini kami akan mengajak semua elemen masyarakat, komunitas, pemuda dan lain-lain untuk saling guyub dan berhimpun mensukseskan agenda hiburan rakyat piala dunia 2018.
    Untuk saat ini elemen yang sudah bergabung adalah Laspri Lampung dan dari Lembaga Humas Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung. Dan tidak akan menutup kemungkinan akan bergabung elemen lainnya. Sesuai dengan hasil dari keputusan rapat turunan rakornas di sekretariat humas kepaksian tanggal 14 Mei 2018.

    David S Sekum Humas Kepaksian mengatakan bahwa Agenda Nonton Piala Dunia 2018, yang mengusung motto “Dengan Bola Kita Guyub, Damai dan Bersatu”, sinergi dengan semangat kami sebagai penggiat adat di lampung, yang bertujuan kurang lebih sama, yaitu merangkul berbagai elemen masyarakat adat di Lampung, di dalam naungan nuansa keadatan. Karena dengan adat kita bermartabat, dengan adat kita kita beradap. Menjadi harapan kami, kedepan semakin terasa kedamaian dan keharmonisan bermasyarakat di lampung. Dalam kata lain, damai guyub dan bersatu.

    Untuk informasi bahwa nobar yang akan dilaksanakan ini mendapatkan hak siar secara resmi dari PT Futball Momentum Asia (FMA) selaku pemegang lisensi FIFA. (red)

  • Bimtek Seluruh OPD Jadi Ruang Koreksi Citra Buruk Pelayanan Publik Pemerintahan

    Bimtek Seluruh OPD Jadi Ruang Koreksi Citra Buruk Pelayanan Publik Pemerintahan

    Bandarlampung (SL) – Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Pelayanan Publik Wilayah I Kemen PAN RB Noviana Andriana mengakui masih buruknya wajah pelayanan pemerintah. “Imej yang masih buruk dalam pelayanan publik ada di pemerintahan,” ujar Noviana Andrina pada Bimtek Pelayanan Publik Seluruh OPD di Gedung Balai Keratun, Pemprov Lampung, Senin (14/5).

    Dia berharap pelayanan publik harus lebih prima ke depan, sehingga tak menjadi momok buruk lagi. Bimtek bertujuan memberikan visi peningkatan pelayanan bagi publik oleh seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) kabupaten/kota, ujarnya.

    Persoalan penting dan mendesak di daerah, katanya, banyak ketidaktahuan OPD, masih terjadinya birokrasi yang berbelit belit, pelayanan yang masih kurang memadai di segala sektor dan masih banyak lagi.

    Bimtek yang digelar merupakan kerjasama Pemprov Lampung bersama Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

    Pjs.Gubernur Lampung Didik Suprayitno yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung Aris Padila mengatakan Bimtek bertujuan memperbaiki fasilitas pelayanan publik dalam tata kelola yang lebih baik. “Bimtek yang digelar hanya satu hari, kami mengharapkan semua peserta mampu mengikuti dengan baik dan memanfaatkan sebaik mungkin,” kata Aris Padila. Peserta bimtek yang hadir dari seluruh kabag 15 kabupaten/kota. (red)

  • Rakata Institute Diduga Lembaga Survei “Abal Abal”

    Rakata Institute Diduga Lembaga Survei “Abal Abal”

    Bandarlampung (SL) – Lembaga Survei Rakata Institute diduga menjadi lembaga ‘abal abal’. Dewan Etik Lembaga Survei menyatakan Rakata Institute adalah lembag tidak kredibel. Selain itu selama sidang dewa etik, Rakata Istitute tidak pernah menghadiri sidang di Kantor KPU, termasuk sidang putusan Dewan Etik Lembaga Survey hari ini, Senin (14-5).

    “Terlapor tidak pernah hadir setiap ingin dikonfirmasi terkait fakta-fakta dilapangan seperti metodologi dan sumber dana. Maka diputuskan oleh dewan etik bahwa lembaga survey Rakata Institute tidak kredibel,” kata salah satu Dean Etik Lembaga Survey, Robi Cahyadi membacakan putusan. Sidang putusan ini dihadiri oleh pelapor, Japri Lampung Hermawan, dan Dimulai sekitar pukul 11.00 Wib an.

    Mendengar putusan itu, sontak ramai tepuk tangan kerumunan wartawan yang juga melapokan Rakata Istitute ke Polda Lampung. “Pantas saja tidak kredibel, artinya abal abal dong,” kata sa;ah seorang pengunjung sidang berbisik.

    Kasus dugaan pelanggaran etik lembaga survei ke KPU Lampung atas nama pelapor JAPRI (Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia) yang melaporkan Rakata Institute atas hasil survey yang dilakukan karena dianggap sebagai bentuk penggiringan opini dan menguntungkan salah satu calon. “Ini sebuah pembelajaran bagi masyarkaat Lampung bagi lembaga survey dan bisa mentaat keputusan yang berlaku agar kemudian bisa mendapatkan pemimpin yang benar-bener pilihan rakyat,” kata Hermawan.

    Sebelumnya Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto mangkir dalam sidang dewan etik lembaga survey Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ironisnya Eko malah melawan dewan etik dengan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu (DKPP).

    Alhasil, sidang dewan etik yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono didampingi Anggota Dewan Etik Wan Abbas Zakaria, Mustofa Usman, dan Robi Cahyadi K, batal terlaksana. sidang pun diundur, 8 Mei 2018 mendatang. “Sidang dewan etik ini tindak lanjut dari laporan masyarakat. Terlapor tidak hadir maka sidang ditunda sampai sidang berikutnya,” kata Nanang, kantor KPU Provinsi Lampung, Rabu (2/5/2018).

    Nanang menjelaskan, ketidak hadiran yang bersangkutan sebagai terlapor dalam sidag kode etik itu, karena Eko melapor balik KPU ke DKPP. Bedasarkan surat yang dikirimkan terlapor ke sekertariat KPU. “Sesuai dengan nomor surat nomor 17/SP/LI-LPG/V/2018 satu lembar, terkait tidak bisa hadir dalam sidang dewan etik hari ini. Dia juga menyertakan form pengaduan DKPP terkait pengaduan terhadap pelangaran kode etik penyelengara pemilu,” tutur Nanang.

    Sementara itu, Hermawan kordinator presidium Japri sebagai pelapor Rakata Institute di Dewan Etik sangat menyayangkan ketidak hadiran Eko Kuswanto dalam persidangan . Ia menilai, ketidak hadiran dosen UIN Raden Intan Bandar Lampung ini mengindikasikan bahwa pihak rakata tidak mau terselengaranya Pilgub Lampung yang berjalan damai.  “Kalau memang merasa tidak bersalah, seharusnya hadir dong dalam persidangan dewan etik ini. Bukan malah melaporkan balik KPU ke DKPP, ini kan indikasi bahwa terlapor ingin memperpanjang masalah,” katanya.

    Dia berharap agar terlapor, Eko Kuswanto dapat hadir dalam persidangan selanjutnya. Sehingga dewan etik bisa mengambil keputusan. Sebab kita ingin Pilkada Lampung ini berjalan damai, kondisif dan tidak gaduh“Jadi . kedepannya, kita ingin pilkada ini berjalan dengan damai, sebagai mana nawacita yang penyelengara pemilu. Pilgub damai dapat terwujud. ” katanya. (nt/rel/Jun)

  • Tiga Mentri Kabinet Indonesia Kerja Sambangi Kampus UBL

    Tiga Mentri Kabinet Indonesia Kerja Sambangi Kampus UBL

    Bandarlampung (SL) – Tiga Menteri Kabinet Indonesia Kerja hadir di Kampus Universitas Bandarlampung (UBL), Senin (14/5/2018). Kedatangan para menteri dalam rangka Dialog Nasional Indonesia Maju. Acara yang dilakdanakan para akademisi dinilai luar biasa, karena tiga menteri hadir dalam acara yang sama.

    Ketiga Menteri itu yakni Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Prof H. Mohamad Nasir, Mnteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dan Menteri Sosial RI, H. Idrus Marham. “Kedatangan Menteri untuk melakukan Dialog Nasional. Dan akan menjadi sebuah wahana bagi kita semua yang hadir untuk memberikan gambaran sejauh mana pendidikan berkualitas dan merata yang terjadi di Lampung,” kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) wilayah II-B Lampung, Firmansyah, Senin (14/5/2018).

    Dalam Dialog Nasional ini, kata Firman, Provinsi Lampung memiliki bentang geografis yang unik seperti Laut, gunung, bukit dan lembah yang terbagi dalam 15 Kabupaten/kota. “Semoga dengan adanya dialog ini maka akan ada solusi-solusi strategis dan teknis yang dapat disegerakan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Lampung,” jelasnya. (red)

  • Debat Terakhir #Nomer4MenangLampungMaju Kuasai Jagad Twitter

    Debat Terakhir #Nomer4MenangLampungMaju Kuasai Jagad Twitter

    Bandarlampung (SL) – Jagad twitter kembali dikuasai oleh trending topic (TT) yang mengarah kepada pasangan calon nomor 4 Pilkada Lampung.

    Hal ini terlihat saat debat kandidat Pilkada Lampung putaran terakhir, Jum’at (11/5) mulai pukul 19.30 sampai dengan 23.30 malam. Di sepanjang debat kandidat, tanda pagar (tagar) #Nomer4MenangLampungMaju berada di antara top four trending topic nasional. Bahkan sejak kemunculannya, berhasil menduduki peringkat puncak TT nasional.

    Menurut tim media Pasangan Calon 4, Iman, Trending Topic Nasional yang terkait dengan pasangan calon yang bergambar hati ini setidaknya telah 4 kali mucul di jagad twitter. Yakni tagar #KJ4Lampung saat aksi freezemob atau membeku di 400 titik se lampung .

    Kemudian tagar #LampungM4juBangkit saat aksi 44 menit sosialisasi KJ4 (Kartu Jaminan 4) di Bundaran Gajah bersama 400an simpatisan dan pendukung Paslon Nomor 4.

    Selain itu, saat debat kandidat putaran kedua muncul pula tanda pagar #Nomer4Go4ServeLampung. Tagar ini muncul saat Ahmad Jajuli menyampaikan produk layanan modern berbasis digital yang ia beri nama Go 4 Service pada debat tersebut. Dan yang ke-empat saat debat kandidat beberapa hari lalu, muncullah tagar #Nomer4MenangLampungMaju.

    Sementara itu, berdasarkan alat monitoring media sosial yang mampu mengukur sejauh mana reach/jangkauan dan impression/impressi tampaknya hingga pukul 23.30 Jum’at (11/5) tagar #Nomer4MenangLampungMaju reach mencapai 1.344.618, sedangkan -impression- 6.595.918.

    “Tentu saja media sosial menjadi penting sebagai sarana menyampaikan konten-konten kreatif terkait program dan kegiatan kampanye kandidat dan tim. Salah satu ukuran konten-konten tersebut menjadi perbincangan netizen adalah trending topic nasional. Dan Alhmadulillah, pasangan calon 4 menjadi perbincangan netizen di dunia maya,” pungkas Iman. (rls)

  • Direktur Rakata Institute “Berdalih” Cuma Punya 7 Contak Media di Lampung

    Direktur Rakata Institute “Berdalih” Cuma Punya 7 Contak Media di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Beberapa waktu lalu, lembaga survei Rakata Institute sempat berpolemik dengan sejumlah media di Provinsi Lampung. Polemik tersebut dipicu sikap Rakata Institute yang hanya mengundang tujuh media untuk mengikuti konfrensi pers terkait publikasi hasil hasil survei Pilgub Lampung.

    Anehnya, setelah sidang putusan Dewan Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung yang menyatakan Rakata Institute tidak kredibel, lembaga survei itu justru mengundang seluruh media dalam konfrensi pers di Els Coffe Lampung Walk, Senin (14/5).

    Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto mengakui pada rilis hasil survei beberapa waktu lalu hanya mengundang tujuh media. Dia beralasan, diundangnya tujuh media tersebut karena, Eko hanya memiliki nomor telepon dari tujuh media saja. “Saya mencari media yang ada di dalam kontak saja saja. Tapi secara aturan Dewan Pers tidak bermasalah,” terang Eko.

    Namun begitu, dia menceritakan, awal mula mengapa  hanya mengundang tujuh media saja. Menurut dia, salah satu penyebabnya  karena kecewa dengan pemberitaan  salah satu media yang menyangkut kehidupan pribadinya.

    Sementara, media yang memberitakan itu adalah yang mengkoordinir media lainnya, untuk hadir dalam setiap rilis hasil survei Rakata Institute. “Jadi waktu rilis hasil survei Pilbup Tanggamus di bulan Februari. Beberapa hari setelahnya, ada salah satu media yang memberitakan privasi saya. Saya pun merasa tersinggung, makanya rilis berikutnya saya mencari media yang ada di kontak hp saja,” bebernya.

    Dia melanjutkan,  tsetelah rilis survei yang mengundang tujuh media, banyak pemberitaan di media yang salah  mengartikan hasil survei sebelumnya.

    Karena itu, Rakata Institute pun mengundang seluruh media di Lampung untuk hadir dalam jumpa pers kali ini. “Kasus ini jadi membesar karena banyak media, yang mayoritas dilakukan media yang tidak diundang. Sebenarnya, media yang hadir waktu itu memahami kata per kata yang saya jelaskan. Makanya, hari ini kita undang media yang belum sempat diundang. Tapi sejujurnya, Rakata tidak pernah membatasi,” tutupnya. (rls)

  • Rakata Institute Tanggapi Dingin Keputusan Dewan Etik KPU

    Rakata Institute Tanggapi Dingin Keputusan Dewan Etik KPU

    Bandarlampung (SL) – Lembaga survei Rakata Institute menanggapi dingin adanya keputusan Dewan Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Ini terkait keputusan Dewan Etik yang menilai lembaga survei Rakata Institute tidak kredibel hingga dilarang melakukan kegiatan survei dalam pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur lampung 2018 yang untuk dipublikasikan.

    “Rakata menyikapi putusan Dewan Etik KPU Lampung secara biasa saja dan menikmati ‘permainan’ ini. Rakata sejak awal menolak pembentukan Dewan Etik yang prematur dan tergesa-gesa. Ini mengindikasikan KPU Lampung tak memahami aturan yang ada,” ujar Dr. Eko Kuwanto. Direktur Eksekutif Rakata Institute.

    Ditegaskan Eko, Rakata kini sedang ‘banding’ ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. “Selain itu, kami akan silaturahmi bersama asosiasi ke KPU Pusat untuk menanyakan putusan ini,” pungkasnya.

    Seperti diketahui Dewan Etik KPU Lampung memutuskan lembaga survei Rakata Institute tidak kredibel, dan melarang melakukan kegiatan survei di pilgub lampung 2018. Hal ini disebutkan di sidang Dewan Etik Lembaga Surveyi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 di Aula KPU Lampung, Senin (14/5/2018).

    Ketua KPU Lampung sekaligus Ketua Dewan Etik, Nanang Trenggono menjelaskan hal tersebut berdasarkan kajian dari pihak dewan etik yang tertuang dalam surat keputusan dewan etik lembaga survei rakata institut dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung tahun 2018 nomor: 04/Kpts-DewanEtik/V/2018. “Dewan etik memutuskan lembaga survei rakata institute tidak kredibel,” kata Nanang Trenggono usai sidang dewan etik.

    Ada 4 point yang diputuskan dewan etik sesuai pertimbangan dan kesimpulan yakni:

    Hasil rangkaian pelaksanaan survei rakata dari priode survei tanggal 1-5 Agustus 2017, 30 November – 4 Desember 2017, 2 – 7 April 2018 dinyatakan tidak kredibel dan terbukti melakukan pelanggaran etika pelaksana survei baik secara administrasi maupun subtantif.

    Memberikan peringatan kepada yang bersangkutan wajib memenuhi dan menaati PKPU RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.Melarang lembaga survei rakata institute untuk melakukan kegiatan survei dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung tahun 2018 yang dipublikasikan.Pelaksanaan putusan Dewan Etik Lembaga Survei Rakata Institute dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung yang diatur pada pasal 52 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2017.

    Sidang yang dimulai pukul 11.00 – 12.00 WIB dipimpin Ketua Dewan Etik sekaligus Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dan anggota dewan etik Wan Abbas Zakaria, Mustofa Usman, Robi Cahyadi K. dan  HS Tisnanta. Hadir juga Koordinator Presidium Jaringan Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) Hermawan. (red/net)

  • Mensos: Pendamping PKH Ikut Tim Sukses Langsung Pecat

    Mensos: Pendamping PKH Ikut Tim Sukses Langsung Pecat

    Bandarlampung (SL) – Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 di Provinsi Lampung, jika ikut tim sukses langsung dipecat. “Jika terbukti ikut tim sukses maka akan kita ambil langkah tegas dengan langsung melakukan pemecatan,” ucapnya, di Bandar Lampung, Senin (14/5).

    Seluruh pengurus PKH telah menandatangani fakta integritas, yang isinya tidak terlibat dalam pemilihan kepala daerah atau tim sukses salah satu calon. Terlebih, bahwa SK pendamping PKH dari Kementerian Sosial bukan Pemerintah Provinsi Lampung dan jika pun ada akan dievaluasi dengan tindakan tegas dilakukan pemecatan.

    Pendamping PKH harus bersikap netral tidak boleh ikut dalam pusaran politik pilkada, sebab tugasnya ada mendamping masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan. “Akan ada evaluasi untuk pendamping tersebut dengan tindakan tegas dilakukan pemecatan,” ujarnya. Dari informasi yang dihimpun, sejumlalah oknum pendamping PKH diduga menjadi tim sukses khusunsya incombunt.