Tag: Bandar Lampung

  • Tembok Gudang BW Roboh 2 Rumah dan 4 Motor Tertimpa Longsoran

    Tembok Gudang BW Roboh 2 Rumah dan 4 Motor Tertimpa Longsoran

    Bandar Lampung (SL)-Hujan deras merobohkan tembok pondasi halaman gudang milik PT Bumi Waras (BW) di Jalan H Sohari, RT 14, LK II, Kampung Sukamanjur, Kelurahan Bumikedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, Sabtu malam (28/12). Akibat peristiwa tersebut, dua rumah dan empat sepeda motor tertimpa longsoron.

    Selain itu, longsoran juga menimpa panglong kayu milik Yanto (48) dan seorang pemuda bernama Suhendri (20). Yanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

    “Saya semalam itu sedang membersihkan air hujan yang masuk ke rumah. Nggak lama saya dengar suara retakan, berselang beberapa menit kemudian tembok pondasi milik gudang BW roboh,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Minggu(29/12). Ia mengaku langsung berteriak dan mengevakuasi keluarganya.

    Diperkirakan Yanto, pondasi gudang BW roboh akibat tidak mampu menampung air hujan. “Soalnya gudang BW itukan tempat pembuangan airnya nggak ada. Jadi air ketampung di balik tembok itu. Sehingga membuat pondasi roboh,” paparnya.

    Dia menambahkan peristiwa ini baru pertama kali terjadi. Meski hujan deras dan sering banjir tapi tidak menyebabkan pondasi sampai roboh.(red)

  • Perdana Menteri Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Buka Lomba Merpati Kolong Lamban Gedung Kuning Cup 2019

    Perdana Menteri Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Buka Lomba Merpati Kolong Lamban Gedung Kuning Cup 2019

    Bandar Lampung (SL)-Burung merpati terus berevolusi. Dulu, burung ini hanya dimiliki raja-raja untuk bertukar kabar. Kini, merpati menjadi hobies yang banyak digemari dan dilesakkan pada sebuah perlombaan. Bahkan Jenderal Polisi pun ikut “menggilainya”

    Jenderal Polisi bernama Ike Edwin. Dia juga seorang keturunan raja yang kini bertahta Perdana Menteri Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak. Semua orang di Lampung pasti mengenalnya. Kemarin, mantan kapolda Lampung berpangkat Irjen Pol tersebut resmi membuka Lomba Merpati Kolong Lamban Gedung Kuning Cup 2019 yang digelar di Lapangan Kolong Uruguay, Gudang Agen, Teluk Betung Selatan.

    Kedatangan pria yang akrab disapa Dang Ike, disambut ratusan peserta dan warga Bandarlampung dengan kemeriahan ala-ala “penggila” merpati. “Saya senang sekali hari ini. Perlombaan ini adalah kegiatan positif, yang penting jangan ada yang melanggar hukum,” ujarnya.

    Demi memeriahkan acara ini, Dang Ike yang dikenal dermawan memberikan kuis edukasi kepada para peserta dan masyarakat.

    Momen lomba ini juga dimanfaatkan Fauzi Malanda, Ketua Umum DPP BNM-RI. Ia pun tampil, memberikan pengarahan kepada semua yang hadir tentang bahaya narkoba. “Saya beri apresiasi yang tinggi dengan lomba yang diadakan Polisi Selebriti Lampung bersama LapKol. Uruguay Gudang Agen, Teluk Betung Selatan ini,” ujar Fauzi.

    Diakhir lomba, diketahui Merpati dengan nama Maradewa dari Tim Batatiago, pemilik Ferry asal Kupang, Teluk Betung Utara meraih Juara 1 dalam Kompetisi Merpati Kolong Trophy “Lambang Gedung Kuning Cup 2019”. (red/iwa)

  • Yusuf Kohar Berbagi Gula dan Minyak Goreng “Ini Bebas APBD, Insya Allah Halal”

    Yusuf Kohar Berbagi Gula dan Minyak Goreng “Ini Bebas APBD, Insya Allah Halal”

    Bandar Lampung (SL)-Yusuf Kohar terus melakukan sosialisasi untuk memuluskan niatnya menjadi calon walikota Bandarlampung. Bersama tim kecilnya, Yusuf Kohar saban hari mendatangi warga kota untuk sekedar menyapa dan menyuarakan visi misinya.

    Dalam kegiatan ini, Yusuf Kohar membawa buah tangan berupa gula pasir dan minyak goreng untuk dibagikan kepada warga. Kemarin, Minggu (24/11) Yusuf Kohar mendatangi warga Waydadi, Kecamatan Sukarame. Di atas tanah yang hingga kini masih bersengketa, Yusuf lugas menyampaikan visi misinya.

    Ratusan warga yang hadir pun tampak senang mendengarkan paparan Yusuf Kohar. Kebahagiaan warga makin terlihat saat Yusuf Kohar membagi-bagikan sembako. “Gula dan minyak goreng ini bebas dari APBD. Ini halal, karena berasal dari uang saya pribadi, yang Insya Allah halal,” tegas Yusuf Kohar.

    Aksi Yusuf Kohar Berbagi pertama kali dilakukan di Panjang beberapa waktu lalu. Setelah itu, Yusuf Kohar juga melakukan pertemuan dengan masyarakat Tionghoa yang tergabung dalam PSMTI Bandarlampung. Dalam pertemuan ini, Yusuf Kohar dielu-elukan warga keturunan Tionghoa dalam teriakan senada “Yusuf Kohar Walikota kita”. (iwa)

  • Pemprov Apresiasi Dibukanya Program Pendidikan Spesialis di Universitas Lampung

    Pemprov Apresiasi Dibukanya Program Pendidikan Spesialis di Universitas Lampung

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi jajaran Universitas Lampung yang mengembangkan Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

    Apresiasi itu disampaikan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto saat membuka Acara Visitasi dalam rangka Pendirian PPDS Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. Acara ini diadakan oleh Kolegium Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK Unila – RSUD Dr.H Abdul Moeloek, Di Aula Gedung Administras RSUDAM pada Rabu pagi (4/7/2018).

    “Gubernur Lampung begitu men-support adanya program studi baru ini, karena mempunyai tujuan yang sangat strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) di bidang kedokteran yang berkualitas dan bermartabat berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran,” ujar Hery.

    Menurut Hery, ilmu kedokteran di era globalisasi dewasa ini telah memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Dengan berkembangnya ilmu kedokteran yang didukung dengan teknologi yang canggih, membuat masyarakat semakin tercukupi akan kebutuhan kesehatan. Perkembangan ilmu kedokteran tersebut juga telah mempengaruhi kualitas dokter dengan Iahirnya berbagai jenis keahlian.

    “Untuk saat ini masih ada beberapa kabupaten di Provinsi yang masih kekurangan dokter spesialis, untuk itu di sini Pemprov Lampung akan berupaya meyakinkan Komisi DPRD memberikan dana beasiswa untuk pendidikan Dokter Spesialis.  Ini kalau tidak kita back up, kemungkinkan sekian tahun ke depan semakin banyak kekurangan dokter spesialis atau tenaga medis profesional di Provinsi Lampung ini,” ujar Hery.

    Dengan program pendidikan spesialus ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembaruan keilmuan serta profesionalisme dokter untuk dapat tetap menjadi salah satu ujung tombak dunia kesehatan di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

    “Melalui pertemuan yang dilaksanakan hari in, diharapkan dapat tercipta kesamaan visi dan persepsi untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan program studi baru, yaitu Program Pendidikan Spesialis

    (PPDS) Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Lampung,” ujar Hery, yang juga didampingi Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin.

    Sementara itu, Ketua Kolesium Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Indonesia Prof. Dr. Faisal Yunus meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk bisa men-support dana bagi para dokter yang akan mengambil spesialis ini mengingat bahwa biaya yang dikeluarkan selama 4 tahun untuk menjadi Spesialis (PPDS) Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi cukup besar. (Humas Prov)

  • Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana BPNT

    Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana BPNT

    Bandarlampung (SL) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balam diminta mengusut dugaan penyimpangan penyaluran dana pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota dalam bentuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) guna bantuan bagi warga miskin yang disebut Program Keluarga Harapan (PKH).

    Dana yang disalurkan Pemerintah melalui BRI sejak tahun 2017 sekitar Rp miliaran per tahun bagi warga miskin tersebut, diduga syarat penyimpangan dalam pengelolaan dan penyalurannya.

    Dikatakan Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Rabu (04/07/2018), Jika hasil Investigasi tim dilapangan, ditemukan berbagai kejanggalan dalam penerimaan bantuan yang diterima warga miskin melalui kartu Id.Card Merah Putih.

    “Temuan dilapangan, nomer pin hanya diketahui pemberi sembako (warung) yang telah ditunjuk untuk mengadakan sembako oleh penyelia melalui pendamping sesuai dana yang telah diterima yaitu Rp.110rb/bulan, untuk setiap KK pemilik kartu Merah Putih,” kata Aan Ansori.

    Uniknya lagi, penerima bantuan tidak diperkenankan untuk melapor ke pihak lain jika terjadi permasalahan dalam penyaluran/penerimaan. Padahal dana yang disalurkan merupakan program pemerintah.

    “Kalau ada masalah, warga pemilik kartu hanya bisa melapor ke pendamping/penyelia (pegawai honor Dinsos) tanpa harus diketahui pihak lain termasuk (Wartawan-red),” terang Ketua Forwakum ini.

    Untuk itu, Ketua Forwakum Lampung meminta dilakukan pengusutan program pemerintah yang menelan dana Miliaran rupiah per tahun ini karena terindikasi kejanggalan dalam penyaluran maupun penerimaan dilapangan.

    Selain itu, terdapat kecemburuan sosial dilingkungan warga miskin terkait bantuan tersebut, sehingga memicu terjadinya konflik dikalangan warga masyarakat karena pendataan yang asal asalan.

    “Penyedia mesin pengecek kartu penerima dana bantuan juga merupakan warung pengadaan sembako dan jika memang sudah diketahui dananya masuk, maka struknya langsung ditukar sembako senilai dana tersebut,” tandas Aan, seraya menambahkan jika hanya pemilik warung yang bisa mengetahui dan memiliki satu nomor PIN bagi seluruh penerima bantuan. (Red)

  • Warga Demo Polda Lampung Desak Minta Polisi Ungkap Dalang Pembunuh Yogi Andika

    Warga Demo Polda Lampung Desak Minta Polisi Ungkap Dalang Pembunuh Yogi Andika

    Bandarlampung (SL) – Fitria Hartati, ibu kandung Yogi Andika, berharap Polda Lampung bekerja maksimal untuk mengungkap dalang dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa anaknya, Yogi Andika pada bulan Juli 2017 lalu.

    Harapan itu disampaikan Fitria Hartati saat menggelar aksi solidaritas kemanusiaan di depan pintu gerbang Mapolda Lampung dengan didampingi puluhan masyarakat, DPD KNPI Lampung Utara dan LSM Lentera Lampung, Rabu (04/07/2018).

    “Saya ingin kasus kematian anak saya diungkap. Selama ini, saya masih bertanya-tanya siapa yang tega menganiaya anak saya hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Fitria.

    Dengan meninggalnya Yogi Andika, lanjut Fitria, menyisakan pertanyaan mendalam di tengah khalayak, terutama masyarakat Lampung Utara.

    “Anak saya itu tulang punggung keluarga. Yang katanya anak saya itu pencuri lah, pembohong lah, itu tidak benar. Sebelum jadi supir Bupati Lampung Utara, anak saya jualan pempek. Tapi kok setelah jadi supir bupati, anak saya dituduh mencuri uang bupati Rp25 juta. Itu tidak benar, sebelum Yogi meninggal, dia sempat cerita bahwa dia tidak mengambil uang itu,” ujar Fitria sambil meneteskan air mata.

    Sekali lagi, Fitria berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap aktor dalang pembunuhan Yogi Andika, supaya kasus ini terang benderang. “Saya ingin pelakunya dihukum seberat-beratnya,” harapnya. (kps/nt/jun)

  • Waduh, Tersangka Pembunuh Yogi Warga Lampura Melarikan Diri

    Waduh, Tersangka Pembunuh Yogi Warga Lampura Melarikan Diri

    Bandarlampung (SL) – Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka atas kasus pembunuhan, Yogi Andika, mantan supir Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak dilakukan penahanan.

    Kendati kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, namun tersangka pembunuh Yogi melarikan diri.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih, mengatakan, perkara kasus pembunuhan Yogi masih dalam proses penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka.

    “Setelah gelar perkara pasa bulan Juni lalu. Dua orang telah ditetapkan tersangka dan perkembangan penanganan perkara Yogi sudah disampaikan melalui SP2HP kepada keluarga korban. Artinya perkara akan terus bergulir ketingkat pengadilan,” kata Sulistyaningsih, Rabu (04/07/2018).

    Namun sayangnya, kata Sulis sapaan akrabnya, pemberitahuan perkembangan kasus tersebut sudah menyebar kemana mana, sehingga tersangka melarikan diri.

    “Karena pemberitahuan perkembangan kasusnya kesebar kemana-mana, tersangkanya kabur. Kami masih terus melakukan pengejaran,” kata Sulis tanpa menyebutkan nama tersangkanya.

    Terkait dengan adanya keterlibatan tersangka si instansi lain, Sulis mengaku, telah disalurkan proses penyidikan perkara koneksitas.

    Perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menyarankan kepada pihak keluarga agar bersabar menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya. (KT/Oscar)

  • Raker Pemprov Lampung dan Kemenhan Bahas Rencana Wilayah Pertahanan

    Raker Pemprov Lampung dan Kemenhan Bahas Rencana Wilayah Pertahanan

    Bandarlampung (SL) – Perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung membahas Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemprov Lampung.

    Pembahasan RWP tersebut dilaksanakan dalam Raker Penataan Wilayah Pertahanan Negara di Provinsi Lampung Tahun 2018, di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Rabu (4/7/2018).

    Raker juga merupakan wujud sinegi antara Kemenhan dan Pemprov guna melakukan sinkronisasi tata ruang. Hadir dalam acara itu Pejabat Perwakilan Kemenhan Provinsi Lampung, Kolonel Kav. Robert Owen Tambunan.

    Pada kesempatan itu, Owen mengatakan Raker tersebut merupakan salah satu upaya mensinkronkan RWP dengan RTRW yang telah diatur oleh Pemprov Lampung. “Sikronisasi ini sudah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung, yang kami berusaha menginput data-data yang masuk dalam RWP kedalam RTRW Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Hal tersebut dilakukan, agar saat Pemprov Lampung melakukan penerapan kebijakan RTRW dalam hal pembangunan kesejahteraan, dapat memperhatikan pula aspek-aspek yang akan dilakukan dalam RWP.

    “Sebaliknya kami juga pada saat menyusun RWP ini, kami turut pula memperhatikan aspek-aspek dari apa yang sudah ada di dalam RTRW nya Pemprov Lampung. Artinya kita bersinergi dan saling berkoordinasi, sehingga diharapkan dua pendekatan ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

    Robert mengatakan Raker juga menjadi bahan masukan Kemenhan sebelum keluar keputusan Menhan tentang RWP.  “Kebijakan pengembangan pertahanan ini merupakan kebijakan pusat yang dalam hal ini tidak bisa didelegasikan kecuali pengukuran untuk hal tertentu dan terbatas itu bisa pada kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa Rencana Tata Ruang Pertahanan sesuai PP No. 68 Tahun 2014, yakni penataan wilayah pertahanan dibagi menjadi dua aspek yakni Statis/Permanen, dan Dinamis/Tidak Tetap. “Untuk statis meliputi daerah latihan militer, instalasi militer, daerah uji coba peralatan dan persenjataan militer, dan perkantoran yang memang sudah merupakan aset dari TNI. Dan aspek dinamis yakni apabila terjadi antisipasi pertempuran kita sudah merencanakan dimana daerah perlawanan, daerah logistik, itu yang sedang kita susun dan bicarakan serta sinkronkan dengan Pemprov Lampung,” katanya.

    Robert menyebutkan hal yang perlu diperhatikan dan dikoordinasikan dalam tata ruang pertahanan di antaranya yakni perlu adanya peninjauan kembali kebijakan tata ruang pertahanan yang sudah ada maupun yang telah direncanakan. Lalu, peta wilayah pertahan statis juga perlu dilakukan update dihadapkan pada perkembangan tata ruang aspek lainnya.

    “Perlu pula adanya penguatan aspek hukum serta peningkatan sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2013 tentang pengamanan survei dan pemetaan wilayah nasional guna mencegah berbagai pelanggaran survei dan pemetaan SDA yang dapat merugikan aspek pertahanan,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengatakan bahwa Pemprov Lampung harus terlebih dahulu mengetahui apa saja RWP yang akan dilakukan pembangunannya oleh Kemenhan.

    “Kita perlu juga tahu apa yang akan dibangun oleh Kemenhan yang terdiri dari tiga angkatan yakni darat, laut dan udara tersebut ke depannya. Kita perlu menyampaikan kepada mereka terhadap RTRW Pemprov Lampung baik darat maupun laut, begitu pula terhadap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K),” ujarnya.

    Menurut Taufik, RWP bisa terlaksana sesuai RTRW Pemprov Lampung dan tidak menggangu kawasan konservasi. “Tapi jelas, apa pun infratrusktur pertahanan yang akan dibangun, harus sesuai dengan RTRW yang Pemprov Lampung sudah buat, tidak mungkin kita izinkan membangun semua itu di wilayah untuk konservasi, ataupun hutan lindung. Apa yang ingin direncanakan oleh ketiga angkatan ini harus melalui RTRW yang ada atau sebaliknya untuk mereka menyesuaikannya,” ujar Taufik. (Humas Prov)

  • Pemprov Minta Penerima Bantuan PBI Tepat Sasaran, Tahun Ini Bertambah 54 Ribu Peserta

    Pemprov Minta Penerima Bantuan PBI Tepat Sasaran, Tahun Ini Bertambah 54 Ribu Peserta

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD dapat tepat sasaran, terutama kalangan masyarakat kurang mampu. Pada APBD Perubahan ini akan ada penambahan 54 ribu peserta.

    Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis dalam rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/7/2018). “Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya agar peserta PBI berasal dari masyarakat kurang mampu, karena akan ada penambahan peserta PBI APBD sekitar 54 ribu peserta,” ujar Hamartoni.

    Hamartoni menjelaskan sekitar 58,35% masyarakat Lampung sudah masuk dalam cakupan kepesertaan JKN-KIS. “Dalam kepesertaan JKN-KIS tersebut, sekitar 351.816 peserta berada dalam cakupan PBI APBD. Serta akan terdapat penambahan sekitar 54 ribu yang akan dibahas dalam APBDP 2018,” jelas Hamartoni.

    Terkait peserta PBI APBD tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan verfikasi dan validasi data, sehingga penerima PBI APBD merupakan masyarakat yang kurang mampu dan sangat membutuhkan. Hamartoni menjelaskan kebijakan ini sebagai langkah nyata dalam rangka mewujudkanUniversal Health Coverage (UCH) 2019.

    Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung dr. Fachrurrazi menjelaskan dalam RPJMN 2015-2019, Pemerintah Pusat berupaya mewujudkan Universal Health Coverage (UCH) 2019 minimal 95% penduduk. “Pemerintah telah mencanangkan peta jalan menuju jaminan kesehatan nasional hingga 2019. Hingga April 2018 telah tercatat lebih dari 75% penduduk Indonesia telah terdaftar dalam JKN,” ujar Fachrurrazi. Ia menuturkan bahwa dari 514 Kabupaten/kota se-Indonesia, sebanyak 492 Kabupaten/kota sudah mengintegrasikan Jamkesdanya kedalam Program JKN-KIS.

    Lebih lanjut, Fachrurrazi, menjelaskan dari 9.597.373 penduduk Lampung, sekitar 58,35% telah ikut dalam kepesertaan JKN-KIS. Sekitar 351.816 peserta berada dalam cakupan PBI APBD. Serta akan ada penambahan sekitar 54 ribu peserta PBI APBD. Diharapkan peserta PBI tersebut merupakan masyarakat kurang mampu dan sangat membutuhkan. Untuk itu, dibutuhkan verifikasi dan update data agar penerima tersebut dapat tepat sasaran. (Humas Prov)

  • Program BPNT Disoal Warga Miskin

    Program BPNT Disoal Warga Miskin

    Bandarlampung (SL) – Keberadaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diprogramkan Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) di 13 Kecamatan se-Kota Bandarlampung, dipermasalahkan warga masyarakat.

    Pasalnya, bantuan yang ditujukan masyarakat bawah dengan kreteria Program Keluarga Harapan (PKH), diduga terjadi kejangalan baik itu di penerima bantuan maupun penggunaan kartu yang dikucurkan.

    Kejanggalan terlihat pula pada pengadaan Warung BPBT yang ditentukan penyelia melalui pendamping program tersebut.

    Yang luar biasa, setiap ada keluhan ataupun permasalahan, warga miskin ini tidak diperbolehkan melapor ke pihak lain, kecuali ke pendamping dan penyelia BPBT.

    Hal ini seperti yang dikeluhkan masyarakat pemegang kartu merah putih penerima BPNT warga wilayah Tanjungsenang Bandarlampung, Senin (07/07/2018), bahwa dirinya tidak dapat menerima bantuan walau sudah mendapatkan kartu tersebut.
    “Saya punya kartu tapi tidak dapat digunakan karena saya tidak tahu berapa pin untuk mengetahui apakah sudah menerimanya,” ujar warga Kelurahan Waykandis Tanjungsenang ini.

    Yang lebih unik lagi, setiap penerima dan pemegang kartu BPNT, khususnya Tanjungsenang, memiliki PIN yang sama dan PIN tersebut hanya bisa dibuka pada dua (2) Warung penyedia Sembako BPNT yang telah ditentukan pihak Penyelia program di setiap Kecamatan tersebut.

    Hebatnya lagi, kreteria pemilik kartu BPNT bukan saja dari golongam bawah hingga memicu kecemburuan sosial dikalangan masyarakat.
    Ketika keluhan warga dipertanyakan ke pihak warung penyedia sembako, pihak warung mengakui hal tersebut dan mrngatakan jika program yang dikucurkan sudah berjalan sejak Desember 2017 lalu.

    Diakui bendahara warung ini pula, jika pemegang kartu merah putih, setiap bulannya menerima bantuan dana sebesar Rp.110ribu yang dijadikan sembako, pemilik kartu juga mendapatkan bantuan dana pendidikan.

    “Memang setiap bulan menerima dana dan ditukarkan ke warung untuk dijadikan sembako,” aku bendahara warung pengelola dana BPNT ini.

    Dia juga mengaku jika untuk mengetahui pengucuran bantuan pemerintah, maka harus membuka pin di kartu tersebut.
    “Kalau memang dananya sudah dikucurkan, maka bisa dilihat dengan menggesek kartunya disini dan bisal langsung ditukar dengan sembako,” terang Bendahara Warung BPNT ini. (Aan-Red)