Tag: Bandar Lampung

  • Kekabaran Di Kemiling Itu Tewaskan Kakek Renta Yang Stroke

    Kekabaran Di Kemiling Itu Tewaskan Kakek Renta Yang Stroke

    Bandarlampung (SL) – Kebakaran di Jalan Mata Air no 21 RT 06 LK II Dusun Kebun Jeruk, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling pada Rabu (18/4) malam memakan 1 korban jiwa seorang kakek renta menderita stroke, Amirudin (71) alias Senen, yang ditinggal dalam rumah terkunci.

    Efendi (46) tetangga korban, menuturkan korban yang diketahui mengalami penyakit stroke, dan saat kejadain tidak ada orang lain. “Memang Abah Amir (panggilan akrab-red) udah tua pikun, stroke lagi, sakit-sakitan juga, jadi gak bisa jalan, bisanya cuman ngesot,” katanya, Kamis (19/4).

    Menurut dia, saat kejadian posisi memang korban sendirian dan tidak ada yang menunggu. Bahkan memang korban sehari-hari tinggal di kamar ukuran 3×3, setiap ditinggal pasti dikunci. “Anak yang laki, panggilannya Tole itu lagi keluar jemput istrinya pulang kerja, kan mereka tinggal bertiga,” ungkapnya.

    Lanjutnya, saat kejadian pun gak ada yang curiga dan mengetahui. “Ya gimana, namanya sudah pikun juga, jalan gak bisa kejebak didalam kamar, ya ketahuannya jam 22.00 WIB,” tukasnya.

    Efendi menambahkan, saat kejadian tidak ada petugas pemadam kebakaran yang datang, dan memang yang terbakar hanya kamar ukuran 3×3 meter. “Api langsung dipadamkan sama warga, jadi gak ada Damkar, Udah abis itu kasurnya, orangnya sudah dibelakang pintu, keliahatannya mau kabur tapi gak bisa,” tutupnya. (NTZ/NT)

     

  • Ka BNN Minta PT Masukkan Bahaya Narkoba Dalam Kurikulum

    Ka BNN Minta PT Masukkan Bahaya Narkoba Dalam Kurikulum

    Bandarlampung (SL) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko meminta perguruan tinggi memasukkan kurikulum pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan guna menjauhkan dan membersihkan mahasiswa dari pengarus barang haram.

    Mantan Kapolda Lampung itu mengatakan, pembersihan narkoba di lingkungan perguruan tinggi melalui kurikulum sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni melalui Pencegahan, Pemberantas, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    Menurutnya, salah satu upaya membersihkan narkoba dari lingkungan adalah dengan cara berani mendeklarasikan diri bersih dari narkoba seperti membentuk Organisasi Mahasiswa Anti Narkoba (OMAN) yang dilakukan Universitas Bandar Lampung (UBL).

    “Dengan berani mendeklarasikan diri bersih dari narkoba melalui P4GN artinya perguruan tinggi sudah ikut serta memberantas narkoba. Termasuk menganggarkan dana untuk pengadaan alat tes urine, itu bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Heru saat diwawancarai awak media usai melantik pengurus OMAN-UBL, di Kampus S1 UBL, Selasa (24/4/2018).

    Rektor UBL M Yusuf Sulfarano Barusman mengatakan, kuirkulum tentang bahaya narkoba akan dimasukkan ke dalam bentuk kegiatan seperti saat orientasi mahasiswa baru dan menjelang penyusunan skripsi. “Narkoba merupakan kejahatan luar bisa dan musuh dunia. Paling tidak dengan dimasukkan kurikulum narkoba di beberapa kegiatan dapat membangun ketahanan diri kita agar tidak bersentuhan dengan barang haram tersebut,” ujar dia. (lp/nt)

  • Rutan Kelas 1A Bandarlampung Jadi Lapas Perempuan Kelas II

    Rutan Kelas 1A Bandarlampung Jadi Lapas Perempuan Kelas II

    Bandarlampung (SL) – Narapidana Rutan Kelas 1A Bandar Lampung (Way Huwi), dan Lapas Perempuan Kelas II Bandar Lampung mulai dipindahkan hari ini, Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 08.41 Wib. Tercatat 1.336 narapidana dan tahanan mulai dipindahkan.

    Pemindahan dijaga 257 petugas kemanan dari sipir lapas yang membentuk pagar pengamanan, terlihat juga anggota polisi Sabhara Polresta Bandar Lampung dan anggota TNI dari Kodim 0410/Bandar Lampung.

    “Sebetulnya sudah sejak seminggu yang lalu kita mulai pemindahan berupa barang-barang mereka, yang terakhir hari ini kita mulai melakukan pemindahan terhadap warga binaan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi.

    Edi mengatakan, mulai hari ini Rutan Kelas 1A Bandar Lampung, berubah menjadi Lapas Perempuan Kelas II Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas II berubah menjadi Rutan Kelas 1A, Bandar Lampung.

    Pantauan diloaksi narapidana wanita berjalan keluar lapas mengenakan ciri khas baju berwarna orange bergaris hitam, tidak ada ikat rantai di lengan tangan para perempuan tersebut. Mereka berjalan berbaris rapi beriringan dengan jumlah 10 orang dengan menenteng kantong plastik. Sementara itu, untuk narapidana laki-laki mendapat pengawalan lebih ketat, di bagian lengan tangan para tahanan juga dirantai, mereka berjalan berbaris menuju lapas wanita. (lp/nt).

  • Rayakan Harlah ke-68, Fatayat NU Siap Jadi Mitra Pemprov Lampung

    Rayakan Harlah ke-68, Fatayat NU Siap Jadi Mitra Pemprov Lampung

    Bandarlampung (SL) – Dalam acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Ke-68 yang diadakan di Gedung Serba Guna (GSG) Graha Bintang Universitas Malahayati, Bandar Lampung Selasa petang (24/4/2018), terungkap organisasi perempuan NU tersebut siap menjadi mitra Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan. Acara tasyakuran ini dihadiri sedikitnya 750 anggota Fatayat NU dan diisi dengan dialog publik dengan tema “Informasi Publik Terbuka, Untukmu Indonesia”.

    Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hery Suliyanto, mewakili Pjs Gubenrur Lampung Didik Suprayitno mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung berharap Harlah tersebut dapat dijadikan momentum untuk melaksanakan evaluasi, baik secara internal maupun eksternal. “Karena dengan evaluasi, dapat diketahui letak kekurangan dalam melaksanakan program organisasi yang lebih baik lagi 0kedepannya,” kata Hery Suliyanto.

    Bukan hanya itu, Hery berharap kegiatan ini dapat dijadikan wahana untuk menumbuhkan wawasan, pemahaman, pengalaman serta sebagai pendorong peran serta perempuan dalam keberlangsungan NU dan kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung.

    “Sebagai organisasi perempuan Fatayat NU memiliki peranan penting dan strategis, dalam membantu pemerintah untuk memajukan kualitas hidup kaum perempuan di berbagai bidang kehidupan khususnya, pendidikan, kesehatan, perekonomian dan ketenagakerjaan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengentaskan permasalahan perekonomian masyarakat, diperlukan peran aktif kita semua, tanpa terkecuali keluarga besar Fatayat NU Provinsi Lampung,” ujar Hery.

    Ke depan, Hery berharap Fatayat NU mampu menjadi penggerak pembangunan di Provinsi Lampung melalui berbagai bidang kehidupan. Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan kerjasama dan koordinasi dengan baik serta menggali potensi yang dimiliki sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik. Hal itu diharapkan dapat terus ditingkatkan dan disinergikan. “Mari bersama, saling bahu- membahu mendukung dan melaksanakan program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung yang saat ini terus digalakkan,” ujarnya.

    Sementara itu, Pimpinan wilayah Fatayat NU Provinsi Lampunh, Khalida menyampaikan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk merefleksi dan merevitalisasikan gerakan perempuan Fatayat NU. Juga menjadikan Informasi publik sebagai modal awal pengembangan dan penguatan organisasi, serta memperkuat kebijakan negara dalam menjamin hak-hak perempuan.

    “Kami Fatayat NU Provinsi Lampung siap menjadi Mitra Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi mitra membentuk perempuan muda NU yang bertakwa kelada Allah SWT, berakhlakul karimah, beramal soleh, cakap, bertanggung jawab, berguna bagi agama, nusa bangsa dan negara,” ujarnya. (Humas Prov)

  • Terima Kunjungan Mahasiswa, PAN Sampaikan Arinal-Nunik Bidik Pemilih Muda

    Terima Kunjungan Mahasiswa, PAN Sampaikan Arinal-Nunik Bidik Pemilih Muda

    Bandarlampung (SL) – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung menerima kunjungan sejumlah mahasiswa dari Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila), Rabu (24/4), di Rumah PAN Lampung Jl. Griya Kencana, Wayhalim.

    Mahasiswa yang datang berkunjung terdiri dari dua kelompok, satu kelompok datang pada pagi hari yang diterima oleh Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H. Caya didampingi Wakil Ketua DPW PAN Lampung Rusmunandar. Sedangkan satu kelompok lagi datang pada sore hari diterima oleh Wakil Sekretaris DPW PAN Lampung Naufal A. Caya.

    Dalam menerima kunjungan mahasiswa para fungsionaris PAN itu menyampaikan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partainya, yakni Arinal Djunaidi – Chusnunia (Nunik) membidik pemilih muda yang sebagian besar adalah sebagai pemilih pemula pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

    ”Selain segmentasi kelompok tani, buruh, dan perempuan. Arinal – Nunik juga membidik pemilih muda atau generasi milenial. Hampir sebagian besar mata pilih di Pilkada nanti adalah kalangan muda,” papar Naufal.

    Menurutnya, selain sebagai golongan mata pilih yang besar pemilih muda juga adalah user atau pengguna media sosial yang aktif di berbagai jejaring sosial.

    ”Arinal – Nunik sangat masif melakukan sosialisasi lewat berbagai jejaring sosial. Karena tidak semua elemen masyarakat bisa kami jangkau apabila hanya lewat kampanye konvensional saja,” ujarnya.

    Ke depan, sambung Naufal, apabila Arinal – Nunik mendapat mandat rakyat untuk memimpin Lampung maka pemuda harus ikut andil dalam pembangunan daerah. Pemuda tidak hanya menjadi penonton tetapi terlibat aktif dalam menyumbangkan gagasan dalam pembangunan daerah. (rel)

  • AJOI Indonesia Provinsi Lampung “Melejit”

    AJOI Indonesia Provinsi Lampung “Melejit”

    Bandarlampung (SL) – AJOI Indonesia Provinsi Lampung, melejit dengan terbentuknya kepengurusan DPC-DPC Kabupaten/Kota. Setelah Lampung Tengah, Lampung Timur dan Tanggamus, disusul Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang.

    Dikatakan Ketua AJO Indonesia Provinsi Lampung, Romzy Hermansyah, patut berterimkasih kepada seluruh rekan-rekan pemilik/owner Media digital online yang tergabung dalam AJO Indonesia, yang membawa dan mengibarkan AJO Indonesia hingga kini dengan cepat telah berdiri DPC-DPC, saat ini paling tidam 10 Kab/Kota sudah keterwakilan AJO Indonesia berkibar di Lampung untuk membantu tugas fungsi Dewan Pers dalam melaksanakan amanat UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik ,sebagaimana peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AJO Indonesia, menguatkan kualitas SDM jurnalistik internal lembaga yang tergabung dalam AJO Indonesia, termasuk membantu Dewan Pers melakukan verifikasi perusahaan media yang tergabung dalam AJO Indonesia.

    Pimred media online lampungsai.com, Romzy Hermansyah, memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia Provinsi Lampung, periode 2018-2022, ini mengungkapkan, terbentuknya AJO Indonesia dengan tanda terlaksananya Musyawarah Daerah (Musda) yang dihadiri puluhan jurnalis Online yang tergabung dalam AJO Indonesia tingkat Kabupaten/Kota yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC), beberapa waktu lalu.

    Seiring waktu berjalan, ada sedikit perubahan dalam inti keorganisasian. Demi berjalannya roda organisasi kedepan, maka dikoordinasikan ke DPP terkait kepengurusan dan sudah fiks, tinggal fokus dalam pelaksanaan pelantikan.

    Artinya, masih menurut Romzy, pemantapan struktur kepengurusan DPD Provinsi Lampung sudah fiks berikut dengan struktur kepengurusan DPC-DPC dan pendataan keanggotaan serta pengumpulan surat administrasi perusahaan media yang tergabung, untuk diserahkan ke DPP.

    “Kami akan berkoordinasi dengan DPP dapat melantik secara langsung. Kami upayakan dipercepat guna menjalankan program kerja sekaligus mensukseskan Rapimnas AJO Indonesia, pada tanggal 08 Agustus 2018 mendatang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika, menjelaskan, bahwa AJO Indonesia, merupakan wadah organisasi bagi seluruh jurnalis online yang berpusat di Jakarta. AJO Indonesia juga merupakan organisasi bermanfaat untuk meningkatkan keprofesionalan, kualitas dan kesejahteraan para anggotanya.

    Berdirinya Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, dengan konsep dan rencana kerja terwujudnya Kesejahteraan seluruh anggota AJO Indonesia. Sesuai Motto. “Bekerjasama, bukan sama sama kerja, adalah menjadi slogan sentral AJO Indonesia dan bukan sekedar kata, namun akan direalisasikan,” kata Rivai

    Menurut Rival Achmad Labbaika, bahwa konsep dan platform kerjasama berazas bekerjasama dalam membangun dan membesarkan AJO Indonesia.

    Artinya, konsep pengembangan AJO Indonesia tak lepas dari Motto yang ada, setiap anggota bekerjasama membangun AJO Indonesia sekaligus kesejahteraan bersama.

    Dengan penguasaan teknologi digital, telah menyiapkan perangkat platform digital sebagai pendukung pengembangan media online keanggotaan dan manajemen AJO Indonesia. Pengembangan teknologi digital media online, akan terus tumbuh dan secara pasti akan menjadi pilihan masyarakat di era digital.

    Maka itu, AJO Indonesia telah siap menjawab tantangan era digital masa depan. Mulai dari aplikasi media tersendiri, sampai yang terintegrasi. Dari server mandiri sampai platform live streaming via ponsel. AJO Indonesia akan menjadi leader dalam penggunaan teknologi media online di masa datang. Sebagai wadah organisasi, AJO Indonesia akan bergerak bersama dengan penerapan teknologi yang terintegrasi.

    Selain itu, ditambahan Ketum DPP, dari sisi teknologi, AJO Indonesia juga menyasar penerapan manajemen media online yang profesional. Karena AJO Indonesia melalui DPP AJO Indonesia akan menjadi sentral organisasi media online. Baik dari sisi organisasi maupun secara bisnis.

    “DPP AJO Indonesia tak hanya menjadi pusat kepengurusan organisasi tapi akan menjadi ujung tombak marketing plan untuk menyasar klien klien berskala nasional dan internasional,” jelasnya.

    Diketahui, DPD AJO Indonesia Provinsi Lampung telah membentuk 6 DPC (Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur dan Lampung Tengah, Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Selatan) disusul DPC Lampung Utara, Way Kanan dan Pringsewu.(tim)

  • Pemprov Lampung dan Pemkot Metro Jalin MoU Kembangkan Terminal Mulyojati

    Pemprov Lampung dan Pemkot Metro Jalin MoU Kembangkan Terminal Mulyojati

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Metro melakukan penandatangan kesepakatan bersama (memorandum of understanding) tentang operasional fungsi pelayanan Terminal Mulyojati Kota Metro. Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dan Sekretaris Daerah Kota Metro, A. Nasir  di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Selasa (24/4/2018).
    “Dengan adanya kesepakatan bersama ini, ke depannya kita harus saling bersinergi dan saling membahu dalam mengembalikan dan mengembangkan fungsi operasional terminal Mulyojati,” ujar Hamartoni.
    Menurut Hamartoni kalau membicarakan aset, tentu akan membicarakan P3D (Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen, red) guna memaksimalkan fungsi operasional terminal Mulyojati. “Tentunya proses pelimpahan kewenangan P3D Terminal Tipe B Mulyojati Kota Metro harus segera diselesaikan dengan baik,” ujar Hamartoni.
    Untuk menghindari terganggunya fungsi operasional terminal Mulyojati, jelas Hamartoni, maka dilakukanlah kesepakatan bersama ini. Untuk itu, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung harus segera mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pelaksanaan operasional Terminal Mulyojati Kota Metro sesuai dengan kewenangannya.
    “Kadis Perhubungan Provinsi Lampung dan Kadis Perhubungan Kota Metro harus melakukan pengawasan secara terus menerus dan berkesinambungan di Terminal Mulyojati Kota Metro sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” Jelasnya.
    Hamartoni berharap Pemerintah Kota Metro mampu bersinergi dengan baik guna mengembalikan dan meningkatkan pengelolaan operasional terminal mulyojati Kota Metro.
    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro, A. Nasir, menjelaskan operasional Terminal Mulyojati harus terus ditingkatkan. “Untuk menunjang hal tersebut, tentunya dibutuhkan peran dan sinergi semua pihak, salah satunya dengan mengarahkan angkutan ke dalam terminal Mulyojati,” ujarnya.
    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan, menjelaskan proses pengalihan Terminal Mulyojati ke Provinsi Lampung masih dalam proses pelengkapan dokumen. “Dalam memaksimalkan Terminal Mulyojati tersebut, dilakukanlah kesepakatan bersama ini. Tentunya, hal ini harus ditangani bersama dengan meningkatkan sinergitas dan melaksanakan tugasnya masing-masing,” kata Qudrotul Ikhwan. (Humas Prov)
  • Polda Lampung Tolak Laporan Aliansi Wartawan

    Polda Lampung Tolak Laporan Aliansi Wartawan

    Bandarlampung (SL) – Polda Lampung menolak laporan dugaan pelecehan profesi Jurnalis yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto. Polda beralasan penolakan laporan yang diajukan oleh Aliansi pers Lampung Peduli Demokrasi. Petugas Polda Lampung menyebutkan laporan tidak memenuhi unsur pelecehan sesuai dengan materi pengaduan.

    Pelaporan disampaikan oleh Aliansi pers Lampung Peduli Demokrasi, Erlan wartawan dari biinar.com, Ketua Iwo Lampung Wawan Sumarwan, Pimred Lampung Center Sempta Herain Palga, Kordinator aksi, Bowo Laksono (suarapedia,com) bersama pululuhan wartawan di Lampung, Senin (23/4/2018).

    Erlan didampingi puluhan wartawan menceritakan, awalnya dirinya bersama puluhan wartawan lain mendatangi SPK Polda Lampung. Namun, selang tiga puluh menit di SPK, perwakilan jurnalis diarahkan ke Kasubdit II Cyber Crime Polda Lampung. “Disana mereka bertemu dengan tiga orang staf Kasubdit II Dirkrimsus. Disana mereka disuruh menunggu kembali selama satu jam, sebab Kanit II Subdit Cyber Crime Kompol Arif Rachman Hakim Rambe sedang di luar,” katanya.

    Setelah Kanit II Subdit Cyber Crime datang, baru diputuskan barang bukti laporan yang diajukan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran UU ITE. “Sempat ada perdebatan juga didalam sana. Kenapa polda berkesimpulan laporan ini mentah, alasannya barang bukti belum memenuhi unsur,” ujarnya.

    Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Wawan Sumarwan menyayangkan Polda Lampung menolak laporan yang disampaikan wartawan atas dugaan pelecehan profesi wartawan. “Sangat disayangkan sekali, tadi laporan rekan kita Erlan dari media Biinar.com ditolak oleh Kasubdit II Dirkrimsus Polda Lampung,” kata Wawan, Senin (23/4/2018).

    Pemilik media online lingkarindonesia.com ini menjelaskan, mestinya setiap laporan dari warga negera yang mencari keadilan diterima terlebih dahulu oleh Polda Lampung. Bukan malah langsung memberikan kesimpulan.

    “Seharusnya setiap laporan dugaan pelanggaran hukum yang masuk ke Polda diterima dahulu, kemudian baru dipelajari apakah laporan tersebut dapat ditindak lanjuti atau tidak. Tentunya dengan mendengarkan pendapat saksi ahli dan saksi terlapor,” ujarnya.

    Bowo Laksono kordinator aksi Aliansi Pers Lampung mengatakan dirinya dan rekan-rekan wartawan yang melaporkan Eko Kuswanto sangat kecewa atas ditolaknya laporan tersebut. “Saya dan puluhan wartawan yang datang ke Mapolda Lampung tentu kecewa. Niat kami datang ini untuk menuntut keadilan karena profesi kami telah dilecehkan. Apakah tidak ada lagi keadilan di Lampung ini? Kemana lagi kami harus mengadu?,” kata Bowo yang juga wartawan suarapedia.com dengan wajah kecewa.

    Sebelumnya, puluhan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Aliansi Pers Peduli Demokrasi menggelar aksi Tugu Adipura Bandar Lampung. Senin (23/4/2018).

    Aksi yang digelar sebagai respon atas dugaan pelecehan kepada pers yang dilakukan oleh Direktur Lembaga Survei Rakata Istitute, Eko Kuswanto pada saat mempublikasikan hasil survei Pilkada Lampung 2018 beberapa minggu lalu.

    Juniardi Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline) Lampung menuntut pihak kepolisian menangkap Eko, karena dianggap telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers. “Eko diduga telah melecehkan, melakukan penghinaan, serta merendahkan martabat media massa di media sosial (Facebook),” kata Juniardi dalam orasinya.

    Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Lampung Peduli Demokrasi juga menyambangi Kantor Bawaslu Provinsi Lampung di Jalan Pulau Morotai, Bandar Lampung, Senin (23/4/2018). Aksi tersebut menuntut agar Bawaslu bekerja profesional, dan tegas menyelesaikan kasus Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto.

    Kedatangan rombongan wartawan tersebut langsung diterima oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dan Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Adek Arsyari. Perwakilan Aliansi Wartawan Lampung Peduli Demokrasi tersebut menyampaikan aspirasinya dan tuntutan secara tegas. “Kami menuntut agar Bawaslu menindak tegas Eko Kuswanto, Bawaslu bekerja profesional dan tidak masuk angin,” kata Koordinator Lapangan, Bowo Laksono didampingi Eka Setiawan, Wawan Sumarwan, Septa, Edwin dan awak media lainnya.

    Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan akan menuntut tuntas persoalan Rakata Institute. “Sedang kita proses, kita juga menyayangkan saksi yang kita panggil tidak hadir,” katanya. Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Adek Arsyari menambahkan bahwa Selasa (24/4) besok, pihaknya akan mengeluarkan keputusan untuk Eko Kuswanto.

    Ia juga menunggu sanksi dari Dewan Etik yang dibentuk oleh KPU Lampung.  “Kalau dari Bawaslu rekomendasi berupa netralitas Eko Sebagai ASN memenuhi unsur atau tidak. Kemudian hasil dari Dewan Etik juga bisa dijadikan temuan dan bisa diproses lagi oleh Bawaslu,” katanya. (Tim)

  • Pjs. Gubernur Didik Lantik 4 Pejabat Fungsional RSUD Abdul Moeloek

    Pjs. Gubernur Didik Lantik 4 Pejabat Fungsional RSUD Abdul Moeloek

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/4/2018). Keempat pejabat fungsional yang dilantik tersebut: dr. Etty Ning Laksmi Hendrayanti, dr. Saut Hutagalung, Sp.U, dan dr. Hasudungan Sibuea, Sp.Jp, ketiganya sebagai Dokter Ahli Utama pada RDUD Abdul Moeloek, serta drg. Rita Kustari Ariswati sebagai Dokter Gigi Ahli Utama pada RSUD Abdul Moeloek.
    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.18/M Tahun 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Maret 2018 lalu oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
    Dalam kesempatan ini, Pjs. Didik Suprayitno mengingatkan kembali tentang cita-cita nasional Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 salah satunya memajukan kesejahteraan umum. Menurutnya hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. “Sebagaimana Nawacita Presiden Jokowi yaitu mengedepankan unsur-unsur pelayanan publik. Oleh karena itu saya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa memberikan pelayanan publik sesuai SOP-nya,” ujar Didik.
    Didik juga menambahkan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, tanggap, terampil dan dapat menjadi kebanggaan keluarga dan daerahnya. “Selamat bekerja dan jadilah kebangaan keluarga dan Provinsi Lampung,” kata Didik. (Humas Prov)
  • DPRD Provinsi Lampung Tindak Lanjuti Aspirasi Para Guru Swasta

    DPRD Provinsi Lampung Tindak Lanjuti Aspirasi Para Guru Swasta

    Bandarlampung (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah menindak lanjuti aspirasi para guru swasta yang berasal dari Provinsi Lampung.

    Aspirasi tersebut berasal dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) mengenai peningkatan guru honorer menjadi ASN yang sedang dalam revisi oleh Komisi II DPR RI dan Pemerintah RI terkait dengan Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Inilah sebagai bentuk aspirasi yang kami dengar dan sebagai kelanjutan serta komunikasi kami dengan Komisi II DPR RI dan aksi guru-guru swasta pada tanggal 02 Maret 2018 lalu,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal saat menerima audensi PGSI di ruang kerjanya, Selasa (23/04/2018).

    Menurutnya, audensi itu sebagai bentuk silaturahmi dalam menjalin hubungan kerjasama bersama jajaran  PGSI asal wilayah Lampung.

    “Mereka berasal dari rekan-rekan para guru swasta asal wilayah Lampung tergabung dalam PGSI dengan maksud memohon  dukungan dan masukannya dari DPRD,” kata dia.

    Meski demikian, dikatakan Dedi, berharap para guru-guru swasta itu harus  terakomodir dalam UU ASN,  agar negara tidak mengkhianati tujuan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.

    “Yangmana terdapat juga didalam pasal 31 UUD 1945 ayat 1 dan 2 juga menyebutkan Pendidikan adalah tanggung  jawab Negara,” ucapnya.

    Yang sebelumnya tambah Dedi, mereka (PGSI, red) merencanakan pertemuan dalam bentuk silaturahmi akbar para guru swasta se-Provinsi Lampung dengan direncanakan pada tanggal 30 April 2018 mendatang.

    “Untuk waktu dan tempat mengikuti agenda yang akan disesuaikan dengan kegiatan DPRD Provinsi Lampung,” tutupnya.  (hr/din/red