Tag: Bandar Lampung

  • KPK Diminta Usut Kasus Proyek Distan Holtikultura Lampung

    Bandarlampung (SL) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan ‘persekongkolan’ dalam tender sejumlah proyek milik Dinas Tanaman Pangan dan Holitikulkura (Dinas TPH) Provinsi Lampung tahun 2018.

    LKPP dinilai sebagai pihak yang berwenang dalam menangani persoalan tender proyek pemerintah. Sementara KPK yang saat ini masih terus melakukan pemantauan di Lampung harus juga melakukan pemantauan terhadap proses tender proyek pemerintah.

    “Jika saya baca beritanya wajar muncul dugaan tender itu dikondisikan. Karena memang banyak kejanggalan, indikasi tender itu dikondisikan terlihat dari penawaran peserta yang semua mendekati HPS dan peserta yang memasukkan penawaran itu-itu saja,” ujar Ketua Solidaritas Lembaga Independen Daerah (Solid), Suadi Romli, saat diminta tanggapannya, Minggu (29/4/2018).

    Selain itu, lanjutnya, adanya satu perusahaan yang memenangkan tender dua proyek sekaligus dengan peserta mayoritas sama dan yang memasukkan penawaran hanya perusahaan itu-itu saja juga patut diduga peserta dalam satu kendali.”Satu perusahaan memenangkan dua paket yang di Lambar dan Pesisir Barat, peserta tendernya mayoritas sama dan yang memasukkan penawaran  perusahaan itu-itu saja, sangat patut diduga dikondisilan, patut dicurigai dalam satu kendali. Terkecuali jika ULP membatalkan tender itu,”cetusnya.

    Pihaknya mendesak LKPP dan KPK bisa mengusut masalah itu.”Ini LKPP yang harus mengusutnya, apa lagi KPK memang lagi melakukan pemantauan di Lampung harus juga mengusutnya. Akan kami susun laporan untuk ke LKPP dan KPK,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas tanaman Pangan dan Holtikulkura Provinsi Lampung, Edy Yanto, terkesan buang badan dengan meminta wartawan konfirmasi ke PPK kegiatan.” Maksudnya kejanggalan gimana, kan masih proses pengadaannya jadi kejanggalan dimana, kalau tidak konfirmasi dengan PPK aja ya, karena saya di luar kota,” kata Edi melalui pesan singkatnya.

    Diberitakan sebelumnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung didesak membatalkan tender proyek Fasilitasi Bantuan Pengembangan Kawasan Bawang Merah untuk kabupaten/kota milik Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung tahun 2018. Sebab tender proyek itu banyak kejanggalan yang mengarah ke kedugaan tender kurung.

    Berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, tahun 2018 Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung sedikitnya menggulirkan 8 (delapan) paket proyek Fasilitasi Bantuan Pengembangan Kawasan Bawang Merah masing-masing untuk Kabupaten Tulangbawang dengan nilai Rp779 juta, Tanggamus Rp799 juta, Pesisir Barat Rp1,5 Miliar, Lampung Timur Rp799 juta, Lampung Tengah Rp799 juta, Lampung Selatan Rp799 juta, Lampung Barat Rp1,5 Miliar, dan Kota Metro Rp389 Juta.

    Delapan paket proyek ini sedang dalam proses tender dan susah memasuki masa sanggah. Namun, dalam proses tender proyek-proyek ini ditemukan banyak kejanggalan. Mulai dari nilai penawaran peserta mayoritas sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), peserta mayoritas sama, bahkan terdapat satu perusahaan yang memasukkan penawaran disemua paket proyek yang disinyalir hanya untuk pelengkap.

    Indikasi tender proyek itu dikondisikan mulai terlihat dari tender proyek Fasilitasi Bantuan Pengembangan Kawasan Bawang Merah untuk wilayah Pesisir Barat dan Lampung Barat dengan HPS masing-masing Rp1.558.592.000. Dari penelusuran Harian Pilar, diketahui dua proyek ini tendernya di menangkan oleh satu perusahaan yakni CV. Larasati Jaya dengan peserta tender mayoritas sama dan nilai penawaran sangat mendekati HPS, penurunnya kurang dari satu persen. Bahkan, dari belasan peserta tender yang mendaftar yang memasukkan penawaran hanya CV. Larasati Jaya sekaligus menjadi pemenang.

    Proyek Fasilitasi Bantuan Pengembangan Kawasan Bawang Merah di Kabupaten Lampung Barat dengan HPS Rp1.558.592.000 dimenangkan CV. Larasati Jaya dengan penawaran Rp 1.557.507.000 hanya turun Rp1 juta atau 0,06 persen dari HPS. Yang memasukan penawaran di tender proyek ini hanya CV.Larasati Jaya sendiri yang langsung menjadi pemenang.

    Sementara, Proyek Fasilitasi Bantuan Pengembangan Kawasan Bawang Merah di Kabupaten Pesisir Barat dengan HPS Rp1.558.592.000 dimenangkan CV. Larasati Jaya dengan penawaran Rp 1.557.409.000 hanya turun Rp1,1 juta atau 0,07 persen dari HPS. Yang memasukkan penawaran pada tender proyek ini kembali perusahaan yang sama yakni CV. Larasati Jaya dengan penawaran Rp1.557.409.000 sekaligus sebagai pemenang, dan CV. Vini Vidi VIci dengan penawaran Rp 1.544.720.000 yang disinyalir hanya sebagai pelengkap.

    Indikasi ‘tender kurung’ proyek ini semakin terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama diantaranya CV. Vini Vidi VIci, CV. Larasati Jaya, Lang Buana, CV.Angkasa Jaya Teknik, CV. Johan Nusantara, Wibawa Mukti, CV. Tani Jaya, CV. Bangun Karya, CV.Purna Jaya, CV. Pesanggem Mitra Abadi, CV. Mitra Tani Utama, PT. Agro Kimia Asia, CV. Teguh Wijaya, Teguh Wijaya, CV. Megawanainti, CV. Xerofit, CV. Surya Mandiri Utama, PT. Alfarindo Gemilang Jaya, CV. Adis Putra Mandiri.

    Indikasi tender kurung juga ditemukan pada tender proyek yang sama untuk Kabupaten Tulangbawang dengan HPS Rp779.296.000 dimenangkan oleh CV.Banyumas Gemilang Sakti dengan penawaran Rp776.960.000,00 hanya turun Rp2,3 juta atau 0,2 persen dari HPS. Dalam tender proyek ini terdapat dua perusahaan yang memasukkan penawaran dan sama-sama sangat mendekati HPS yakni CV. Vini Vidi VIci dengan penawaran Rp764.360.000 dan CV. Banyimas Gemilang Sakti dengan penawaran Rp776.960.000 sekaligus sebagai pemenang.

    Kemudian, proyek Fasilitasi Bantuan Pengembangan Kawasan Bawang Merah di Kabupaten Tanggamus dengan HPS Rp779.296.000 dimenangkan CV. Terbaya Gemilang dengan penawaran Rp776.600.000 hanya turun Rp2,6 juta atau 0,3 persen dari HPS. Menariknya pada tender proyek ini kembali hanya CV. Vini Vidi VIci yang memasukkan penawaran Rp 764.360.000 dan CV. Terbaya Gemilang dengan penawaran Rp 776.600.000 sekaligus sebagai pemenang.

    “Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa sangat jelas mengatur indikator-indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya peserta tender mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang, nilai penawaran pemenang tender sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Nah jika ditemukan indikator-indikator itu maka patut diduga tender itu dikondisikan,” ujat Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Selasa (24/4/2018).

    Menurutnya, jika ditemukan mayoritas nilai penawaran pemenang tender proyek-proyek itu hanya turun 0,06 persen dari HPS maka patut diduga tender itu dikondisikan. Apa lagi jika peserta yang memasukkan penawaran perusahaan itu-itu saja.”Perpres itu jelas menyebutkan salah satu indikator persekongkolan dalam tender itu penawaran mayoritas mendekati HPS, kalau penawaran pemenang tender itu kurang dari satu persen penurunnya maka wajar jika di curigai dikondisikan.Karena percuma ditender jika penurunannya cuma seperti itu,” cetusnya.

    Jika dari delapan paket proyek itu, lanjutnya, peserta yang memasukkan penawaran adalah perusahaan yang sama ditambah perusahaan pememang saja, maka hal itu sangat janggal.”Disemua paket proyek itu yang memasukkan penawaran hanya CV. Vini Vidi VIci dan perusahaan pemenang? Jika seperti itu jangan-jangan CV. Vini Vidi VIci itu hanya pelengkap saja sebagai formalitas sementara pemenang sejatinya sudah di tentukan dari awal. Parah jika seperti itu,” tandasnya.

    Sesuai perpres pengadaan barang dan jasa, lanjutnya, Kelompok Kerja ULP harus membatalkan tender atau menyatakan tender gagal jika ditemukan indikator-indikator persekongkolan dalam tender. Jika proses itu tetap dilanjukan maka harus dilaporkan  ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).”Saran saya Kelompok Kerja ULP harus membatalkan tender itu, itu amanat Perpres dan agar tidak ada masalah di kemudian hari. Jika masih diteruskan maka laporkan ke LKPP atau laporkan ke KPK yang saat ini sedang melakukan pengawasan di Lampung,” pungkasnya.(hpr/Fit/nt/*)

  • Ketua DKL Yustin Ficardo Buka Festival Babai Betabuh 2018

    Ketua DKL Yustin Ficardo Buka Festival Babai Betabuh 2018

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Theresia Sormin dan Ketua Umum Dewan Kesenian Lampung (DKL) Yustin Ridho Ficardo secara resmi membuka Festival Babai Betabuh 2018 yang dipusatkan di Taman Budaya Lampung, Senin, (30/04/2018). Festival tersebut diikuti 22 grup dari seluruh Lampung dan mengusung tema “Merawat Budaya Daerah Wujud Emansipasi Estetis, Apresiatif, dan Bermartabat”.

    Festival ini diharapkan mampu menjadikan kesenian Lampung deperhitungkan bukan hanya di daerah, tapi juga nasional bahkan Internasional. “Perhelatan Bebai Betabuh 2018 ini adalah kali pertama diadakan di Provinsi Lampung yang merupakan insiatif dan tugas fungsi dari DKL, khususnya komite tradisi, untuk terus menggiatkan masyarakat, agar menjaga dan melestarikan budaya daerah Lampung, melalui seni musik khusunya cetik/gamolan pekhing, alat musik tradisional kebanggaan masyarakat Lampung yang telah mendunia,” ujar Yustin Ridho Ficardo saat membuka acara itu.

    Yustin menjelaskan kebudayaan daerah Lampung khususnya alat musik tradisional cetik/gamolan pekhing telah mendapat perhatian khusus dari profesor Margaret Kartomi dan Dr Karen dari Universitas Monash, Melbourne-Australia yang telah bertahun-tahun mengadakan penelitian mengenai budaya daerah Lampung.

    “Setiap tahunnya Universitas Monash Melbourne Australia mengirimkan mahasiswanya untuk mempelajari gamolan pekhing. Tahub 2018 ini akan diadakan Konferensi Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Pariwisata Lampung di Melbourne Australia dimana Bapak Muhammad Ridho Ficardo diundang sebagai Pembuka sekaligus Pembicara utama Konferensi tersebut. DKL pun diundang untuk turut mementaskan seni budaya Lampung di Australia,” ujarnya.

    Melihat betapa besar ketertarikan dunia luar akan alat musik tradisional Lampung ini, menandakan betapa kayanya budaya yang dimiliki Provinsi Lampung. Oleh karena itu masyarakat Lampung patut berbangga dan antusias untuk menjaga dan melestarikannya. “Saya berharap agar acara Bebai Betabuh ini, akan menjadi event tahunan, yang tidak hanya menjaga kelestarian budaya daerah saja, namun juga akan mampu menjadi daya tarik pariwisata Lampung. Musik adalah bahasa universal, tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. da masa, dimana musik menjadi dominasi aktifitas laki-laki. Dari mulai sebagai pemain, komposer serta arranger. Kalaupun boleh, wanita hanya dieksploitasi sebagai penyanyi dan penari. Namun, berkat perjuangan RA kartini pejuang emansipasi.

    Wanita mendapat tempat sejajar sebagaimana layaknya kaum laki-laki. Hampir di semua kedudukan sosial, tidak ada lagi yang membatasi kemungkinan wanita untuk berkembang dan maju. Musik, adalah salah satu aspek yang memberi tempat bagi kaum wanita untuk mengeksplorasi kemampuannya,” jelas Yustin.

    Sementara itu, Ketua umum BKOW Provinsi Lampung Kingkin Sutoto menyampaikan acara ini dalam rangka mempringati Hari Kartini tahun 2018. Tujuannya untuk memberikan informasi tentang kekayaan alat musik tradisional Lampung beserta cara menabuh atau memainkannya sehingga mampu menanamkan rasa kecintaan pada budaya daerah, khususnya seni musik tradisional sebagai wujud emansipasi kaum perempuan dalam merawat budaya daerah yang estetis, apresiatif, dan bermartabat.

    “Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama BKOW Provinsi Lampung yang didukung oleh Ketua Umum DKL. Ini merupakan bentuk kecintaan beliau kepada budaya dan musik tradisional daerah lampung dengan harapan mampu menjdi daerah yang kesenian daerahnya bisa deperhitungkan bukan hanya di daerah, tapi juga nasional bahkan internasional,” ujar Kingkin. (Humas Prov)

  • Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Kembali Ke Kiblatnya

    Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Kembali Ke Kiblatnya

    Bandarlampung (SL) – Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Lampung, Donny Irawan mengajak kepada seluruh pemilik media online di Lampung, terutama yang tergabung dalam SMSI untuk kembali ke jati diri sebagai media yang memiliki kiblat sdebagai kontrol sosial, dan mata masyarakat.

    Pasalnya menjelang masuk masa Kampaye PILKADA 2018 di Lampung peran media online, surat kabar mulai dirasa kendor dan terkesan ada saling serang sesama media, sehingga mulai melupakan Tugas dan tanggung jawabnya, sebagai alat kontrol kebijakan Publik.

    “Saya berharap mulailah kembali ke Jati diri kita bahwa peran media adalah Pembawa aspirasi masyarakat sebagai alat kontrol yang kuat , agar Pemerintah bekerja di jalur yg benar, dan itu harus diawasi dan dipantau dengan baik,” kata Donny melalui rilisnya, Selasa (1/5)

    Untuk itu selaku ketua SMSI Lampung yang saat ini memiliki keanggotaan kurang lebih 71 Media Online di lampung menghimbau kepada semua anggota SMSI Lampung khususnya dan Perusahaan Media lainnya untuk terus memaksimalkan tugas pokok dan Peran Media dengan baik dan benar.

    Donny Irawan menghimbau agar medai terus mengritisi kebijakan Publik yang tidak Pro Rakyat yang dilakukan oleh Pemerintah, yang terkesan menghamburkan uang rakyat . “Pemantauan dilapangan terkait Perizinan masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat, mengurus perizinan terkesan lama dan bertele dengan dalih aturan UU/ PP/ Permen/Pergub/ Perda dll sehingga ada kesan kesengajaan, yang akhirnya pugli terus terjadi sampai dengan saat ini,” katanya.

    Lalu, soal infrastruktur jalan di kabupaten kota masih banyak jalan yang hancur, karena pengawasan yang lemah dan tidak ada kontrol dari semua pihak. Termasuk Aparat penegak hukum. “Layanan Publik dirasakan masih banyak yang dikeluhkan oleh masyarakat, baik itu soal Pendidikan, kesehatan, dll,” katanya

    Doni menegaskan hal ini perlu di sampaikan karena melihat kritikan oleh media semakin kendor, sementara itu Media, dan SMSI harus ikut bertanggung jawab dalam hal ini, (rls)

  • Persiapan Mudik Kapolda Tinjau Pembangunan Proyek JTTS

    Persiapan Mudik Kapolda Tinjau Pembangunan Proyek JTTS

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana melakukan peninjauan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni – Terbanggi Besar, Selasa (01/05). Kunjungan Kapolda menyisir dari STA KM 0 Pelabuhan Bakauheni hingga STA KM 8 Jatiagung, Lampung Selatan.

    Kapolda yang didampingi Dirlantas Polda Lampung, Kapolres Lamsel, Dandim 0421 Lamsel, Humas PT PP Lampung, menyempatkan untuk berhenti dan turun di beberapa titik jalan tol, “Sampai dengan saat ini pihak pengembang masih optimis, bahwa nanti bisa digunakan sampai dengan KM 80. Tadi kita baru mengecek sampai KM 80. Tapi kita lihat situasinya, apakah nanti pembangunan jalannya akan terganggu oleh suasana cuaca atau tidak,” kata Suntana.

    Suntana melanjutkan, dirinya sangat optimis bahwa nantinya di KM 1 sampai KM 9 Kecamatan Sidomulyo, bisa dipercepat di beberapa bidang dan kegiatan yang akan dievaluasi setiap harinya, “Apabila memungkinkan, sampai dengan KM beberapun, secara keamanan, kenyamanan pengguna jalan memang bisa kita lewati tol, tapi itu berdasarkan kesepakatan dan keputusan beberapa stakeholder yang ada,” lanjutnya.

     Dengan menggunakan jalan tol tersebut, waktu yang biasanya ditempuh dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung ditempuh dengan waktu 2 jam, dapat menghemat waktu sampai 1 setengah jam. “Untuk rambu-rambu, kita berkerjasama dengan pihak pengembang dan Dishub itu akan membuat rambu-rambu jalan yang memang akan digunakan sebagai penunjuk jalan, tadi kita berfikir juga bagaimana kesiapan dengan pom bensin karena belum ada rest area, alhamdulillah dari pihak pengembang akan menyiapkan rest area,” tuturnya.

    Untuk alternatif kesiapan mudik lebaran nanti, melalui Polres Lampung Selatan sudah melakukan penelitian yang akan dijadikan alternatif jalan kalau memang kendaraan harus dikeluarkan di KM 38,9 Sidomulyo. “Diimbau untuk para pemudik nanti, tetap berhati-hati pastikan kendaraan dalam keadaan sehat, dicek sebelum berangkat, bensin harus diisi, cek kesehatan fisik harus dilakukan,” pungkasnya

  • Mobil Yaris Anggota Brimob Hantam Box Beton Pembangunan Underpass

    Mobil Yaris Anggota Brimob Hantam Box Beton Pembangunan Underpass

    Bandarlampung (SL) – Diduga mengantuk, mobil Toyota Yaris anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menabrak culvert box atau beton gorong-gorong di areal pembangunan Underpass Universitas Lampung (Unila), Selasa (1/5/18) sekira pukul 06.00 WIB.

     Diketahui korban yang mengendarai mobil Toyota Yaris silver metalik, BE-2367-AQ tersebut bernama Pagan Nuari (24), salah satu anggota Brimob Polda Lampung, warga Jalan Pramuka, Gang H. Maherat, (Nunyai), nomor 24 , LK 01, RT 03, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.

     Saksi mata di lokasi kejadian, Muslim menjelaskan peristiwa itu berawal ketika pengemudi tersebut melaju kencang dari arah Rajabasa menuju Tanjungkarang. “Mobilnya menyerempet pembatas proyek, kemudian menabrak beton gorong-gorong yang ada di dalam kawasan pembangunan proyek,” kata Muslim.

    Setelah itu, pengemudi yang mengenakan seragam Brimob tersebut keluar dari dalam mobil. “Dia keluar lalu melepaskan seragamnya,” ujarnya.

     Muslim melihat, pengemudi itu dalam kondisi sehat. “Saya lihat dia baik-baik saja. Tidak ada luka. Cuma mobilnya saja yang hancur,” jelasnya.

     Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bandarlampung, Kompol Souzarnanda Mega membenarkannya. “Kalau kendaraannya sudah diangkut ke bengkel oleh pemiliknya. Pengendaranya baik-baik saja dan sudah pulang ke rumahnya,” kata pria yang akrab disapa Nanda itu.

     Dia mengatakan, bahwa pengemudi diduga mengantuk, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut. “Sepertinya pengemudi mengantuk. Karena kejadiannya juga masih pagi sekali. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” terangnya.

     Saat petugas lalu lintas melakukan pemeriksaan korban. Diketahuilah bahwa pengemudi itu berprofesi sebagai anggota Brimob. “Kita juga sudah melakukan pengecekan surat-menyurat kendaraannya. Semuanya lengkap,” jelasnya. (mmt/acw)

  • Aksi Damai Para Buruh Mengenang Perjuangan May Day

    Aksi Damai Para Buruh Mengenang Perjuangan May Day

    Bandarlampung (SL) – Tugu Adipura menjadi merah dipenuhi oleh ratusan massa buruh yang menggunakan atribut serba merah. Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi damai untuk memperingati hari buruh sedunia (MayDay), 1 Mei 2018.

    Pantauan di lokasi aksi damai, sebelum berkumpul di Bundaran Adipura, massa aksi buruh melakukan longmarct dari jalan Raden Intan depan Ramayana menuju ke Bundaran Adipura.Sembari berjalan, ratusan massa aksi buruh ini terus meneriakkan yel-yel “hidup buruh” sembari mengangkat sepanduk.

    Aksi ratusan buruh ini pun mendapat pengawalan ketat dari ratusan anggota kepolisian.Massa yang mengatasnamakan PPRL ini tergabung dari FSBKU-KSN, FSP2KI-KPBI, FSBMM, KPR, LMND, FMN, SERUNI, SP SEBAY, SPRI, SBMI, LBH Bandar Lampung, KPOP, Persatuan Masyarakat Kampung Pasar Griya, SPI, AGRA, BEM U-KBM Unila.

    May Day atau peringatan hari buruh internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di Indonesia peringatan hari buruh sempat dilarang di era Presiden Soeharto. Hari Buruh kembali menjadi hari libur nasional saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkannya tahun 2014. Bagaimana awal mula tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh?

    May Day punya sejarah panjang. Lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja setelah revolusi industri. Para buruh dipaksa untuk bekerja hingga 16 jam sehari. Di beberapa tempat ada yang dipaksa bekerja hingga 19 jam sehari di pabrik-pabrik.

    Tanggal 1 Mei 1886, sejumlah Serikat Pekerja di Amerika Serikat melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut diberlakukannya 8 jam kerja setiap hari serta kenaikan upah yang layak. Aksi ini terjadi serentak di seluruh negeri. Tak kurang dari 100.000 orang buruh mengikuti mogok massal tersebut.

    Aksi ini berlangsung berhari-hari. Tanggal 4 Mei malam, di alun-alun Haymarket di Chicago, sejumlah aktivis masih melakukan orasi bergantian. Awalnya ada 3.000 orang di sana. Namun seiring hujan deras, pada pukul 22.00 hanya tinggal ratusan buruh yang bertahan.

    Kemudian sekitar 180 polisi datang ke lokasi para buruh berkumpul. Suasana memanas. Para aktivis berusaha menjelaskan kalau mereka menjalankan aksi damai. Namun polisi bersikeras membubarkan mereka. “Atas nama hukum, saya meminta kalian membubarkan diri,” kata Inspektur Polisi John Bonfield sambil menunjuk massa. “Saat itulah sebuah bom tiba-tiba meledak di dekat barisan polisi. 67 aparat terluka dalam serangan itu. Sementara tujuh polisi tewas. Petugas mulai menembaki para demonstran. Melukai 200 orang dan menewaskan beberapa orang,” tulis majalah TIME menggambarkan peristiwa itu.

    Bom tersebut kemudian diketahui merupakan bom rakitan yang dibuat dari dinamit dan diisi dengan kepingan tajam logam. Begitu meledak, potongan metal langsung berterbangan membunuh beberapa orang polisi. Hal ini dibalas oleh berondongan tembakan ke arah massa.

    Kemudian tercatat empat orang tewas dari barisan para buruh. Tak kurang dari 100 orang ditahan. Tak diketahui secara jelas siapa yang melemparkan granat ke arah polisi. Peristiwa di Chicago itu kemudian dikenal dengan nama Insiden Haymarket atau Kerusuhan Haymarket.

    Konferensi Internasional Sosialis tahun 1889 kemudian menetapkan demonstrasi besar-besaran di AS dan Kanada serta insiden Haymarket sebagai momentum untuk perjuangan para buruh. Awal mula aksi tanggal 1 Mei 1886, ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional.

    Sejak saat itu hari buruh diperingati di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei.

    Disela-sela demo ditugu Adipura terlihat Polwan-polwan cantik dari Polresta Bandar Lampung terlihat membagikan air mineral kepada para buruh yang menggelar aksi demonstrasi.Polwan tersebut mengelilingi para buruh untuk memberikan air mineral tanda kepedulian polisi kepada masyarakat yang menuntut haknya kepada pemerintah.Para buruh dengan sontak menerima air mineral yang dibagikan sang polwan dan langsung meminumnya.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono memilih untuk ngantor di luar. Hal ini dilakukannya akibat banyaknya kegiatan di lapangan. Tidak seperti biasanya, Alumnus Akabri 1995 ini memilih mengerjakan berkas kantor di Pos Lalu Lintas di Bundaran Adipura, Selasa 1 Mei 2018.Nampak berkas yang ditata didua sudut meja dengan panjang 1×2 meter.

    Sembari memantau aksi damai hari buruh sedunia (May Day), Murbani mencek satu persatu berkas yang ada di meja. Saat ditanya, Murbani menjawab jika ngantor diluar itu adalah hal biasa. “Ini biasa kalau ngantor diluar, dimana saja harus siap standbay bertugas,” ungkapnya.

    Masih kata dia, ngantor di luar ini lebih pada efektifitas kegiatan mana kalau ada kegiatan di lapangan. “Saya harus memantau langsung bahwa kegiatan yang berlangsung di lapangan itu berjalan baik dan aman,” katanya.

    Murbani menambahkan, sebagai Kapolres harus bisa melakuakan dua pekerjaan langsung. Yakni pengendalian lapangan operasional dan administrasi perkantoran. “Keduanya harus berjalan beriringan jadi saat saya di lapangan, gak ada alasan kegiatan penyidikan dan administrasi terbengkalai. Sehingga saat di lapangan bisa melakukan kegiatan administrasi dan kegiatan penyidikan,” tutupnya (jun)

  • Waspada!! Petaka mengintai di satu Titik Jalan Kawasan Rajabasa ini

    Waspada!! Petaka mengintai di satu Titik Jalan Kawasan Rajabasa ini

    Bandarlampung (SL) – Selain memperparah tingkat kemacetan, proses pelaksanaan proyek Underpass Unila di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, persis di depan Mall Lampung, Rajabasa, Bandarlampung, tampak jelas terlihat penutup lubang saluran air ditengah badan jalan juga memakan korban.

    Berdasarkan pengamatan, Senin (30/04/2018 ) petang, rangkaian besi ulir yang diduga buatan pihak pemborong proyek itu terserak, bahkan ada yang sudah terlepas dari rangkaiannya. Naasnya, akibat kurangnya kewaspadaan para pemotor yang melintasi ada yang sampai terjerembab. Sejauh ini tidak ada korban jiwa, hanya mengalami luka lecet biasa.

    Menanggapi hal ini, Anggota komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi NasDem, Erika Novalia Sani angkat bicara. Ia meminta dinas-dinas yang terkait untuk berkoordinasi agar roda pembangunan berjalan sesuai harapan.
    “Kadis (Kepala dinas, red) Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung harus segera menegur pihak pemborong, agar segera memperbaikinya. Dalam hal ini (proyek Underpasa, red) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung juga memiliki tanggung jawab lalulintas, jadi PU dan Dishub harus berkoordinasi, ” tegas Erika yang akrab dipanggil Umi itu dari ujung gawainya.

    Saat Tim Dutalampung[dot]com berupaya mengkonfirmasi Kepala dinas PU Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan via telepon. Namun sangat disayangkan, meskipun gawainya dalam keadaan aktif, namun wartawan belum berhasil mengkonfirmasinya.
    Penulis : (Asmuni)

  • May Day, Ratusan Buruh Padati Tugu Adipura

    May Day, Ratusan Buruh Padati Tugu Adipura

    Bandarlmapung (SL) – Ratusan buruh/pekerja berkumpul di Bundaran Tugu Adipura (Tugu Gajah) Kota Bandarlampung untuk merayakan Hari Buruh Sedunia (May Day), 1 Mei 2018. Sebelumnya mereka berjalan kaki dari Gedung Juang (belas kantor DPRD) di depan Kantor Pos Tanjungkarang menuju Bundaran Adipura.

    Pada peringatan May Day tersebut, Bundaran Adipura dipenuhi ratusan massa buruh mengenakan atribut serba berwarna merah yang mengatasnamakan Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) yang tergabung dari FSBKU-KSN, KPR, FMN, FSBMM, SP SEBAY, SERUNI, LBH Bandarlampung, SBMI, KPOP, AGRA, BEM U-KBM Unila, Persatuan Masyarakat Kampung Pasar Griya (PMKPG) dan lainnya dengan mengenakan atribut serba berwarna merah.

    Sebelum berkumpul dan melakukan orasi di Bundaran Adipura, ratusan massa aksi buruh melakukan longmarct yakni berjalan mulai dari Jalan Radin Intan (depan Mall Ramayana) hingga menuju ke titik aksi di Bundaran Adipura.

    Sembari berjalan, massa aksi buruh membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan terhadap pemerintah serta membawa bendera, mereka juga terus meneriakkan yel-yel “Hidup para buruh…!”. Selain itu juga, masa buruh menggelar aksi teatrikal.

    Aksi ribuan massa buruh tersebut, mendapat pengawalan ketat ratusan anggota kepolisian Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat.

    Peserta aksi May Day tiba di Bundaran Gajah pukul.10.00 WIB. Mereka kemudian  membetuk lingkaran dan di tengah lingkaran ada peserta aksi yang melakukan aksi teatrikal

    Selanjutnya, orasi dari perwakilan FSBMM. Orator meminta kenaikan upah buruh agar kehidupan mereka sejahtera. Dia juga meminta pemerintah untuk memberantas korupsi. Sebab menurutnya hak itu menjadi  penyebab kemiskinan di Indonesia.

    Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI),Yuni,  dalam orasinya menceritakan kondisi Daryati yang terancam hukuman mati di Singapura.

    “Daryati menjadi TKI karena hidup miskin, untuk mengubah kehidupannya dia menjadi TKI dan minta dukungan dari pemerintah untuk lepas dari jerat hukuman mati,” katanya.

  • SMSI Lampung: Perusahaan Pers Harus Jadi Kontrol Kebijakan Publik

    SMSI Lampung: Perusahaan Pers Harus Jadi Kontrol Kebijakan Publik

    Bandarlampung (SL) – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan mengatakan perusahaan pers harus kembali ke jati dirinya sebagai kontrol kebijakan publik dalam menghadapi Pilkada serentak 2018.

    “Saya nilai akhir-akhir ini, peran media di Lampung baik siber ataupun surat kabar harian mulai kendor dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial,” kata Donny, Selasa (1/5).

    Pada masa Pilkada 2018, menurut dia, media terkesan saling serang sehingga melupakan fungsi dan perannya sebagai alat kontrol kebijakan publik.

    “Saya berharap agar pekerja khususnya perusahaan media dapat kembali ke jati dirinya pembawa aspirasi masyarakat dan pengontrol yang kuat sehingga pemerintah bekerja pada jalur yang benar,” kata dia.

    Dengan kata lain, media atau perusahaan selalu menjadi pengawas yang baik sehingga pembangunan berjalan sesuai rel atau jalurnya.

    Untuk itu, selaku Ketua SMSI Lampung ini yang memiliki keanggotaan kurang lebih 71 Media Online mengimbau kepada semua anggota khususnya dan perusahaan media untuk terus memaksimalkan tugas pokok dan peran media dengan baik dan benar.

    Ia juga mengharapkan media harus mengritisi kebijakan publik, khususnya atas program pemerintah yang tidak pro rakyat.

    “Pantau lapangan terkait perizinan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mengurus perizinan masih terkesan lama dan bertele-tele dengan dalih aturan UU/PP/Permen/Pergub/Perda dan sebagainya sehingga ada kesan kesengajaan, sehingga memicu terjadinya pungutan liar (pungli),” kata dia.

    Selanjutkan, infrastruktur jalan di kabupaten/kota masih banyak yang hancur, karena lemahnya pengawasan serta tidak ada kontrol dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.

    Kamudian, layanan publik dirasakan masih banyak yang dikeluhkan oleh masyarakat, baik itu soal pendidikan maupun kesehatan.

    Hal ini perlu disampaikan karena pihaknya melihat kritikan-kritikan media semakin kendor, sementara tanggung jawab media, dan SMSI merasa perlu diperbaiki.(red)

  • Perusahaan Pers Terverifikasi Harus Berikan Gaji Layak Dan Jamkes

    Perusahaan Pers Terverifikasi Harus Berikan Gaji Layak Dan Jamkes

    Bandarlampung (SL) – Peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2018, harus dimaknai perusahaan pers dengan memberikan kesejahteraan bagi para pekerja media. Perusahaan media harus menggaji wartawan minimal sama dengan upah minimum provinsi serta memberikan jaminan sosial.

    Ketua AJI Bandar Lampung Padli Ramdan mengatakan perusahaan media memiliki kewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada para pekerjanya. Hal ini merupakan perintah UU Pers No.40 Tahun 1999 Pada 10 yang isinya perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.

    Dalam bagian penjelasan UU Pers, yang dimaksud dengan “bentuk kesejahteraan lainnya” adalah peningkatan gaji, bonus, pemberian asuransi dan lain-lain. “Asuransi ini mencakup jaminan sosial untuk kesehatan dan kecelakaan kerja,” kata Padli dalam rilis yang dikirimkan, Selasa (1/5/2018).

    Menurut Padli, memberikan kesejahteraan adalah salah satu syarat untuk mewujudkan profesionalisme jurnalis. Jika wartawan tidak digajih layak dan tidak mendapat jaminan sosial dari perusahaannya, maka pekerja media cenderung melakukan pelanggaran etika. Misalnya meminta uang kepada narasumber, bahkan melakukan pemerasan dan penyalahgunaan profesi.

    Berdasarkan data pada website Dewan Pers, di Lampung ada 56 media yang terdata, baik cetak, siber, dan penyiaran. Namun, dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil yang sudah terverifikasi secara administrasi dan faktual. Masih banyak yang hanya terverifikasi administrasi saja.

    Padli menilai media yang sudah terverifikasi harus menggaji jurnalisnya secara lebih layak dan memberikan jaminan sosial. Syarat menjadi media yang terverifikasi adalah Dewan Pers yang profesional dan memberikan kesejahteraan kepada wartawannya.

    Koordinator Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan Rudiyansyah berharap kesejahteraan jurnalis selaras dengan kualitas berita yang dihasilkan yang dapak berdampak luas bagi publik. Perjuangan untuk menyejahterakan wartawan bisa dilakukan dengan membentuk serikat pekerja lintas media.

    Rudiyansyah meminta Dewan Pers menegur media yang sudah terverifikasi tapi masih menggaji wartawannya secara tidak layak. “Seharusnya media yang masih membayar upah wartawannya di bawah UMP, Dewan Pers bisa mencabut sertifikat terverfikasi yang sudah diberikan,” kata dia.

    Menurut Rudi, jika jurnalis sehat dan sejahtera maka perusahaan pers semakin kuat. Kesejahteran dan jaminan sosial menjadi kewajiban perusahaan pers untuk mewujudkan wartawan yang semakin profesional dan berkompeten.