Tag: Bandar Lampung

  • KPK Terjun Ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung Jadi Kunjungannya Hari Ini

    KPK Terjun Ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung Jadi Kunjungannya Hari Ini

    Plt Walikota Bersama KPK Bidang Pencegahan Di Ruang Rapat Walikota, Rabu (28/02/18)

    Bandarlampung (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Kunjungan KPK RI dalam rangka pembahasan identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis di ruang rapat Walikota, Rabu (28/2).

    Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera II, Bidang Supervisi dan Pencegahan, Komisi KPK RI, Adlinsyah Nasution mengatakan, KPK memang sengaja turun ke daerah untuk mengingatkan pemerintah daerah, agar kasus-kasus yang biasa terjadi belakangan ini tidak terulang lagi.

    “Jangan berpikir aneh-aneh lah. Kami disini hanya memberikan pendampingan untuk mendorong agar lebih baik. Tapi kalau mau coba-coba ya silahkan saja,” ujar Adlinsyah, di ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Rabu (28/2).

    Selain itu Adlinsyah, KPK mendorong sistem pemerintahan yang lebih modern, agar lebih mudah melakukan kontrol.

    “Seperti yang sudah saya sampaikan. Kita dorong sistem perencanaan, keuangan dan perizinan yang modern. Jangan manual-manual lagi lah, nanti tidak terkontrol,” pungkasnya.(red-roni)

  • Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Di Bandar Lampung

    Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Di Bandar Lampung

    Ilustrasi (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL)-Peringatan Dini Cuaca Lampung Tanggal 28 Februari 2018 pukul 18.20 WIB. Masih Berpotensi terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada pukul 18.30 WIB di Balam(Rjbasa, Kedaton, Kemiling, Tj Seneng).

    Lamsel(Jati Agung, Tj Bintang, Merbau Mataram, Natar), Lamtim(Batanghari, Skampung Udik, Jabug, Waway Karya, Bndr Sribawono), Metro, Lampura(Abung Selatan, Abung Semuli, Kobum Utara, Kobum, Abung Timu, Sungkai Selatan), lamteng(Way Pengubuan, Punggur, Terusan Nyunyai). Dan dapat meluas ke Lamtim(Metro Kibang, Marga Tiga, Pekalongan, Way Jepara, Sukadana, Bumi Agung, Batanghari Nuban, Raman Utara, Purbolinggo, Purbolinggo Utara, TNWK), Lamteng(Gn Sugih, Spth Agung, Terbangi Besar, Kota Gajah, Spth Raman, Spth Mtrm, Way Spth, Spth Banyak, Rumbia, Bndr Mtrm), Tubabar(Daya Murni, Tuba Tengah, Tuba Udik), Lampura (Bunga Mayang, M. Sungkai, Abung Sukakarta) Tuba(Menggala, Gdg Meneng), Way Kanan(Pk. Ratu, N. Besar, B. Umpu). Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB

  • KOMISI II DPR RI Turun Tuntaskan HGU Milik Sugar Group Companies (SGC)

    KOMISI II DPR RI Turun Tuntaskan HGU Milik Sugar Group Companies (SGC)

    KOMISI II DPR RI, A. Riza Patria

    Bandarlampung (SL)-KOMISI II DPR RI akan bekerja keras menuntaskan persoalan antara masyarakat Tulangbawang dengan HGU yang dimiliki Sugar Group Companies (SGC).

    Pengukuran ulang merupakan salah satu solusi mendudukkan hak atas tanah masyarakat dan hak ulayat. Termasuk lahan cadangan konservasi.

    “Kita akan bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk memediasi kasus tanah rakyat dengan SGC. Salah satu pilihannya adalah ukur ulang,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, A Riza Patria ketika tampil sebagai pembahas buku Konflik Lahan Perkebunan, Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies di Universitas Lampung, Selasa (27/2/2018).

    Menurut Riza, perjuangan rakyat untuk mendapatkan hak mereka terkait tanah, memang perjuangan yang cukup melelahkan.

    “Rakyat akan berhadapan dengan kekuatan modal dan kekuasaan,” ujarnya.

    Terkait dengan buku yang dibahas, ujar Riza, merupakan sebuah bukti kepedulian kaum intelektual di Universitas Lampung terhadap persoalan dan keresahan yang ada di depan mata.

    “Buku ini puncak dan adanya eksistensi kaum intelektual di Universitas Lampung,” tegas Riza.

    Riza mengingatkan, bahwa perjuangan masyarakat dan kaum intelektual Lampung, tidak bisa berhenti hanya sampai pada peluncuran buku ini.

    “Mari kita kawal bersama, hingga persoalan yang ada selesai. Jangan bosan-bosan memberikan pengaduan ke Komisi II,” ujar Riza.

     

  • Siapapun Cagubnya, Saudagar Tetap Menang

    Siapapun Cagubnya, Saudagar Tetap Menang

    Bandarlampung (SL)-ADA empat calon gubernur yang bertarung pada Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018.  Satu cagub, Mustafa, baru dua hari resmi ditetapkan KPU Lampung, sudah dicokok Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).  Tinggal tiga cagub lagi yang tengah bertarung merebut hati rakyat di lapangan pesta demokrasi saat ini.

    Mereka adalah petahana Gubernur M. Ridho Ficardo, Walikota Bandarlampung Herman HN, dan mantan Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi. Bupati Lampung Tengah Mustafa masih berpeluang dipilih rakyat, namun tak bisa lagi mengumpulkan pundi-pundi suara langsung ke medan laga dalam waktu yang semakin sempit.

    Dari balik jeruji KPK, “Si Kuda Hitam” Pilgub Lampung ini sudah tidak mudah lagi menekuk ketiga lawannya. Langkahnya menyosialisasikan diri, memaparkan visi dan misi, janji-janjinya langsung berhadapan dengan masyarakat, sudah tak bisa lagi. Mustafa tampaknya butuh keajaiban memenangkan Pilgub Lampung 2018.

    Ketiga cagub, Ridho Ficardo, Herman HN, dan Arinal Djunaidi, yang kini setiap hari berkeliling menebar pesona untuk mengumpulkan suara terbanyak dari pemilih. Mereka mendatangi berbagai komunitas, kerumunan, dan lainnya, mulai dari acara berbalut pengajian, prosesi adat, komunitas, hingga makan pecel dan bubur di warung kaki lima pagi hingga malam.

    Tiga tahun lalu, Ridho yang berhasil memenangkan Pilgub Lampung 2015 dalam usia 33 tahun. Dia tidak sendiri maju ke medan laga. Ada Ny. Purwanti Lee, saudagar PT Sugar Group Companies (SGC), perusahaan yang menguasai 62 ribu ha lahan perkebunan tebu dan empat pabrik gula di Lampung, yang setia mendampingi anak muda itu turun ke gelanggang.

    Dengan program sosialisasi lewat wayangan bersama Ki Enthus Susmono, jalan sehat berhadiah mobil dan motor, serta kegiatan lainnya ke tujuh penjuru angin, Ridho berhasil memenangkan pertarungan. Tim Ridho Berbakti I berhasil mengumpulkan ribuan orang pada setiap acara. Muda, tampan, pandai menyampaikan visi dan misi, serta selalu tersenyum manis, gubernur termuda itu berhasil mencuri hati rakyat Lampung.

    Jelang Pilgub 2018, Ridho Berbakti II tak lagi melakukan pola tersebut. Arinal yang justru menyiplak mentah-mentah cara yang dilakukan Ridho. Dia mengajak kembali Ki Enthus Susmono wayangan ke semua titik yang pernah dilakukan Ridho. Ketua Golkar Lampung ini juga menggelar jalan sehat dengan hadiah mobil dan motor kemana-mana. Arinal menkopipaste cara Ridho tiga tahun lalu.

    Meski Ny. Purwanti Lee tak pernah lagi menampakkan batang hidungnya, aromanya tercium kemana-mana. Arinal yang sempat menjabat Kepala Adm Pengembangan Agribisnis Dinas Pertanian Lampung (1994-2001) dan kepala Dinas Kehutanan Lampung (201—2014) mau tak mau telah mempertemukan keduanya dalam hubungan mitra kerja.

    Ketika pelantikannya sebagai sekdaprov mendampingi Ridho Ficardo (2014-2016), Ny. Purwanti Lee hadir menyaksikannya. Pensiun dari birokrasi, tampak waktu lama, Arinal Djunaidi berhasil menggenggam Partai Golkar Lampung. Lewat partai penguasa Orde Baru itu, Arinal mencalonkan diri jadi gubernur Lampung periode 2019-2024.

    Tentu saja, Arinal tak bisa sendirian menguasai partai. Dan, tentu, dia juga tak semudah itu melenggang jadi cagub. Pasti ada sahabat-sahabatnya yang ikut mendukungnya. Ny. Purwanti Lee juga kemungkinan tak tinggal diam melihatnya temannya berjuang sendiri merebut kekuasaan. Sebagai sahabat lama, sah-sah saja saling bantu-membantu. Soal berapanya, ranah Bawaslu.

    Bagaimana dengan Herman HN? Walikota Bandarlampung dua periode ini lawan berat Ridho Ficardo. Pilgub Lampung 2015, Herman HN kalah tipis dengan sang petahana. Hasil lembaga survey jelang Pilgub 2018, keduanya masih bersaing kuat. Ridho paling populer dan Herman HN paling “cling” elektabilitasnya.

    Pasangan Herman HN adalah Sutono, pengganti Arinal sebagai sekdaprov yang mendampingi Ridho. Masih menjabat sekdaprov, Sutono tiba-tiba berbelok mendampingi Herman HN, lawan politik Ridho. Mantan sekdakab Lampung Selatan ini muncul pada detik-detik akhir pendaftaran pasangan cagub. Sebelumnya, Herman HN digadang-gadang bakal didampingi Andi Surya.

    PDIP menghendaki Sutono sebagai wakil Herman HN. Tentu saja, PDIP tak asal comot. Entah apa pertimbangannya. Yang pasti, Sutono juga punya sejarah karir mirip Arinal. Dia juga mantan kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Lampung.  Bisa jadi, kemungkinan, diangkatnya Sutono sebagai sekdaprov maupun calon wagub karena ada kedekatan dengan SGC juga.

    Sah-sah saja semua itu dalam politik. Yang pasti, ketiga pasangan cagub pernah bersentuhan dengan saudagar SGC, Ny. Purwanti Lee. Dan, di era Sutono maupun Arinal, SGC relatif nyaman-nyaman saja merawat ribuan hektare lahannya.

    Jikapun Ridho tampak sudah tak lagi “dekat” dengan “Sang Saudagar”, bagaimanapun juga dia “anak kandungnya” SGC. Ayahnya, M. Fauzi Toha yang membangun perkebunan dan pabrik gula terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

    Tak ada anak yang berniat durhaka terhadap orang tuanya, takut dikutuk seperti Malin Kundang. Agama dan adat manapun jelas-jelas mewajibkan seorang anak berbakti kepada orang tuanya.

    Agaknya, siapapun cagubnya, siapapun yang memenangkan Pilgub Lampung 2018, “Sang Saudagar” bakal tetap nyaman terus menguasai lahan untuk memproduksi gula berjuta ton buat kebutuhan masyarakat Indonesia dan dunia. Ny. Purwanti Lee banyak kawan. Apalagi, HGU sudah diperpanjang hingga puluhan tahun lagi.

    Selamat pesta demokrasi.

    “Pengurus PWI Lampung, pengurus Serikat Media Siber Indonesia, wartawan kopetensi  utama”

  • Louching Buku Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies)

    Louching Buku Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies)

    Seminar Launching Buku Konflik Lahan Perkebunan

    Bandarlampung (SL)-Kirim sabitmu dan menyabitlah, sebab waktu menyabit telah sampai. (Mr. C. van Vollehoven, 1847 – 1891), kalimat itu menjadi pemicu sekelompok anak bangsa di Lampung,  yang kemudian menuangkap persoalan Lahan SGC kedalam buku.

    Yusdiyanto, salah seorang penulis buku mengatakan bahwa Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, bahwa apa saja yang ada di bumi dan segala yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan negara dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.

    Pasal 1 ayat (3) UUPA disebutkan “Hubungan antara bangsa Indonesia dan bumi, air serta ruang angkasa termaksud dalam ayat (2) adalah hubungan yang bersifat abadi”.

    Menurutnya,  Hubungan yang bersifat abadi artinya hubungan bangsa Indonesia bukan hanya dalam generasi sekarang saja tetapi generasi seterusnya. Oleh karena itu sumber daya alam harus dijaga jangan sampai dirusak atau ditelantarkan. Untuk itu, penyediaan, peruntukan, penguasaan, penggunaan dan pemeliharaannya perlu diatur agar terjamin kepastian hukum dalam penguasaan dan pemanfaatannya serta sekaligus terselenggara perlindungan hukum bagi rakyat, terutama bagi golongan petani dengan tetap mempertahankan kelestarian kemampuannya dalam mendukung kegiatan pembangunan yang berkelanjutan.

    Secara umum, konflik agraria dimulai dari keluarnya surat keputusan pejabat publik, termasuk Menteri Kehutanan (sekarang Kemen LHK), Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Kepala BPN (sekarang Kemen ATR/BPN), gubernur, dan bupati, yang memberikan izin atau hak pada badan usaha atau instansi pemerintah/swasta tertentu untuk menguasai suatu bidang lahan yang di atasnya terdapat hak atas tanah/lahan atau akses masyarakat lokal atas sumber daya alam yang sebagian besar ada di wilayah pedesaan.

    Belum lagi, katanya adanya keberanian pejabat publik dengan bekerjasama dengan pihak perusahaan dan aparat keamanan mengeksekusi tanah rakyat, sumber daya alam, dan wilayah yang dikelolanya. Terkesan, selama ini kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terasa inkonsisten, cenderung menguntungkan pengusaha, ambivalen antara satu kebijakan dengan yang lain dan peraturan yang tumpang tindih.

    Penanganan masalah tanah yang kurang serius dan bijaksana oleh pemerintah, dapat berakibat fatal terkadang menjurus kearah yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat.

    Adanya ketimpangan penguasaan tanah yang tidak seimbang khususnya pada tanah perkebunan sementara rakyat dihadapkan dengan keterdesakan atas kebutuhan kehidupan akhirnya memicu terjadinya pendudukan (ocupatie) tanah perkebunan dimana Hak Guna Usaha (HGU) belum berakhir, oleh masyarakat tanpa seijin pemegang hak atas tanah.

    Sebagaimana teriakan masyarakat di Kawasan Perkebunan Sugar Group Companies yang berada di Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Lampung Tengah. Dimana masyarakat disekitar HGU perkebunan menganggab pembebasan lahan dilaksanakan dengan pendekatan rezim kekuasaan, pengawalan oleh aparat keamanan negara, melanggar rencana tata ruang wilayah, melenyapkan wilayah konservasi dan merampas hak ulayat masyarakat, hal itu tentu menambah ketidak-adilan dan merugikan rakyat setempat. Dari penelusuran penulis, masyarakat telah memperjuangkan haknya melalui pintu eksekutif (pemerintah), legislative dan peradilan.

    Namun apa yang terjadi semuanya belum membuahkan hasil yang memuaskan masyarakat.

    Dari hasil penelusuran yang dilakukan, ada beberapa data yang diperoleh konflik perkebunan ini yaitu pengakuan dari Rukhyat Kusumayuda, mantan Tenaga Ahli Pemerintah Propinsi Lampung Bidang Pemerintahan Hukum dan Pertanahan. Menyampaikan sesuai tugas yang diemban melaksanakan pembebasan tanah untuk perkebunan tebu dan pabrik gula PT. Sweet Indolampung (sekarang telah menjadi Sugar Group Companies) terdiri dari 4 PT sesuai dengan izin lokasi ±134.000 ha termasuk ±28.000 Ha tanah hutan kawasan Reg. 47.

    Lalu penolakan kelompok masyarakat adat yang dipelopori oleh A. SYUKRI ISA, SE. Ak yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Komunitas Masyarakat Hukum Adat Gedung Meneng Dan Teladas Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang atas koptasi lahan oleh Sugar Grooup Campanies yang dilakukan oleh anak peruhaan PT. Sweet Indolampung (SIL), PT. Indolampung Perkasa (ILP), PT. Indolampung Cahaya Makmur (ILCM), dan tuntutan Pelanggaran Penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha atas Tanah Ulayat dan Tanah KHP. Way Terusan Register 47 Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung yang diambil paksa oleh Sugar Group Companies melalui anak perusahaan PT. Garuda Panca Artha dan PT. Mulia Kasih Sejati (MKS).

    Termasuk perjuangan masyarakat yang dikuasakan kepada Hi. Muhammad Adam (Suttan Pemimpin Suttan), yang bertindak selaku kuasa untuk dan atas nama Masyarakat Adat Kampung Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. Menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki sebidang tanah adat/hak ulayat, yang belum terdaftar seluas lebih kurang 822 hektar yang dikenal dengan Umbul Bunuk Minyak dan Umbul Sungai Sari, yang terletak di tepi Way Terusan Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

    Lalu hasil pansus Lahan SGC DPRD Tulang Bawang diketahui adanya dugaan pelanggaran tataruang di Kabupaten Tulang Bawang, pelanggaran terhadap lahan perlindungan/ konsevasi lahan basah Rawa Bakung yang masuk ke dalam wilayah HGU, HGU yang ditelantarkan, dan terindikasi tumpang-tindih penguasaan lahan.

    Adanya konflik yang telah menahun inilah, yang kemudian mendorong penulis untuk melakukan penyusunan buku yang berangkat dari perjuangan masyarakat. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengungkapkan fenomena historis dari permasalahan sengketa tanah yang seolah-olah tidak pernah terselesaikan. Sehingga menghasilkan suatu kebijakan yang berguna untuk penataan kembali struktur penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah. secara umum agar tujuan dari adanya investasi perkebunan khususnya tebu dapat mendatangkan kesejahteraan baik bagi masyarakat setempat dan mengatasi ketimpangan sosial dimasyarakat.

    Kegunaan penulisan ini dari segi teoritis penulisan diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran dan melengkapi data-data serta memperkaya bahan-bahan penelitian yang sudah ada terkait perjuangan rakyat khususnya koptasi lahan melalui izin HGU Perkebunan. Manfaat dari segi praktis dari penulisan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumbangan pemikiran dalam hal pengambilan kebijakan oleh pihak legilasti dan eksekutif. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio-legal. Melalui peelusuran gugatan masyarakat di sekitar Sugar Group Companies (SGC), rangkaian kegiatan dimulai dengan pengumpulan data, pengumpulan, dokumentasi dan verifikasidata dan pengelohan data.

    Untuk itu skema penulisan dalam buku ini adalah:

    A. Pendahuluan
    B. Tinjauan Konseptual
    C. Profil Perusahaan
    D. Pansus DPRD HGU Sugar Group Companies
    E. Perjuangan Rakyat

    1. Kronologi Pembebasan Lahan HGU SGC Cacat Hukum
    2. Perjuangan Forum Komunikasi Komunitas Masyarakat Hukum Adat
    3. Kronologis Tuntutan Masyarakat Hukum Adat Atas Ganti Rugi Tanah Adat (Ulayat) & Tanah Eks. Khp. Register 47 Way Terusan.
    4. Perjuangan Masyarakat Adat Kampung Mataram Ilir.
    5. Perjuangan Ganti Rugi Tanah Ulayat Keluarga Sanggem + 300 Ha

    F. Pendapat Para Stakeholder
    1. Konflik Tanah Di Lampung – Upaya Menuju Pembaruan Hukum Tanah. Oleh: I Gede AB Wiranata.
    2. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Bidang Pertanahan.
    Oleh: Eddy Rifai
    3. Mengungkap Perjuangan Rakyat di Kawasan Kebun Tebu.
    Oleh: Dr. Dedy Hermawan
    4. Dari Konflik Agraria Ke Transformasi Industri Perkebunan.
    Oleh: Iwan Nurdin
    5. Sejarah dan Konflik Sugar Group Companies
    Oleh: Darmawan Purba
    6. Catatan Akhir: Korporasi (SGC) Pemicu Ke (tidak) adilan sosial Oleh: Yusdiyanto

    Terakhir, penulis mengucapkan rasa bersyukur karena kajian ini sudah berahasil dibukukan, atas sumbang dan saran semua pihak penulis sangat mengucapkan banyak terimakasih. Disampin itu masukan dan saran dalam penulisan buku sangatlah diperlukan demi penulisan buku ini selanjutnya, karena penulis mengganggab masih banyak kekukurangan dan masih cukup premature.

    Sikap hidup royal para elite negeri jangan sampai harus dibayar oleh penderitaan rakyat, (Bung Hatta, 1965). (Rls)

  • Pemprov Lampung Siap Sambut 16 Duta Besar Negara Timur Tengah

    Pemprov Lampung Siap Sambut 16 Duta Besar Negara Timur Tengah

    Rapat Pemprov Lampung di Sakai Sambayan Saat Bahas Kedatangan 16 Duta Negara, Selasa (27/2/2018). (Foto/Dok/Jun)

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan untuk menyambut 16 Duta Besar Negara Timur Tengah untuk Indonesia yang akan menjajaki potensi investasi di Provinsi Lampung. Hingga kini, sudah 5 negara memastikan hadir, yaitu Arab Saudi, Lebanon, Yaman, Sudan dan Maroko.

    “Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik serta menampilkan/ menunjukkan apa yang menjadi peluang kita untuk mereka dapat berinvestasi di Provinsi Lampung,” ujar Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, dalam Rapat Pemantapan Acara Kunjungan Duta Besar Negara Timur Tengah untuk Indonesia ke Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (27/2/2018).

    Taufik mengatakan kunjungan para dubes ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yakni dari hari Senin (5 Maret 2018) hingga Rabu (7 Maret 2018). “Pada hari Senin, kunjungan duta besar akan diterima langsung oleh Pjs. Gubernur Lampung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung dan akan terdapat ekspos terkait Provinsi Lampung serta show pameran kecil terkait produk unggulan Provinsi Lampung di Lantai 1 kantor Gubernur,” jelas Taufik.

    Pada Selasa, lanjut Taufik, para dubes tersebut akan melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Minhadlul Ulum di Tegineneng, dan sejumlah perusahaan, di antaranya PT. Wong Coco, PT. Great Giant Pineapple Plantation, dan PT. Nestle Indonesia (Nescafe).

    Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Lukmansyah menjelaskan kunjungan kerja duta besar ini bertujuan untuk melakukan silaturahmi dengan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, menjajaki berbagai peluang investasi dan meningkatkan kerjasama dengan Provinsi Lampung, serta memberikan bantuan dan melihat pusat kegiatan Islam yang ada di Lampung.

    Provinsi Lampung memiliki potensi dan kekayaan alam yang dapat menjadi peluang dalam meningkatkan investasi. Diharapkan dengan adanya kunjungan 16 Duta Besar Negara Timur Tengah ke Provinsi Lampung mampu memberikan tindaklanjut dalam bentuk masuknya investor negara Timur Tengah ke Provinsi Lampung.

    Dalam rapat itu, persiapan makin matang. Pemprov juga melibatkan dinas terkait, kepolisian dan perusahaan guna mensukseskan kunjungan kerja duta besar ini sehingga dapat berjalan aman, tertib dan lancar. (rls/hms)

  • AMPI Anak Kandung Golkar

    AMPI Anak Kandung Golkar

    Arinal Djunaidi Bersama Angkatan Muda Pembahuruan Indonesia (AMPI)

    Bandar Lampung (SL)-Angkatan Muda Pembahuruan Indonesia (AMPI) diminta bangkit karena, kedudukanya cukup penting dalam pembinaan generasi muda di Lampung.

    Demikian ketua DPD Golkar H. Arinal Djunaidi saat menerima kunjungan pengurus AMPI, Senin (26/2).

    Hubungan AMPI dan GOLKAR bisa diibaratkan sebagai hubungan anak dengan bapaknya

    Sehingga dalam kerja kerja pembangunan, dan pengabdian sosial kemasyarakatan , AMPI sudah sewajarnya sejalan dengan misi partai Golkar.

    “AMPI itu anak kandungnya Golkar. Sejarah sudah banyak menceritakan, betapa AMPI dan Golkar tidak bisa dipisahkan,” kata Arinal Djunaidi, calon gubernur Lampung nomor urut  3 tersebut.

    Arinal berharap pengurus AMPI mampu menjaga identitasnya sebagai generasi milinea yang memiliki banyak keunggulan.

    Kader AMPI harus pandai; Harus punya prestasi sesuai keahlianya. “Tantangan yang dihadapi anak muda saat berat. Bangsa kita perlu melahirkan generasi yang punya kemandirian. Dan itu, AMPI harus bisa menjawabnya.” kata Arinal memberi motivasi dan semangat.

    Audiensi AMPI dengan pengurus Golkar kali itu, sebagai perkenalan pengurus baru AMPI Lampung, pasca kepemimpinan Heru Sambodo.

    Hadir  ketua AMPI  Ardito Wijaya, dan beberapa pengurus lain. Ada Sumarna (Sekertaris), dan para wakil ketua, seperti Helidawati.

    Sedang Arinal Djunaidi didampingi sekertaris Supriyadi Hamzah dan para wakil.ketua ; Made Bagiase, Himawan Imron, Hanan A.Razak, Abi Hasan, Riza Mirhadi, dan Gerry. (*)

  • Provinsi Lampung Siap Gelar MTQ Ke-46

    Provinsi Lampung Siap Gelar MTQ Ke-46

    Asisten Heriyanto (Foto/Dok/Jun)

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung siap menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 tingkat Provinsi Lampung pada 26 April s/d 1 Mei 2018.

    Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto saat membuka secara resmi rapat kerja daerah (Rakerda) ke-23 Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/2/2018).

    “Dalam pelaksanaan MTQ ke-46 ini saya berharap masing-masing kabupaten/kota mampu mengirimkan kontingennya yang terbaik, sehingga dapat menghasilkan para juara berprestasi yang mampu mewakili Provinsi Lampung bersaing ditingkat Nasional maupun Internasional,” ujar Heri.

    Heri Suliyanto menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rakerda ini sebagai wahana untuk menyatukan visi – misi serta persepsi dalam upaya meningkatkan sinergitas dan koordinasi peran serta fungsi LPTQ Provinsi Lampung dalam pembangunan kehidupan beragama. Selain itu, akan memberikan pemahaman umat Islam tentang kitab suci Alqur’an secara benar sesuai dengan kaidah Agama Islam.

    “LPTQ memiliki tugas pokok untuk memasyarakatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengembangan, pembinaan dan penghayatan nilai-nilai Al-qur’an, LPTQ Provinsi Lampung harus terus meningkatkan peranannya sehingga mampu mencetak qori dan qori’ah, hafidz dan hafidzah serta mufassir yang berprestasi, baik di tingkat Provinsi Lampung, nasional maupun internasional,” jelas Hery.

    Lebih lanjut, Hery selaku ketua LPTQ Provinsi Lampung, menjelaskan Kafilah Provinsi Lampung pernah berjaya dan meraih posisi tertinggi dalam pelaksanaan MTQ dan menjadi juara umum, sehingga Provinsi Lampung menjadi daerah yang patut diperhitungkan pada setiap pelaksanaan MTQ.

    “Harapan besar masyarakat Lampung ditumpukan pada pundak kita untuk mengembalikan kejayaan pada MTQ maupun STQ tingkat Nasional. Oleh karena itu, berbagai hal menyangkut penyelenggaraan MTQ perlu dibenahi sehingga MTQ menjadi media Dakwah yang tidak kehilangan makna, namun sebaliknya tetap memiliki daya tarik di tengah percaturan informasi dan budaya dewasa ini,” ujar Hery.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra ini juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling bahu membahu meningkatkan kemampuan dan meminimalisir kelemahan untuk mencapai kejayaan kafilah Provinsi Lampung dalam ajang MTQ. “Tantangan harus diatasi. Hambatan serta peluang juga terus dicermati guna mengembalikan kejayaan Provinsi Lampung dalam ajang MTQ/STQ tingkat Nasional, serta meraih prestasi dan prestasi yang lebih baik,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Suhaili, selaku ketua 1 LPTQ Provinsi Lampung, menjelaskan pelaksanaan MTQ ke-46 berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/176/B.03/HK/2018 ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Lampung ke-46 tahun 2018. Pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Provinsi Lampung tersebut akan digelar pada 26 April s/d 1 Mei 2018 di Islamic Center Provinsi Lampung, Al-Kautsar dan MAN 1 Bandar Lampung. “Pelaksanaan Rakerda ini tidak akan terjadi tanpa ada arahan, perhatian dan petunjuk dari Gubernur Lampung,” jelas Suhaili.

    Ia menjelaskan bahwa seyogyanya pelaksanaan MTQ ke-46 akan dilaksanakan di Tulang Bawang Barat. Namun persiapan belum memungkinkan. Meskipun begitu, Pemprov dengan didukung banyak pihak bertekad tetap menyelenggarakan MTQ tersebut meski secara sederhana. “Dalam pelaksanaan MTQ ke-46 tidak ada kontribusi kabupaten/kota ke tuan rumah, namun masing-masing kabupaten/kota harus bertanggung jawab dengan daerahnya masing-masing,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Suhaili menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ ini akan diikuti sekitar 100 peserta. Adapun cabang/golongan musabaqah pada MTQ ke-46 tingkat Provinsi Lampung yakni (1) tilawah anak-anak, remaja dan dewasa; (2) Qiraat murottal remaja, qiraat murrotal dewasa, qiraat mujawwad dewasa, tartil, canet; (3) Tahfidz 1 juz, 5 juz dan 10 juz; (4) Tahfidz 20 juz, 30 juz dan tafsir; (5) fahmil Qur’an; (6) syahril qur’an; (7) khottil qur’an; dan (8) musabaqah makalah ilmiah Al-Qur’an (M2IQ). (red)

  • Rektor UNHAN Dukung Tanggamus Sebagai Kawasan Industri Pertahanan

    Rektor UNHAN Dukung Tanggamus Sebagai Kawasan Industri Pertahanan

    Rektor Universitas Pertahanan Mayjen TNI Dr. Yoedhi Swastanto

    Bandarlampung (SL)-Rektor Universitas Pertahanan Mayjen TNI Dr. Yoedhi Swastanto menyatakan pihaknya mendukung kawasan Tanggamus sebagai lokasi pembangunan industri pertahanan. Pasalnya, Tanggamus dinilai memiliki sumber daya alam (SDA) yang potensial untuk pengembangan sejumlah pabrik yang memproduksi alat-alat pertahanan Indonesia, yang akan dipindahkan ke Lampung. Hal itu diungkapkan Yoedhi Swastanto pada acara Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Unhan ke Provinsi Lampung, Senin (26/2/2018) di Ruang Abung Balai Keratun.

    Rektor Yoedhi Swastanto mengungkapkan Unhan akan melakukan studi kelayakan (feasibility study) untuk melihat potensi Tanggamus terutama ditinjau dari aspek akademisnya. “Hasil penelitian, ini akan kita serahkan ke Kementerian Pertahanan sebagai bahan masukan, apakah daerah Tanggamus relevan atau tidak untuk dijadikan sebagai daerah industri pertahanan,” ujarnya.

    Menurut Rektor Unhan ini, kebijakan pemerintah pusat untuk merelokasi sejumlah industri pertahanan di luar Pulau Jawa merupakan langkah untuk memperkuat industri pertahanan dan sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengarahkan pembangunan Indonesia secara merata. “Prinsip dasarnya adalah untuk membangun pertahanan yang tangguh tidak bisa terpusat tapi harus disebarka. Harus ada perubahan paradigma seperti yang disampaikan Pak Jokowi. Jangan Jawa sentris tapi Indonesia sentris. Artinya penyebaran dimana-mana,” ujarnya.

    Sementara itu, Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melalui Plt. Sekretaris Daerah Lampung Hamartoni Ahadis mengungkapkan suatu kehormatan karena Lampung dipilih sebagai tempat KKDN Unhan.

    Ia mengatakan, sejak 2016 Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan MoU dengan Unhan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung khususnya dalam pertahanan negara dan bela negara. “Melalui MoU ini ASN Pemprov Lampung berkesempatan untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan Unhan,” ungkapnya.

    Sedangkan Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin mengungkapkan harapannya agar industri pertahanan dibangun di Tanggamus. Sebab, Tanggamus memiliki topografi laut yang dalam, sehingga cocok untuk dijadikan kawasan industri pertahanan.

    Menurut Zainal, pembangunan industri pertahanan tersebut akan memberikan efek ganda bukan hanya bagi Tanggamus tapi juga daerah di sekitarnya. “Kami sangat mendukung karena pembangunan industri ini akan mengembangkan wilayah Tanggamus. Industri Tanggamus akan memberikan multiplier effect bagi pembangunan lain di Tanggamus seperti UMKM, koperasi, pusat pariwisata bahkan wilayah-wilayah lain sekitar Tanggamus juga akan berkembang,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Rektor Yoedhi Swastanto juga menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan beberapa pihak yakni Kabupaten Tanggamus, Institut Teknologi Sumatera (Itera) dan PT. Daya Radar Utama (DRU).

    KKDN Unhan berlangsung dari tanggal 25 Februari hingga 2 Maret 2018, dengan rombongan yang berjumlah 65 orang. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan di Provinsi Lampung, di antaranya Unhan Mengajar, juga melakukan penelitian ke Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU&PR), Itera, melakukan seminar Nasional Bela Negara di Universitas Lampung. (Red)

  • Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai Tangkap Bandar Narkoba

    Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai Tangkap Bandar Narkoba

    Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai Telah Menangkap Bandar Narkoba, Senin (26/2/2018) (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL)-Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai, Senin (26/2/2018), mengatakan, jajarannya telah menangkap bandar narkoba.

    Kombes Abrar menjelaskan, jajaran Subdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap suami istri yang menjadi bandar narkoba.

    Dua bandar narkoba yang ditangkap yaitu, Suhevi (32) dan Novianti (34), keduanya warga Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Keduanya dicokok polisi pada Minggu (25/2/2018), sekitar pukul 01.30 WIB.

    Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai menjelaskan, keduanya merupakan bandar sabu. “Kedua tersangka ini murni bandar narkoba, bukan pengedar. Dari tangan kedua tersangka kita dapatkan 37 paket berbagai ukuran,” jelas Abrar di Ditnarkoba, Senin (26/2).

    Total, barang bukti yang disita dari rumah keduanya mencapai 1kg sabu  itu polisi juga menyita lima unit handpone, dan dua timbangan digital. “Keduanya dari jaringan Aceh kedua merupakan bandar sabu jaringan Provinsi Aceh dan diduga sebagai bandar sabu antar lintas provinsi,” ungkapnya.

    Dari penyelidikan sementara, keduanya mendapatkan sabu-sabu itu dari USF (DPO) yang merupakan warga Aceh. “Saat ini kami masih melaku penyelidikan mendalam,” ujar Abrar.