Tag: Bandar Lampung

  • Sejumlah Organisasi dan Elemen, Dukung Paslon Nomor Urut 4 Mustafa-Aja

    Sejumlah Organisasi dan Elemen, Dukung Paslon Nomor Urut 4 Mustafa-Aja

    Sejumlah Organisasi dan Elemen Serta Calon Gubernur DR.Mustafa (Foto/Dok/Jun)

    Bandar Lampung (SL)-Sebelumnya sejumlah elemen dan organisasi telah menyatakan dukungannya untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 4, Mustafa-Aja.

    Dengan adanya tuduhan suap yang ditunjukan kepada Bupati Non Aktif Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa saat ini tak membuat para pendukungnya lari atau beralih ke Paslon lain. Mereka meyakini Mustafa hanyalah korban konspirasi dari sejumlah elit politik yang memiliki kepentingan.

    Seperti yang diungkapkan koordinator wilayah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Lampung Kang Mas Edi Sunyoto. Ia menyatakan apapun keadaannya saat ini, PSHT Lampung tetap solid mendukung Mustafa-Aja.

    “Kami tidak akan pernah lari, kami setia dan tetap solid mendukung beliau (Mustafa). Kami meyakini beliau hanyalah korban konspirasi. Jadi apapun keadaannya kami akan terus berjuang memenangkan pasangan Mustafa-Aja, karena kami sudah terikat dalam tali persaudaraan. Upaya-upaya pemenangan akan terus kami lakukan, bahkan lebih kuat lagi,” ucap Edi, Sabtu, 24/2/2018.

    Dia menambahkan ada 140 ribu anggota PSHT yang tersebar di seluruh wilayah Lampung. Dari awal mereka sudah menyatakan dukungannya untuk mengantarkan Mustafa menjadi gubernur Lampung.

    “Komitmen kami adalah mendukung sedulur kami Kang Mas Mustafa. Kami sudah memplokamirkan diri untuk mendukung beliau. Komitmen tersebut akan kami jaga apapun keadaannya. Niat lurus maju terus. Rawe-rawe rantas, malang-malang putung!” tegasnya.

    Dukungan dan komitmrn senada juga disampaikan organisasi Sekar Jagad. Menurut ketuanya, Nurhayati, cobaan yang menimpa Mustafa sedikitpun tidak merubah pendiriannya untuk memenangkan pasangan Mustafa-Aja.

    “Kami tetap solid. Pergerakan kami terus jalan dengan melakukan konsolidasi-konsolidasi ke bawah, khususnya di suara perempuan. Insya Allah semua masalah masih tetap bisa kita atasi,” ujarnya.

    Nur menambahkan, dukungan untuk Paslon nomor 4 ini terus diberikan tak terlepas dari komitmen yang dibangun dari awal. Ia juga meyakini perkara yang menimpa Mustafa bukan sepenuhnya kesalahannya.

    “Beliau hanya ingin membangun Lampung Tengah. Ingin mengupayakan jalan-jalan di Lampung Tengah bagus. Jadi kami meyakini perkara tersebut bukan kesalahan beliau. Beliau hanya ingin memberikan yang terbaik untuk pembangunan Lampung Tengah,” tandasnya.

    Terpisah, dukungan senada juga disampaikan Ketua Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Lampung Tengah, Herman Albantani.

    Secara tegas ia menyatakan TTKKDH Lampung Tengah, siap dan tetap mendukung Mustafa maju dalam Pilgub Lampung. Tidak ada kata lain, karena Mustafa merupakan murid asli TTKKDH sejak kecil atau sejak SD. Jadi Mustafa bukan orang TTKKDH karbitan, melainkan murni keluarga sepertalekan TTKKDH.

    Selain itu, kata dia, Mustafa juga membantu TTKKDH Lampung Tengah untuk bangkit kembali, di tengah kevakuman pengurus dan murid di tingkat kecamatan dan desa. Mustafa pasang badan untuk menghidupkan TTKKDH kembali ke masa kejayaannya. Mustafa mensupport TTKKDH karena beliau merasa memiliki TTKKDH.

    Oleh sebab itu, di tengah musibah yang dialami saat ini, TTKKDH tidak akan meninggalkan Mustafa. Dalam suka maupun duka, TTKKDH tetap bersama dan berada di barisan mendukung Mustafa. “Itu janji saudara sepertalekan. Kami tetap Mustafa, dan berharap masalah ini segera berakhir dan  bisa kembali bersama keluarga sepertalekan dan masyarakat Lampung umumnya,” pungkas Herman.(Rls)

  • M. Ridho Ficardo, Hadiri Musyawarah Kerja Wilayah III Partai Perindo Provinsi Lampung

    M. Ridho Ficardo, Hadiri Musyawarah Kerja Wilayah III Partai Perindo Provinsi Lampung

    M. Ridho Ficardo, Saat Menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah III (Foto/Dok/Jun)

    BANDARLAMPUNG (SL)-Calon Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, Menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah III Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Lampung, Sabtu (24/2).

    Muskerwil dibuka secara resmi oleh, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Luar Negeri, Wibowo Hadi wardoyo. Kegiatan tersebut digelar guna mensukseskan Konsilidasi, Sukses Pilkada 2018 dan Sukses Pemilu 2019.

    Dalam sambutannya, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Lampung, Jolly Sanggam mengatakan, bahwa ada beberapa pertimbangan DPW Perindo Lampung mendukung penuh calon gubernur dan wakil gubernur propinsi Lampung nomor urut 1 tersebut.

    “Kami mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri karena ada kesamaan visi misi dan salah satunya membangun kesejahteraan provinsi Lampung,” ujarnya.

    Jolly menambahkan, Muhammad Ridho Ficardo selama menjadi gubernur Lampung,  terlihat sudah banyak berbuat untuk rakyat, hal itu terlihat dari pembangunan yang ada di provinsi Lampung.

    “Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Ridho Ficardo, sudah banyak kemajuannya, maka harus dilanjutkan, oleh karena itu DPW Perindo Lampung sepenuhnya mendukung Paslon Nomor urut 1” tegasnyanya.

    Dia juga mengatakan, DPW dan seluruh kader Partai Perindo Lampung telah menyiapkan strategi untuk pemenangan pasangan calon yang diusungnya.

    Kedepannya Perindo berharap mampu menjadi mitra dalam membangun provinsi Lampung agar lebih baik lagi.

    Sementara itu, calon petahana Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo dalam sambutannya di acara muskerwil Partai Perindo menyampaikan, kedatangannya ke acara ini ialah untuk menjalin silaturahmi dengan para kader Perindo di Lampung.

    Selain itu  juga sebagai calon gubernur yang didukung oleh Partai Perindo, ia ingin mengajak kader untuk saling membantu, dan sama-sama berjuang memenangkan pilgub Lampung tahun ini, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh partai.

    Perlu diketahui, Acara tersebut dihadiri, Sekretaris jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq yang diwakili Wakasekjen DPP Muhamad Amin, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Lampung, Jolly Sanggam dan seluruh DPD 15 Kabupaten/Kota, serta seluruh kader Partai Perindo se Provinsi Lampung.

    Dalam acara pembukaan Muskerwil Partai Perindo ini juga sekaligus dilaksanakan penyerahan surat rekomendasi dukungan partai Perindo ke calon gubernur dan Wakil Gubernur Lampung petahana nomor urut 1, Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri. (*)

  • Didik Suprayitno Lantik Zaenal Sebagai Pj.Bupati Tanggamus

    Didik Suprayitno Lantik Zaenal Sebagai Pj.Bupati Tanggamus

    Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno Melantik Zaenal, Jumat (23/2/2018)

    BANDAR LAMPUNG (SL)-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik Zainal Abidin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggumus, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (23/2/2018).

    Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 131.18-293 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Bupati Tanggamus Provinsi Lampung dan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 131.18-294 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pj. Bupati Tanggamus Provinsi Lampung.

    Sebelumnyam Zainal Abidin adalah Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung. ”Pelantikan ini juga berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (11) yang menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat Pj. Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota definitif,” ujar Didik. Dalam Undang-Undang tersebut, lanjut Didik, pada Pasal 201 ayat (2) disebutkan pemungutan suara serentak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan WakiI Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018.

    Peraturan lainnya, lanjut Didik, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

    Didik memberi apresiasi kepada Samsul Hadi yang telah melaksanakan tugas dengan sisa masa jabatan 2013-2018 sebagai Bupati Tanggamus dengan akhir masa jabatan pada tanggal 15 Februari 2018.

    Selain itu, Pjs Gubernur ini menyampaikan kepada Andi Wijaya selaku Plh Bupati telah berakhir terhitung sejak pelantikan Pj. Bupati Tanggamus. “Saya sebagai pribadi dan sebagai Pjs. Gubernur Lampung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Plh. Bupati Tanggamus yang telah selesai melaksanakan tugas dengan baik atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memimpin Kabupaten Tanggamus,” ujar Didik. Didik menuturkan ada beberapa tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan oleh Pj. Bupati Tanggamus. Di antaranya menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. “Juga menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara,” tegas Didik.

    Adapun maksud penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanggamus, kata Didik yakni mengurus dan mengatur pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang ada. Juga memprakarsai dan melakukan pemberdayaan masyarakat dalam rangka kesejahteraan masyarakat, dan menangani urusan Pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang dan Kewajiban. Semua itu, disesuaikan dengan potensi dan kekhasan Daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan hubungan yang sesuai antardaerah dan memelihara serta menjaga keutuhan NKRI, dan melanjutkan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanggamus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, efektif dan efesien,” ujar Didik.

    Didik juga mengimbau Pj. Bupati Tanggamus juga menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkorpimda, Parpol dan seluruh lapisan masyarakat, serta melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab.

    “Kami mempercayakan tugas sebagai Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus kepada saudara Zainal Abidin sampai dengan dilaksanakannya Pemilihan serta Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang definitif,” pungkas Didik. (Humas Prov)

  • Atlit 52 Tahun Ikut Renang Selat Sunda 2018

    Atlit 52 Tahun Ikut Renang Selat Sunda 2018

    Para Marinir Yang Akan Mengikuti Lomba Renang Selat Sunda (Foto/Dok/Jun)

    Bandar Lampung (SL)-Mayor Marinir Kardiman adalah seorang prajurit petarung Korps Marinir yang menjadi salah satu peserta lomba renang selat sunda yang berusia 52 tahun mampu melewati hempasan gelombang dan kerasnya ombak dan karang di Pelabuhan BBC Jl Lintas Pantai Timur Desa Mara Tilu Bekauheni Lampung. Sabtu (24/02/18).

    Dalam kesempatan uji coba para Atlet renang dan dayung selat sunda kali ini, Mayor Marinir Kardiman memberikan motifasi kepada generasi muda khusus nya Prajurit Baret Ungu yang ada di Indonesia, harus mempunyai semangat berlatih dan berlatih jangan pantang menyerah selalu optimis tidak ada kata tidak mampu karena dasar yang dimiliki Marinir adalah berenang salah satunya, “tidak ada Marinir tua yang ada Marinir mati. “ujar Mayor Marinir Kardiman”.

    Pasalnya, Mayor Marinir Kardiman salah satu anggota Marinir yang berdinas di Pangkalan Marinir (Lanmar) Surabaya berasal dari kota ‘DAENG’ Makasar, dalam event bergengsi ini yang bertajuk “Laut adalah pemersatu Negeriku” Lomba Renang Selat Sunda Thn 2018 yang di gelar oleh Korps marinir, tidak di sangka dalam usianya yang menginjak 52 tahun, prajurit Marinir ini mampu mengikuti event yang sangat gila dan bergengsi ini dengan kemampuan renang yang dimilikinya. Hal ini terbukti saat uji coba.

  • Ajakan Larangan Azan Dengan Pengeras Suara itu Hoax, Pemilik Akun Penyebar Ditangkap

    Ajakan Larangan Azan Dengan Pengeras Suara itu Hoax, Pemilik Akun Penyebar Ditangkap

    Ilustrasi (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL) – Warga Waykanan, Sandi, Pelaku penyebar berita hoax yang ditangkap Tim Subdit 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari Rabu kemarin, bukan seorang guru, melainkan pedagang pakaian di pasar Baradatu Kab Way Kanan. Dia ditangkap karena menyebar ujaran Megawati Melarang Azan menggunakan pengeras suara, yang memicu reaksi di masyarakat.

    Ernawati (39) Istri Sandi, saat di temui di kediamannya, oleh wartawan,Kamis Sore (22/3) mengatakan bahwa sudah satu tahun suami nya tidak lagi menjadi guru. “Dulu Pernah menjadi Guru pada saat di Bogor sebelum pindah kesini, saat ini suami saya sehari-hari nya hanya menjaga toko ini,” kata Erna.

    Erna menjelaskan tidak mengetahui permasalahan suami nya. “Setahu saya tidak ada yang aneh dari suami saya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran dari keisengan nya dan Suami saya cepat pulang,” kata Ibu 3 anak ini.

    Sandi Ferdian Pemilik akun FB Sandi Sikumbang anak dari pasangan Farida (52) dan Suwardi (57), adalah warga kelurahan Taman Asri kec. Baradatu Way Kanan.

    Farida (57) Ibu dari Sandi berharap agar kasus anak nya cepat selesai, karena di mata nya Sandi anak yang baik aktifitas sehari-hari menjaga toko ke masjid dan mengurusi burung jika ia pulang dari kerja.
    Farida mengaku sudah dapat berkomunikasi dengan Sandi di Jakarta pagi tadi dan keadaannya sehat.

    Terpisah Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. “Kita dari polres Way Kanan hanya membackup, selanjut nya di tangani oleh Bareskrim Mabes Polri,” katanya disela simulasi pengamanan Pilgub di Mapolres Way Kanan.

    Sandi pemilik akun FB ‘Sandi SiKumbang’ ditangkap karena menyebarkan berita hoax soal Megawati Soekarnoputri yang meminta pemerintah menghentikan adzan yang menjadi Viral di Medsos. Bahkan menimbulkan reaksi dari banyak kalangan. (nt/*)

  • LASQI Lampung Respon Positif Revitalisasi Seni Budaya Islam

    LASQI Lampung Respon Positif Revitalisasi Seni Budaya Islam

    Bandarlampung (SL)-Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI), Lampung, Merespon Subdit Seni Budaya Islam, Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementrian Agama Republik Indonesia (Binmas Islam Kemenag RI), tentang revitalisasi.

    Hal ini terkait dengan dilaksanakannya kegiatan mengangkat persoalan Seni Budaya Islam yang semakin ditinggalkan masyarakat saat ini.

    Kegiatan yang digelar Kemenag RI, di Hotel Premier, Pekan Baru, Riau, 22-24 Februari ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen Binmas Islam Kemenag RI, Drs H Tarmizi Tohor MA, didampingi Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Kabid Penaiszawa diwakili Kasi Pengembangan Seni Budaya Islam, MTQ dan Hadis H Masjekki Amri S Sos M SI.

    Sekertaris Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Drs H Tarmizi Tohor MA usai acara pembukaan kepada Tim Inmas mengatakan, Revitalisasi yang digelar selama 3 hari tersebut diikuti oleh para seniman dan budayawan pusat dan daerah se Provinsi Riau dengan tujuan untuk membangkitkan kembali seni budaya Islam di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau yang mulai terabaikan oleh waktu.

    Lebih lanjut Tarmizi Tohor, yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (Ketum DPP) LASQI, mengatakan kalau saat ini seni budaya Islam mulai terabaikan, seperti qasidah, rebana, serta nuanaa seni lainnya.

    Dikhawatirkan, ujarnya, seni budaya islam yang juga menjadi warisan pendahulu Republik Indonesia dalam khasanah melayu, akan dikuasai oleh seni non Islami yang berasal dari kebudayaan barat. Karenanya perlu di revitalisasi agar seni Islam kembali dicintai oleh masyarakat, mulai dari remaja hingga orang tua.

    Atas dasar inilah, paparnya, Kementerian Agama akan mengupayakan kembali dicintainya seni dan budaya islami dengan menggelar program- program yang berbau seni budaya Islam.

    Sementara itu Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, mengatakan, persoalan melemahnya seni budaya islam saat ini perlu solosi yang tepat. untu itu perlu adanya revitalisasi.

    “Ini sangat penting dilakukan karena banyak seni seni budaya Islam yang terlupakan, bukan hanya seni suara, tapi juga seni tulis, arsitektur, kaligrafi dan lainnya.

    Diharapkan, dengan adanya revitalisasi ini maka seni- seni budaya Islam dapat bangkit lagi dan dicintai oleh masyarakat Islam, bukan hanya oleh kalangan tertentu.

    Sekretaris Umum LASQI Lampung, Saiful Irba, menyambut baik adanya revitakisasi, yang bertujuan menghidupkan kembali Seni Budaya Islam, yang semakin meredup.

    “Ini khanar gembira dan merupakab terobosan luar biasa. Juga menandakan masih adanya kepedulian terhadap seni budaya yang juga sebagai salah satu budaya timur yang filosofinya dianut oleh masyarakat Indonesia,” ungkapnya

    Untuk itu Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LASQI Lampung, mengirim dua seniman asal Lampung, yang juga sebagai pengurus DPP LASQI, Ke Riau, dalam rangka konsolidasi organisasi dan sumbang saran demi perkembangan seni dan budaya Islami.

    Kedua seniman Lampung, yang bertolak ke Riau masing-masing Entus Alfari dan Gunawan Pharrikesit.

    “Insha ALLAH Lampung dapat berperan aktif dan bisa memberikan kontribusi dalam perkembangan seni-budaya khasanah Islam,” ujat Saiful Irba, yang juga budayawan Lampung ini.

    Lebih lanjut Saiful mengatakan, dengan adanya revitalisasi ini, berarti kepengurusan LASQI sudah melibatkan Kementerian Agama, oleh karenanya pengembangan seni budaya Islam dapat lebih tertata dan lebih terkoordinir. Selain itu juga akan ada proses berjenjang dalan berbagai kegiatan mulai dari daerah hingga ke nasional. (Jun)

  • Alumni “Rusak” Rapat HMI Komsariat Dakwah UIN Lampung

    Alumni “Rusak” Rapat HMI Komsariat Dakwah UIN Lampung

    Rapat Anggota Komisariat (RAK) ke- XVI Himpunan mahasiwa Islam (HMI) komsariat Dakwah UIN Lampung, Jum’at, (23/2/18) (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL)-Rapat Anggota Komisariat (RAK) ke- XVI Himpunan mahasiwa Islam (HMI) komsariat Dakwah UIN Lampung, dirusak alumni, Jum’at, (23/2/18)

    Sidang RAK yang dibuka pada (5/2/18) bertepatan pada milad HmI yang ke-71 telah memasuki sidang pleno 4 (16/2/18) dengan kriteria dan aturan main yang sudah disepakati oleh anggota dengan masing – masing kandidat, Ahmad Dwi Hidayat (ADH), Kalin Rezeki, dan Vitman Surya Rizal (David)

    Pada saat itu ADH sebagai calon formatur yang telah siap untuk mengikuti jalannya persidangan. “Iya, saya pada saat itu sudah siap untuk di usung sebagai calon ketua umum HMI Komisariat Dakwah, tetapi pada saat itu pula Kalin dan David tidak hadir padahal sudah mau pemilihan, yang hadir malah Alumni,” gagasnya saat kami temui ditempat tinggalnya

    Salah satu tim ADH yang hadir pada hari itu, RA (20) mengatakan terkejut dengan kehadiran Alumni HMI komisariat dakwah, “saya memang tidak menyangka dengan kehadiran senior yang tiba – tiba datang menggunakan celana pendek, meminjam sarung kepada salah satu anggota dan mengambil alih jalannya persidangan dengan alasan yang tidak jelas,” imbuhnya

    RA (20) meneruskan, Sidang seharusnya hak anggota. “ini adalah Rapat Anggota Komisariat, bukan Rapat Alumni Komisariat dengan interpensinya kepada kami selaku anggota, jadi senior tidak ada hak didalam sidang ini,” jelasnya

    Syahrul (22) selaku pimpinan sidangpun membenarkan kejadian tersebut. “Kejadian itu memang benar adanya, palu sidang sayapun direbut oleh salah satu steering committe (SC) dan dia mengetok palu dengan mengatakan bahwa sidang dipending sampai waktu yang tidak ditentukan dengan latar belakang yang tidak rasional,” kata dia

    Informasi yang didapat, di duga pada, Kamis, (22/2/18) David telah terpilih secara aklamasi sebagi formateur dengan alasan ADH berhalangan hadir dan Kalin menyatakan mundur sebagai kandidat.

    Selain itu, Syahrul mengatakan tidak tahu-menahu tentang terpilihnya David sebagai Formateur terpilih, “dengan pengumuman yang katanya ditempel di dinding komisariat, saya merasa tidak pernah memimpin sidang pagi tadi, padahalkan saya ini pimpinan sidang yang sudah jelas memimpin jalannya persidangan,” paparnya

    Pada saat kami mewawancari ADH sebagai salah satu kandidat sendiri, dia mengatakan tidak menerima informasi apapun tentang sidang yang dilakukan saat fajar tersebut. “Iya, ini kan termasuk demokrasi, apalagi saya juga sebagai salah satu kandidat, tetapi saya juga tidak tahu bahwa tadi pagi sidang dilanjutkan, pimpinan sidangpun tidak menghubungi saya juga, tiba – tiba terdengar kabar bahwa sidang sudah selesai dan kakanda David sudah terpilih secara aklamasi, saya mengira disini ada pihak SC yang berat sebelah,” pungkasnya.

    Tim ADH menghimbau kepada seluruh kader HMI Komisariat Dakwah bahwa sidang RAK ke-XVI cacat dan banyak interpensi. “Sampai saat ini kami tidak mengakui bahwa kakanda David sebagai formatur terpilih, sidang ini sudah tergores, ini demokrasi yang cacat,” Teriak Tim ADH secara serentak

    Seluruh Tim ADH berharap pihak HMI Cabang Bandarlampung tidak menerima berkas pengajuan SK kepengurusan HMI Komisariat Dakwah dengan terpilihnya Vitman Surya Rizal sebagai Ketua Umum karena tidak baiknya demokrasi yang ada didalamnya. (Rls)

  • RIBUAN ATLET MARINIR UJI COBA RENANG DAN DAYUNG SELAT SUNDA

    RIBUAN ATLET MARINIR UJI COBA RENANG DAN DAYUNG SELAT SUNDA

    Ribuan Atlet Korps Marinir Melaksankan Uji Coba Renang Dan Dayung Selat Sunda, Lintasan Bertempat Di Pelabuhan BBC Jl Lintas Pantai Timur Desa Mara Tilu Bekauheni Lampung. Jumat (23/02/2018) (Foto/Dok/Jun)

    Bandar Lampung (SL)-Ribuan atlet Korps Marinir yang tergabung dalam renang dan dayung selat Sunda melaksankan uji coba lintasan bertempat di Pelabuhan BBC Jl Lintas Pantai Timur Desa Mara Tilu Bekauheni Lampung. Jumat (23/02/2018).

    Kegiatan diawali dengan pengecekan personel dan kesehatan para Atlet di Dukkeslap kemudian melaksanakan pemanasan bagi tiap-tiap Atlet dilanjutkan pengarahan Wakil Komandan (Wadan) Pasmar 2 Kolonel Marinir Sarjito.

    Wadan Pasmar 2 menekankan kepada seluruh peserta agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan karena kegiatan dilaut berkaitan dengan kondisi alam serta selalu bersemangat dalam melaksanakan kegiatan, berikan yang terbaik dan jangan sombong di laut.

    Pada kesempatan tersebut Wadan Pasmar-2 didampingi Damenbanpur-2 Mar Kolonel Marinir Ahmad Fajar dan Paban Renprod Sintel Pasmar-2 Letkol Mar Profs Dhegratmen SA. meninjau langsung kegiatan para Atlet dan pendukung lainnya yang sedang melaksanakan Latihan renang dan dayung serta Pendukungan kegiatan.

    Kegiatan diakhiri dengan pengecekan para Atlet yang telah sampai ke garis finish dan sarana pendukung yang telah digunakan dalam kegiatan tersebut. (Rls)

  • Arinal-Nunik Sebut Kondisi Sekolah Di Lampung Belum Baik

    Arinal-Nunik Sebut Kondisi Sekolah Di Lampung Belum Baik

    Arinal – Nunik Calon Gubernur & Calon Wakil Gubernur Lampung (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL) – Lingkungan dan sekolah seharusnya menjadi tempat pembelajaran anak agar memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, dan keterampilan yang diperlukan saat terjun di masyarakat.

    Namun, saat ini banyak sekolah yang memprihatinkan. Terlebih bila berbicara tetang kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kekerasan terhadap anak di sekolah kerap mewarnai pemberitaan media cetak dan elektronik di Indonesia.

    Pasangan nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunis Cahlim yang maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bertekad untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah ramah anak.

    “Anak-anak merupakan penerus generasi masa depan bangsa ini, sehingga kita harus menjaga mereka,” kata Arinal Djinaidi, Jumat (23/2/2018).

    Bagaimana itu semua bisa terwujud, tentunya membutuhkan peran serta seluruh masyarakat baik itu dari lingkungan bermain dan juga sekolah.

    Yang paling utama ada sekolah, sebab separuh dari waktunya selalu dihabiskan di sekolah oleh sebab itu peran serta guru sangat mencegah terjadi kekerasan terhadap anak.

    “Sekolah adalah benteng pertahanan, guru harus melindungi anak dari tindak kekerasan,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan pasangannya, calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang menyatakan berkomitmen mendorong terwujudnya lebih wilayah yang ramah anak di Lampung.

    Sejumlah wilayah di Lampung memang telah dicanangkan sebagai wilayah ramah anak, tapi masih ada yang belum tersebut dan oleh sebab itu peran semua pihak untuk mewujudkannya.

    “Salah satu contoh Pemkab Lampung Timur telah mencanangkannya Desa Labuhanratu VII di Kecamatan Labuhanratu sebagai desa yang ramah anak,” kata perempuan yang biasa disapa Nunik.

    Di desa tersebut pernah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang anak, dengan dicanangkannya desa tersebut itu sebagai upaya dari pemkab agar kasus kekerasan menimpa anak tidak terulang kembali.

    Sebelumnya cuti dari bupati Lampung Timur, Nunik telah mencanangkan 24 desa dari total 264 desa agar menjadi desa yang ramah terhadap anak. Sejumlah syarat untuk menjadi desa yang ramah anak secara bertahap pun terus dipenuhi.

    “Kita harus lebih bekerja keras, cepat, giat agar desa-desa di Provinsi itu ramah terhadap anak,” kata dia.

    Selain itu, kepada orang tua untuk memenuhi hak-hak anaknya seperti tidak memaksakan keinginan orang tua wajib dikuti anaknya, contohnya memaksakan anak dalam hal memilih warna.

    “Jangan memaksakan anak kita meniru kita semuanya misalnya bapaknya suka warna kuning anaknya harus suka warna kuning padahal anaknya suka warna hitam biarkan anak berkreasi dan memaksimalkan potensinya,” ujar dia.

    Berdasarkan data BPS pada tahun 2016 dari 8.205.141 penduduk Lampung 2.722.910 adalah anak-anak. Artinya, 30 persen penduduk Lampung adalah anak-anak, berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi di Lampung hingga September 2017, 64,42 persen korbannya anak-anak.(rls/ilc-1)

  • Buruh NTF Laporkan “Perbudakan Moderen” Ke LBH Bandar Lampung

    Buruh NTF Laporkan “Perbudakan Moderen” Ke LBH Bandar Lampung

    Tim 12 Diterima Direktur LBH (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL) -Tim 12 buruh, atas nama 2000 pekerja PT Nusantara Trofical Farm (NTF) Sub Bagian Nanas, mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Rabu (21/2).

    Mereka minta perlindungan, setelah berjuang selama hampir dua bulan lebih, namun tak mendapat respon positif. Tim 12 justru mendapat intimidasi dan tekanan, dari pihak perusahaan, mandor, hingga Dinas Tenaga Kerja Lampung Timur.

    Tim 12 dipimpin kordinator Taufik Ansori, didampingi Rahmat Syahar, dan anggota lainnya, yang kini mereka di skort kerja sementara oleh management PT NTF, melalui pesan whatshapp. “Kami sudah tidak boleh kerja, sampai masalah selesai. Kami minta surat skor tidak dikasi. Boro boro Jamsostek,” katanya menunjukkan bukti whatshapp.

    Tim 12 tunjukan berkas berkas ke LBH (Foto/Dok/Jun)

    Tim diterima Ketua LBH Alian Setiadi, didampingi ketua Bidang Ekosob Chandra Bangkit, di kantor LBH Bandarlampung.

    Dihadapan Tim LBH, terungkap selain persoalan upah, juga terhadap status tenaga kerja yang diduga melanggar UU. Karena meski sudha lebih dari satu tahun menjadi tenaga kerja di PT NTF, tapi statusnya tidak jelas, dan tidak diangkat menjadi karyawan.

    “Tanggal 14 Februari 2018. Pihak HRD mendatangai para buruh ditempat kerja, dan meminta para buruh mencabut laporan. Kami di intimidasi untuk mencabut semua laporan, sebagian kawan nencabut karena takut dipecat dan kehilangan pekerjaan, ” kata Rijek.

    HRD PT NTF Intimidasi Buruh Untuk Mencabut Laporan Dan Tuntutan (Foto/Dok/Jun)

    Ketua LBH Bandarlampung, menyatakan bahwa aturan oursorsium sudah dicabut oleh pemetintah. Status pekerja itu hanya ada dua, tenaga kerja kotrak batas waktu maksimal satu tahun, dan karyawan tetap.

    “Sehingga ada hak hak pekerja dan kewajiban perusahaan, termasuk Jamsostek para buruh. Perusahaan jangan lagi melakukan perbudakan modern. Petusahaan tidak boleh lagi kobtrak, batas 1 tahun, lebih dari itu harus diangkat. Puluhan tahun kerja harus diangkat jadi karyawan tetap,” kata Alian Setiadi.

    Sebelumnya PT Nusantara Trofical Farm (NTF) diduga melakukan berbudakan modetn, terhadap ribuan tenaga kerja tanpa membayar upah lebur. Dan melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dibuatnya sendiri. Upah diduga tidak sesuai UMK, dan tanpa pengawasan Disnaker.

    Kerap terjadi kesewenangan terhadap pekerja dengan melakukan PHK sepihak, dan tenaga haria lepas tanpa jaminan Jamsostek. Terkait masalah itu Tim 12 yang menggungat upah itu juga akan meminta perlindungan hukum ke LBH Bandarlampung.

    Ribuan tenaga kerja umumnya takut untuk protes, karena takut kehilangan pekerjaan. Beberapa karyawan yang protes mendapatkan intimidasi dan diskriminasi, bahkan SPSI Daerah Lampung Timur tak pedulikan nasib ribuan tenaga kerja itu.

    Informasi lain menyebutkan kuat dugaan kongkalikong managemen lokal, melibatkan manager hingga mandor.

    Tim 12 tenaga kerja PT NTF, sub bidang Nanas, melayangkan protes, dan meminta perusahaan membayarkan kelebihan kerja, terhitung sejak tahun 2015 hingga 2017.

    Tim managemen perusahaan sempat menanggapi gugatan tim12 atas nama sekitar 2000-an tenaga kerja, di PT NTP sub bagian Nanas itu.

    Managemen Sport Pekerja Lewat WA (Foto/Dok/Jun)

    “Ya, memang sejak 18 Desember 2017, kami melaporkan kasus itu ke PC SPSI Lampung Timur, dan Disnaker Lampung Timur. Tapi kami tetap harus berjuang sendiri. Tim 12 menyatakan siap berjuang, pekerja lain takut tampil, karena takut di pecat, ” kata Taufik Ansori, didampingi Rahmat Syahar, kepada sinarlampung.com, Selasa (13/2).

    Taufik menyatakan mereka Tim 12, mewakili 2000 pekerja harian lepas di PT. NTF, di bagian Nanas segar yang berada dibawah naungan kerja PT. NTF. Periode tahun 2016 S/D Periode 2017. “Ada kekurangan upah kami yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kekurangan tersebut terdapat pada Upah kerja pada hari ke enam (6) selama dua (2) jam dengan hitungan jam ke enam (6) dan jam ke tujuh (7) yang seharusnya sudah termasuk dalam hitungan lembur tetapi dibayar dengan hitungan jam kerja blasa,” kata Taufik.

    Lalu upah pada hari ke tujuh (7) yang seharusnya dibayar dengan hitungan lembur karna bekerja pada hari libur Mingguan, setelah bekerja selama enam (6) hari 140 jam dalam satu (1) Minggu. dan semua itu sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 pasal 8.

    “Tetapi yang kami terima baru upah hari kerja biasa, tidak dihitung lembur. Kami mohon maaf terlamb melaporkan permasalahan yang terjadl pada kami selaku pekerja harian lepas dibagian nanas segar PT. NTF. Selama ini kami tidak tau bahwa di PT. NTF Sudah ada SPSI tempat kami mengadukan segala permasalahan yang terjadi pada kami selama ini,” katanya.

    Menurutnya, mereka juga baru memahami bahwa ada Undang-undang ataupun Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pekerja atau Buruh seperti mereja. “Kami baru tahu jika ada aturan ada undang undang. dan selam ini kami banyak mencari tahu, dan banyak menemukan kejanggalan managemen PT NTF di Lampung, yang go international, tapi managemennya tradisional.” katanya sambil menunjukkan bukti PKB, dan dokumen lainnya.

    Atas kekurangan upah pekerjaan itu, pihak PT NTF diperkirakan harus membayar Rp4 miliar pertahun sejak tahun 2015, dengan hitungan satu tahun hanya tujuh bulan, hitungan perminggu, sesuai dengan nilai upah harian Rp76.345,-/hari.

    “Tahun 2016 upah Rp65 ribu perhari. Hitung tiap minggu saja kalikan tujuh bulan pertahun masa panen. Kami sudah banyak dengar cerita dari para mantan peketja, dan mantan mandor tentang kondisi managemen. Tapi kami hanya ingin upah para pekerja dubayarkan, masa iya tega keringat pekerja itu di tilep, ” katanya kesal.

    Rahmat Syahar menceritakan, atas pengaduan itu, pihaknya TIM 12 sudah tiga kali mendapat surat panggilan pihak PT NTF untuk melakukan pertemuan terhitung bulan Januari 2018. “Panggilan pertama kami tidak hadir karena tanggalnya aneh, tanggal surat 30 Desember 2017, tapi diundang pertemuan tanggal 4 Januari 2017, dan diminta bawa bukti bukti upah, ” kata Rahmat.

    Lalu, ujar Rahmat, panggilan ubtik dilakukan pertemuan ke II, di ruang HRD, tapi tidak lagi dengan kop surat NTF, tapi menggunakan Kop PT. GGP atau PT. Great Giant Pineapple, tanggal 11 Januari 2018, ditanda tangani Dedi A Effendie Kabag Hububgan Industrial, dan administrasi Sujarwanto. “Dalam pertemuan itu pihak perusahaan bersedia membayar. Tapi sekarang ada lagi undangan pertemuan ketiga pada Rabu 24 Januari mendatang, ditanda tangani HP Operation Ass Manager, Fitriyanti, dalam surat itu kami juga harus nembawa bukti bukti atas masalah itu,” katanya.

    Rahmat menyatakan bahwa mereka juga sudah mengirimkan surat tembusan terkait masalah itu hingga ke Polda Lampung, tapi hingga kini belum mendapat tanggapan. “Kami sudah banyak dapat kabar mulai dari akan dipidanakan, pemecatan, hingga tawaran dibayarkan upah hanya untuk Tim 12 saja. Ini masalah nasib pekerja, bukan kami saja. Saya sendiri prihatin, perusahaan yang kelas international, tapi dibawahnya seperti ini. Pemda dan wakil rakyat, mana pedulikan nasib kami, ” ucapnya.

    Terkait tenaga kerja, dalam pasal 1 angka (21) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

    PT NTF adalah sentral produksi pisang di Provinsi Lampung, tepatnya di perbatasan Taman Nasional Way Kambas, Kecamatan Labuhan Batu, Lampung Timur. ‎Dengan menyerap pekerja gingga 6000 orang terbagi untuk bagian pisang, Nanas, dan Buah Buahan segar lainnya seperti jambu biji, nanas, pepaya, hingga buah naga‎.‎ Luas perkebunan yang dikelola ‎PT Nusantara Tropical Farm (NTF) ‎ini mencapai 3.757,2 hektar, di mana 1.754,6 hektar dikhususnya untuk perkebunan pisang.

    NTF dibangun tahun 1992 yang awalnya bernama Nusantara Tropical Fruit. Kemudian tahun 2011, ada proses perubahan di HGU (Hak Guna Usaha) menjadi Nusantara Tropical Farm, karena ada pengembangan penggemukan sapi di akhir tahun 2012 hingga mencapai 7.000 ekor‎.

    Dikompirmasikan di Kantor Pusat Jakarta, di call (021) 59898999, diterima Ny lia, yang menyatakan bahwa kantor di Jakarta ini hanya bagian pemasaran. Jika terkait pemberitaan, dan PT NTF bisa langsung ke PT yang di Lampung. “Disini hanya pemasaran, silahkan hubungi NTF di Lampung, ” kata Ny Lia, membetikan telepon di Lampung.

    Duhubungi dua nomor kabtor PT NTF di Lampung juga tidak mendapat jawaban. manager HRD PT NTF, Aris Wahyudi, yang dihubungi via phone juga belum menerima, meski dalam keadaan akrif. (Jun)