
Tag: Bandar Lampung
-
Koperasi Lembaga Keuangan Muhammadiyah Harus Bangun Jejaring Ciptakan Produk Unggulan Daerah
Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong koperasi dari Lembaga Keuangan Muhamamdiyah untuk membangun jejaring antar koperasi atau dengan badan usaha lainnya untuk menciptakan produk unggulan daerah. Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hery Suliyanto pada acara Konsolidasi Nasional 2018 Lembaga Keuangan Muhammadiyah di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (7/5/2018).Menurut Hery, Pemprov terus menyelenggarakan berbagai program-program pengembangan usaha koperasi dalam bidang produksi, pemasaran, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Pengembangan Permodalan Koperasi.“Koperasi,termasuk dari Lembaga Keuangan Muhammadiyah harus memperkuat konsolidasi internal organisasinya dengan meningkatkan partisipasi seluruh anggotanya serta membangun jejaring antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lainnya terutama yang berkaitan dengan menciptakan produk unggulan daerah, pemasaran baik untuk dipasar lokal, nasional maupun pasar global,” ujarnya.Hery mengatakan perkembangan lembaga keuangan mikro Muhammadiyah, selama ini telah mengambil peran yang vital dalam menjawab kesenjangan dan ketidak adilan umat. “Upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan pemberdayaan terbentuknya pelaku usaha mikro, kecil, data perkembangan jumlah anggota Puskopyah Baitut Tanwil Muhammadiyah (BTM) Lampung dimana telah tercatat sebanyak 31 Koperasi,” katanya.Hery berharap koperasi BTM khususnya di Provinsi Lampung mampu membangun kemandirian dan profesional serta tetap berupaya agar koperasi menjadi kuat dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.“Saya berharap kegiatan ini kedepan dapat dijadikan forum konsolidasi antar BMT di seluruh Indonesia dengan sinergitas dapat tercipta dengan baik dan terus digalang dan ditingkatkan. Dengan demikian koperasi dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat seluruh Indonesia,” ujarnya.BTM sendiri adalah sebuah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) disektor keuangan mikro berbasis koperasi syariah. Telah hadir BTM di empat Provinsi di Indonesia yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Lampung. Hadirnya BTM, merupakan strategi Muhammadiyah secara ekonomi, dalam menghambat capital outflow di daerah, karena BTM didirikan di tiap-tiap kantong-kantong ekonomi Muhammadiyah didaerah.Sementara itu, Ketua Induk BTM Achmad Suud mengatakan secara nasional ada sebanyak 117 BTM tersebar di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Kota.“Berbagai kemudahan BTM yang kita berikan kepada masyarakat didalam pelayanan BTM adalah yang pertama dari sisi kelembagaan. Semua jaringan BTM biayanya akan dikelola oleh masyarakat setempat sehingga mereka tahu kebutuhan riil dari masyarakat yang dilayani,” katanya.Selain itu, sambung Achmad, BTM juga membangun aliansi dan jaringan dengan sumber-sumber potensial sehingga BTM bisa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat secara murah.“Kita tidak memberlakukan adanya jaminan, sehingga dengan cara itu saya yakin karena yang kita layani adalah masyarakat bawah yang belum cukup familier dalam menghimbau keuangan. Kami menjadikan BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah dimana selain kami memberikan pelayanan kepada anggota, juga kepada institusi Muhammadiyah,” ujarnya.Untuk kondisi BTM di Provinsi Lampung, Achmad menyatakan dalam keadaan dan pelayanan yang terbilang cukup bagus. “Pelayanan BTM di Lampung terbilang aplikatif,” katanya.Di tempat yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Meliadi Sembiring mengatakan Pemerintah harus bersinergi dengan BTM sebagai pemicu pergerakan perekonomian Indonesia.“BTM bergerak di bidang perkonomian. Ekonomi kita cocok dengan koperasi, dan BTM itu adalah koperasi, semua itu tentu bisa dilakukan untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi kemiskinan. Karena ekonomi masyarakat bisa diperbaiki melalui koperasi,” ujarnya.Meliadi menyebutkan Kementerian Koperasi dan UKM pada saat ini telah melakukan program yang disebut dengan Reformasi Total Koperasi. Ada tiga langkah reformasi tersebut yakni rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan.“Pada rehabilitas, kita sekarang membenahi database koperasi, dari yang bertambah hingga yang sudah tidak aktif lagi. Begitu juga reorientasi yakni koperasi harus mengutamakan kualitas daripada kuantitas,” katanya.Pada acara tersebut, turut dilaksanakan pula pembukaan Rapat Anggota Tahunan ke- VIII Induk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM.(Humas Prov) -
Dinas P&K Bandarlampung Dapat Kado Hardiknas Dengan DII PTUN Kan
Bandarlampung (SL) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Bandarlampung, dapat kado istimewa Hari Pendidikan Nasional. Kado berupa gugatan Pengadulan Tata Usaha Negara.
Gugatan berawal dari pelaksanaan Festival Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2018, yang dilaksanakan pihak Dinas P&K kota Bandarlampung, pada tanggal 27 Maret 2018, dengan mengunakan gedung Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 16 Bandarlampung.
Dalam lembaran teregistrasi PTUN dengan Nomor 8/G/2018/PTUN-BL, tertuang dalam Sub Tentang Keputusan Tata Usaha Negara, bahwa tergugat (dalam hal ini Dinas P&K Bandarlampung, red), telah mengeluarkan keputusan tata usaha negara, yakni berupa surat keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh tergugat Nomor: 800/102/IV.40/2018 lampiran ke II tanggal 19 Maret 2018 tentang susunan juri kegiatan festival lomba seni siswa nasional (FLS2N) SMP/MTs Tingkat Kota Bandarlampung Tahun 2018 yang menjadi dasar dikeluarkannya surat keputusan tata usaha negara berupa surat keputusan hasil pemenang kegiatan FLS2N SMP/MTs Tingkat Kota Bandarlampung Tahun 2018.
Sebelum diajukannya gugatan yang dikuasakan insidentil kepada Gunawan SH, pihak Dinas P&K Kota Bandarlampung, terlebih dahulu menerima Somasi, yang dilayangkan Forum Komunikasi Pekerja Seni (FKPS), berisi peringatan tentang pelaksanaan FLS2N Tingkat Kota Bandarlampung, yang dianggap cacat hukum, dan untuk mengulang kembali pelaksanaannya dengan secara benar.
Namun somasi tidak diindahkan pihak Dinas P&K Kota Bandarlampung, dan persoalan berlanjut dengan pengajuan gugatan ke PTUN. Gugatan dimajukan Gunawan SH, yang juga anggota FKPS dan ikut menandatangani somasi terhadap Dinas P&K Kota Bandarlampung.
Proses Hukum PTUN berlanjut dan Rabu (9 April 2018), pukul 09.00 WIB, pihak penggugat dan tergugat untuk datang menghadap Hakim Majelis Pengadilan TUN Bandarlampung dalam perkara Nomor 8/G/2018/PTUN.BL.
Menurut Gunawan SH, point perkara bermula dari penyelenggaraan FLS2N yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana (Juklak) dari Kemendikbud RI. “Berdasarkan hal itulah, kami membentuk forum atas adanya persoalan ini. Kemudian kami melayangkan somasi, sebagai peringatan dan sekaligus sebagai upaya hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gunawan, yang juga penyair Lampung, menyatakan pelaksanaan kegiatan diketahui dilaksanakan oleh bidang pendidikan dasar (Dikdas). Sedangkan tandatangan keputusan dalam rangkaian kegiatan adalah Kepala Disdiknud Bandarlampung.
“Dan perlu diketahui bahwa ini bukanlah persoalan subjektif tentang hasil perlombaan. Namun lebih kepada pembelajaran terhadap semua pihak, terlebih berkaitan dengan pendidikan katakter anak bangsa,” paparnya.
“Gugatan ini juga sebagai pembelajaran sekaligus kado untuk Dinas P&K Kota Bandarlampung. Kado hari pendidikan nasional, yang ternyata para pejabatnya melakukan tindakan tidak terpuji. Hancur mental dan karakter anak bangsa, sebagai generasi penerus harapan kalau justru para pejabat dan “antek-anteknya” melakukan “kebobrokan”.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Daniel Maraidi, kepada pihak pers menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PTUN sejak seminggu lalu.
“Saya sudah kuasakan pada staf kami yang mengerti masalah ini tinggal tunggu hasilnya,” ujar Daniel. (Gan)
-
BNM RI Sikapi Peredaran Gelap Narkoba di Lampung
Bandarlampung (SL) – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) menyikapi masalah peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.
Dikarenakan amat memprihatinkan, pasalnya peredaran narkoba sudah memasuki semua lini.
“Kami sangat prihatin seperti tertangkapnya jaringan pengedar pada Minggu 6 Mei 2018 kemarin. Yang lebih menjadi perhatian dan sorotan kami justru jaringan ini kami anggap suatu tim yang lengkap. Adanya aparat Kepolisian, Sipir Lapas dan narapidana, ini sudah sangat memperihatinkan,” kata Ketum BNM RI, Fauzi Malanda, Selasa 8 Mei 2018.
Fauzi menambahkan, BNM RI merupakan kelompok organisasi non-pemerintah yang bertekad ikut ambil bagian menyatakan perang terhadap narkoba.
“Niat kami, tdak lain atas dasar niat yang tulus kami menyelamatkan pemuda-pemudi serta masyarakat dari ancaman dan bahaya narkoba,” ucapnya.
BNM RI ikut ambil bagian untuk terua mensosialisasikan dan mencegah peredaran akan bahaya narkoba ini dengan menjalankan Program P4GN. Hal ini kata Fauzi, dimaksudkan agar generasi muda serta masyarakat mengetahui dampak bahaya narkoba terhadap kesehatan diri yang dapat merenggut nyawa.
“BNM RI minta lebih konsentrasi lagi untuk mengawasi anggota, maupun karyawan baik itu aparatur sipil maupun aparatur militer dan Polri. Pengawasan harus lebih ditingkatkan oleh para pimpinan di masing-masing institusi. BNM RI pin meminta agar kiranya Menkumham dapat melibatkan pengawasan eksternal di institusinya,” paparnya.
Salah satu contoh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) bila dilibatkan pengawasan eksternal di tempat ini setidak-tidaknya dapat dieleminir kejahatan narkoba di Lapas dimaksud.
“Kami juga mintak jajaran Kepolisian dapat melibatkan pengawasan eksternal di tingkat Kepolisian terutama di jajaran yang menangani masalah narkoba,” ungkapnya.
Fauzi mengatakan, jika adanya lembaga independen ikut dilibatkan paling tidak oknum akan lebih berhati-hati melakukan penyidikan dan berakhir akan tegaknya hukum di lembaga ini. Kemudian tidak ada kesan pasal dapat diatur atau ada nilai tawarnya.
“BNM RI untuk memenuhi Program P4GN yaitu akan melatih anggota sebagai penyuluh dan konselor tentang nahaya narkoba, pelaksanaan kegiatan akan diadakan pada Rabu 9 Mei 2018, bertempat di aula Partai Gerindra Provinsi Lampung. Sebagai nara sumber Insyallah dari Kepolisian Lampung dalam hal ini Direktorat Narkoba dan BNNP Lampung,” tukasnya.
-
Irjen Pol. Suntana: Anggota Yang Terlibat Narkoba Segera Dipecat
Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana bersikap tegas terkait anggotanya terlibat kasus narkoba. Menurut Suntana, tak perlu menunggu sampai proses persidangan untuk memecat setiap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Secara organisasi dan disiplin kode etik akan dilaksanakan proses pemecatan segera, dan yang bersangkutan juga akan kita proses pidana,” tegas Kapolda Irejen Suntana, usai coffee morning di Mapolda Lampung, Selasa (8/5/2018).
Menurut Suntana, dirinya tidak perlu menunggu sampai proses di pengadilan. Ia hanya membutuhkan, jika anggotanya terbukti dan P21 makan segera akan di non-aktifkan jadi anggota polisi alias dipecat. “Begitu tersangka sudah sesuai dan sudah dijadikan tersangka kita akan me-nonaltifkan sebagai polisi. Hal ini juga saya lakukan untuk syarat pemecatan,” tandas Kapolda.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menangkap anggota polisi Lampung Selatan berpangkat Bripka Adi Setiawan.
Tersangka ditangkap bersama tiga rekannya bernama Hendri Winata (meninggal dunia), Rechal Oksa Haris yang merupakan Sipir LP Kalianda dan Marzuli seorang napi dan juga bandar narkoba.
Mereka ditangkap saat berada di Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (6/5), sekitar pukul 12.30 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ribuan pil ekstasi. (rls)
-
BNNP Gulung Sindikat Narkoba Melibatkan Polisi Sipir Dan Napi
Bandarlampung (SL) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati terduga bandar Narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Polisi, pegawai sipir, satu Napi dan warga sipil, dengan BB 4 kg Sabu, dan 4000 butir pil ekstasy.
Mereka ditangkap berantai sejak Minggu, 06 Mei 2018 sekitar pukul 12.30 di homestay Green Lubuk Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Mereka yang ditangkap Hendri Winata (28), warga Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan, tewas tertembak. Lalu Bripka Adi Setiawan (36), warga Penengahan, tinggal di Aspol Tribrata Lampung Selatan, dengan luka tembak kaki, Bripka Tony Afriansyah (34), warga Sukajaya Lubuk Lk. 02 Wai Lubuk, Kalianda.
Dan Marzuli YS (38) Napi LP Kalianda, kasus narkotika vonis 18 thn, luka tembak kaki, dan Rechal Oksa Hariz (32), Sipir LP Kalianda. Jabatan P2U, Penjagaan Pintu Utama, luka tembak kaki.
Awalnya Tim Brantas BNNP Lampung menangkap tiga orang Minggu, 06 mei 2018 sekitar pukul 08.30. Petugas mengikuti kendaraan Ertiga warna abu abu metalik dengan nopol BE -1297-AX yang dikendarai oleh Hendri Winata, berjalan dari Bandar Lampung menuju Lampung Selatan.
Mobil Ertiga masuk ke Homestay Green Lubuk, lalu tidak lama kemudian keluarlah pria yang diketahui bernama Adi alias Kentung yang memasukkan barang berbentuk kotak diduga narkotika ke pintu kiri mobil Ertiga.
Sekira pukul 12.15 Tim BNN langsung melakukan penyergapan dan menangkap Hendri dan Adi. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Bripka Adi alias Kentung adalah seorang anggota Polres Lampung Selatan. Lalu ditangkap Bripka Tony Apriansyah, anggota Polsek Palas, Polres Lampung Selatan.
Barang bukti yg disita Narkotika jenis sabu berat lebih kurang 4 (empat) kilogram, Narkotika jenis pil ekstasi berjumlah lebih kurang 4000 butir, uang tunai berjumlah Rp49.525.000. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap peyugas LP Kalianda, dan satu napi narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Tagam Sinaga mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu (6/5/2018), sekitar pukul 12.30 WIB, saat berada di Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan.
“Satu tewas bernama Hendri Winata (28), warga Jalan Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan. Kemudian tiga tersangka bernama Adi Setiawan (36), seorang anggota polisi Lampung Selatan berpangkat Bripka juga ditembak. Lalu Rechal Oksa Hariz seorang sipir LP Kalianda dengan jabatan penjaga pintu utama dan Marzuli YS (38) seorang napi LP Kalianda dan juga merupakan seorang bandar,” kata Brigjen Pol. Tagam, Selasa (8/5/2018).
Mereka, lanjut Tagam, membawa barang haram berupa sabu dan ekstasi menggunakan sebuah kendaraan Ertiga dengan nomor polisi BE 1297 AX yang dikemudikan oleh Hendri dari Bandarlampung menuju ke Lampung Selatan.
“Mereka membawa empat kilogram sabu, 4000 pil ekstasi dan uang sebesar Rp49 juta. Saat tiba di Lampung Selatan mobil tersebut masuk ke Homestay Green Lubuk dan tidak lama kemudian datang Adi alias Kentung yang memasukkan barang berbentuk kotak ke pintu kiri mobil Ertiga,” jelasnya. (jun)
-
Pemprov Ambil Alih Kewenangan Pengelolaan Wilayah Laut
Bandarlampung (SL) – Kewenangan pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dari 0-4 mil yang awalnya dikelola Kabupaten/Kota kini menjadi kewenangan Provinsi hingga menjadi 0-12 mil. Hal tersebut salah satu point penting sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung Tahun 2018-2038, di Hotel Horison Bandar Lampung, Selasa (8/5/2018). Lampung merupakan Provinsi pertama di Sumatera yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana zonasi wilayah. Atau merupakan Perda ke-8 dari 34 Provinsi di Indonesia.Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung Hery Suliyanto saat membuka acara sosialisasi tersebut, tujuan sosialiasi ini untuk memberikan pemahaman dan pencerahan terkait dengan aktivitas pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. “Terbitnya Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah banyak membawa perubahan kewenangan baik di Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat. Termasuk dalam pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.“Sekarang mulai dari kewenangan pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dari 0-4 mil yang awalnya di Kabupaten/Kota beralih menjadi kewenangan Provinsi hingga menjadi 0-12 mil,” ucapnya.Selain itu, perubahan yang mendasar lainnya, dikatakan Hery adalah kewajiban Kabupaten/Kota untuk menyusun Renstra Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K), Rencana Zonasi WP3K, Rencana Pengelolaan WP3K, dan Rencana Aksi WP3K. “Sebagaimana diamanatkan UU 27 Tahun 2007 jo UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil beralih menjadi kewajiban Provinsi untuk menyusunnya dan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.Hery menuturkan dengan telah adanya Perda RZWP3K, hal tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Perda RZWP3K, lanjut Hery, juga sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian pengelolaan WP3K di Provinsi Lampung, alat pengendali dalam pemanfaatan ruang laut, dan menjaga ekosistem perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. “Perda RZWP3K juga sebagai rujukan pemanfaatan ruang laut (kepastian berusaha) serta Instrumen perlindungan kepentingan umum dan masyarakat. Melalui Sosialisasi ini, semoga dapat membuka pemahaman kita dalam memanfaatkan ruang laut di Provinsi Lampung,” katanya.Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Suharyanto mengatakan diadakannya sosialisasi Perda RZWP3K tersebut baik kepada Pemerintah maupun masyarakat, sehingga aktivitas 0-12 mil tersebut dapat mengacu kepada alokasi-alokasi ruang yang telah diatur dalam zonasi tersebut.Ia menyebutkan dalam ruang laut 0-12 mil yang dimiliki oleh Provinsi Lampung, terdapat berbagai macam sumberdaya alam dilaut yang meliputi sumberdaya hayati dan non hayati, jasa kelautan dan juga energi. “Dalam zonasi itu intinya yakni kawasan mana yang harus kita lindungi karena menyimpan sumber-sumber kehidupan untuk masa depan kita. Kemudian, kawasan mana saja yang bisa dimanfaatkan untuk publik, seperti perikanan, wisata bahari, serta pertambangan dan bagaimana melindungi dan memperjelas alur dalam ruang laut,” ujarnya.Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mampu menyelesaikan Perda RZWP3K tersebut. “Kita berharap mudah-mudahan Perda ini benar-benar bisa dimamfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Daerah dalam membangun daerahnya dan juga oleh seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.Ia menambahkan bahwa Perda tersebut menekankan terhadap penetapan ruang-ruang zonasi sehingga tidak terjadinya konflik interest (kepentingan). “Jika lokasi itu telah ditetap untuk katakanlah budidaya rumput laut, maka untuk kepentingan yang lainnya tidak bisa masuk kedalamnya, jadi ada kepastian hukumnya dalam sebuah zonasi itu,” tandasnya. (Humas Prov) -
Pjs. Gubernur Didik Nilai Suasana Pilkada Memanas Karena Kampanye Hitam dan Politik Uang
Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengungkapkan saat ini suasana pilkada sudah mulai memanas. Meski menilai hal tersebut masih dalam batas kewajaran namun dua hal yang disorot Didik adalah kampanye hitam dan money politics (politik uang). Hal tersebit diungkapkan Pjs. Gubernur Lampung ini saat memberi sambutan pada Acara Coffee Morning Dinamika Politik, Selasa (8/5/2018) di Mapolda Lampung.Menurut Didik, untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah dan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung terus berkomitmen meningkatkan sinergi mencegah berkembangnya politik uang, kampaye hitam dan ujaran kebencian. “Salah satu upaya seluruh pihak bukan hanya pemerintah daerah, kepolisian dan lembaga penyelenggara pemilu tapi juga diperlukan keterlibatan aktif media massa untuk melawan kampaye hitam dan penyebarluasan ujaran kebencian selama Pilkada 2018,” ungkap Didik. Didik juga mengimbau masyarakat Lampung dapat menjadi pemilih cerdas untuk menghindari politik uang terutama menjelang bulan Ramadhan yang kerap dimanfaatkan sebagai ajang politik uang ataupun politik sembako.Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen. Suntana menegaskan agar seluruh pasangan calon (paslon), tim sukses (timses), relawan dan pendukung untuk segera menghentikan semua kegiatan kampanye yang bersifat politik uang, politik sembako, ujaran kebencian ataupun kampanye hitam. Ia mengatakan jika pihaknya secara khusus akan membentuk tim gabungan untuk memonitor setiap kegiatan kampanye paslon dan secara tegas akan memprosesnnya secara hukum jika terjadi pelanggaran. Kapolda mengimbau semua paslon dan tim pendukungnya untuk melaksanakan semua proses kampaye dengan cara baik melalui penyampaian program-program unggulan. Jadilah pemimpin yang bisa mengajak masyarakat jujur dengan memberikan program unggulan, ujarnya.Kepada masyarakat, Kapolda juga mengimbau agar menjadi pemilih yang cerdas tidak terprovokasi dengan kejadian sekarang. Pilihlah sesuai kriteria dan kinerja masing-masing jangan terpengaruh dengan kegiatan provokatif, ujaran kebencian dna kampanye hitam dan hindarilah kegiatan yang mengandung unsur politik uang, imbaunya.Pada kesempatan itu, Kapolda kembali menegaskan jika pihaknya dan Pemerintah Provinsi Lampung sepakat jika area Car Free Day (CFD) adalah tempat untuk sarana olahraga dan rekreasi bukan untuk kegiatan politik baik yang pro dan kontra. Kita imbau tidak melakukan kegiatan politik di CFD, apabila masih ditemukan polisi akan melakukan tindakan persuasif, kita menjaga CFD bebas dari kepentingan politik, tegas Kapolda.Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Nanang Trenggono, Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah juga Pimpinan Redaksi dari sejumlah media massa baik cetak, elektronik dan online. (Humas Prov) -
Pemprov Lampung Matangkan Sinergi dan Koordinasi Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H
Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan sinergi, koordinasi dan kerjasama antar Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan stakeholder untuk menghadapi berbagai situasi dan kondisi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439H. Salah satunya melalui ekspose kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439H, di Balai Keratun Lt. III Pemprov Lampung, Selasa (8/5/2018).“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di antaranya pengamanan jalan raya dan penegakan hukum, ketersediaan angkutan lebaran, kondisi jalan dan transportasi,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Hery Suliyanto saat membuka rapat tersebut.Hery menjelaskan rapat ini dalam rangka kesiapan menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Kesiapan tersebut menyangkut langkah-langkah antisipasi menghadapi berbagai situasi dan kondisi baik di bidang keamanan, angkutan lebaran, infrastruktur jalan dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan Gas Elpiji. “Saya berharap berbagai antisipasi dan kesiapan mampu berjalan baik untuk menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439H. Untuk itu, perlu meningkatkan sinergi, koordinasi dan kerjasama antar Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan stakeholder,” harap Hery.Sementara itu, terkait operasi angkutan lebaran 1439H, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan menjelaskan secara umum pelaksanaan lebaran Idul Fitri 2017 berjalan lancar dan kecelakaan relatif mengalami penurunan. Diharapklan dengan kondisi itu pemudik merasakan aman dan nyaman untuk melakukan mudik. “Untuk Terminal Rajabasa puncaknya berada pada H-2 dan kereta api puncaknya pada H-1,” jelasnya.Adapun antisipasi yang perlu dilakukan untuk menghadapi lebaran 1439 H, jelas Qodratul, yakni memfokuskan optimalisasi fungsi terminal, penyediaan “rest area” di jalur lintas sumatera (jalinsum), memprioritaskan angkutan penumpang umum dalam pengaturan dilapangan, dan Penanganan di titik-titik kemacatan. “Juga dengan melakukan penyediaan sarana informasi mudik lebaran, pengawasan keselamatan angkutan sungai danau penyeberangan, dan pembatasan operasionalangkutan barang, serta penyiapan mobil derek,” jelas Qodratul.Ia menerangkan pihaknya telah menyiapkan damri sebanyak 72 bus terdiri dari 34 bus (24-30 set), 30 bus (40-45 set), dan 8 bus (50-60 set), serta terdapat cadangan trans lampung 20 unit dan damri 10 unit. “Selain bus, kami juga telah mempersiapkan penerbangan reguler sejumlah 37X per hari. Tentunya kami juga telah mempersiapkan pengamanan terkait angkutan penyeberangan dan angkutan perkeretaapian Lampung, serta memanfaatkan jalan tol untuk mendukung angkutan lebaran 1439H,” kata Qodratul. Kadis Perhubungan ini berharap operasi angkutan lebaran tahun ini lebih dari dari tahun sebelumnya.Ia menginformasikan terdapat 9 daerah rawan macet yakni Pasar Unit II, Pasar Bukit Kemuning, Pasar Bandarjaya, Pasar Talang Padang, Pasar Pringsewu, Pasar Gadingrejo, Pasar Natar, THR Pasir Putih dan Pelabuhan Bakauheni.Sedangkan terkait pengamanan dan pengawasan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Kabagbinlatops Roops Polda Lampung AKBP Agus Sudarno menjelaskan pihaknya akan melakukan berbagai pengamanan dan pengawasan menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri. “Kami akan menggelar operasi ketupat krakatau 2018 dengan melibatkan 4.480 Pers untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri. Kami akan berupaya mengamankan Idul Fitri 1439H, dengan mengamankan jalur lintas tengah, barat dan timur. Selain itu, pihak kami akan melakukan pengamanan di Jalan Tol Trans Sumatera,” jelas Agus.Ia menjelaskan pihaknya akan mengamankan jalur kereta api, Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni, dan tempat-tempat beribadah. “Insya allah situasi pelabuhan bakauheni relatif lancar, terlebih dengan adanya tujuh dermaga. Sehingga mampu mengcover arus mudik dan arus balik. selain itu, kami akan memasang CCTV dibeberapa tempat untuk memantau lokasi yang dinilai rawan,” jelasnya.Dalam rapat itu, Sales Executif retail Pertamina RM. Januar menjelaskan suplai stok BBM aman untuk menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439H. “Saat ini ketahanan stok per 7 Mei 2018, solar memiliki stok 11.414 KL, pertamax 4.603 KL, premium 18.451 KL, pertalite (In-line blending) dan dex 1.196 KL. Dan diprediksikan realisasi BBM lebaran 2018, pertamax akan meningkat sekitar 35%, premium meningkat sekitar 1%, pertalite meningkat sekitar 19%, dex meningkat sekitar 42%, dexlite meningkat 12% dan solar/bio menurun sekitar 13%. Insya allah ketersediaan stok BBM tersebut aman untuk menghadapi Lebaran Idul Fitri 1439H,” jelasnya.Untuk mengantisipasi arus mudik/balik lebaran 2018, jelas Januar pihaknya akan menyediakan dex kemasan di SPBU jalur lintas utama, menyediakan total 5 kiosK di jalur tol dan bakauheni, penambahan awak mobil tangki, memberikan pelayanan terbaik, penambahan 10 unit mobil tangki, menyediakan 4 SPBU kantong. Dalam rangka menjaga keterjangkauan harga menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439H, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengadakan pasar murah. Pada 9 Mei 2018 besok, melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung pasar murah diadakan di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. (Humas Prov) -
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Bandarlampung (SL) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sosisalisasi bahaya narkoba di Ruang Sungkai, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/5/2018). Sosialisasi mengambil tema Bahaya Obat Obatan Terlarang untuk Penyelamatan Generasi Penerus Bangsa dan diikuti siswa SMA Se-Bandar Lampung.Latar belakang diadakannya sosialisasi ini karena maraknya obat-obat terlarang yang banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar pada saat ini. terlebih lagi pada pelajar yang menjadi sasaran utama bagi para pengedar obat-obatan terlaran. Melalui sosialisasi ini Pemerintah Provinsi Lampug mengingatkan kepada geneasi penerus bangsa akan bahata obat-obatan terlarang, ujar Kepala Dinas PP dan PA, Dewi Budi Utami.Menurut Dewi, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini semakin meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, segingga pemuda tidak dapat berpikir jernih.Dewi menjelaskan bahwa semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat dilakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.Dewi juga mengatakan untuk mengantisipasi narkoba itu BKOW Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung melaksanakan berbagai kegiatan mencegah terhadap penyebaran Narkoba di kalangan pelajar yang diharapkan dapat menghilangkan ancaman pengaruh buruk Narkoba bagi pelajar.Dengan berbagai upaya, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. Kepada anak-anakku jauhi narkoba karena narkoba akan merusak kesehatan, mental dan masa depan, selektif dalam pergaulan, lakukan aktivitas yang positif, bentengi diri dengan agama dan jangan pernah mencoba. leereur Berkaitan dengan hal tersebut, maka kami menganggap kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan hari ini merupakan hal yang sangat baik, tegas Dewi. (Humas Prov)