Tag: Bandar Lampung

  • Lembaga Survei Ancam Kemerdekaan Pers

    Lembaga Survei Ancam Kemerdekaan Pers

    Bandarlampung (SL) – Diviralkannya undangan sebuah lembaga survey yang merilis hasil survey dengan membatasi peliputan pers, maka dengan ini Dewan Kehormatan PWI Lampung menyayangkan undangan tersebut, maka lembaga survei tersebut bisa dipidana dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

    Hal itu sangat berkaitan dalam UU No. 40/1999 tentang Pers, disebutkan pada Pasal 4 ayat 2 dan 3, Pasal 6 ayat 4 maka seseorang dikenai Pasal 18 ayat 1.

    Dalam Pasal 4 ayat 2 ditegaskan pers nasional tidak dikenakan pelarangan penyiaran, lalu ayat 3 disebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    Kedua ayat dalam Pasal 4 itu dipertegas pula Pasal 6 ayat 4 tentang peranan pers menyebut bahwa pers nasional melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

    Dengan dua pasal itu, maka dapat dikatakan lembaga atau seseorang sudah melanggar UU Pers. Dalam UU itu ditegaskan pada Pasal 18 ayat 1 bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelarangan pada Pasal 4 ayat 2 dan 3 dalam UU Pers, maka ia dipidana paling lama dua tahun atau didenda Rp500 juta.

    Bandar Lampung, 12 April 2018
    Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
    Iskandar Zulkarnain.

    Cc: Dewan Kerhormatan PWI Pusat.

  • WCS Bersama Perusahaan Kopi Komitmen Atasi Defortasi Akibat Produksi Kopi Ilegal di TNBBS

    WCS Bersama Perusahaan Kopi Komitmen Atasi Defortasi Akibat Produksi Kopi Ilegal di TNBBS

    Bandarlampung (SL) – Wildlife Conservation Society (WCS) bersama Balai Besar TNBBS dan Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) berkomitmen untuk mengatasi deforestasi akibat produksi kopi ilegal dikawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang tertuang dalam “Pernyataan Niat Bersama” dan diinisiasi melalui “Meja Bundar Kopi Berkelanjutan”, Kamis (12/4).

    Komitmen yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan kopi domestik dan internasionl yang diwakili lebih dari 60% rantai pasok kopi di Lampung inimenandai dimulainya kolaborasi unik yang fokus pada lansekap untuk menyelamatkan masa depan salah satu ekosistem hutan dan mendukung pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

    “Kolaborasi baru antara sektor swasta, petani, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah ini sangat penting untuk mendukung mata pencaharian petani, dan menyelamatkan masa depan TNBBS, serta beberapa spesies fauna penting Indonesia yang kelangsungan hidupnya bergantung pada Taman Nasional ini”, ujar Dr. Noviar Andayani, Country Director WCS Indonesia.

    Head of Corporate Responsibility and Sustainabillity Olam Christopher Stewart menyatakan, ambisi Living Landscape yang dilakukan pihaknya adalah untuk memberikan tiga dampak positif dilokasi kerjanya, sehingga petani dapat sejahtera, komunitas desa berkembang, dan ekosistem yang sehat dapat tercipta bersamaan. Menurutnya, hal itu dapat dicapai melalui kemitraan pihaknya bersama WCS dan Balai Besar TNBBS.

    Hal senada juga disampaikan oleh Sustainabillity Manager for Asia Pacific Jacobs Douwe Egberts. Menurut Jacobs, komitemen yang dibuat bersama ini memungkinkan pihaknya untuk memperluas dampak Responsible Sourcing Program (Program pembelian kopi yang bertanggungjawab). Jacobs mengatakan, sebagai perusahaan pesangrai kopi besar yang membeli kopi dari Lampung, pihaknya akan bekerjasama dengan supplier dan para pemangku kepentingan lain untuk memastikan perkembangan sektor kopi robusta yang menghargai dan melindungi ekosistem alam.

    Pernyataan niat bersama ini juga telah didukung berbagai organisasi, yakni Asosiasi Supplier Kopi Lampung (ASKL), Berindo Jaya (Neumann Kaffe Gruppe), Enveritas Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS), PT Indo Cafco (ECOM), Jacobs Douwe Egberts B.V., Louis Dreyfus Company, PT Mayora Indah, Nestle S.A, Olam Internasional, dan Kelompok Tani Karya Bakti Ulubelu. (Red)

  • Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Kecam Lembaga Rakata Institute

    Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Kecam Lembaga Rakata Institute

    Bandarlampung (SL) – Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung mengecam Lembaga Rakata Istitute, yang terkesan menghalangi kerja wartawan, dengan membatasi peliputan rilia Pilkada Lampung.

    “Memalukan, dan kita kecam gaya gaya yang menggambarkan buruknya kinerja Lembaga Survei Rakata Institute dalam menjalin komunikasi dengan insan perss di Provinsi Lampung.” kata Iskandar Zulkarnain.

    Saat merilis hasil surveinya, lembaga ini melakukan pembatasan atau menghalang-halangi peliputan pada sejumlah media masa.

    Menurut Iskandar, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/4/2018), lembaga survei tersebut bisa dipidana dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

    Hal itu sangat berkaitan dalam UU No 40/1999 tentang Pers, disebutkan pada Pasal 4 Ayat (2) dan (3), Pasal 6 Ayat (4) maka seseorang dikenai Pasal 18 Ayat (1).

    Dalam Pasal 4 Ayat (2) ditegaskan pers nasional tidak dikenakan pelarangan penyiaran, lalu ayat (3) disebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    Kedua ayat dalam Pasal 4 itu dipertegas pula Pasal 6 Ayat (4) tentang Peranan Pers menyebutkan bahwa pers nasional melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

    Dengan dua pasal itu, maka dapat dikatakan lembaga atau seseorang sudah melanggar UU Pers.

    Dalam UU itu ditegaskan pada Pasal 18 Ayat (1) bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelarangan pada Pasal 4 Ayat (2) dan (3) dalam UU Pers, maka ia dipidana paling lama dua tahun atau didenda Rp500 juta.

    Sebelumnya, Rakata Institute merilis hasil survei lembaganya dengan menyebutkan tanpa kehadiran pasangan calon petahana M.Ridho Ficardo – Bachtiar Basri pada pilgub 27 Juni 2018.

    Hasil survei lembaga tersebut dinilai akademisi politik Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, terindikasi sekedar gebrakan menggiring opini publik terhadap salah satu kandidat dan terkesan asal-asalan.

    Yusdianto mengatakan pasangan petahana calon gubernur – wakil gubernur Lampung memiliki keunggulan ketimbang calon baru, misalnya saja dari segi popularitas.

    Sebab, sosok petahana sudah lebih dikenal masyarakat sebagai sosok kepala daerah yang memimpin daerahnya dalam kurun waktu sekitar lima tahun.

    “Jadi ada kedekatan emosional antara petahana dan masyarakat. Karena adanya kinerja, kebijakan publik dan program yang diimplementasikan untuk kemajuan daerah tersebut. Sehingga ada peluang bagi petahana,” jelasnya. (lan)

  • Polresta Bandarlampung Gulung 58 Pelaku Narkoba Dalam Sebulan

    Polresta Bandarlampung Gulung 58 Pelaku Narkoba Dalam Sebulan

    Bandarlampung (SL) – Jajaran Polresta Bandarlampung menggulung 58 pelaku penyalahgunaan narkotika dalam waktu satu bulan.

    Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, didampingi Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra Erlianto mengatakan, penangkapan terhadap 58 tersangka ini bentuk dari komitmen dalam memberantas narkoba.

    “Ini kita lakukan dalam bulan Maret. Ini juga adalah komitmen kita dalam memberantas narkoba,” kata Kapolresta Budi Pitono, kepada awak media, Rabu (11/4/2018).

    Murbani melanjutkan, 58 tersangka tersebut diantaranya 54 tersangka laki-laki, tiga tersangka perenpuan dan satu tersangka anak-anak. “Dari 58 tersangka ini, 19 tersangka sebagai pengedar dan 25 tersangka sebagai pemakai,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan extacy.

    “Rinciannya 25 gram ganja, 60 gram sabu-sabu dan 40 butir extacy. Saat ini kami dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (W9)

  • Ketua KPK : Pejabat Lampung Harus Jauhi Tindakan Korupsi

    Ketua KPK : Pejabat Lampung Harus Jauhi Tindakan Korupsi

    Bandarlampung (SL) – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menghimbau kepada seluruh pejabat Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Lampung , agar menjauhi tindakan yang mengarah kepada korupsi.

    Hal ini disampaikannya saat memberi paparan dalam kegiatan penandatangan komitmen dan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Lantai III, Rabu (11/4).

    Ia mengatakan, bahwa dirinya sudah sangat sering menghadiri kegiatan panandatanganan komitmen atau pakta integritas, akan tetapi hal tersebut hanya sampai pada saat penandatanganan saja, tidak berimbas pada pelaksanaan di lapangan.

    “Saya minta tolong, jika tanda tangan, tolong ditanda tangani dengan hati, karena saya pernah menyaksikan salah satu kepala daerah, melakukan tanda tangan pakta integritas dan komitmen berantas korupsi. Tidak lama kemudian tertangkap KPK. Ini yang saya tidak mahu,” tegasnya.

    Ia menerangkan, momen pilkada selalu menjadi pemantik banyak terjadinya money politik, yang kemudian berimbas pada terjadinya timdakan korupsi. “Jika mau berkaca pada proses terpilihnya Pak Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu yang tidak membutuhkan banyak biaya, seharusnya kita bisa paham. Baiknya pelayanan pada saat beliau di Solo berimbas pada pemilihan di Jakartabyang tidak butuh banyak biaya,” ucapnya.

    Agus juga mencontohkan sifat Rasulullah yakni Siddiq, Amanah, Tabligh, Fathanah sebagai acuan menjadi pemimpin. “Jika sifat Rasul dipelajari dan dijadikan acuan, maka akan lahir pemimpin yang diharapkan,” tandasnya. (rls)

  • Terkait Izin Tambang, KPK Temukan Data Berbeda Selama Dua Tahun

    Terkait Izin Tambang, KPK Temukan Data Berbeda Selama Dua Tahun

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua tahun terakhir menemukan data yang berbeda terkait keberadaan tambang di Provinsi Lampung. Semula data yang diterima KPK sebanyak 165 izin tambang, kini malah menjadi 180 izin.

    “Ini sudah dua tahun kita (KPK) cari data kongkritnya. Namun setelah dilakukan koordinasi langsung seperti ini, kita menemukan data izin tambangnya Ada 180. Saya percaya data dengan jumlah kecil, makanya langsung saya minta dilaporkan ke pusat,” ungkap Koordinator Tim Wilayah III Bidang SDM KPK Dian Patria dalam rapat koordinasi Pembahasan Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam, di Gedung Pusiban, Senin (9/4).

    Untuk sekarang ini, lanjut Dian, semua semua bentuk pelayanan yang tidak memiliki izin termasuk pertambangan, akan dicabut izin operasinya.

    “Ya ini akan kita cabut izinnya, karena dianggap ilegal. Meskipun ada indikasi ini di-backup oleh suatu pihak, tetap saja laporkan,” tegasnya.

    Dian Patria juga mengimbau kepada awak media agar ikut berpartisipasi dalam proses pemberantasan korupsi terintregasi ini.

    “Harus kita buka. Masa kita membiarkan kejahatan seperti itu berlangsung lama,” tandasnya. (hms)

  • Puncakmas Temui Pejabat Dispenda Klarifikasi Soal Pajak

    Puncakmas Temui Pejabat Dispenda Klarifikasi Soal Pajak

    Bandarlampung (SL) – Terkait polemik pajak daerah, manajemen Puncakmas dan Bukitmas Cottage & Resto, bertemu pejabat Dispenda Kota Bandar Lampung, Selasa (10/4) untuk meminta penjelasan (klarifikasi).

    General Manager Puncakmas M. Rafsyan (Oleh) bertemu dengan Kepala UPT Dispenda Kecamatan Tanjung Karang Barat Fendillo Hakim di kantornya dan telah disepakati beberapa poin penting terkait perhitungan, besaran dan objek pajak.

    Puncakmas sebagai badan hukum baru berdiri sejak 22 Mei 2017, sewajarnya sebagai wajib pajak daerah mendapatkan pembinaan, kata pemuda yg kerap dipanggil Oleh. “Prinsipnya, kami patuh dan taat pajak ini, tetapi kan ada aturan dan mekanismenya. Nah, kita ingin bertemu langsung agar permasalahan ini clear,” katanya.

    Terus terang, katanya, kami sebagai pengusaha sangat keberatan dengan munculnya sebutan pengemplang pajak. “Pajak terutangnya saja belum ditetapkan, koq dibilang pengemplang pajak? Coba logikanya dimana? Cobalah cerdas dikit, jangan asal bunyi, ” katanya.

    Puncakmas membangun prasarana jalan mulai dari sisi masuk Tugu Duren kemudian tembus ke Puncakmas kemudian dilanjutkan peningkatan jalan hotmik Jln Haji Hamim Raden Jaya Putra menuju jalan raya. “Biayanya tidak sedikit toh, ini untuk kepentingan masyarakat juga?!. Ini sebagai bentuk CSR (corporate social responsibility) kita,katanya.

    Coba anda hitung. Buat pelebaran jalan, penurunan keterjalan jalan, 1,5 KM, kemudian buat jalan baru 1,5 KM. Hampir 3 milyar, ” katanya.

  • Lampung Jadi Bagian Jalan Sutera Maritim

    Lampung Jadi Bagian Jalan Sutera Maritim

    Bandarlampung (SL) – Provinsi Lampung berpotensi menjadi bagian dari jalan Sutera Maritim abad 21. Hal tersebut diungkapkan Konsulat Jenderal Republik Rakyat China (RRC) di Medan Mr. Sung Ang saat bertemu dengan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno di Ruang Kerja Gubernur Lampung Selasa, (10/4/2018).

    Potensi itu, menurut Mr. Sung Ang, karena keunggulan Provinsi Lampung yang terletak sangat strategis sebagai pintu gerbang Sumatera, juga sebagai jalur pelayaran internasional melalui Selat Sunda serta ketersediaan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan jalan Tol.

    Mr. Sung Ang mengakui potensi Lampung ini juga didukung Keindahan dan potensi pariwisata yang melebihi Thailand dan Vietnam. Lampung juga kondusif terbukti menjadi provinsi terbaik dalam penanganan konflik sosial. Prestasi ini menjadikan Lampung sebagai wilayah dengan iklim investasi yang sangat kondusif bagi investor. Hal tersebut, ujar Mr. Sung sejalan dengan Pembangunan yang terintegrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Atas dasar itu, Pemerintah Tiongkok ingin mendorong lebih banyak pelaku usaha asal Tiongkok untuk berinvestasi di Lampung.

    “Saat ini Tiongkok melalui 6 perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan makanan ternak, minyak sawit, pembangkit listrik dan pengolahan besi baja telah berinvestasi di Lampung. Dengan nilai investasi lebih kurang sebesar USD 200 juta,” kata Mr. Sung Ang.

    Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno menyambut baik keinginan dan niat baik Pemerintah Tingkok tersebut. Hal ini dengan mempertimbangkan kerjasama yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

    “Selain garis pantai yang panjang dan indah Provinsi Lampung juga memiliki banyak komoditas unggulan yang sangat potensial. Sebagai penghasil pisang dan singkong terbesar Provinsi Lampung membuka peluang investasi dalam pengolahan dua komoditas tersebut,” kata Didik.

    Didik berharap pemerintah Tiongkok dapat bersinergi dalam mewujudkan pembangunan perekonomian Lampung dengan memberikan bantuan untuk mewujudkan pengembangan kawasan industri yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Lampung. “Saat ini terdapat 9 kawasan indutri yang tengah direncanakan, 6 diantaranya berada disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS),” kata nya

    Turut hadir dalam rombongan, Konsulat Jenderal Perdagangan (Comercial Office of the Consulate General) Mr. Liu Weiguo. Dia menyampaikan sebagai wujud apresiasi Pemerintah Tiongkok Kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Tiongkok membuka Peluang bagi Pegawai Negeri Sipil Lampung untuk belajar di Tiongkok. PNS asal Lampung diberikan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa penuh mengikuti kursus singkat bahasa mandarin selama 1 bulan hingga 6 bulan. Bahkan diberikan Beasiswa Pendidikan Pasca Sarjana (S2) di bidang Kesehatan, lingkungan hidup, dan binis dari pemerintah Tiongkok untuk dua orang PNS Lampung yang memenuhi syarat.

    “Untuk mendapat beasiswa tersebut bagi PNS yang berminat dipersilahkan mengikuti tes dan wawancara yang dilaksanakan oleh konjen RRC di Medan. Dan yang dinyatakan lolos tes akan disediakan Beasiswa pendidikan Penuh, biaya pengurusan Visa, Tempat tinggal hingga uang saku perbulan dari Pemerintah Tiongkok” terang Mr. Liu.

    Ia juga menyampaikan undangan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk berpartisipasi dalam Pameran Internasioanl Import terbesar di China yang akan diselenggaran di Shanghai China pada akhir tahun 2018. Pertemuan kali ini dihadiri oleh asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Taufik Hidayat, Kepala Satker terkait dan ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Lampung Christian Chandra. (Rls)

  • BMKG : Gempa M=4,9 di Kota Belimbing Kabupaten Lambar Tak Potesi Tsunami

    BMKG : Gempa M=4,9 di Kota Belimbing Kabupaten Lambar Tak Potesi Tsunami

    Bandarlampung (SL) – Gempa tektonik dangkal M=4,9 terjadi dengan koordinat episenter pada 6,45 LS dan 103,91 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 92 km arah barat daya Kota Balingbing, Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung pada kedalaman 59 km (update). Minggu, 8 April 2018, pukul 23.04.18 WIB.

    Gempa yang berpusat di wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera terasa di dua kabupaten di Provinsi Lampung, terutama Wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat dan sekitarnya.

    Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Moch Riyadi melaporkan, berdasarkan hasil analisis BMKG yang menunjukkan bahwa, gempabumi berkekuatan M=4,9 terjadi dengan koordinat episenter pada 6,45 LS dan 103,91 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 92 km arah barat daya Kota Balingbing, Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung pada kedalaman 59 km.

    Sementara untuk daerah terdampak gempabumi yang didasarkan kepada peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG menunjukkan, bahwa wilayah berpotensi terjadi guncangan antara lain di Lampung Barat pada skala I SIG-BMKG atau II – III MMI dan Tanggamus pada skala I SIG-BMKG atau II – III MMI.

    “Sesuai dengan laporan dari masyarakat, Sementara ini, gempa bumi tersebut dirasakan di Liwa II SIG-BMKG (III-IV MMI) dan KotaAgung II SIG-BMKG (II – III MMI),” kata Moch Riyadi, Minggu (8/4/2018).

    Riyadi memaparkan, saat ditinjau dari kedalaman hiposenternya, terlihat bahwa gempa bumi ini termasuk dalam klasifikasi gempabumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia tepatnya di zona Megathrust yang merupakan zona subduksi lempeng yang berada di Samudera Hindia sebelah barat Sumatra.

    Konvergensi kedua lempeng tersebut membentuk zona subduksi yang menjadi salah satu kawasan sumber gempa bumi yang sangat aktif di wilayah Sumatra. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini dipicu oleh penyesaran naik (Thurst Fault).

    “Hingga pukul 23.22 WIB, Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya, (rls/nt/*)

  • Paslon Cagub No Urut 3 Kampanye di Dua Tempat di Bandarlampung

    Bandarlampung (SL) – Pasangan calon gubernur Lampung nomor urut 3, Ir. H. Arinal Djunaidi-Chusnunia, hari ini, Senin (9/4/2018), melakukan kampanye terbuka terbatas di dua lokasi di Kota Bandarlampung.

    Kampanye terbuka terbatas Arinal-Nunik pagi hari dilakukan di Kecamatan Kedaton tepatnya, di Jl Beruang 1 Kelurahan Sukamemanti Kedaton Bandarlampung.

    Dalam kampaye terbuka terbatas ini cagub Lampung Arinal Djunaidi hadir langsung. Selain Arinal, orasi politik juga disampaikan oleh istri Arinal Djunaidi, Hj. Riana Sari, Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung Yuhadi.

    Arinal yang tidak lama melakukan kampanye karena akan ke Bandara Branti menjemput Ketum PKB Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmennya membangun Lampung. Meski berkampaye singkat, Arinal menyatakan siap membangun Lampung. Bahkan dia menyatakan di sisa hidupnya dia bertekat untuk mengabdi masyarakat Lampung.

    Selain kampanye terbuka di Kecamatan Kedaton, Arinal melakukan kampanye terbuka di Kecamatan Telukbetung Utara tepatnya di Jl. Dewi Sartika Gg. Lestari Kelurahan Gulakgalik Bandarlampung.

    Selain kampanye terbuka terbatas di dua kecamatan, Arinal-Nunik juga melakukan kampanye dialogis di Jl. H. Komarudin Gg Nusantara 6 RT 18 lk 2 no 51A Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa. (rel)