Tag: Bandar Lampung

  • DPP Biang Kisrus Musda KNPI Lampung

    DPP Biang Kisrus Musda KNPI Lampung

    Peserta Musda KNPI Lampung 2018, Saat Jumpa Pers Menjawab Kesimpang Siuran Informasi Terkait Musda KNPI Lampung (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL) – DPP KNPI dianggap sebagai biang kisruh Musda KNPI Lampung ke 13 tahun 2018. Untuk itu KNPI se Lampung dan Ormas OKP, minta DPP segera melanjutkan Musda KNPI ke 13 Lampung maksimal Maret 2018. Dan mengecam siapapun yang telah turun campur merusak demokrasi pemuda di Lampung.

    Hal itu ditegaskan panitia, dan peserta Musda KNPI Lampung 2018, saat jumpa pers, menjawab kesimpang siuran informasi terkait Musda KNPI Lampung.

    Acara Musda di Korem dihadiri oleh seluruh peserta musda dari unsur OKP, DPD KNPI Provinsi, DPD KNPI Kabupaten/Kota, dan Dibuka secara resmi oleh Ketua Umum KNPI Muhammad Rifai Darus, dari unsur DPP KNPI juga hadir Sirajudin Abdul Wahab (Sekjend DPP KNPI). Jubirdarsun (Wasekjend DPP KNPI) dan Arif Rahman (Pengurus DPP KNPI).

    Juru bicara Musda KNPI Lampung Ke 13, Wawansyah, menjelaskan sesuai jadwal yang ditetapkan melalui mekanisme AD ART KNPI, Musda digelar di Pondok Rimbawan, namun deklok, lalu berdasarakan hasil kordinasi dengan DPP Musda dilanjutkan di Aula Sudirman Korem 043 Gatam.

    “Diacara pembukaan Musda dihadiri Ketua dan Sekjen, pengurus DPP KNPI,” kata Wawansyah, didampingi panitia Musfa, dan Peserta Musda, di Aula sekretariatan KNPI Lampung, di Bandarlampung, Selasa, 12 Maret 2018.

    Menurut Wawansyah, berdasarkan AD ART KNPI, dan absensi, peserda Musda KNPI ke 13 2018 ada 73 OKP, dan hadir 63 OKP. Dari 15 DPD yang hadir 13 DPD Kabupaten Kota. “Peserta penuh adalah DPP, DPD1, OKP, DPD 13 Kab Kota, dengan total 79 peserta, itu lebih dari quota korum,” katanya.

    Lalu, pelaksanaan di Korem atas inisiatif panitia kordinasi dengan DPP yang dihadiri Ketua Umum dan Sekjen, dan Pengurus teras DPP KNPI, menunjuk Pimpinan sidang lima orang dari unsur DPP, DPD Prov, Kabkota, dan OKP, total lima orang pimpinan sidang.

    Pimpinan Sidang dipimpin oleh Jubirdarsun (Wasekjend DPP KNPI), Cikmasuri (Anggota/ Unsur MPID KNPI Provinsi Lampung) Rudian Saputra (Anggota/ Unsur DPD KNPI Provinsi Lampung), Selamet (Anggota/ Unsur DPD KNPI Tulang Bawang), Rahmat (Anggota/ Unsur OKP-GMNI).

    “Musyawarah berjalan dengan cukup baik. Tidak ada ketibutan, saat pleno pemilihan Ketua, dibuka penjaringan calon ketua, hanya ada satu calon yang daftar lengkap. Lalu pimpinan sidang meminta calon menyampaikan visi misi, yaitu ada satu Ardito Wijaya, Ketua AMPI Lampung,” katanya.

    Bahkan, pimpinan sidang sempat berkali-kali ditawarkan, tapi tidak ada lagi yang maju. Harusnya sesuai AD, ART, calon yang lengkap dan tunggal, maka pimpinan sidang harusnya metetapkan calon tunggal. “Tapi tiba tiba pimpinan sidang dan DPP, meninggalkan musda. Tanpa ada masalah, dan alasan jelas. Disitu muncul kisrus intetrupsi peserta Musda, dan dianggap rusuh maka, Korem menghentikan proses pemilihan itu, antisipasi memanasnya acara, ” katanya.

    Lalu berdasarkan kordibasi DPP, Panitia, dan Peserta, acara dilanjutkan di switbell Hotel. Bahkan Kapolda Lampung sempat turun langsung mengamankan dan berkomunikasi dengan DPP dan Peserta. “Kapolda, Kapoltabes, menjamin keamanan, agar acara dilanjutkan, tapi hingga sore hari, DPP justru sudah tidak ada lagi di Bandarlampung, pamitnya mandi, tapi tak ada lagi, ” kata Wawansyah pemegang Mandat Musda sebagai Juru Bicara, Musda KNPI Lampunh, didampingi OKP diantaranya Ridho Garda Pemuda Nasdem, Ketua Kosgoro, PPM, KNPI, PP2A, Angkatan Muda Islam, dan yang lain. (jun)

  • Kecam Perusak Musda KNPI Lampung

    Kecam Perusak Musda KNPI Lampung

    Pernyataan DPD KNPI, Selasa (13/03/18)

    Bandarlampung (SL) – Menyikapi terhentinya MUSDA Lanjutan KNPI Lampung Ke-XIII yang dilaksanakan Aula Sudirman Korem 043 GATAM Lampung, Jum’at (9-10 Maret 2018), OKP dan KNPI Lampung menggelar jumpa pers dan pernyataan sikap, Selasa (13/03/18).

    Musda KNPI semula berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan AD/ART KNPI dan Tatatertib yang telah disahkan forum musyawarah daerah, Kegiatan Musda mendapat jaminan keamanan dari Korem 043 Gatam Lampung, dan mendapatkan izin dari Polesta Bandar Lampung.

    Tahapan hingga sampai dengan Sidang Pleno III sesuai Tatib Musda, Pemilihan Ketua KNPI Lampung Periode 2018-2021, hingga batas waktu yang ditentukan hanya ada satu Bakal Calon yang mendaftarkan diri kepada Musda KNPI.

    Setelah penyampaian Visi dan Misi dari Calon Ketua KNPI Bung Ardito Wijaya, semestinya tahapan berikutnya menetapkan calon tunggal dan secara Aklamasi menjadi Ketua KNPI Lampung melalui persetujuan peserta musda, tanpa ada alasan yang jelas pimpinan sidang Jubirdarsun (Wasekjend DPP KNPI), menyampaikan kepada forum musyawarah daerah, akan meninggalkan ruangan sidang, keputusan sepihak tanpa meminta saran dengan anggota pimpinan sidang lainnya.

    Sontak mendapat instrupsi dari mayoritas peserta musda. Kondisi semula tertib, menjadi riuh terdengar suara protes dari beberapa perwakilan OKP mempertanyakan prihal pimpinan sidang akan meninggalkan arena musda. Pihak KOREM 043 mencegah terjadinya kericuhan, menghentikan sementara kegiatan musda KNPI Lampung.

    Hari Kedua, Sabtu Pagi (10/03/2018), Kapolda Lampung Irjend. (Pol). Suntana didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes. (Pol) Murbani Budi Pitono, bersama anggota Kepolisian Daerah Lampung setelah mendengarkan adanya laporan terjadi keributan diarena musda mendatangi tempat berkumpulnya Pimpinan Sidang, Peserta Musda dan Kandidat Ketua di Hotel Swiss-Belhotel Bandar Lampung.

    Kapolda melakukan dialog langsung dengan panitia, pimpinan siding, perwakilan peserta dan kandidat ketua, dan dilakukan kesepakatan bahwa pelaksanaan Musda KNPI Lampung akan dilanjutkan dengan mendapat jaminan keamanan dari Kepolisian Daerah Lampung.

    Pada saat Panitia menyiapkan tempat dan kelengkapan musda serta mengumpulkan peserta musda, kembali Pimpinan sidang dari unsur DPP menghilang dan belakangan diketahui kembali kejakarta tanpa alasan yang mendasar. Panitia berkali kali dihubungi oleh polresta Bandar Lampung tentang kepastian pelaksanaan Musda, sedangkan panitia menunggu kesiapan dari Pimpinan Sidang (Unsur DPP) yang tak kunjung hadir diarena musda.

    Saat ini Terjadi kesimpang siuran informasi terkait terhentinya pelaksanaan Musda, Untuk itu demi menjaga kondusifitas dalam dinamika kepemudaan Provinsi Lampung, serta menjaga Mahwah Komite Nasional Pemuda Indonesia, maka kami atas nama Pemuda-Pemudi Lampung yang bernaung dalam rumah besar bernama KNPI menyatakan hal-hal sebagai berikut :

    Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung menjunjung tinggi Persatuan dan Kesatuan, menghargai perbedaan, dan menghormati Keragamaan Suku Bahasa dan Agama dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung mengutamakan Musyawarah dan Mufakat dalam setiap pengambilan keputusan dalam proses demokrasi dalam organisasi kepemudaan.

    Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung mengecam dan mengutuk terhadap siapa saja pihak yang memprovokasi terjadinya kericuhan dalam pelaksanaan Musda KNPI Lampung.

    Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung meminta pertanggung jawaban DPP KNPI untuk segera melaksanakan MUSDA Lanjutan Ke-XIII KNPI Provinsi Lampung sampai batas waktu Akhir Maret 2018.

    Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung berhimpun dan bernaung dalam wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia dibawah kepengurusan DPP KNPI yang dipimpin Muhammad Rifai Darus (Ketua Umum) dan Sirajudin Abdul Wahab (Sekretaris Jendral). (rls)

  • Unila Dan Polda Lampung Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dan Keamanan

    Unila Dan Polda Lampung Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dan Keamanan

    Penanda Tanganan Mou Unila dan Polda Lampung Dilaksanakan Digedung Rektorat Lantai II Unila, Selasa (13/3/18)

    BandarLampung (SL) – Universitas Lampung dan Polda Lampung tanda tangani nota kesepahaman tentang keamanan dilingkungan Kampus. Penanda tanganan Mou dilaksanakan digedung rektorat Lantai II Unila, Selasa (13/3/18).

    Rektor universitas Lampung Hasriadi Mat Akin mengatakan, Unila sangat butuh sekali pihak kepolisian demikian pula sebaliknya.

    Dengan sebanyak 32 ribu penduduk unila bila digarap menjadi tenaga yang bisa mengamanakan, kemungkinan Unila akan jauh lebih aman. Namun sebaliknya, bila tidak dibina kampus berpotensi menjadi kacau.

    “Kita tidak hanya membangun mahasiswa namun juga membangun masyarakat,”.Kata Hasriadi.

    Maka sebab itu kata Hasriadi, perlu bersama sama membangaun kemanan dan polisi terlibat menjaga keamanan kampus.

    Kemudian Unila setiap tahunya mengirimkan 6 ribu mahasiswa kedesa dan kekampung kampung, banyak mahasiswa yang dikirimkan bisa dimanfaatkan untuk memperkenalkan dan menjelaskan kemasyarakat akan bahaya Narkoba dan berita hoax.” itu sangat luar biasa”, Kata Hasriadi.

    Penanganan hukum yang terjadi ditengah kampus nantinya lebih mengedepankan ketindakan prefentif untuk membangun sistem keamanan masyarakat. Namun ada tindakan hukum (bila ada mahasiswa yang melanggar hukum) konsikuensi dia, kampus tidak bebas hukum.

    Masih kata Hasriadi, Indonesia dua kali lipat pengguna smartphone dibandingkan Amerika bahkan lebih. Rata-rata orang Indonesia memiliki 3 buah smartphone serta lebih lama menggunakanya.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan, Mou ini bagian dari kemitraan Polri dengan leding sektor. Polri sangat memahami fungsi Universitas yang fundamental dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mahasisiwa disiapkan untuk mengambil alih estafet.

    “Penting kita Kerjasama dengan Unila, tidak hanya dibidang hukum, namun juga disemua bidang. Dibidang hukum menangani persoalan dibidang tertentu, dibidang lain mungkin persoalan yang dihadapi kampus dan mahasiswa soal Hoak, Narkoba dan lain lain. Kita akan melakukan kerjasama sehingga mempermudah ruang untuk berkoordinasi dilapangan.” Ujar Suntana.

    Soal hoax tambah Suntana, merupakan sebuah ancaman, karena hoax bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. “Saya sangat mengharapakan masyarakat untuk mengatakan tidak kepada hoax dan mengatakan tidak kepada hoax dan tidak menyebarkan berita hoax.Yang penting mahasiswa bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri.” Kata Suntana.

    Dalam kesempatan tersebut Unila dan Polda Lampung mendeklarasikan tolak hoax. Unila juga mendukung Polda Lampung menindak tegas bagi para pelaku penyebar  berita hoax.

  • Pjs. Gubernur Didik Dorong Revitalisasi Lada Lampung

    Pjs. Gubernur Didik Dorong Revitalisasi Lada Lampung

    Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Dalam Acara Focus Group Discussion (FGD) Dewan Riset Daerah (DRD) di Ruang Sidang Lt. II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (12/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong kembalinya komoditas lada sebagai salah satu ikon Lampung. “Lada pernah menjadi salah satu maskotnya Provinsi Lampung. Dengan dilaksanakannya Forum Grup Discussion (FGD) terkait Lada ini, diharapkan mampu mencari akar permasalahan yang menyebabkan lada Lampung menurun, serta menghasilkan upaya yang dapat merevitalisasi lada di Provinsi Lampung,” ujar Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Dewan Riset Daerah (DRD) di Ruang Sidang Lt. II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (12/3/2018).

    FGD ini dihadiri juga Ketua Dewan Riset Nasional (DRN), Bambang Setiadi dan mengusung tema “Revitalisasi Komoditas Lada di Provinsi Lampung.”

    Menurut Didik, riset merupakan ujung tombak bagi pengambilan kebijakan suatu daerah, sehingga sudah menjadi kebutuhan untuk mengambil suatu keputusan. “Hingga saat ini, riset masih belum menjadi budaya dalam mengambil kebijakan disuatu daerah. Namun sebenarnya, riset sangatlah dibutuhkan dalam membuat suatu inovasi. Untuk itu, riset juga harus menjadi suatu hal yang menjadi perhatian,” jelas didik.

    Untuk Provinsi Lampung, jelas Pjs. Gubernur Didik, Pemerintah telah menginisiasi dan mengawali upaya pengembangan riset terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dengan membentuk Dewan Riset Daerah (DRD) untuk masa bhakti 2015-2018. “DRD sebagai wadah terhimpunya para cendikiawan menjadi momentum penting bagi Provinsi Lampung untuk memperbaiki kualitas pembangunan. Saya berharap DRD dapat selalu berperan aktif utamanya dalam memberikan saran dan pemikiran terhadap program pembangunan kedepan serta evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Dalam Acara Focus Group Discussion (FGD) Dewan Riset Daerah (DRD) di Ruang Sidang Lt. II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (12/3/18)

    Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa riset dapat dilakukan disegala bidang. “Lampung dapat menghasilkan banyak produk seperti jagung, padi. Namun dalam pemasarannya masih kurang. Untuk itu, hal seperti ini juga harus dilakukan suatu riset, termasuk riset terhadap komoditi lada. Karena kedepannya pasti Lada akan sangat dibutuhkan,” ujarnya. Melalui FGD ini, Didik berharap akan diperoleh masukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bahan dalam mengambil keputusan terutama tentang revitailisasi komoditi Lada di Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Bambang Setiadi menjelaskan bahwa DRN bertugas menyusun ARN, membina DRD, memberi masukan kebijakan kepada Menteri. “Riset teknologi dan inovasi merupakan hal yang sangat penting. Kita jangan hanya menjadi pasar/konsumen inovasi namun juga harus bisa menciptakan inovasi itu sendiri,” jelasnya.

    Bambang menjelaskan Pembentukan DRD oleh pemerintah diamanatkan secara eksplisit dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2002. “Satu-satunya yang menuliskan mempertahankan DRD secara langsung adalah Gubernur Lampung,” jelas Bambang.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Lampung Hasriadi Mat Akin menjelaskan DRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan kajian analisis tentang potensi ristek di daerah. Oleh sebab itu, posisi ini menjadi sangat strategis di tengah perubahan cepat dalam pembangunan nasional.

    “Lada merupakan salah satu maskot Provinsi Lampung. Ini merupakan keunggulan luar biasa dan dikenal hingga ke mancanegara. Namun, akhir-akhir ini, hampir sudah tidak dikenal lagi. Untuk itu, hal ini perlu dilakukan suatu riset guna merumuskan masalah dan upaya dalam meningkatkan Lada, sehingga mampu menjadi kebangga daerah Provinsi Lampung dan meningkatkan perekonomian petani lada,” ujarnya. (Humas Prov)

  • Tiga Menteri dan 10 Gubernur Akan Hadiri Raker FKD-MPU di Lampung

    Tiga Menteri dan 10 Gubernur Akan Hadiri Raker FKD-MPU di Lampung

    Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist Saat Memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan FKD-MPU Dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/03/18)

    Bandarlampung (SL) – Sedikitnya tiga menteri dan 10 Gubernur akan menghadiri Rapat Kerja Gubernur Forum Kerjasama Darah Mita Praja Utama (FKD-MPU) ke XVIII tahun 2018 di Provinsi Lampung pada 27-29 Maret 2018 mendatang. Hal tersebut dungkapkan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist saat memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan FKD-MPU dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/03/2018).

    Raker Gubernur FKD-MPU tersebut rencananya dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Lampung. Adapun Menteri yang diagendakan hadir yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara. Selain itu 10 Gubernur yang hadir yaitu dari Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, DI Yogyakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Nusa Tenggara Timut (NTT).

    Pelaksanaan FKD-MPU berdasarkan Surat Keputusan Bersama Gubernur Anggota FKD-MPU Nomor : 59/SK/MPU/2013 tanggal 8 Oktober 2013 tentang Jadwal Rapat Kerja Gubernur FKD-MPU tahun 2014-2018.

    Hamartoni menjelaskan untuk periode pertama, Lampung adalah Provinsi terakhir yang ditunjuk menjadi tuan rumah Raker Gubernur FKD-MPU.
    “Untuk itu rapat hari ini (Senin, 12/3/2018, red) membahas masalah persiapan penyambutan, kesiapan pendampingan dan hal-hal tehnisi lainnya, kemudian hari Rabu mendatang akan dilanjutkan pembahasan dengan Kabupaten/Kota sebagai salah satu partisipan yang berperan dalam meramaikan dan menyukseskan acara,” ujar Hamartoni.

    Rakergub kali ini akan mengusung tema “Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Program Kerjasama melalui Konektivitas dan Integrasi Data Provinsi Anggota MPU”. Ada tiga Topik Pembahasan dan pokok permasalahan yang dibahas. Pertama Kerjasama penyelesaian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kedua Penyediaan Informasi pangan dan pengendalian Inflasi Daerah. Lalu yang terakhir Pembentukkan MPU Tourism-Trade-Investment-Center Jakarta.

    “Point yang dibahas pada kunjungan itu masalah tema kegiatan, masalah sosial, masalah kejiwaan,masalah stress masyarakat di 10 provinsi tersebut ada 3 provinsi yang sangat menojol DKI, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Hal itu yang menjadi fokus nanti bagaimana 10 Provinsi ini nantinya tersedia masalah masalah datanya. Ini yang menjadi tema kita 2018 ini. Kemudian kita juga akan membahas lebih detail lagi pada Pak Gubernur,” ujar Hamartoni. (Humas Prov)

  • Pjs. Gubernur Tinjau Kinerja Disdukcapil

    Pjs. Gubernur Tinjau Kinerja Disdukcapil

    Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno Saat Meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Senin (12/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung untuk mendorong terlaksananya perekaman KTP-el, Senin (12/3/2018).

    Dalam kunjungan itu, Didik Suprayitno mengatakan puas atas kinerja yang telah dilakukan Disdukcapil Lampung. “Dari kinerja, saya lihat luar biasa. Tapi peralatannya mungkin masih harus ditingkatkan lagi. Tapi saya puas,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Didik meninjau seluruh ruangan yang ada di Disdukcapil termasuk tiga ruangan Bidang di Disdukcapil.
    Dari laporan perekaman dan pencetakan KTP-el Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung sampai dengan 28 Februari 2018, untuk perekaman KTP-el telah mencapai 83,22 persen dan untuk pencetakan KTP-el telah mencapai 99,13 persen.

    “Untuk perekaman sudah 83 persen tercapai, sisanya mungkin dikarenakan ada warga yang data nya ganda, atau ada yang bekerja diluar negeri seperti TKI, dan atau yang sudah meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan,” kata Didik.
    Kepemilikan KTP-el, dirasakan Didik perlu, mengingat akan dilaksanakannya Pilkada serentak 2018 di Provinsi Lampung dan juga Pemilu 2019 mendatang. Sebab, setiap pencoblos harus memiliki KTP-el.

    “Sampai bulan depan seharusnya harus sudah selesai. Ini juga dilakukan dalam menjelang Pilkada dan Pemilu, karena Pemilu nanti sudah memakai KTP-el, yang belum mempunyai KTP-el harus tetap kita dorong. Sekarang harus pakai KTP-el karena tidak bisa lagi melakukan pencoblosan dengan memakai surat keterangan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, mengatakan selain laporan perekaman dan pencetakan KTP-el, dirinya juga melaporkan blanko KTP-el Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung sampai dengan 28 Februari 2018. Blanko tersebut telah distribusikan sebanyak 1.228.380.

    Lalu, terhadap laporan data kepemilikan Akte Kelahiran Anak usia 0 sampai 18 tahun Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencapai 86,86 persen.

    “Untuk stok blanko dipastikan sudah tersedia di seluruh Kabupaten/Kota,” katanya.

    Terkait dengan Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Lampung, Achmad mengatakan peran Disdukcapil di antaranya penyiapan dan penyerahan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4).

    “Dalam menyiapan DAK2 dan DP4, berdasarkan Pasal 58 ayat (1) UU No. 8 tahun 2015, mengamanatkan bahwa DP4 dari Disdukcapil Kab/Kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu,” ujarnya.

    Lalu dalam penyerahannya, Achmad menyampaikan dalam rangka menentukan jumlah penduduk calon perseorangan Pilkada 2018, maka DAK2 diserahkan oleh Mendagri kepada KPU Pusat pada bulan Januari 2018 yang bertempat di Kemendagri. Selanjutnya KPU Pusat menyerahkan DAK2 kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    “Untuk penanggung jawab dan pelaksana teknis, para Kepala Dinas Dukcapil Kab/Kota menyerahkan data kependudukan daerahnnya untuk disusun menjadi DAK2 dan DP4 oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri menyusun DAK2 dan DP4 berdasarkan data kependudukan berkala semester II tahun 2017,” katanya.(Humas Prov)

  • Pariwisata Terintegrasi Jumlah Wisatawan Nusantara Naik 54,45%

    Pariwisata Terintegrasi Jumlah Wisatawan Nusantara Naik 54,45%

    Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis Saat Menyampaikan Statistik Perkembangan Wisatawan Yang Berkunjung Ke Provinsi Lampung di Hotel Aston, Senin (12/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan pembangunan pariwisata Lampung yang terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik telah meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Provinsi Lampung. Dari data yang dilansir Kementrian Pariwisata pada Desember 2017 yang lalu, jumlah kunjungan wisatawan nusantara di Provinsi Lampung sebesar 11.641.199 wisatawan, naik sebesar 54,45% dari tahun 2016 yang berjumlah 7.536.827 wisatawan.

    “Pembangunan pariwisata yang terintegrasi dan bersinergi dengan Bupati / Walikota mengutamakan pembangunan infrastruktur menuju destinasi-destinasi wisata. Seperti pembangunan jalan menuju destinasi Teluk Kiluan dan Gigi Hiu, pembangunan jembatan Way Umbar menuju destinasi wisata di wilayah Tanggamus, program Lampung Terang bekerjasama PLN, mengaliri listrik ke Pulau Pahawang, serta program Gerbang Desa Saburai yang men-support pendanaan di desa-desa wisata.

    Semua ini telah meningkatkan kunjungan wisata nusantara ke Lampung,” tutur Hamartoni saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Kepariwisataan se–Provinsi Lampung di Hotel Aston, Senin (12/13/2018).

    Pariwisata, lanjut Hamartoni, merupakan salah satu sektor prioritas pembangunan Provinsi Lampung. Mengingat potensi pariwisata Provinsi Lampung sangat besar, baik wisata alam, budaya, maupun buatan. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa multiplier effect dari sektor ini akan mampu menggeliatkan perekonomian, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masayarakat,” ujar Plt. Sekda tersebut.

    Sementara itu, dalam Laporannya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Budiharto HN menjelaskan strategi bidang pariwisata akan diselaraskan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang mengacu pada pembangunan Nasional 2019 dalam kaitan pemerataan pembangunan pertumbuhan yang berkualitas.

    “Pengembangan pariwisata akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi Lampung di tahun 2019. Memantapkan pertumbuhan yang berkualitas, berdaya saing dan berkeadilan,” ujar Budiharto.

    Dijelaskannya juga bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan melanjutkan program pengembangan destinasi wisata yang terdiri dari pengembangan obyek pariwisata unggulan, pengembangan daerah tujuan wisata, peningkatan peran serta masyarakat dalam tata kelola destinasi, dan pengembangan insfrastruktur dan ekosistem destinasi pariwisata.

    “Sementara itu empat subsektor prioritas program ekonomi kreatif yaitu sektor kuliner, fashion, souvenir dan seni pertunjukan akan terus dikembangkan” tambah Budiharto.

    Untuk meningkatkan kualitas dan layanan bidang pariwisata, Pemerintah Provinsi Lampung akan meningkatkan atraksi, aksebilitas, dan amenitas melalui sektor swasta dan pemerintahan. Juga sinergi pemasaran pariwisata dengan pemanfataan sarana yang ada serta optimalisasi perangkat digital menuju “Lampung Go – Digital”, optimalisasi pengelolaan dan pelayanan yang mampu meningkatkan kecintaan masyarakat dan dukungan sadar wisata untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

    Selain itu, juga dilakukan pemenuhan data pendukung sektor kepariwisataan di antaranya : jumlah kunjungan wisatawan per obyek secara berkala, data daerah asal wisatawan, updating data obyek wisata, data home stay yang siap dipasarkan dan data industri pariwisata.

    Musrenbang Kepariwisataan 2018 menghadirkan narasumber Dwita Ria Gunadi Anggota Komisi X DPR RI, Bapak Joko Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Turut pula hadir beberapa Kepala Satuan Kerja terkait, stakeholder lintas sektoral dan penggiat pariwisata Provinsi Lampung. (Humas Prov)

  • Mahasiswa UIN Lampung Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Status

    Mahasiswa UIN Lampung Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Status

    Mahasiswa Menggelar Demo (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Ratusan Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Psikologi Islam (AMPPI) UIN Lampung, menggelar unjukrasa, menuntut kejelasan status, dan sarana kuliah yang memadai, padahal sudah berjalan selama empat tahun. Mahasiswa khawatir atas kejelasan nasib mereka. aksi dikampus UIN, Senin (12/3/2018) itu diterima dekan fakultas.

    Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mansur Efendi menurturkan, Prodi Psikologi Islam berumur hampir empat tahun, namun hingga kini belum memiliki kejelasan. Sejak 2014 Prodi Psikologi Islam belum memiliki fasilitas pendukung perkuliahan yang memadai.

    Ratusan mahasiswa berseragam hitam tersebut mengungkapkan, sejak 2014 Prodi Psikologi Islam belum memiliki fasilitas pendukung perkuliahan yang memadahi. “Sampai saat ini tidak ada perubahan signifikan,” kata Mansur, Senin (12/3/2018) di lokasi.

    Massa AMPPI tersebut tetap antusias kendati hujan mengguyur. Mansur mengutarakan, ketidakjelasan akreditasi dan fasilitas yang tak memadahi membuat massa AMPPI berduka. “Ini kami semua berseragam hitam, kami berduka,” kata dia.

    Sementara, usai aksi Dekan Fakultas Ushuludin Arsyad Shobi Kesuma menemui massa AMPPI. Arsyad mengatakan, pihak dekanat akan segera mengurus administrasi Prodi Psikologi Islam. “Saya janji akan merampungkan urusan ini hingga Juni 2018,” kata Arsyad.

    Ia pun bersedia menandatangani pernyataan bermaterai yang disodorkan massa AMPPI. Ia menuturkan, komitmen itu bisa menjadi bukti jika kemudian pihak dekanat tidak bekerja. “Mahasiswa bisa pantau pekerjaan kami,” kata dia.

    Atas aksi ini, Mukri yang baru terpilih sebagai Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung itu mengatakan perkuliahan tetap harus berjalan karena semua syarat akreditasi masih berproses. “Semuanya sambil berjalan. Mulai dari mahasiswa sampai dengan dosen. Mari kita berdoa bersama, semoga berjalan lancar,” kata Mukri.

    Menurut Mukri, pihaknya masih terus mengurus akreditasi Program Studi (Prodi) Psikologi Islam, Fakultas Ushuludin. “Prosesnya masih berjalan di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Semuanya masih dalam proses di Kemeristekdikti. Mahasiswa juga belum menghasilkan angkatan. Mudahan cepat prosesnya dari Kemenristekdikti. Semua dilakukan demi kebaikan akreditasi UIN,” kata Mukri (lpr/nik/jun)

  • BB 5,5 Gram Andika Akui Sabu Untuk Pakai Sendiri

    BB 5,5 Gram Andika Akui Sabu Untuk Pakai Sendiri

    Penangkapan Kasubag Protokol Pemda Tulangbawang Barat, Bersama Empat Tersangka Lainya, Senin (12/3/18) (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL) – Polresta Bandar Lampung ekspose kasus penangkapan Kasubag Protokol Pemda Tulangbawang Barat, bersama empat tersangka lainya, termasuk dua wanita, dan dua pria lainya, dengan barang bukti 25 bungkus paket sabu-sabu. Senin,12 Maret 2018.

    Kapolresta  Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan awal mula petugas menangkap dua perempuan yang bernama Octamia Kusuma (29), perawat warga Jalan Tertaria Gg. Mawar Kecamatan Tanjungsenang, dan Nurul Choria (22), wiraswasta warga Jalan Pangeran Tirtayasa Perum Griya Kereta Api Kecamatan Sukabumi Bandarlampung.

    Kedua pelaku, Ockta dan Nurul, diamankan di kawasan Jalan Tirtaria Gang Mawar 4 Kelurahan Tanjungsenang Kecamatan Tanjungsenang Bandarlampung. Hasil pengembangan anggota lanjut Kapolresta, petugas berhasil mengamankan di salah satu hotel di Bandarlampung, Jumat (9/3/2018).

    “Petugas mengamankan Helmi Gunawan (34) buruh, Jl. H. Batam Gang Masjid, Kelurahan Jagabaya Kecamatan Way Halim Bandarlampung. Barang bukti yang diamankan 25 paket sabu,” katanya.

    Kemudian ditangkap Agus Kurniawan (35) PNS warga  Jalan Imam Bonjol No 339, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat.

    “Dari berhasil hotel diamankan barang bukti berupa 0,28 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam celana bagian dalam. Lalu ditangka Andhika Widya Utama (32), PNS warga Jl. Cendana Gg. Kenari Kelurahan Tanjungsenang, dari pelaku Andhika diamankan berupa satu unit HP beserta Simcard dan uang tunai Rp1,5 juta. yang diakuinya uang hasil transaksi sabu,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Ali Muhaidori.

    Sementara Kasubbag Protokol Pemkab Tulangbawang Barat Andhika Widya Utama yang juga ajudan Bupati Umar Ahmad mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu baru empat kali. Ia membeli barang haram sebanyak 25 bungkus tersebut di Kota Metro.

    Warga Jalan Cendana Gang Kenari 5 Tanjungseneng, itu mengonsumsi sabu lantaran stress dengan persoalan rumah tangganya. Andhika pun akhirnya harus bercerai dengan istrinya beberapa waktu lalu.

    “Saya beli 25 bungkus (Sabu) untuk konsumsi sendir, pesta-pesta dengan teman. Bukan untuk dijual, cuma konsumsi sendiri. Saya ini habis cerai sama istri saya,” akunya kepada wartawan di Mapolresta Bandarlampung, Senin (12/3/2018).

    Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandarlampung telah menjeratnya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Andhika bersama salah seorang rekannya sesama ASN, Agus Kurniawan (35) dan Heldy Gunawan alias Kim Sun (34), warga Jalan Ratam Gg. Masjid No. 18 Lk. I Rt. 002 Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, dijerat pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono menegaskan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang itu dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika. Sedangkan Octama Kusuma dan Nurul Choril dikenakan Pasal 114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 huruf a tahun 2009 tantang norkotika ancaman paling lama 4 tahun. (Jun)

  • Wakil Ketua DPRD Lampung Sayangkan Pembubaran Kampanye Arinal

    Wakil Ketua DPRD Lampung Sayangkan Pembubaran Kampanye Arinal

    Surat Ijin Kampanye Terbuka Arinal di Lapangan Aspol Menggala

    Bandarlampung (SL) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ismet Roni menyayangkan pembubaran kampanye calon gubernur Arinal Djunaidi di Lapangan Aspol Kabupaten Tulangbawang, Senin (12/3).

    “Saya akan rapatkan di DPRD Provinsi terkait hal itu, sehingga tidak ada lagi yang kecewa lantaran peristiwa serupa,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji, Senin (12/3)

    Menurut dia, kampanye terbuka terbatas paslon nomor urut tiga itu sudah memiliki izin baik dari kepolisian maupun Komisi Pemilihan Umum, namun sangat disayangkan kurangnya koordinasi kepolisian kepada pihak penyelenggara dan pemberitahuan sudah masuk pada persiapan kampanye.

    “Segala persiapan, mulai panggung sound system serta kelengkapan lainnya sudah dipasang dan siap untuk pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

    “Saya akan menanyakan kepada Kapolda. Kampanye masih lama, dua bulan lagi. Jangan sampai kasus-kasus pembubaran sepihak terulang lagi,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji itu, Senin (12/3)

    Ia menyesalkan pembubaran tanpa berkoordinasi dengan penyelenggaran Pemilu. “Sebagai kader Golkar sangat menyesalkan, polisi meskinya lebih arif dan koordinasinya dengan KPU sebagai penyelenggara Pilkada,” katanya.

    Kepolisian, kata dia, meski berkoordinasi sebelum pelaksanaan, tapi tenda, kursi, dan panggung, sudah siap. Bahkan ribuan masyarakat sudah berkumpul.

    “Kita menyadari soal fasilitas negara tidak dapat digunakan untuk kampanye, tapi ini sangat disesalkan. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” kata dia.

    Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo menerangkan kegiatan Arinal Djunaidi dibubarkan dengan alasan Lapangan Aspol Menggala, milik Polri dan tak bisa digunakan untuk kampanye.

    “Lapangan Aspol fasilitas negara milik polisi dan tim Arinal tidak ada koordinasi,” kata Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo.

    Meski kampanye dibubarkan, cagub Lampung yang berpasangan dengan Chusnunia Chalim (Nunik) tetap dapat bertemu dengan kader, simpatisan, dan pendukungnya. Kampanye diadakan tidak jauh dari lokasi semula.

    Ketua Pelaksana kampanye terbuka terbatas Arinal-Nunik, Herwan Saleh mengatakan, persiapan kampanye terbuka Arinal-Nunik telah sesuai dengan prosedur. Sudah ada izin lingkungan, lurah, Polsek bahkan Polres Tulangbawang.

    “Semua yang kita lakukan hari ini sudah sesuai dengan prosedur, jadwal juga sudah sesuai ketetapan KPU,” ujarnya.(rls/red)