Tag: Bandar Lampung

  • Kadishut Lampung Beri Penghargaan Tim Pengamanan Hutan

    Kadishut Lampung Beri Penghargaan Tim Pengamanan Hutan

    Bandarlampung (SL) – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Tim Pengamanan Hutan dalam upaya Pemberantasan Illegal Logging di Provinsi Lampung.

    Apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk Piagam Penghargaan kepada 50 orang dari unsur Polisi Kehutanan, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), PPNS (Pegawai Penyidik Negeri Sipil) dan Mitra KPH. Penyerahan Piagam dilakukan Senin, 16 April 2018 di Halaman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Piagam penghargaan tersebut tertuang dalam SK Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung nomor SK.35/V.23/B.II.1/2018 tanggal 13 April 2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Atas Prestasinya Dalam Upaya Pemberantasan Illegal Logging di Provinsi Lampung.

    Dalam sambutannya, Syaiful Bachri menyatakan perang terhadap ilegal logging. “Itu musuh bersama. Oleh karenanya, saya sampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras saudara dalam Pemberantasan Illegal Logging.

    Kita harus amankan tegakan pohon di kawasan hutan, kita dorong masyarakat anggota kelompok Perhutanan Sosial terlibat aktif dalam upaya pencegahan pembalakan liar,” tegas Syaiful. Kepada PPNS, Syaiful berharap agar mampu mengembangkan pemeriksaan sehingga didapatkan otak pemodal, penampung dan jaringan pasar. “Tidak cukup pada penebang, sopir dan kenek truk saja.

    Proses dengan hukuman maksimal, dengan demikian efek jera akan muncul. Kejahatan Illegal Logging musuh bersama, untuk kita perangi. Tetap semangat dan sinergi seluruh Tim Pengamanan Hutan. Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak yang telah berbuat terbaik dalam pengamanan hutan,” ungkap Syaiful Bachri. (Humas Prov)

  • Polda Lampung Tembak Mati Buron Sembilan Tahun

    Polda Lampung Tembak Mati Buron Sembilan Tahun

    Bandarlampung (SL) – Buronan Polda Lampung yang paling diburu Polisi Kasto Riono (53), warga Dusun 3, Desa Reno Besuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng), tewas ditembak satuan Buru Sergap Polda Lampung, Sabtu (14/4/2018). Pelaku menjadi buron selama 9 tahun, setelah menembak dua perwira polisi.

    Wadir Krimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrian Indra Nurinta saat konferensi Pers di Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung mengatakan, pelaku merupakan orang paling dicari di Polda Lampung. Dia merupakan salah satu penembak dua anggota polisi yakni AKP Wiyono dan IPTU Siregar.

    Yang sekarang nama kedua anggota Polisi ini diabadikan menjadi nama Aula di Mapolda Lampung. “Dia ditangkap semalam, orang ini paling dicari oleh Polda Lampung karena masuk jaringan Wagino. Kini dibuatkan gedung namanya Wiyono di Polda Lampung itu karena ulah pelaku ini yang melakukan penembakan terhadap AKP Wiyono,” katanya.

    Pelaku ditangkap di Bumi Ratu Nuban, Lamteng. Penyelidikan dilakukan sejak tahun 2009, setelah baku hantam dengan anggota tadi malam pelaku tewas dengan dua tembakan di bagian paha dan dada. “Kami tangkap di rumah orang tuanya, setelah kami amankan pelaku ini, kami menuju rumahnya dan kami temukan barang bukti berupa senjata api berikut tiga amunisi aktif,” katanya.

  • Rapat Triwulan Medinas Group Perkuat Kompetensi

    Rapat Triwulan Medinas Group Perkuat Kompetensi

    Bandarlampug (SL) – Guna meningkatkan kinerja dan mempererat tali silaturahmi PT. Medinas Jaya Perkasa mengadakan rapat Triwulan Harian Medinas Lampung dengan SKU Media Nasional, (Medinas Group) yang berlangsung di aula Puncak Mas Sukadanaham Kecamatan Tanjung karang Barat. Sabtu (14/4/18).

    Rapat dipimpin langsung oleh Pimpinan Umum/Redaksi Harian Medinas Lampung Nara S Kartadilaga, dan Pimpinan Redaksi Media Nasional Amsir Sapernong. SH

    Dalam Rapat Triwulan ini di Hadiri oleh wakil ketua bidang pembelaan Wartawan dan juga Sebagai Wakil Pimpinan Redaksi Harian Medinas Lampung, Juniardi dan kepala perwakilan Media Nasional Lampung, Jumadi serta segenap kepala biro dan wartawan dari Harian Medinas Lampung dan Media Nasional se-provinsi Lampung.

    Pada kesempatan itu pimpinan redaksi Medinas Lampung yang diwakili oleh Pimpinan Perusahaan, Hasbullah dalam sambutan nya mengajak semua tim  untuk menjaga silaturrahmi menjaga kerukunan antara wartawan Crew Medinas Group.

    “Jadi buat kawan-kawan mari kita saling menjaga keutuhan serta harus membangun medinas group ini jika ada persoalan selesai sama sama dan harus saling berkoordinasi satu sama lain,” katanya.

    Dikatakan nya, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) media yang diakui untuk di Provinsi Lampung ini adalah tribun dan Medinas, ini adalah suatu kebanggaan bagi Medinas Group.

    “Untuk itu kita harus saling menjaga media kita, baik itu dari Harian Medinas Lampung maupun SKU Media Nasional harus memahami dasar-dasar pokok tugas kita supaya kita bisa sama-sama maju,”ujarnya

    Selanjutnya Pimpinan Redaksi SKU Media Nasional Amsir Sapernong SH mengatakan perlu diketahui pertemuan hari ini adalah suatu pencerahan dalam arti kata adalah pencerahan silaturrahmi antara Harian Medinas Lampung dan SKU Media Nasional, supaya kita bisa bersinergi satu sama lain.

    “Mudah-mudahan silaturrahmi ini bisa berlajanjut terus dan juga saling menjaga mengangkat baik itu dari media nasional maupu  itu dari harian medinas lampung,”ucapnya.

    Terkait sistem Online diminta menunjuk para kepala biro untuk menjadi admin berdasarkan kemampuan dan loyalitas anggota tersebut. “Semenjak kita jalankan serta benar-benar kita terapkan sistem perusahaan, Alhamdulillah SKU Media Nasional berjalan dengan lancar,”jelasnya.

    Dirinya juga menghimbau, tugas wartawan media nasional yaitu harus mengembangkan pemberitaan menjadi tingkat nasional karena SKU Media Nasional ini adalah Media yang jaringannya berada pada tingkat nasional.

    “Jadi saya himbau agar wartawan media nasional benar-benar profesional dalam menjalankan tugasnya, karena tingkat media kita ini tingkatan nya nasional, ingat jika sakit, sakitnya bersama-sama begitu juga sebaliknya jika kita merasakan kenikmatan harus kita nikmati bersama-sama, “katanya

    Kemudian dalam sambutan Wakil Ketua bidang pembelaan wartawan dari (PWI) Provinsi Lampung, Juniardi mengaparesiasi rapat koordinasi Medinas Grup dan dia juga akan mendampingi bila ada wartawan Medinas yang berurusan dengan hukum bila tidak melanggar UU PERS, terutama bagi anggota PWI.

    “Bila ada wartawan yang melanggar hukum dan kode etik saya akan ikut mendorong dari pihak kepolisian untuk di proses, jadi adil kan,” Ujarnya.(Lan)

  • Pecinta Diving Sayangkan Wisata Laut Lampung Banyak Sampah

    Pecinta Diving Sayangkan Wisata Laut Lampung Banyak Sampah

    Bandarlampung (SL) – Komunitas Pencinta Diving (Penyelam) bawah laut mengeluhkan banyak lokasi tempat wisata seperti laut di Lampung yang minim fasilitas kotak sampah sehingga banyaknya sampah berteberan di laut Lampung.

    Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum Lampung Dive Club Arie Nanda Djausal saat diwawancarai Saibumi.com dirinya mengaku saat menjalani hobi menyelam dirinya sangat miris melihat banyak nya sampah diwisata bahari yang ada di wilayah Lampung.

    “Hampir seluruh tempat wisata bahari tidak ada tempat sampah,yang saya ingat cuma pulau tangkil yg punya tempat sampah,” ujar Arie Nanda Djausal pada Kamis,12 April 2018.

    Menurut Arie terkait Sampah yang mengotori laut wilayah Lampung dirinya menilai hal ini sangat berbahaya,karena bisa mengancam ekosistem laut, selain itu dapat menurunkan kualitas perairan yang nantinya berujung pada status lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

    “Ini harus segera diatasi jika hal ini tidak ditangani sesegera mungkin dengan sangat serius, 20 tahun lagi bisa lebih banyak sampah dibanding biota laut dan yang pasti dalam waktu dekat jumlah wisatawan akan menurun,” jelasnya

    Hal senada diungkapkan oleh pecinta Diving lainya,seperti yang diungkapkan oleh Ketua Corona Diving Club Lampung Donny Irawan yang menjelaskan sangat prihatin dengan kondisi wisata Bahari di Lampung saat bersama komunitasnya menyelam didasar laut untuk melihat keindahan biota laut yang banyak dipenuhi oleh sampah dari pengunjung yang membuang sampah sembarangan.

    “Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus segera diatasi agar di tempat wisata Bahari haruslah dilengkapi dengan fasilitas tempat sampah dan dibuat papan penyuluhan yang besar di tempat wisata di teluk Lampung, terutama di dekat muara sungai,agar sampah ini tidak mengotori Laut,”jelas Donny Irawan.(sbm/nt/*)

  • Isra Mi’raj Polres Metro Jakarta Barat Bersihkan Masjid

    Isra Mi’raj Polres Metro Jakarta Barat Bersihkan Masjid

    Bandarlampung (SL) – Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Barat menggelar kerja bakti di Masjid Baitur Rahmat, Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman No.31 Slipi Jakarta Barat. Jumat (13/04/2018) pagi.

    Polisi Cinta Masjid Polres Metro Jakarta Barat Kerja Bhakti Bersihkan Masjid Baitur Rahmat (IST).

    Kerja bakti tersebut dipimpin Kabag Sumda AKBP Tri Widianingsih SH yang diikuti Wakasat Sabhara, Kasubag Humas, Kasubsi Bidbin Siwas, Kaurlat, dan seluruh anggota.

    AKBP Tri Widianingsih SH mengatakan, kegiatan kerja bakti tersebut dalam rangka menyambut Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, selain itu juga dalam rangka memakmurkan masjid.

    Polisi Cinta Masjid Polres Metro Jakarta Barat Kerja Bhakti Bersihkan Masjid Baitur Rahmat. (IST)

    “Kegiatan kerja bakti ini serempak dilaksanakan, baik di jajaran Polres maupun di masing-masing Polsek, sama ada nya Masjid karena ini juga untuk persiapan peringatan Isra Mi’raj,” Kata AKBP Tri, Jumat (13/04/2018).

    Kerja bakti ini dilakukan dengan membersihkan kaca jendela, toilet serta tempat wudhu, membersihkan karpet dan lantai Masjid.

    Polisi Cinta Masjid Polres Metro Jakarta Barat Kerja Bhakti Bersihkan Masjid Baitur Rahmat (adhy/beritapolisi).

    Menurut AKBP Tri, ini adalah salah satu wujud implementasi dari salah satu program Kapolres Metro Jakarta Barat KOMBES Pol Hengki Haryadi SIK MH. Selain Jumat Keliling, juga program “Polisi Cinta Masjid”

    Sementara dalam kesempatan tersebut, sebelum dimulainya pelaksanaan kerja bakti, AKBP Tri memberikan arahannya dan mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran anggota yang hadir.

    “Masjid adalah sebuah tempat ibadah umat Islam yang patut dirawat, dijaga kebersihannya sehingga dapat dipergunakan oleh kita semua sebagai tempat beribadah dengan nyaman,” ucap AKBP Tri.

    AKBP Tri pun berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan ini dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. (rls)

  • Miris, Rilis Rakata Institute Ciderai Pers Lampung

    Miris, Rilis Rakata Institute Ciderai Pers Lampung

    Bandarlampung (SL) – Miris, di tengah gembar-gembor penerapan keterbukaan informasi publik hingga berita bohong ‘hoax, dunia pers harus diciderai dengan beredarnya rilis hasil survei Rakata Institute dalam aplikasi group WhatsApp yang hanya mengundang tujuh media di Provinsi Lampung.

    Dalam undangan lembaga yang dimotori oleh Eko Kuswanto selaku Direktur Eksekutif Rakata Institute itu merilis hasil survei peta politik Pilgub Lampung, DPD dan DPR RI daerah pemilihan Lampung, peta parpol, peta politik Pilpres, dan Pilbup Tanggamus. Sedianya kegiatan digelar di Wiseman Cafe Pahoman, Bandarlampung, Kamis (12/42018) sekira pukul 11.30 sampai 13.00 WIB.

    Adapun bunyi pesan group WhatsApp yang diterima harianmomentum.com, Kamis (12/4) yaitu:
    Assalamu’alaikum
    Rakata Institute mengundang secara khusus dengan hormat kepada 7 media:
    1. Tribun Lampung
    2. duajurai.co
    3. teraslampung.com
    4. Radar Lampung
    5. iNewsTv
    6. SigerTv
    7. Radar Lampung Tv
    untuk hadir dalam Rilis Hasil Survei, meliputi:
    1. Peta politik Pilgub Lampung
    2. Peta politik DPD RI Dapil Lampung
    3. Peta politik DPR RI Dapil Lampung1
    4. Peta politik DPR RI Dapil Lampung2
    5. Peta parpol di Lampung
    6. Peta politik Pilpres di Lampung
    7. Peta politik Pilbup Tanggamus
    pada hari Kamis, 12 April 2018, pukul 11.30-13.00 WIB, di Wiseman Cafe (Jalan Way Rarem 72 Pahoman, Bandar Lampung) yang akan dipresentasikan secara langsung oleh Direktur Eksekutif Rakata Institute.

    Demikian, atas perhatian dan perkenan rekan-rekan jurnalis/wartawan/pewarta kami haturkan terima kasih.

    Wassalamu’alaikum
    Eko Kuswanto

    Note:
    Undangan ini khusus diperuntukkan bagi mitra Rakata. Kami akan sangat berterima kasih jika undangan ini tidak menyebar ke media diluar 7 media di atas.

    Terkait undangan sepihak itu, harianmomentum.com pun belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak tersebut. Eko Kuswanto belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.

    Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain menyayangkan undangan Rakata Institute yang membatasi peliputan pers. Menurutnya, lembaga survei tersebut bisa dipidana dua tahun penjara atau denda Rp500 juta. Hal itu berkaitan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Disebutkan pada pasal 4 ayat 2 dan 3, pasal 6 ayat 4, maka seseorang dikenai pasal 18 ayat 1. Dalam pasal 4 ayat 2 ditegaskan pers nasional tidak dikenakan pelarangan penyiaran, lalu ayat 3 disebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    “Kedua ayat dalam pasal 4 itu dipertegas pula pasal 6 ayat 4 tentang peranan pers menyebut bahwa pers nasional melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” jelas Iskandar dalam siaran persnya.

    Dengan dua pasal itu, lanjut dia, maka dapat dikatakan lembaga atau seseorang sudah melanggar UU Pers. “Dalam UU itu ditegaskan pada pasal 18 ayat 1 bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelarangan pada pasal 4 ayat 2 dan 3 dalam UU Pers, maka ia dipidana paling lama dua tahun atau didenda Rp500 juta,” paparnya.(rel)

  • Parosil dan Popo Duduk Bersama Bahas Perkembangan Kopi

    Parosil dan Popo Duduk Bersama Bahas Perkembangan Kopi

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Lampung Barat bersama Pemerintah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menjalin komitmen mengembangkan kopi berkelanjutan untuk mendukung mata pencarian petani kopi dan mengatasi defortasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Mereka bersama para pebisnis dan petani Kopi ikut berdiskusi, di Hotel Emersia, Kamis (12/4/2018), yang dilanjukan dengan penanda tanganan MOU bersama.

    Bupati Kabupaten Lampung Barat Parosil Mabsus dan Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo hadir, bersama Head of Corporate Responsibility and Sustainability Olam, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Dessy Demaniar Romas, pengusaha kopi dan perwakilan petani kopi, Ketua Asosiasi Suplyer Kopi Lampung (ASKL).

    Acara Duduk Bersama Bahas Program Kopi Dalam acara Meja Bundar III, Kopi Berkelanjutan di Bukit Barisan Selatan itu dipasilitasi WCS.

    Parosil mengatakan tugas pemerintah saat ini yakni harus memanusiakan manusia dan membuat terobosan bagaimana caranya hutan lindung Bukit Barisan Selatan tetap lestari dan petani yang ada di sekitar hutan juga ikut sejahtera.

    “Masyarakat kami ini sadar, kalau hutan itu sebagai penopang air menahan supaya tidak terjadi bencana. Mereka merambah bukan sengaja. Hal ini dilakukan karena mereka ingin mempertahankan hidup. Suka tidak suka harus mereka lakukan tindakan ini untuk mempertahankan perut, hidup dan keluarga mereka,” kata Parosil.

    Untuk itu, kata dia, kita perlu komitmen dalam hal pelestarian hutan lindung dan kesejahtraan rakyat yang mayoritas petani kopi. “Bicara soal TNBBS di Lampung Barat itu sangat lah panjang, begitu juga dengan kopi Lampung Barat sudah mulai mendunia. Kita harus menjalin kerja sama yang jelas, dengan begitu petani kopi sejahtera pemerintah memiliki catatan bagus,” kata dia.

    Sementara menurut Popo Ali, di OKU Selatan, kopi sama seperti Lampung Barat sangatlah banyak. “Bagi kami kopi adalah budaya. Di tempat kami kopi adalah bagian dari penjiwaan. Kalau orang tidak punya kebun kopi bukan orang OKU Selatan walau pun dia pengusaha,” kaya Popo Ali.

    Kalau pengatin baru, kata dia, di OKU Selatan cari lahan diatas perbukitan tidak akan turun dari perbukitan itu sebelum kopi berbuah, karena hal ini terus terjadi dan sudah masuk dalam budaya. “Dapat dikatakan kedepan bukan tidak mungkin akan merambah ke hutan lindung yang mana di OKU selatan dan Lampung Barat kawasan hutan sangatlah luas,” kata dia.

    Dia mengatakan dua wilayah ini adalah zona yang belum memiliki tapal batas yang jelas di wilayah TNBBS. “Maka dari itu, diharapkan dengan adanya hal seperti ini pemerintahan pusat segera menyelesaikanya tapal batas yang ada,” katanya.

    Indonesia, kata dia, akan menjadi eksportir kopi yang besar kedepanya. Hanya saja lingkungan dapat di artikan akan rusak apabila tidak ada perhatian yang dimulai dari sekarang. “Niat baik kami berdua dengan bupati Lampung Barat, tentunya tanggung jawab kami menjaga lingkungan, membina masyarakat menjadi makmur dan teratur melalui pertanian kopi. Saya merasa terhormat menjadi satu-satunya bupati yang diundang dari Sumsel,” kata Popo. (lp/nt/*)

  • WCS Fasilitasi Kesepakatan Bersama Menjaga Kopi Berkualitas Tanpa Merusak Konservasi

    WCS Fasilitasi Kesepakatan Bersama Menjaga Kopi Berkualitas Tanpa Merusak Konservasi

    Bandarlampung (SL) – Wildlife Conservation Society (WCS) menandatangani kesepakatan bersama Dinas Perkebunan, GAEKI (Gabungan asosiasi kopi Indonesia) menandatangi Pernyataan Niat Bersama: Mengatasi Deforestasi Akibat Budidaya Kopi di Lanskap Bukit Barisan Selatan.

    Niat bersama iyu juga diikuti Sustainability Manager Asia Pacific, Jacobs Douwe Egberts, Head of Corporate Communication, PT Mayora Indah, Head of Corporate Responsibility and Sustainability, Olam International, Netle, dalam rangka memajukan kopi Asal Lampung yang berkualitas tanpa merusak konservasi, di Hotel Emersia, Kamis (12/4/2018), pukul 15.30 WIB

    Mereka yang menandatangani adalah Country Director WCS-IP Noviar Andayani, Mr. Do Ngoc Sy (Sustainability Manager Asia Pacific, Jacobs Douwe Egberts), Sribugo Suratmo (Head of Corporate Communication, PT Mayora Indah), dan Christopher Stewart (Head of Corporate Responsibility and Sustainability, Olam International), dan GAEKI (Gabungan asosiasi kopi Indonesia)

    Pihak yang terlibat dan menjadi pemangku kepentingan dalam sektor usaha kopi yang meliputi pedagang, pengolah kopi domestik dan internasional, eksportir dan importir kopi, pemerintah serta LSM dalam mengajak semua pihak sepakat menjaga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari kerusakan akibat pembukaan lahan akibat budi daya tanaman kopi.

    Hal itu juga untuk mengantisipasi maraknya isu dunia, yang akan menolak kopi asal Lampung, karena berasal dari lahan konservasi dan hutan lindung, dan dianggap tidak menjaga ekosisitem, hanya untuk kepentingan bisnis.

    Untuklah, WCS kerjasama dengan mengundang para pemangku kepentingan dalam sektor usaha kopi yang meliputi pedagang, pengolah kopi domestik dan internasional, eksportir dan importir kopi, pemerintah serta LSM merumuskan strategi dan solusinya.

    Sebelum MOU, diadakan diskusi yang digelar akan menghadiri enam pembicara Kepala Balai Besar TNBBS Agus Wahyudiyono, Country Director WCS-IP Noviar Andayani, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Dessy D. Romas.

    Juga dihadiri Mr. Do Ngoc Sy (Sustainability Manager Asia Pacific, Jacobs Douwe Egberts), Sribugo Suratmo (Head of Corporate Communication, PT Mayora Indah), dan Christopher Stewart (Head of Corporate Responsibility and Sustainability, Olam International).

    WCS memaparkan TNBBS adalah salah satu daerah terpenting di Sumatera dan salah satu kawasan konservasi yang diakui oleh badan dunia UNESCO sebagai ‘Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera.

    Dengan luas 320.000 ha, TNBBS merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir satwa endemik Sumatra yang terancama punah seperti harimau, gajah dan badak, serta menyediakan habitat penting bagi satwa liar lainnya. Kawasan taman nasional ini meliputi Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Sumatra Selatan, yang juga merupakan wilayah produksi utama kopi robusta Indonesia. (jun)

  • BNN Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu

    BNN Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu

    Bandarlampung (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan sabu sebanyak 3,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp3,5 miliar hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Februari 2018.

    Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga di Bandarlampung, Kamis, mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3,5 kg tersebut salah satu tujuannya untuk menghilangkan anggapan di masyarakat bahwa barang bukti yang disita oleh penegak hukum dapat beredar lagi di lapangan. “Kita musnahkan biar tidak ada lagi anggapan masyarakat kalau barang bukti yang disita oleh penegak hukum dapat beredar lagi di lapangan,” ujarnya.

    Tagam menambahkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari empat laporan kejahatan narkotika (LKN) dengan tersangka delapan orang, dua tersangka terpaksa meregang nyawa karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap. “Tewasnya tersangka bukan ditembak mati, tapi kehabisan darah saat akan menuju rumah sakit, bukan ditembak mati di tempat,” katanya.

    Tagam menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan BNN Provinsi Lampung untuk menekan angka peredaran narkoba di Lampung, salah satunya memiskinkan para bandar narkoba itu dengan mengenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Saat ini ada dua LKN yang berkasnya sedang diteliti oleh Kejaksaan dengan nilai mencapai Rp7 miliar. “Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba, ada dua bandar narkoba dengan inisial DM dan SM. Dari keduanya ada sitaan bernilai sekitar Rp7 miliar berupa rumah, harta benda dan lain-lain,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, kebanyakan kasus narkoba yang ditangani oleh BNN Provinsi Lampung ternyata dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas), yang peredarannya dikendalikan para narapidana dari Lapas.

    Pihaknya, kata Tagam, akan sangat terbuka jika pihak Lapas bisa mendiskusikan hal tersebut di dalam suatu forum untuk membuktikan ucapannya.

    Dia juga meminta agar bisa melakukan diskusi terkait hal itu dengan pimpinan Lapas di Lampung. “Kalau mau membahas hal ini, silakan pimpinan Lapas datang untuk diskusi dengan saya,” kata Tagam. (ant/nt)

  • Pengrajin Ikan Asin Pulau Pasaran Turun

    Pengrajin Ikan Asin Pulau Pasaran Turun

    Bandarlampung (SL) – Sejumlah perajin ikan asin di Pulau Pasaran Kota Bandarlampung, Jumat, menyebutkan produksi ikan teri asin di pulau itu dalam dua pekan terakhir turun drastis, sehubungan faktor cuaca di perairan Teluk Lampung.

    “Dua minggu terakhir saya berhenti memproduksi ikan asin, karena hasil tangkapan nelayan berupa ikan teri segar sedikit,” kata Endang, salah satu perajin ikan asin di Pulau Pasaran Kota Bandarlampung, Jumat.

    Ia menyebutkan sebagian besar perajin di Pulau Pasaran menghentikan sementara produksi ikan asinnya, sementara perajin lainnya paling memproduksi puluhan hingga ratusan kilogram teri asin dalam sehari. “Faktor terang bulan penyebabnya, sehingga nelayan tak melaut. Kalaupun melaut, hasilnya tak sebanding dengan biaya operasionalnya,” katanya.

    Sehubungan itu, ia menyebutkan harga ikan teri asin naik karena stoknya tipis. Jika sebelumnya harga teri nasi sempat mencapai Rp75 ribu/kg, kini harganya sudah di atas Rp90 ribu/kg.

    Perajin ikan asin lainnya, Yadi, juga menyebutkan produksi ikan teri asin dihentikan sementara, namun 2-3 hari mendatang kembali berproduksi karena faktor cuaca diduga membaik. “Dua sampai empat hari lagi, produksi ikan teri asin diperkirakan pulih,” katanya.

    Ia menyebutkan para nelayan tak melaut dengan kondisi cuaca seperti sekarang, karena hasil yang didapatkan tak sebanding dengan biaya operasional dan risiko keselamatan nelayan.

    Mengenai harga ikan teri asin, ia menyebutkan agen ikan di Jakarta yang paling dominan menentukannya, namun umumnya berkisar Rp90 ribu/kg dengan kondisi cuaca seperti sekarang.

    Pulau Pasaran adalah pulau kecil yang lokasinya dekat dengan pesisir Telukbetung Bandarlampung. Hampir seluruh penduduknya menggeluti usaha ikan asin, yang keahlian itu diperoleh secara turun temurun.

    Awalnya di era 1960-an, luas Pulau Pasaran tak kurang dari beberapa hektare yang dihuni beberapa keluarga, yang aktivitasnya hanya menangkap ikan di sekitar perairan pulau kecil itu, kemudian mengasinkan dan menjualnya ke kawasan Telukbetung.

    Kini Pulau Pasaran telah berubah menjadi “pulau ikan asin” dan menjadi sentra penghasil ikan asin utama di Provinsi Lampung. Hampir di seluruh pelosok pulau itu terdapat usaha pembuatan ikan asin, dan penduduknya pun terus bertambah hingga ratusan kepala keluarga.

    Karena kebutuhan lahan sangat tinggi sehubungan pertambahan penduduk dan menjamurnya usaha ikan asin, luas pulau itu pun bertambah akibat direklamasi oleh penduduk setempat. Sebagian bahan reklamasi itu dari terumbu karang yang membatu, dan kini diperkirakan luasnya hampir 12 hektare.

    Pulau Pasaran akan terasa “hidup” ketika produksi ikan asin banyak. Di musim ikan atau saat tangkapan ikan segar melimpah, penduduk pulau itu, apakah sebagai pemilik usaha pembuatan ikan asin, pekerja, awak kapal, serta buruh harian yang datang dari luar pulau, akan tampak sibuk mengolah, menyortir dan mengepak ikan asin serta mengirimkannya ke Jakarta dan daerah lainnya. Dalam kondisi normal, Pulau Pasaran dalam sehari bisa menghasilkan teri asin berkisar 20-30 ton. (ant/nt)