Tag: Bandar Lampung

  • Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Lampung Capai 90 Persen

    Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Lampung Capai 90 Persen

    Bandarlampung (SL) – Tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, mencapai 90 persen. Hal itu dikatakan Ketua Badan Kehormatan Provinsi Lampung, Abdullah Fadri.

    “Untuk tingkat kehadiran anggota DPRD mencapai 90 persen keatas,” ujarnya, Selasa (17/4).

    Menurut Fadri, setiap anggota DPRD akan wajib absen jika ada rapat paripurna, rapat pansus hingga rapat komisi. Disamping itu jika sedang diluar, anggota DPRD tidak ada kewajiban untuk absen setiap hari.

    “Karena walaupun lagi diluar biasanya lagi turun ke masyarakat atau ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. Tapi kalau absen dikantor wajib, apabila ada rapat dari komisi baik pansus maupun paripurna,” terangnya.

    Ia menambahkan, ada sangsi juga untuk anggota DPRD Provinsi Lampung yang tidak hadir dalam enam hari berturut-turut. Sanksi tersebut, katanya, berupa sanksi teguran.

    “Selama ini tidak ada yg tidak hadir. Memang pernah cuma ada izin karena sakit. Mereka tidak hadir mcam-macam alasan, karena kita inikan merangkap partai jadi kalau ada acara dan partai menginginkan kita hadir maka kita wajib hadir juga. Tapi kalau tidak ada izin bisa sampai pengusulan untuk pemecatan,” jelasnya. (Rls)

  • Ketum BNM RI Sikapi Program P4GN di Lampung

    Ketum BNM RI Sikapi Program P4GN di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mensikapi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lampung.

    Fauzi berujar, “program itu bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan Polri saja. Tapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Fauzi, Jumat (20/04/2018).

    Ia mengatakan, yang terjadi saat ini, masih adanya pengkotak-kotakan di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyikapi P4GN.

    “Dan menyerahkan sepenuhnya kepada BNN maupun Polri untuk melakukan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi.

    Ia mengemukakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sudah menjadi persoalan super serius yang harus ditangani. Sehingga perlu penanganan yang sangat derius pula,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, salah satu pilar penting dalam penanganan masalah narkoba adalah peran serta seluruh komponen anak bangsa Termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

    “Jangan terkesan acuh tak acuh,” tambahan nya.

    Fauzi juga menyoroti belum adanya sinergitas program di lingkungan instansi vertikal naupun instansi di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama melaksanakan P4GN.

    “Salah satu contoh di Provinsi Lampung, tertangkapnya aparatur sipil negara, di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan ASN Kota Metro Lampung baru-baru ini. Belum yang dapat diperkirakan ASN lainnya,” ungkapnya.

    Fauzi berharap, dengan adanya evaluasi kinerja program pemberdayaan masyarakat dapat mengintegrasikan sasaran dan indikator kinerja dalam rangka mendukung program P4GN di masing-masing daerah.

    “Mengingat tugas bidang pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis yaitu menggerakkan potensi komponen masyarakat untuk proaktig dalam melaksanakan P4GN,” imbuhnya.

    Selain itu, Fauzi berharap kepada BNN dan Polri, serta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, agar dapat merangkul potensi-potensi yang ada di masyarakat , atau organisasi yang terorganisir.

    “Seperti lembaga kami ini, BNM RI. Atau lembaga lainnya, jangan terkesan tidak perduli. Mari selamatkan generasi kita dari ancaman narkoba. BNN dan Polri harus mempunyai Brand image yang kuat. Artinya jangan dikenal sebagai institusi yang hanya melakukan pemberantasan jaringan narkoba, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu memberdayakan masyarakat dalam konteks nenekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap barkoba,” ujar Fauzi. (Red)

  • Kecam Rakata Institut, Wartawan Lampung Bersatu akan Gelar Demo

    Kecam Rakata Institut, Wartawan Lampung Bersatu akan Gelar Demo

    Bandarlampung (SL) – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Lampung Peduli Demokrasi berencana akan menggelar aksi demontrasi pada Senin (23/4/2018) mendatang.

    Aksi demo tersebut bertujuan untuk menuntut Direktur Rakata Institut Eko Kuswanto mencabut pernyataannya karena telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan melalui media sosial (facebook).

    Koordinator Lapangan, Bowo mengatakan, rencana demonstrasi ini merupakan buntut dari rilis hasil survei yang dilakukan Rakata Institut beberapa waktu lalu.

    “Rencana Senin (23/4) kami (wartawan) akan demo besar besaran mengecam pernyataan Direktur Rakata Institut Eko Kuswanto,” ujar Bowo, Jumat (20/4/2018).

    Rencananya, lanjut Bowo, aksi demonstrasi itu akan digelar dengan titik kumpul di Bundaran Gajah dan menuju Polda Lampung.

    “Tuntutan kami (wartawan) memdesak Polda Lampung untuk memproses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pers yang dilakukan oleh Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui media sosial (Facebook),” terangnya.

    Untuk itu, tambah Bowo, seluruh wartawan di Lampung agar merapatkan barisan dan bersatu supaya tidak ada lagi pelecehan profesi wartawan.

    “Apa yang disampaikan Direktur Rakata ini sudah keterlaluan. Karena sudah menuduh wartawan dan media di Lampung tidak berintegritas,” ungkapnya.

    Dilanjutkannya, nantinya dalam aksi demontrasi itu, akan dihadiri para pimpinan organisasi profesi, para pemimpin redaksi media cetak, elektronik dan media online.

    “Estimasi massa wartawan yang akan turun demo, 250-+ massa. Seluruh pimpinan wartawan akan mengawal aksi tersebut,” ucapnya. (*)

  • Makna Hari Kartini Menurut Cawagub Nomor Urut Tiga

    Makna Hari Kartini Menurut Cawagub Nomor Urut Tiga

    Bandarlampung (SL) – Kartini zaman sekarang harus dapat masuk dalam ruang-ruang strategis pembangunan bangsa

    Hal ini disampaikan oleh Chusnunia dalam menanggapi makna Kartini Jumat, 20 April 2018.

    “Bicara Hari Kartini tentunya sebenarnya berarti tidak istimewa hari ini, memperingati hari kartini tentu suatu yang istimewa tapi diperingati tidak perlu berlebihan juga,” ucap calon wakil gubernur Lampung ini.

    Dengan perubahan zaman dan perkembangan tentu berbeda, sambungnya.

    “Dalam arti, misalkan dengan kaitannya akses pendidikan, misalkan hari ini sudah jauh lebih terbuka. Dimana perempuan punya akses yang sama dan punya hak sama, sudah terpenuhi lah (pendidikan, ed) aku rasa, hanya mungkin diaspek lain itu yang masih perlu diperjuangkan,” kata Nunik biasa dia disapa.

    Menurutnya, bagaimana perempuan-perempuan bisa berperan. “Dalam konteks yang saya jalani hari ini dalam hal pembangunan, perempuan belum banyak punya ruang yang setara dengan laki-laki dalam hal mengisi pembangunan di Indonesia di bangsa ini, dalam ruang-ruang strategis tentunya. Nah ini yang masih diperjuangkan,” bebernya.

    Keikutsertaan perempuan, kata Nunik, dalam politik sudah ada.

    “Afirmasi action perempuan dibidang politik sudah ada. Tapi itu masih harus betul-betul, belum maksimal, masih harus dimaksimalkan. Sebenarnya semuanya tergantung dari keniatan, butuh political will dari semua pihak, dari perempuannya sendiri maupun semua pihak,” paparnya.

    Dari bidang kesehatan, lanjut Nunik, akses perempuan terhadap layanan kesehatan hari ini tentu sudah bagus tetapi harus maksimal lagi.

    “Kematian ibu melahirkan dan balita menjadi ukuran yang jelas masih harus lebih bekerja keras. Tentu kita tidak menyalahkan siapapun tetapi ini menjadi PR, perjuangan Kartini untuk perempuan Indonesia masih menyisakan PR harus diperjuangkan,” tuturnya.

    Nunik menerangkan berbagai hak dasar manusia dalam hal ini HAM dan itu juga dimiliki perempuan.

    “Dan itu yang harus dimiliki, yang sama untuk perempuan Indonesia. Kita berharap perempuan Indonesia mampu disemua bidang di pengetahuan, semua ruang. Perempuan bisa berkarya disemua tempat dan jangan hanya menjadi yang dibelakang. Termasuk kita berharap perempuan semakin mengisi ruang-ruang strategis di pembangunan Indonesia. Baik pembangunannya secara fisik maupun ruang-ruang pembangunan nonfisiknya,” jelasnya.

    Bicara Kartini Lampung, Nunik menuturkan saat ini sudah banyak perempuan yang ikut berperan dalam pembangunan.

    “Bersyukur Lampung mulai ada pimpinan-pimpinan daerahnya perempuan. Saya bersyukur bisa mewujudkan adanya pemimpin daerah perempuan di Lampung sebagai kepala daerah. Ada juga Mba Winarti, DPR RI banyak perempuan. Dulu sedikit sekali sekarang sudah mulai banyak,” imbuhnya.

    Bupati Lampung Timur nonaktif ini menyampaikan bahwa tinggal bagaimana memaksimalkan dari fungsinya yang harus konkrit dan nyata terhadap pembelaan terhadap perempuan.

    “Melanjutkan Kartini, perempuan Indonesia sebagai keluarga memegang peranan penting. Perempuan sebagai keluarga mendidik anak dan bisa menjadi harapan bangsa ini. Itu merupakan luar biasa. Artinya ada dipundak perempuan-perempuan seluruh Lampung. Bagaimana di keluarga menyiapkan generasi penerus,” tandasnya. (rel)

  • Direktur Rakata Institute Di Periksa Bawaslu Lampung

    Direktur Rakata Institute Di Periksa Bawaslu Lampung

    Bandarlampung (SL) – Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto, menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung selama 1 jam dengan dicecar sekitar 20 pertanyaan.

    Dalam pemanggilan itu, Bawaslu menanyakan beberapa point terhadap pihak terlapor dalam hal ini Rakata institute terkait adanya laporan dari Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) beberapa waktu lalu.

    Misalnya saja, terkait status Eko Kuswanto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidik di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

    “Eko mengakui bahwa dirinya berstatus ASN di UIN,” kata Komisioner Bawaslu Lampung, Adek Asyari, Jumat (20/4)

    Kemudian, pihaknya juga menanyakan perihal metodologi yang digunakan Rakata hingga asal sumber dana dalam melakukan survei untuk paslon Gubernur – Wakil Gubernur Lampung periode 2019 -2024.

    “Apakah yang bersangkutan menerima dari paslon sehingga diindikasi adanya ketidaknetralan. Apa metodologinya melenceng sehingga menguntungkan salah satu paslon,” kata Adek.

    Namun, lanjut Adek, Bawaslu masih membutuhkan informasi atau keterangan dari pihak lain termaksud dari pelapor maupun saksi untuk menambah informasi ini sehingga dalam jangka waktu tiga plus dua bisa diputuskan.

    “Insya Allah dalam waktu 3 plus 2 hari hasil kajian ini sudah bisa diputuskan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto memenuhi pemanggilan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pukul 16.45 WIB, Jumat (20/4) dan baru bisa diwawancarai media sekitar pukul 18.10 WIB.

    Pada kesempatan itu Eko mengenakan baju batik bermotif dengan celana dasar hitam dan sepatu pantopel.

    Dosen UIN Lampung ini datang bersama dua orang rekan mengendarai kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi BE 2425 YT

  • Ratusan Masa FSBKU-KSN Unjukrasa di Kantor Gubernur Lampung

    Ratusan Masa FSBKU-KSN Unjukrasa di Kantor Gubernur Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Seratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU-KSN) wilayah Lampung mendatangi Kantor Gubernur, Jumat (20/4). Mereka berunjuk rasa dan berorasi terkait buruh yang masih mengalami penindasan oleh perushaan maupun instansi yang memperkerjakanya.

    Korlap aksi Sapri, mengatakan bahwa hak buruh tidak terbatas pada kebutuhan normatif dalan bentuk upah, namun hak sebagai warga negara dalam jaminan terpenuhi pendidikan dan kesehatan.

    “Untuk menuju Mayday 2018,  kami yang tergabung dalam aksi Pra Mayday, baik buruh, mahasiswa dan masyarakat yang menjadi korban penindasan sistem imperealis-kapitalis di bawah rezim Jokowi-JK menyatakan sikap untuk Bagun Persatuan Gerakan Buruh, Lawan Sistem Imperealisme-Kapitalisme di Bawah Rezim Jokowi-JK, Wujudkan Masyarakat Adil dan Sejahtera,” kata Sapri saat berorasi.

    Ratusan massa ini juga menuntut agar mencabut PP. No 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan UU No 02 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Selain itu, mereka menuntut untuk menghapuskan sistem kerja kontrak dan outshourching, melawan politik upah murah, menolak MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan TPP (Trans Pacific Partnership), serta mewujudkan reformasi Agraria Sejati.

    Massa membentangkan spanduk dan poster, juga atas nama masyarakat di beberapa daerah di Lampung. Rombangan aksi berorasi dan dikawal petugas kepoliaian dan sat Pol PP Provinsi Lampung. Perwakilan unjukrasa diterima pejabat pemprov Lampung untuk didengar aspurasinya. (nik/*)

  • DPP PETIR Lampung Rapat Konsolidasi

    DPP PETIR Lampung Rapat Konsolidasi

    Bandarlampung (SL) – Dalam rangka menguatkan struktur organisasi, Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Elit Inti Rakyat (DPP PETIR) Lampung melaksanakan Rapat Konsolidasi, yang membahas dua agenda penting, yaitu reshuffle kepengurusan dan membahas program kerja DPP PETIR ke depan.

    Adapun reshuffle dilakukan masih dalam masa bakti kepengurusan periode 2015 -2019, dimana beberapa posisi dilakukan penggantian pengurus, yang dinilai sudah tidak optimal, atau kurang maksimal dalam melaksanakan fungsi dan jabatannya di dalam kepengurusan DPP PETIR Lampung.

    Ketua DPP PETIR Lampung, Endang Asnawi, didampingi Ansori, SH, MH selaku Sekretaris DPP PETIR yang baru, mengatakan bahwa Rapat Konsolidasi dilaksanakan guna mengoptimalkan dan memaksimalkan struktur kepengurusan beserta keanggotaannya, guna membangun organisasi yang lebih kuat.

    Ia pun mengatakan, dengan komposisi kepengurusan yang baru saja ditetapkan berdasarkan surat nomor A.052/SK DPP/PTR.LPG/IV/2018, bahwa terdapat sejumlah nama pengurus yang diganti lantaran tidak aktif di dalam kepengurusan.

    “Hal ini dilakukan guna memantapkan jalannya organisasi ke depan, menguatkan struktur kepengurusan sesuai serta memaksimalkan sumber daya manusia yang ada di DPP PETIR Lampung,” ujar Epenk, panggilan akrab orang nomor satu di ormas yang khas dengan logo petir nya ini, usai Rapat Konsolidasi, di Sekretariatan PETIR, Jumat (20/4).

    Sementara, di tempat yang sama, Ansori selaku Sekjend DPP PETIR Lampung yang baru menggantikan Eddy Harsono, SH mengatakan, bahwa sebagai ormas kemasyarakat, DPP PETIR Lampung akan berada di tengah-tengah masyarakat dengan sejumlah program kerja yang langsung menyentuh masyarakat.

    Adapun sejumlah program kerja itu adalah, membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan member bantuan hukum kepada masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu. “Kita juga akan mengadvokasi persoalan – persoalan rakyat yang memang membutuhkan pendampingan, misal persoalan tanah, pembelaan terhadap hak-hak pedagang, buruh dan petani,” jelas Ansori, yang juga
    Dosen Politik Budaya Antikorupsi di Poltekes Unila Tanjungkarang.

    Selain melakukan pendampingan hukum, lanjut Ansori, DPP PETIR juga akan melakukan penyuluhan- penyuluhan terkait persoalan hukum dan narkoba, memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui pelatihan UMKM. “Caranya adalah dengan bekerjasama dengan para stakeholder, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, guna membangun masyarakat Lampung yang sejahtera,” tandasnya. (rls)

  • Desak Polres Lampura Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan

    Desak Polres Lampura Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan

    Bandarlampung (SL) – Tim Penasihat Hukum Keluarga Almarhum Yogi Andhika mendesak pihak Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dengan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan terhadap peristiwa pidana penganiayaan berakibat kematian yang menimpa kliennya.

    Hal ini disampaikan Rudi Hermanto, SH, MH, CLA, Penasihat Hukum Keluarga almarhum Yogi Andhika, Kamis, (19/04/2018), kepada Sinar Lampung.

    Dijelaskan Rudi, proses autopsi sepekan lalu seharusnya sudah melengkapi bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan oknum-oknum yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut sekaligus motifnya.

    “Kita berharap dalam 1-2 hari ini sudah bisa diketahui perkembangan hasil penyelidikan oleh Polres Lampung Utara,” kata Rudi Hermanto.

    Ditambahkan lebih lanjut, dengan demikian hasil penyelidikan itu segera meningkat ke tahap penyidikan. “Dari sini diharapkan mereka yang diduga pelaku pembunuhan dapat diungkap cepat,” tuturnya seraya mengatakan sesungguhnya tidak relevan jika kasus ini lamban diungkap penyidik hanya dengan alasan bahwa peristiwa pidana ini sudah terjadi 7 bulan silam.

    “Bagaimana pun ini delik pidana biasa dan bukan delik aduan sehingga sepanjang sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup maka Polres Lampura semestinya sudah bisa meningkatkan status ke penyidikan,” tegas Rudi.

    Meskipun demikian pihak keluarga korban dan Penasihat Hukumnya tetap menghormati sikap kehati-hatian polisi dalam menyingkap tabir tentang siapa pelaku dan motif pembunuhan ini.

    “Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat pendamba keadilan agar mencermati seluruh rangkaian proses penegakan hukum terhadap kasus yg menggemparkan ini,” imbau Rudi Hermanto.

    Andaikan nanti kepolisian menemukan indikasi bahwa mereka yang diduga pelaku atau penyuruh tindak pidana penganiayaan ini adalah tokoh publik atau siapapun maka diberlakukan prinsip equality before the law (persamaan di muka hukum).

    “Artinya, siapapun dapat dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatannya. Jika tidak, maka proses penegakan hukum di negeri ini terus tercoreng akibat praktek diskriminasi dan ‘tebang pilih’,” pungkas Rudi Hermanto. (ardi)

  • KPU Kota Balam Akan Gelar Parade Budaya Lampung Jelang Pemilu

    KPU Kota Balam Akan Gelar Parade Budaya Lampung Jelang Pemilu

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung siap gelar Parade Budaya Orang Lampung (Parabola), menjelang Satu Tahun Pemilu 2019.

    Parabola bertema membangun pemilih berdaulat guna mensukseskan pemilu serentak 2019, akan diikuti 126 kelurahan, se Kota Bandarlampung, Partai Politik peserta pemilu, dan KPU, PPK dan PPS, Kota Bandar Lampung.

    “Parade ini menjadi ajang sosialisasi, edukasi, dan penyampaian informasi tentang Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Fauzi Heri, didampingi Dedi Triadi, Fadila Sari, Feri Triatmojo, saat rapat persiapan Parabola, di aula KPU Kota Bandarlampung, Kamis (19/4).

    Dedi Triadi menambahkah kegiatan Parabola akan dilaksanakan Sabtu (21/4), dan serentak di seluruh KPU Kabupaten di Indonesia. “Diutakana parade budaya dengan kearifan lokal. Peserta seluruh partai politik, yang akan disusun berdasarkan nomor urut, kelurahan, PPK, PPD, Partai se Kota Balam. Tujuan penting adalah memperkenalkan peserta pemilu, partai sesuai nomor urut,” katanya. N

  • PHK Sepihak PT CPB dan CPP Ciderai UU Tenaga Kerja

    PHK Sepihak PT CPB dan CPP Ciderai UU Tenaga Kerja

    Bandarlampung (SL) – Kisah PHK terhadap 3.500 karyawan PT Central Pertiwi Bahari dan PT Central Protein Prima, ternyata, lebih mirip memakai perlakuan terhadap hewan daripada hak asasi manusia. Selain menipu karyawan dengan dalih perusahaan rugi, sebagian dari mereka dipecat saat dinas ke luar negeri dan luar daerah.

    Kukuh, misalnya, yang saat itu menjadi karyawan PT CPP, sedang ditugaskan ke India dari bulan Juni hingga November. Pulang dari sana, ia dipanggil manajernya, dinyatakan di-PHK. Ia merasa tidak pernah dihubungi Serikat Pekerja atau siapa pun. “Seminggu pulang dari India, langsung mendapat surat,” katanya pada Selasa, 17 April 2018, di lansir lampungtv.

    Winarto lebih kejam lagi. Saat itu ia juga ditugaskan mengurusi pembenuran udang ke India. Selagi tugas di negara itu, ia ditelepon oleh atasannya sudah di-PHK. Pria ini, sebelumnya, mengaku tidak pernah dihubungi serikat pekerja atau membuat surat perwakilan kepada siapa pun.

    Waris, karyawan PT CPP, mengetahui di-PHK saat bertugas ke Sulawesi. Begitu pulang, ia dipanggil untuk menerima surat PHK. Ia menerima begitu saja karena mengira semua proses sudah sesuai aturan yang berlaku. Ternyata, beberapa bulan kemudian, dia baru merasa tertipu. Mereka di-PHK dengan alasan perusahaan rugi dan sudah mewakilkan ke Serikat Pekerja.

    Para eks karyawan PT CPP dan CPB saat ini berusaha bersatu mempertanyakan kesemena-menaan perusahaan itu terhadap 3.500 karyawan. Terutama setelah sejak Senin, 2 April yang lalu, DPRD mendengar pernyataan pengawas Disnaker yang menyebutkan PHK harus batal demi hukum.

    M. Agus Irvandy, pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampunh mengatakan manajemen kedua perusahaan yang tercatat dalam listing saham itu tidak dapat membuktikan perusahaan rugi dalam setahun terakhir, yang didasarkan audit profesional.

    Lagipula, kata pengawas Dinasker Lampung, PHK tidak dilakukan atas dasar perjanjian kerja sama dengan tempat karyawan bekerja di PT Central Pertiwi Bahari dan PT Central Protein Prima. Melainkan atas nama Wahyuni Mandira, yang berkedudukan di Sumatera Selatan. (ltv/nt/jun)