Tag: Bandar Lampung

  • Kemenpan RB dan Pemprov Lampung Beri Pendampingan SAKIP Kepada 8 Kabupaten

    Kemenpan RB dan Pemprov Lampung Beri Pendampingan SAKIP Kepada 8 Kabupaten

    Bandarlampung (SL) – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan RB) bersama Pemprov Lampung menggelar pendampingan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk 8 kabupaten, di Hotel Novotel, Kamis (3/5/2018). Pendampingan tersebut sebagai upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

    Menurut Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas II Nadimah kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masing-masing kabupaten/kota di Wilayah Lampung terkait SAKIP, minimal mampu meningkat dari nilai CC menjadi nilai B. Hal ini sesuai dengan target Kemenpan RB, apabila telah mencapai kategori B, berarti pemanfaatan anggaran belanja daerah sudah tidak terjadi pemborosan, jelasnya.

    Ia menjelaskan terdapat 8 (delapan) area pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus diperbaiki, di antaranya membenahi peraturan perundang-undangan, membenahi organisasi, membenahi tata laksana untuk meningkatkan sinergi antar unit kerja, membentuk SDM yang kompeten dan meningkatan akuntabilitas kinerja. SAKIP merupakan salah satu area pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus diperbaiki guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujarnya.

    Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan dengan diterapkan SAKIP yang baik, maka akan mampu mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah dan mampu menyusun tujuan dan sasaran yang jelas serta berorirentasi pada hasil. Kita juga akan mampu merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur serta menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai, jelasnya.

    Taufik memberi apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. Sebab, E-budgeting merupakan langkah baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan siluman dan mencegah terjadinya penyimpangan. Saya berharap Pemda pada 8 (delapan) kabupaten yang akan dilakukan pendampingan penguatan SAKIP oleh Tim Kemenpan RB, mampu segera mengimplementasikan e-budgeting dan diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting, ujarnya.

    Taufik berharap 8 (delapan) kabupaten sebagai peserta pendampingan penguatan SAKIP mampu mengikuti, memahami materi yang disajikan dan mampu mengimplementasikannya dalam program tahunan. Selain itu, dapat menata kembali dokumen yang belum sesuai dengan fokus tujuannya. (Humas Prov)

  • “Coffee Morning” Pemprov Lampung dan BPS untuk Memacu Pertumbuhan Investasi

    “Coffee Morning” Pemprov Lampung dan BPS untuk Memacu Pertumbuhan Investasi

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar “Coffe Morning” bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam rangka koordinasi dengan dinas/instansi dan stakeholder di Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis pagi (5/3/2018). “Coffe Morning” tersebut mengusung tema Optimalisasi Investasi Memacu Pertumbuhan Ekonomi Lampung. Menurut Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist, acara tersebut membahas pembangunan Provinsi Lampung tahun 2018 dengan menekankan pada investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, serta untuk mengurangi ketimpangan yang ada baik antar individu maupun antar wilayah.

    Sesuai Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan kemaritiman, serta pembangunan wilayah dan politik, hukum serta pertahanan dan keamanan.

    Untuk mensukseskan Prioritas Nasional tersebut, upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan visi RPJMD Tahun 2015 2019 yaitu Lampung Maju dan Sejahtera dengan menjadikan Provinsi Lampung menjadi daerah yang maju serta berdaya saing. Hal ini ditopang dengan posisi Lampung yang kini berada di zona kompetitif, ujar Hamartoni.
    Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Hamartoni, juga selalu melakukan terobosan dengan mengadopsi konsep pertumbuhan inklusif yang tidak sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi namun juga memperhatikan kemiskinan, pengangguran, pemerataan dan aspek lingkungan.

    Bukan hanya itu, investasi juga sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah. Investasi dapat menambah stok kapital dan meningkatkan kapasitas produksi. Dengan demikian, output dan pendapatan masyarakat akan meningkat dalam jangka panjang yang terakumulasi. Hal ini dapat mendorong perkembangan berbagai aktivitas ekonomi sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah/negara.

    Pemprov Lampung berharap dalam diskusi ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah maupun swasta, dapat membantu BPS dalam melaksanakan tugasnya dengan memberikan data sebenarnya, khususnya dalam menghimpun data kegiatan prioritas nasional 2018.

    Mari kita tingkatkan Investasi dan daya saing Lampung dengan memberikan data dan informasi yang akurat. Pembangunan tanpa data akan sia-sia dan tidak terarah. Membangun data itu memang mahal, namun lebih mahal lagi membangun tanpa data, ujar Hamartoni. (Humas Prov).

  • Pemprov Rakor Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Konkuren

    Pemprov Rakor Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Konkuren

    Bandarlampung (SL) – Pemprov Lampung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, di Hotel Bukit Randu, Kamis (3/5/2018). Rakor tersebut menyoroti penyelenggaraan urusan Pemerintahan konkuren.

    Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung, Hery Suliyanto urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. “Urusan Pemerintahan Konkuren meliputi urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Ini untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang efektif dan efesien,” ujar Hery. Dia berharap Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan sinergi dalam koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintahan konkuren.

    Hery mengatakan pelaksanaan otonomi atau desentralisasi, sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. “Sesuai pasal 91 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi wewenang Daerah Kabupaten/Kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah Kabupaten/ Kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” katanya.

    Dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, lanjut Hery, dimaksudkan memberikan kontribusi bagi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efesien, efektif dan berkesinambungan. “Peran tersebut terutama diwujudkan dalam bentuk kegiatan berupa koordinasi, pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ujarnya.

    Ia menjelaskan secara lebih konkrit dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota dan tugas pembantuan oleh daerah kabupaten/ kota. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas sebagaimana dinyatakan pada pasal 91 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

    Tugas tersebut, papar Hery, di antaranya mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah Kabupaten/Kota. Lalu, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada diwilayahnya. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas juga untuk memberdayakan dan memfasilitasi daerah Kabupaten/Kota diwilayahnya, melakukan evaluasi terhadap rancangan perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD, RPJMD, APBD, Perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tata ruang daerah, pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

    Dalam penguatan fungsi Gubernur sebagai kepala daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat juga dimaksudkan memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan. “Dalam pelaksanaan peran Gubernur sebagai Pemerintah Pusat, maka hubungan antara Gubernur dengan Bupati/Walikota bersifat bertingkat; dimana Gubernur dapat melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyeienggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

    Hery menyampaikan penguatan fungsi Gubernur dalam pelaksanaan koordinasi, pembinaan dan pengawasan menjadi sangat strategis. “Gubernur sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintahan pusat dan daerah serta pencapaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

    Sementara itu, dalam peningkatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Edwin Zulkarnain dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mengatakan untuk membina dan mengawasi daerah otonom dapat menunjuk sendiri lembaga yang mewakili pemerintah pusat atau menunjuk Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. “Untuk kepentingan efisien dan stabilitas politik ditunjuk Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” katanya. (Humas Prov)

  • Sejak 1 Januari 2018 Pemprov Lampung Telah Implementasikan Transaksi Non Tunai

    Sejak 1 Januari 2018 Pemprov Lampung Telah Implementasikan Transaksi Non Tunai

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung telah mengimplementasikan transaksi non tunai sejak tanggal 1 Januari 2018 sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor. 910/1866/SJ tanggal 17 April 2018 dan pelaksanaannya diatur dalam Instruksi Gubernur Lampung nomor 1 tahun 2017. Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD) tahun anggaran 2018 di Swis Bell Hotel Bandar Lampung Kamis, (3/5/2018).

    Acara sosialisasi ini diikuti oleh seluruh bendahara bendahara OPD di Lingkungan Pemprov Lampung.
    Menurut Hamartoni, sistem pengelolaan dengan transaksi non tunai tersebut meliputi transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah.

    “Hal ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik,” ujar Hamartoni.

    Hamartoni juga menjelaskan sosialisasi yang digelar bertujuan menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar pelaksanaan Anggaran pendapan dan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2018 berjalan dengan baik sesuai sistem dan prosedur penataan keuangan serta ketentuan per undang – undangan yang berlaku. Selain itu, sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Dengan kesamaan persepsi dan berpedoman pada Pergub No. 1. 2018 tentang pedoman pelaksanaan APBD tahun 2018 diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dan keserasian dalam melaksanakan program kegiatan yang pada akhirnya bisa tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi dan manfaat serta disiplin anggaran,” kata Hamartoni.
    Sebagai acuan bagi OPD dalam melaksanakan APBD 2018, anggaran belanja daerah harus lebih cermat, efisien, dengan prinsip ke hati – hatian yang tinggi dalam pelaksanaannnya.

    Sementara itu, Kasubid Pertanggungjawaban Wilayah I Sumatera, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nasrun mengungkapkan semua bentuk penerimaan dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan itu dikelola dalam APBD. Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011. “Jadi setiap pengeluaran belanja atau beban APBD itu harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah, kemudian bukti tersebut harus mendapat pengesahan oleh pihak yang berwenang dan juga bertanggung jawab atas material penggunaan bukti tersebut,” tuturnya.

    Nasrun juga menjelaskan mengenai Konsistensi dalam pelaksanaan Anggaran. “Tidak diperbolehkan ada kegiatan baru yg muncul di RAPBD apabila sebelumnya tidak ada ada di KUA PPAS,” katanya. (Humas Prov)

  • Ketum BNM RI : P4GN Adalah Upaya Sistematis

    Ketum BNM RI : P4GN Adalah Upaya Sistematis

    Bandarlampung (SL) – Ketum Berantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, pencegahan Pembrantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis. Berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Untuk itu kata dia, diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah serta badan usaha milik negara (BUMN), dalam upaya tersebut kiranya dapat dan harus menggandeng lembaga masyarakat yang konsen dan terpanggil untuk menjadi Garda terdepan dan berikrar tidak lain menyelamatkan anak bangsa atau generasi muda.

    “Bukan kami minta dihargai. Namun ini adalah bentuk panggilan dari Allah SWT untuk menyelamatkan generasi muda. Kami BNM RI berbuat dan bekerja atas dasar niat yang tulus. Tentunya kami juga mohon di-supports pemerintah, untuk menjadi pelaku P4GN secara mandiri,” ucap Fauzi, di ruang kerjanya, Rabu 2 Mei 2018.

    Lebih lanjut ia menambahkan, pentingnya pemberdayaan masyarakat bersama instansi pemerintah dalam program P4GN, adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.
    Fauzi berharap, pemerintah dapat tanggap dan menjalin kerjasamanya dalam program P4GN.

    “BNM RI berharap jangan pemerintah minta dilayani. Tapi harus melayani dan menjalin kerjasamanya, bagaimana secepatnya menggalakkan program P4GN,” tuturnya.

    BNM RI kata Fauzi, diperkirakan pada Kamis 10 Mei ini, akan melaksanakan kegiatan pelatihan fasilitator P4GN.

    “Insya Allah dilaksanakan di Aula Partai Gerindra Provinsi Lampung. Segala bentuk kegiatan kami ini selalu mendapat dukungan dari Dewan Pembina BNM RI, Bapak Gunadi Ibrahim, serta didukung Dewan Penasehat Bapak Indrawan Manaf, yang tidak henti-hentinya melakukan pembinaan dan arahan-arahan agar BNM RI, dapat berguna untuk anak Indonesia,” bebernya. (red)

  • Lapas Perlu Ruangan ‘Bercinta’ Untuk Napi Berkeluarga

    Lapas Perlu Ruangan ‘Bercinta’ Untuk Napi Berkeluarga

    Bandarlampung (SL) – Terkuaknya masalah ‘bilik asmara’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Bandarlampung yang ramai diperbincangkan belakangan ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk merealisasikan wacana memfasilitasi nara pidana (Napi) yang memiliki pasangan sah (suami-istri).

    Sebab, kebutuhan sexualitas merupakan hal manusiawi yang harus disalurkan agar tidak terjadi penyimpangan. “Persoalan yang muncul belakangan ini soal bilik asmara harus dicarikan solusinya, jangan hanya membangun opini tanpa solusi. Pemerintah harus realistis memandang masalah ini, kebutuhan biologis itu kondrat bagi manusia yang harus disalurkan,” ujar salah satu petugas Lapas Rajabasa yang enggan namanya di tulis, baru-baru ini.

    Menurunya, wacana memfasilitas bagi napi yang sudah berkeluarga harus direalisasikan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan atau persoalan seperti bilik asmara itu.”Harus kembali dipertimbangkan wacana memfasilitas bagi napi yang memiliki pasangan sah. Saya rasa wacana ini sebagai hal yang sangat manusiawi,” ungkapnya.

    Menurutnya, wacara memfasilitasi napi yang memiliki pasangan sah bisa diberlakukan bagi Lapas seluruh Indonesia. “Pemerintah harus benar-benar menjadikan ini sebagai pintu untuk terus melakukan perbaikan, termasuk dalam upaya pembinaan,” pungkasnya.(*)

  • Penutupan MTQ Ke-46 Meriah, Tanggamus Juara Umum

    Penutupan MTQ Ke-46 Meriah, Tanggamus Juara Umum

    Bandarlampung (SL) – Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 Tingkat Provinsi Lampung tahun 2018 berlangsung meriah. Kabupaten Tanggamus meraih Juara Umum dan berhasil mempertahankan gelar tersebut selama 3 tahun berturut turut. MTQ yang diselenggarakan sejak tanggal 26 April sampai dengan 1 Mei 2018 ini diikuti 15 kafilah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan jumlah peserta musabaqah sebanyak 627 orang. Acara penutupan berhasil menyedot perhatian masyarakat kota Bandar Lampung.

    “Pelaksanaan MTQ ini diharapkan mampu menjadi wahana dalam memacu pengembangan tilawah, hapalan serta pendalaman isi Al-qur’an dalam kehidupan sehari hari dan menjadi kebutugan bagi setiap muslim,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto saat mewakili Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam upacara penutupan MTQ di Islamic Center Bandar Lampung, pada Selasa malam (01/5/2018).

    Pemprov Lampung berharap MTQ akan memberi pengaruh positif dan dirasakan secara nyata dan terukur dalam perkembangan kehidupan syiar Al-qur’an bagi umat Islam dan masyarakat Provinsi Lampung. “Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat kepada qori-qori’ah, hafizh-hafizhoh, yang meraih peringkat juara dalam Musabaqah ini, dapat mengukir prestasi gemilang di event nasional maupun internasional dan mengharumkan nama Lampung di mata dunia,” ujar Hery.
    Sementara ketua LPTQ Provinsi Lampung Suhaili menyampaikan bahwa MTQ Kali ini telah menghasilkan qori-qori’ah, hafidz/hafidah mufassir/mufas-sirah, regu-regu fahmil qur’an, grup-grup syarhil qur’an, khottot/khottotoh Al-Qur’an dan penulis-penulis makalah al-Qur’an terbaik yang akan menjadi duta-duta Provinsi Lampung pada event MTQ Nasional di Kota Medan Mendatang. “Melalui MTQ ini kita akan memacu untuk semakin mencintai Al-Quran, membudayakan literasi Al-Qur’an, dan mengaplikasikan nilai-nilai Iuhur ajarannya dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Suhaili.

    Ketua LPTQ Provinsi Lampung ini menambahkan MTQ ke-47 Tingkat Provinsi Lampung 2019 mendatang akan digelar di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dia berharap acara ini bisa terselenggara dengan baik, seperti halnya MTQ ke-46 tahun ini. MTQ Tahun ini telah menunjukkan penampilan terbaik dan Dewan Hakim juga telah melakukan penilaian secara objektif, adil dan professional. (Humas Prov)

  • Hari Pendidikan Nasional, Nunik Komitmen Entaskan Buta Huruf di Lampung

    Hari Pendidikan Nasional, Nunik Komitmen Entaskan Buta Huruf di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia berkomitmen untuk jemput bola kejar paket A, B, dan C bagi warga Lampung dalam penyediaan hak dasar pendidikannya.

    Nunik biasa dia disapa mengucapkan selamat Hari Pendidikan.

    “Selamat Hari Pendidikan. Ini masih menjadi tantangan kita, terutama dari sisi kewajiban pemerintah menyediakan hak dasar bagi warga negara Indonesia yaitu hak pendidikan salah satunya. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan,” ungkap Nunik yang menjadi cawagub Arinal Djunaidi dalam pemilihan kepala daerah.

    Bupati Lampung Timur nonaktif ini mengatakan pelayanan pendidikan dasar relatif masih bisa dilakukan penanganannya. “Terutama mungkin kalau dari segi pelayanan atau penyediaan pendidikan dasar relatif bisa tertangani. Tetapi PRnya adalah di usia yang tidak berada di usia sekolah dasar tetapi belum menyelesaikan sekolah dasar, itu juga harus menjadi perhatian. Kejar paket baik A (SD/MI),B (SMP/MTs), C (SMA/SMK/MA) harus lebih kita buat proaktif lagi, mungkin polanya jemput bola. Ini menjadi PR,” ujarnya.

    Mantan Anggota DPR RI ini akan memberikan kemudahan kepada warga yang akan melakukan kejar paket A, B, C tanpa mengurangi kualitas pendidikan yang diterima. “Kemudian dipermudah, karena di usia-usia yang tidak sekolah, harus masih menyelesaikan sekolah dasar itu menjadi persoalan psikologis tersendiri bagi warga kita,” tuturnya.

    Nunik bersama Arinal Djunaidi juga akan mengentaskan buta huruf yang ada di Provinsi Lampung.

    “Kita harus tuntaskan buta huruf karena masih ada, harus nol buta huruf. Kemudian juga pola pendidikan kita yang sering kali gonta-ganti kurikulum mengakibatkan gonta-ganti bahan ajar, buku-buku dan sebagainya. Kita tentu harus kurangi hal tersebut karena pemborosan,” imbuhnya.

    Menurutnya, efektif, efisien dalam bidang pendidikan menjadi hal utama karena anggaran yang besar tetapi pengelolaan yang kurang efektif efisien menyebabkan tidak maksimalnya pelayanan pendidikan. “Yang masih menjadi tantangan besar adalah pendidikan menengah dan paling persoalan bagaimana menyediakan pendidikan tinggi bagi warga yang adil dan merata,” tandasnya.

    Adapun Arinal – Nunik memiliki sembilan program utama. Pertama yaitu Kartu Petani Berjaya, peningkatan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru, percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan pemeliharaannya, jaminan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, penyediaan listrik bagi desa-desa yang belum terjangkau, peningkatan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

    Kemudian perlindungan anak dan pemberdayaan Ibu Rumah Tangga dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kemudahan layanan administrasi pemerintah bagi seluruh masyarakat. (rel)

  • Peringati Hardiknas APML Geludruk ke DPRD Lampung

    Peringati Hardiknas APML Geludruk ke DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL) – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mai 2018, puluhan massa yang tegabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Lampung (APML), melakukan demo ke DPRD Lampung.

    Mereka menyikapi berbagai pcrsoalan rakyat Indonesia khusus pendidikan di Lampung yang diklaim oleh mereka masih rapor merah. Ada poster yang dibentangkan para pendemo bertuliskan “Rapor merah pendidikan di Lampung.”

    Selain itu, demo yang dikomandoi Sayid ini, mempersoalkan kualitas pendidikan di Lampung masih rendah. Sebab, dari 34 Provinsi di Indonesia, Pendidikan Lampung di urutan 27. Dengan peringkat pendidikan ke 27, maka AMPL memberi rapor merah pendidikan Lampung.

    Dalam orasinya, Sayid Kordinator pendemo menjelaskan, universitas atau perguruan tinggi hari ini adalah penguluran tangan dari pemerimah untuk melakukan represifitas kebijakan.

    Dalam pengambilan keputusan pun tidak pemah melibatkan mahasiswa yang notabene adalah mayoritas dan menjalankan suatu aturan dalam suatu gedung civitas akademik. Dalarn praktik pun peran kampus kini sudah berubah haluan menjadi penyedia jasa untuk menyiapkan tenaga kerja yang bisa dibayar murah.

    Ironis sekali ketika mengetahui kondisi pendidikan hari ini yang tidak dapat diakses oleh masyarakat yang notabene menengah ke bawah, terkhusus buruh dan petani.

    Selanjutnya mereka juga menyingkapi tuntutan kaum buruh yang tak kunjung terselesaikan mereka dihadapkan dengan kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 ialah skema politik upah murah yang dikeluarkan rezim jokowi-jk yang hari ini masih menghamba pada kekuatan modal intemasional.

  • Ketua DKL Yustin Ficardo Buka Festival Babai Betabuh 2018

    Ketua DKL Yustin Ficardo Buka Festival Babai Betabuh 2018

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Theresia Sormin dan Ketua Umum Dewan Kesenian Lampung (DKL) Yustin Ridho Ficardo secara resmi membuka Festival Babai Betabuh 2018 yang dipusatkan di Taman Budaya Lampung, Senin, (30/04/2018). Festival tersebut diikuti 22 grup dari seluruh Lampung dan mengusung tema “Merawat Budaya Daerah Wujud Emansipasi Estetis, Apresiatif, dan Bermartabat”.

    Festival ini diharapkan mampu menjadikan kesenian Lampung deperhitungkan bukan hanya di daerah, tapi juga nasional bahkan Internasional. “Perhelatan Bebai Betabuh 2018 ini adalah kali pertama diadakan di Provinsi Lampung yang merupakan insiatif dan tugas fungsi dari DKL, khususnya komite tradisi, untuk terus menggiatkan masyarakat, agar menjaga dan melestarikan budaya daerah Lampung, melalui seni musik khusunya cetik/gamolan pekhing, alat musik tradisional kebanggaan masyarakat Lampung yang telah mendunia,” ujar Yustin Ridho Ficardo saat membuka acara itu.

    Yustin menjelaskan kebudayaan daerah Lampung khususnya alat musik tradisional cetik/gamolan pekhing telah mendapat perhatian khusus dari profesor Margaret Kartomi dan Dr Karen dari Universitas Monash, Melbourne-Australia yang telah bertahun-tahun mengadakan penelitian mengenai budaya daerah Lampung.

    “Setiap tahunnya Universitas Monash Melbourne Australia mengirimkan mahasiswanya untuk mempelajari gamolan pekhing. Tahub 2018 ini akan diadakan Konferensi Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Pariwisata Lampung di Melbourne Australia dimana Bapak Muhammad Ridho Ficardo diundang sebagai Pembuka sekaligus Pembicara utama Konferensi tersebut. DKL pun diundang untuk turut mementaskan seni budaya Lampung di Australia,” ujarnya.

    Melihat betapa besar ketertarikan dunia luar akan alat musik tradisional Lampung ini, menandakan betapa kayanya budaya yang dimiliki Provinsi Lampung. Oleh karena itu masyarakat Lampung patut berbangga dan antusias untuk menjaga dan melestarikannya. “Saya berharap agar acara Bebai Betabuh ini, akan menjadi event tahunan, yang tidak hanya menjaga kelestarian budaya daerah saja, namun juga akan mampu menjadi daya tarik pariwisata Lampung. Musik adalah bahasa universal, tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. da masa, dimana musik menjadi dominasi aktifitas laki-laki. Dari mulai sebagai pemain, komposer serta arranger. Kalaupun boleh, wanita hanya dieksploitasi sebagai penyanyi dan penari. Namun, berkat perjuangan RA kartini pejuang emansipasi.

    Wanita mendapat tempat sejajar sebagaimana layaknya kaum laki-laki. Hampir di semua kedudukan sosial, tidak ada lagi yang membatasi kemungkinan wanita untuk berkembang dan maju. Musik, adalah salah satu aspek yang memberi tempat bagi kaum wanita untuk mengeksplorasi kemampuannya,” jelas Yustin.

    Sementara itu, Ketua umum BKOW Provinsi Lampung Kingkin Sutoto menyampaikan acara ini dalam rangka mempringati Hari Kartini tahun 2018. Tujuannya untuk memberikan informasi tentang kekayaan alat musik tradisional Lampung beserta cara menabuh atau memainkannya sehingga mampu menanamkan rasa kecintaan pada budaya daerah, khususnya seni musik tradisional sebagai wujud emansipasi kaum perempuan dalam merawat budaya daerah yang estetis, apresiatif, dan bermartabat.

    “Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama BKOW Provinsi Lampung yang didukung oleh Ketua Umum DKL. Ini merupakan bentuk kecintaan beliau kepada budaya dan musik tradisional daerah lampung dengan harapan mampu menjdi daerah yang kesenian daerahnya bisa deperhitungkan bukan hanya di daerah, tapi juga nasional bahkan internasional,” ujar Kingkin. (Humas Prov)