Tag: Bandar Lampung

  • BNN Lampung Tangkap Dua Oknum Polisi BB 5kg Sabu 2000 Inek Uang 200 Juta

    BNN Lampung Tangkap Dua Oknum Polisi BB 5kg Sabu 2000 Inek Uang 200 Juta

    Bandarlampung (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung dikabarkan menangkap dua oknum anggota Polri, yang sedang transaksi Narkoba, di home stay Grand Lubuk, Lampung Selatan, Petugas mengamankan 5 kg sabu sabu, 2000 butir Pil Ekstasy dan uang RP200 juta, Minggu, 06 Mei 2018 sekitar pukul 12.30.
    Informasi yang dihimpun sinarlampung.com menyebutkan kedua oknum anggota polri adalah brigadir Adi setiawan dan Toni Apriansyah. Keduanya di duga akan melakukan transaksi narkoba pada hari Minggu tanggal 06 mei 2018 sekitar pukul 12.30.
    Petugas BNN mengintai kendaraan jenis Ertiga warna abu metalik dengan nopol BE-1297-AX , dilokasi home stay, dan tidak lama setelah mobil ertiga terpakir datanglah saudara Brigadir Adi Setiwan menemui pengemudi mobil ertiga tersebut. Tak mau kehilangan Target selanjutnya anggota BNN melakukan pemeriksaan terhadap mobil Ertiga dan di temukan narkoba jenis sabu sebanyak 5kg dan pil extacy sebnyak 2000 butir.
    Petugas BNN selanjutnya melakukan pengembangan dan memeriksa ke kamar hotel dengan nomor kamar 01 tempat saudara Adi Setiawan menginap, dan di temukan uang sejumlah Rp200.000.000 di dalam kamar tersebut
    Belum ada keterangan resmi dari BNN Provinsi Lampung, dan masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Barang bukti satu unit mobil Ertiga, narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 5 kg, pil extacy 2000 butir, dan uang sejumlah Rp200 juta dan tiga tersangka termasuk dua oknum anggota Polri diamankan di BBN Lampung.
    Petugas BNN Bidang pembrantasan dan Ka BNN Lampung sedang tidak ditempat. “Semua petugas sedang keluar, nanti menunggu tim saja, semua sedang dilapangan,” kata Perwira di BNN Lampung. (Rel/Jun)
  • Sindiran ASN Kepada Profesi Jurnalistik di Medsos, AJOI Minta Wartawan Tidak Mudah Terpancing

    Sindiran ASN Kepada Profesi Jurnalistik di Medsos, AJOI Minta Wartawan Tidak Mudah Terpancing

    Bandarlampung (SL) – Maraknya, pihak-pihak ASN di beberapa Pemerintahan Provinsi Lampung, mulai menunjukan kesan ketidak sukaan terhadap profesi jurnalis atau wartawan dalam sebuah pemberitaan khususnya, bahkan bentuk ketidak sukaan tersebut, diunggah dalam media sosial (Facebook, WA kebanyakan), Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia Provinsi Lampung, Romzy Hermansyah.R.SP, imbau kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam organisasi AJO Indonesia wilayah Lampung, untuk tidak terpancing.

    “Soal kalimat, yang di sampaikan beberapa oknum ASN ataupun pimpinan daerah (Bupati/Walikota) dan atau pihak manapun terhadap nama profesi kejurnalisan/wartawan, seluruh anggota dan jajaran pengurus yang tergabung dalam AJO Indonesia Lampung, jangan mudah terpancing, bijaklah dalam menyikapi persoalan, jangan menambah suatu persoalan yang secara tidak langsung mengkerdilkan kita sendiri selaku jurnalis, alangkah baiknya jika persoalan terkait di konfrimasikan dan di klarifikasikan dulu, maksud dan tujuan bersangkutan,”

    Demikian di sampaikan Ketua DPD AJO Indonesia Provinsi Lampung, Romzy Hermansyah, di Kantor DPD AJO Indonesia, Jl.Bahari Kecamatan Panjang Bandarlampung. Minggu 06 Mei 2018.

    Kejadian ini bukan hal yang baru, baik kejadian seorang Bupati di Mesuji terjadi juga di kalangan ASN pejabat kedinasan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat pun mulai pudar akan kepercayaananya terhadap dunia jurnalistik kebanyakan, karena laku dari segelintir oknum.

    Dalam hal ini, tentunya juga penegak hukum, mestinya cepat rasepon tanggap, jika muncul sebuah kalimat, statement bentuk status pejabat yang di unggah di medsos, yang sifatnya mengandung unsur provokatif yang dampaknya akan menimbulkan gejolak dikalangan jurnalis.

    “Kita juga selaku jurnalis, jangan alergi akan saran kritik, jangan kedepankan ego dan emosi. Bijak dalam menilai suatu permasalahan terlebih menyangkut sebuah berita yang akan dan telah jadi sengketa dalam berita, sehingga pihak terkait atau oknum yang diberitakan merasa tidak nyaman dan suka, harus bijak, lakukan konfrimasi klarifikasi atas hal keterkaitan disertai dengan menelaah dan koreksi hal yang telah kita buat dalam karya (berita), jangan gegabah,”katanya.

    Dalam hal ini, Romzy memaparkan, rekan-rekan jurnalis tentunya sudah mengetahui dan paham, bagaimana tugas fungsi seorang jurnalis, sebagaimana UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistiknya.

    Perkara atau sengketa sebuah pemberitaan, perlu di ketahui juga,  jika menjadi penanganan proses pengaduan terkait pemberitaan media, tentunya pihak-pihak terkait dan penegak hukum khususnya, dapat paham dan menghormati UU  pokok pers dan KEJ yang ada. Sehingga tidak terjadi kesan istilah kriminalisasi terhadap pers.

    Di sini perlu juga, sama-sama kita belajar, menyoal sebuah pemberitaan beberapa media menyangkut Kebijakan atau program dan atau kegiatan di Badan/Dinas Pemerintahan, dinilai telah sesuai dengan kaidah jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers.

    Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Hal ini masuk delik pers bukan delik pidana, penegak hukum diharapkan juga dapat hargai hal ini, tidak serta merta menangani persoalan sengketa pemberitaan yang dilaporkan oknum atau pihak yang dirugikan atas pemberitaan, diproses delik pidana.

    Untuk pemberitaan, Romzy melanjutkan, juga diatur bahwa jika dalam sebuah pemberitaan menyangkut oknum atau pihak yang diberitakan tidak ditemui tak sesuai KEJ dan atau terjadi suatu kesalahan, tidak akurat, salah dalam keradaksionalan, maka wartawan itu, segera meralat atau mencabut serta memperbaiki berita yang keliru dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca.

    Dunia pers dikenal dua istilah dalam pemberitaan atau karya kejurnalistikan, yakni hak jawab dan hak koreksi. Ini cukup di pahami oleh seluruh kalangan praktisi jurnalis, namun tidak di kalangan dunia Pemerintahan khususnya sebagian oknum ASN atau pejabat serta pihak-pihak terkait yang tentunya keterkaitan dalam sebuah pemberitaan. Ini juga sebagai tugas kita bersama memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat (rls)

  • Fauzi Malanda Warning Pemda Segera Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan

    Fauzi Malanda Warning Pemda Segera Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan

    Bandarlampung (SL) – Jelang bulan suci Ramadhan, diharapkan semua pihak menjaga dan menghormati bulan yang penuh hikmah ini.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (DPP BNM RI), Fauzi Malanda menuturkan, sebentar lagi bulan suci Ramadhan tiba, dimana masyarakat muslim saatnya melakukan ibadah baik siang dan malam dengan khusu’.

    Untuk itu, BNM RI meminta kepada pemerintah agar membuat keputusan ihwal ditutupnya semua bentuk hiburan selama bulan puasa.

    “Tempat hiburan harus ditutup. Jika alasan pengusaha hiburan jika ditutup tempat hiburannya maka kesulitan untuk memberi gaji dan THR. Itu alasan klise saja,” tegas Fauzi, Senin 7 Mei 2018.

    Fauzi berpendapat, bukankah tempat hiburan-hiburan itu selama 11 bulan melakukan kegiatannya, tentunya banyak sudah keuntungan yang diperoleh.

    “Selain daripada itu beri kesempatan karyawan untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini. BNM RI juga selama Ramadhan akan melakukan pemantauan di semua tempat-tempat hiburan. Ingat kami lembaga yang taat aturan hukum di republik tercinta ini,” paparnya.

    Tentunya kata Fauzi, bila dalam pantauan BNM RI tempat tersebut ada yang melakukan kegiatannya di siang hari, maka pihaknya akan menginformasikan kepada pemangku kekuasaan di wilayah Lampung.

    “Pada khususnya itu diambil tindakan sesuai dengan pelanggarannya, BNM RI sekalipun di bulan Ramadhan ini tetap konsen mendukung Program P4GN,” ujarya.

    Fauzi juga mengapresiasi BNNP Lampung yang berhasil mengamankan dan menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Minggu 6 Mei 2018.

    “Ini prestasi gemilang kembali untuk jajaran BNNP Lampung,” imbuhnya.

    Fauzi menyayangkan masih adanya oknum yang bermain dengan barang haram ini.

    “Inikan mencoreng nama baik institusi tentunya. Namun tindakan terhadap oknum tersebut ya itu kewenangan institusinya. BNM RI minta lakukan operasi di semua tempat hiburan menjelang Closing Party. Tempat-tempat hiburan,” kata dia.

    Alasannya ucap Fauzi, dapat diperkirakan pecandu tempat hiburan menjelang tutupnya tempat hiburan, maka banyak yang akan datang ke tempat itu,l. Nah oleh karenanya bukan tidak mungkin para bandar dan pengedar juga akan beroperasi mencari penikmatnya. Oleh karenanya BNM RI mengharapkan kewaspadaan dan jadi perhatian institusi Polri dan BNNP. Juga dibutuhkan peran serta masyarakat mewaspadai, paling tidak lingkungannya,” tukasnya. (Red)

  • Asintel Kejati Tangkap Buron Korupsi TIK SD Way Kanan

    Asintel Kejati Tangkap Buron Korupsi TIK SD Way Kanan

    Bandarlampung (SL) – Pelarian kakak dan adik yang menjadi buronan Kejati Lampung dalam perkara korupsi program bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk 35 SD di Kabupaten Waykanan, berakhir pada Sabtu (21/4/2018) dan Kamis (3/5/2018).
     
    Dua bersaudara itu ditangkap Tim Intelijen Kejati Lampung di lokasi terpisah. Penangkapan keduanya hanya selisih hitungan hari yakni 12 hari.
    Jaksa lebih dulu menangkap sang adik, Reza Mustika Nunyai (33) di rumah kosnya, Jalan Pangeran Antasari, Gang MAN II, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandarlampung, Sabtu (21/4/2018) lalu.
    Pada Kamis (3/5/2018) malam, giliran sang kakak, Rajiv Putra Nunyai (35), ditangkap di kawasan Ciguruwik, Bandung, Jawa Barat.
    Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap, saat ekspose kasus, Jumat (4/5/2018), mengatakan bahwa penangkapan Rajiv melibatkan Tim Intelijen Kejati Jawa Barat dan Kejari Lampung Utara. “(Rajiv) Ditangkap saat sedang berjualan ayam goreng di Ciguruwik,” katanya kepada awak media di kantor Kejati Lampung.
    Rajiv pun langsung bergabung dengan sang adik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Bandarlampung atau Lapas Rajabasa. Jaksa melakukan eksekusi sesuai putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
    Majelis hakim PN Tanjungkarang menyatakan kakak adik yang berprofesi sebagai kontraktor terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp588 juta dalam program bantuan sosial senilai Rp1,8 miliar pada tahun anggaran 2014. “(Rajiv) Dia divonis 7 tahun, 6 bulan penjara. Sama dengan adiknya, Reza,” tandasnya.
    Sementara Rajiv sendiri mengaku sudah satu tahun mengontrak rumah bersama istri dan anaknya di Bandung. “Kalau usaha ayam goreng baru tiga bulan,” akunya kepada wartawan. (rid/nt/*)
  • Pjs. Gubernur Didik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemda dan Penegak Hukum

    Pjs. Gubernur Didik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemda dan Penegak Hukum

    Jakarta (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus, dan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Flora Dachi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan para Gubernur se- Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, (7/5/2018). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2018, koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH. Salah satunya, dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Dalam arahannya, Tjahjo Kumolo meminta kepada APIP agar lebih sungguh-sungguh dalam upaya pencegahan korupsi. “Di antaranya dengan menghadirkan sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Mendagri.

    Mendagri meminta seluruh kepala daerah agar memelihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai keakarnya. Tidak ketinggalan, Mendagri juga mendorong agar kepala daerah bekerja lebih keras Iagi dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (CPI). “Salah satunya melalui upaya kegiatan pencegahan korupsi,” katanya.

    Dalam sambutannya, Mendagri kembali mengingatkan agar APIP terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH.

    Koordinasi tersebut tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan, melindungi koruptor ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum. “Namun pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi, sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium atau upaya akhir dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,“ tegas Mendagri.

    Selain Penandatangan Perjanjian Kerjasama, dalam pelaksanaan Rakorwasdanas Tahun 2018 juga dilakukan sosialisasi kebijakan pengawasan Tahun 2019 dengan tema “APIP Bekerja Mencegah Korupsi”.

    “Semoga perjanjian kerjasama ini dapat segera diimplementasikan di jajaran kewilayahan, sehingga target pembangunan didaerah dapat tercapai,” harap Mendagri.

    Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno menyebutkan bahwa pemerintahan yang baik adalah yang transparan dan akuntabel. Sehingga masyarakat dapat sendiri mengawasi bukan hanya dari pihak aparat pengawas.

    Di sela-sela kegiatan tersebut juga dilaksanakan diskusi yang disampaikan oleh Itjen Kemendagri, Jampidsus dan Kabareskrim Polri.

    Perjanjian Kerjasama sendiri merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep 694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah ditandatangani pada 30 November 2017.

    Latar belakang pentingnya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini, di samping mandat dari Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Negara yang mengamanatkan agar APIP dan APH berkoordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat, juga agar tidak terjadi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak karena takut tersangkut pidana atau dicari-cari kesalahannya untuk dipidana, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif. (Humas Prov)

  • Muhammad Sobari Wafat, Arinal-Nunik Ucapkan Duka Mendalam

    Muhammad Sobari Wafat, Arinal-Nunik Ucapkan Duka Mendalam

    Bandarlampung (SL) – Innalillahi wainnailaihi rojiun. Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung KH Muhammad Sobari meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (7/5/2018) sekira pukul 20.10 WIB.

    “Atas berpulangnya Kiay sepuh yang juga pengasuh Ponpes Al Hikmah terbesar di Bandarlampung, kami (Arinal-Nunik) mengucapkan duka mendalam,” kata Cawagub Chusnunia Chalim saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (7/5) malam.

    Menurut dia, duka mendalam ini tidak hanya dirasakan oleh warga Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung. “Malam ini, Ibu saya langsung bertakjiah ke rumah duka. Saya masih mengisi kegiatan di Menggala, jadi besok baru bisa ke Bandarlampung,” kata Bupati Lampung Timur (nonaktif) yang akrab disapa Nunik itu.

    “Beliau (KH Muhammad Sobari) merupakan ulama senior di Lampung. Semasa hidupnya, banyak memberikan kontribusi positif bagi organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan saat ini pun masih tercatat sebagai Mustasyar (dewan penasehat) PWNU Lampung periode 2018-2023,” kata Nunik.

    Ia juga menyebutkan, sosok KH Muhammad Sobari merupakan tokoh yang luar biasa, pejuang yang tangguh. “Beliau juga dapat mengembangkan Islam melalui ponpes, mulai dari kecil hingga yang terbesar di Bandarlampung,” kata dia.

    Berdasarkan informasi yang himpun, Mustasyar (Dewan Penasihat) PWNU Provinsi Lampung periode 2018-2023 ini meninggal setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUDAM. Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Bandarlampung tersebut menderita sakit saraf kejepit.

    Meninggalnya Abah Sobari menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar, warga NU, dan ratusan santri Ponpes Al Hikmah Bandarlampung yang dibangunnya pada tahun 1989.

    Sebelum menghembuskan nafas terakhir, KH Muhammad Sobari berpesan kepada anak dan menantunya agar terus mengembangkan Ponpes Al Hikmah Bandarlampung serta menitipkan NU.

    KH Muhammad Sobari wafat meninggalkan seorang istri, Fatimah (56), sembilan anak, dan 20 cucu.
    Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di Ponpes Al Hikmah Bandarlampung, Jalan Sultanagung Gang Raden Saleh nomor 23 Kecamatan Kedaton, pada Selasa (8/5/2018) sekira pukul 07.00 WIB. (red)

  • Pendaftaran PSB SMTI Tanjungkarang Diduga Sarat ‘Pungli’

    Pendaftaran PSB SMTI Tanjungkarang Diduga Sarat ‘Pungli’

    Bandarlampung (SL) – Seleksi Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang diselenggarakan Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Tanjungkarang, diduga menjadi ajang Pungutan Liar (Pungli) pihak Sekolah. Pasalnya, Pendaftaran PSB yang diikuti sekitar 2600 siswa tersebut, dikenakan biaya pendaftaran, biaya Map dan Biaya Buku Diktat.

    Peserta harus membayar uang pendaftaran Rp30 ribu perorang, dan membayar uang map Rp4000/siswa, dan uang diktat Rp1000,/siswa. Todal Rp35 ribu per peserta. Dengan total Rp91 juta. Uniknya lagi, pelaksanaan Tes PSB dilakukan diluar kam kerja (Hari Minggu-red).

    Padahal menurut sumber disekolah tersebut, bahwa semua biaya penyelenggarakan PSB telah dianggarkan dalam pembukuan ATK dan Masuk dalam Anggaran rutin sekolah. “Semua biaya untuk pengadaan berikut tenaga panitia penyelenggarakan, sudah dianggarkan dalam ATK. Ini sudah dianggarkan setiap tahunnya,” ujar sumber disekolah tersebut.

    Menyikapi dugaan Pungli yang dilakukan, Sulastri selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMTI Tanjungkarang, belum bisa memberi komentar dengan alasan masih diluar kota.

    Sementara Mujiono selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) ketika dimintai komentar mengaku jika pihaknya belum mengetahui adanya dugaan tersebut. “Saya belum tau kalau ada seperti itu. Nanti saya panggil dulu Kepseknya untuk dimintai penjelaan,” ujar Mujiono.

    Ketika didesak terkait sangsi dugaan Pungli yang dilakukan pihak sekolah, Kepala Pusdiklat ini mengatakan jika itu bukan wewenang pihaknya. “Kalau masalah pungli, itu urusan Kemenprin yang menangani satu pintu yaitu inspektorat jendral,” terang Kapusdiklat ini.

    Pada kesempatan yang sama pihak walimurid PSB juga mengeluhkan kegiatan tes yang dilakukan pada hari libur (Minggu-red). “Kami para walimurid juga kecewa mas… masalahnya tes hari minggu bukannya hari kerja. Ini mainan apa ecak2 pihak panitia sekolah apa memang sudah menjadi aturan….?,” keluh salah satu wali ini. (Aan-Red)

  • Riana Sari Dengarkan Keluhan Warga Terkait Biling Sekolah

    Riana Sari Dengarkan Keluhan Warga Terkait Biling Sekolah

    Bandarlampung (SL) – Riana Sari Arinal kembali mendatangi warga di dua Kecamatan berbeda yakni Teluk Betung Selatan dan Barat dalam Kampanye Dialogis Arinal – Nunik pada hari Minggu 6 Mei 2018 Kota Bandar Lampung

    Dalam kampanye tersebut Riana Sari dengan sabar mendengar beberapa keluhan warga terkait Biling Sekolah.

    “Apakah nanti biling sekolah untuk anak SMA masih akan diberlakukan?”, tanya Mayasari (32) seorang ibu yang punya usaha warung kecil.

    Hal senada juga dikatakan Yuni (35) yang resah terkait biaya karena anaknya mau masuk sekolah.

    Riana Sari menanggapi bahwa program biling tetap ada. “Saya ingin kita berkumpul untuk berdialog bahwa pendidikan itu harus ada kerjasama antara para orang tua-wali murid dan pihak sekolah untuk memastikan program Biling Sekolah harus tetap ada. Bahkan bila Arinal menjadi gubernur kualitas pendidikan juga para pengajarnya akan ditingkatkan,” tuturnya.

    Yuhadi selaku Ketua DPD II Partai Golongan Karya Kota Bandar Lampung menambahkan masyarakat ingin sejahtera pilih gubernur baru. “Sebab kita sudah bosan miskin, nganggur dan sakit-sakitan. Pak Arinal dan Ibu Nunik maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur karena ingin menyelesaikan masalah-masalah yang kerap kita hadapi setiap hari tadi,” tegasnya.

    Riana Sari menutup dialog sambil mengingatkan kepada warga bahwa terhitung tinggal 51 hari lagi pemilihan gubernur Lampung. “Kita harus tahu siapa calon dan latar belakangnya. Maka jangan salah pilih coblos nomor tiga untuk masa depan Lampung Berjaya,” pungkasnya. (rel)

  • Via Vallen Sumbang Lagu di Acara Ulang Tahun Warga Balam

    Via Vallen Sumbang Lagu di Acara Ulang Tahun Warga Balam

    Bandarlampung (SL) – Ulang tahun ke-17 Annisa Vitara Mirza, benar-benar spesial. Ia bersama orang tuanya tidak pernah menduga bakal ketemu artis ibu kota yang lagi naik daun Via Vallen.

    Acara ultah Annisa Jumat (4/5/2018), diadakan di Wood Stair Coffe Jl. Urip Sumoharjo Way Halim Bandarlampung bersama teman-temannya dan keluarganya.

    Kebetulan malam ini, Cagub Lampung Ir. Arinal Djunaidi bersama istri Riana Sari dan timnya sedang dinner bersama Via Vallen. Penyayi yang lagi nanjak dengan lagu sayang ini, datang ke Lampung akan manggung di Kota Metro Sabtu (5/5/2018) siang, dalam kampanye bentuk lain.

    Annisa saat dimintai tanggapanya bisa ketemu Via Vallen mengaku sangat gembira. Karena tidak menyangka bisa ketemu Via Vallen apalagi sempat nyayi bersama. “Ini benar-benar spesial. Saya sangat senang karena tidak menyangka bisa bertemu mbak Via,” Annisa putri pasangan Ahmad Mirza dan Ratu Mirza ini, gembira.

    Siswi SMAN 3 Bandarlampung Kelas 11 ini juga mengucapkan terimakasih kepada Cagub Lampung Arinal Djunaidi yang telah memberi kesempatan Via nyayi bareng dengan dirinya dan teman-temannya. Annisa dan orang tuanya sangat-sangat senang karena itu mengucapkan terimakasih kepada Cagub Arinal yang memberi waktu kepada Via Vallen nyayi bersama pada acara ulang tahun ke-17. (W9-jam)

  • Komedian Yadi Sembako Ajak Masyarakat Lampung Coblos Nomor 2

    Komedian Yadi Sembako Ajak Masyarakat Lampung Coblos Nomor 2

    Bandarlampung (SL) – Komedian Yadi Sembako sudah dikenal masyarakat, wajahnya kerap tampil dalam sinetron layar kaca dan sejumlah film layar lebar. Di Lampung, Yadi Sembako biasa menjadi MC dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Majelis Taklim Rachmat Hidayat.

    Pada masa kampanye Pilgub Lampung 2018, Yadi Sembako aktif medampingi Herman HN dalam berkampanye. Bersama Herman HN, Yadi Sembako berkeliling Lampung, bahkan hingga ke pelosok desa.

    Dalam sebuah Kesempatan, Yadi Sembako mengajak masyarakat Lampung untuk memilih Herman HN – Sutono. Menurutnya, Herman HN – Sutono akan membawa perubahan bagi Lampung.

    “Ingat, 27 Juni 2018 nanti, seluruh masyarakat Lampung, ayo berbondong-bondong ke TPS terdekat untuk coblos Herman HN – Sutono”, kata Yadi Sembako saat ditemui di Bandar lampung (4/5).

    Yadi menambahkan, selama ia mengenal Herman HN, banyak pembangunan yang telah dikerjakannya. Yadi menjelaskan, selama ia berkeliling Lampung mendampingi kampanye Herman HN – Sutono, masyarakat Lampung menginginkan sekolah dan berobat gratis yang diprogramkan Herman HN.

    “Cara memenangkan Herman HN – Sutono itu mudah. Datang ke TPS, satu buka surat suara, nomor dua dicoblos, tiga dilipat, empat masuk kotak”, kata Yadi sambil tertawa.

    Terpisah, Herman HN, mengapresiasi kehadiran Yadi Sembako saat dirinya berkampanye. Menurutnya, suasana kampanye jadi lebih hidup karena diselingi tawa dan lawakan Yadi Sembako.

    “Jangan ragu dengan ajakan Yadi Sembako. Coblos Herman HN, Lampung akan lebih sejahtera”, tutup Herman HN.