Tag: Bandar Lampung

  • Atlit Renang dan Dayung Yonif-7 Marinir siap Berlaga di Selat Sunda

    Atlit Renang dan Dayung Yonif-7 Marinir siap Berlaga di Selat Sunda

    M.Tr.Hanla Memberikan Pembekalan Dan Motivasi Kepada 24 Personil Atlit Dan Pelatih Renang Dan Dayung Lintas Selat Sunda Rabu (21/2/2018)

    Bandarlampung (SL)-Jelang keberangkatan Atlit renang dan dayung Selat Sunda Komandan Batalyon Infanteri-7 Marinir Mayor Mar Kanang Budi Raharjo. M.Tr.Hanla memberikan pembekalan dan motivasi kepada 24 personil Atlit dan Pelatih Renang dan dayung lintas Selat Sunda Rabu (21/2/2018).

    Kegiatan yang dikemas dalam situasi santai jelang keberangkatan ke Bakauheni ini bertujuan, agar prajurit petarung Angga Raksa Jaladhi Brani Batalyon Infanteri -7 Marinir memiliki semangat yang lebih sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik di even tingkat Nasional  tersebut. Even Renang dan dayung lintas selat sunda yang di selenggarakan oleh Korps Marinir ini tidak hanya diikuti oleh seluruh satuan di jajaran Korps Marinir dari Sabang Sampai Merauke, namun juga diikuti oleh berbagai elemen Masyarakat baik dari Militer maupun sipil.

    Dalam arahannya Komandan Batalyon Infanteri -7 Marinir menyampaikan kepada Atlit dan Official agar selalu ingat kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dalam setiap melaksanakan kegiatan , pada event kali ini kita harus yakin pada kemampuan diri sendiri bahwa kita mampu dan bermental juara, diharapkan kita bisa tampil dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi yang terbaik dan keluar sebagai Juara.

    Lebih Lanjut dikatan, kalian akan tergabung dengan prajurit petarung Harimau Sumatra, yaitu Yonif -8 Mar dan Yonif -9 Mar serta Batalyon Infanteri -10 Marinir yg akan membawa nama Tim Brigade Infanteri -3 Marinir, untuk itu perlu suatu kedisiplinan para atlet dalam melaksanakan latihan yang telah terprogram dengan baik oleh pelatih, sehingga dapat mencapai sasaran latihan yang optimal,” sehingga dapat mencapai Prestasi dan Membawa nama harum Brigif -3 Marinir tegasnya.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Katua Tim Pelatih Mayor Mar Sukirno, Komandan Kompi Boa Kapten Mar Dedik Kristian Pasi Intel Lettu Mar Hadi Waluyo, Pasipers Lettu Mar Jeysen Sambiran, dan para Danton Batalyon Infanteri -7 Marinir.

  • Kuasa Hukum Mustafa Ajukan Penangguhan Untuk Cuti Kampanye

    Kuasa Hukum Mustafa Ajukan Penangguhan Untuk Cuti Kampanye

    Kuasa Hukum Mustafa Sofwan Sitepu, Didampingi Tim Bahu Nasdem, Wahrul Silalahi, dan M Yunus, Saat Jumpa Pers (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL)-Bupati non aktif Lampung Tengah Mustafa yang kini terkena kasus dugaan suap peminjaman daerah, menunjuk Sofyan Sitepu sebagai kuasa hukum. Tim kuasa hukum tetap menghormati proses hukum KPK, dan mengajukan upaya penangguhan untuk ijin cuti melakukan keagiatan Pilkada Lampung.

    Sofyan Sitepu mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dan mencermati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dan saat ini pihaknya juga telah membuat kesimpulan bahwa proses penahanan terhadap Mustafa masih dalam koridor hukum dan sudah sesuai dengan ketentuan hukum pidana KUHAP.

    “Selama ini kan proses hukum yang dijalani oleh klain kami sangat wajar saja. Dan KPK juga memperlakukannya dengan sangat baik dan manusiawai. Dan berdasarkan pertimbangan itu kami penasehat hukum menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan,” ujarnya saat menggelar konfrensi pers didampingi oleh kader pemenangan Mustafa, Wahrul Fauzi dan Muhammad Yunus di kantornya, Rabu (21/2).

    Tetapi, lanjut Sofyan pihaknya akan segera mengajukan proses penangguhan penahanan terhadap klainnya tersebut. Agar dapat mengikuti proses kampanye yang sebentar lagi akan di mulai. ”Hal ini kami berkaca pada kasus bupati yang ada di pulau jawa. Bahwa KPK mengizinkan untuk mengikuti masa kampanye, dan itulah menjadi landasan kami,” terangnya.

    Untuk itu ia pun berharap kepada semua masyarakat terutama insan hukum agar menghormati asas praduga tidak bersalah. ”Yang artinya tidak ada satu orang pun dapat dikatakan bersalah sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dan kami juga memohon kepada masyarkat untuk mendukung dan mendoakan agar klain kami diberi kemudahan dalam menjalani cobaan ini, ” katanya. (Jun)

  • Oknum Bhayangkari Digrebek Dalam Hotel Dengan Sopir Grab?

    Oknum Bhayangkari Digrebek Dalam Hotel Dengan Sopir Grab?

    Anggota Polisi bersama empat rekannya gerebek istrinya bersama pria lain dalam kamar hotel.

    Bandarlampung (SL)-Oknum istri anggota Polresta Bandar Lampung, WA (32), disantroni suaminya, saat berdua dalam kamar hotel, dengan seorang pria berinisial MH (26), di Hotel Cityhub kamar nomor 321 lantai 3, Kamis (15/2/18) sekitar pukul 19.30 WIB lalu. Bahkan video rekaman penggerebekan beredar di masyarakat.

    Diketahui, kedua pasangan yang sama-sama telah menikah diduga melakukan perselingkuhan. Dalam video berdurasi 2,39 menit, terlihat sekitar enam polisi (tak berseragam) termasuk suami WA sendiri masuk kamar tersebut guna mengamankan kedua pasangan itu.

    Namun, upaya penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. WA tampak melawan dan tidak mau dibawa ke kantor polisi terdekat. Sedangkan MH yang berprofesi sebagai pengemudi online tampak pasrah saat akan digelandang.

    Saat seorang anggota polisi bertanya: “Kamu berzinah ya?”. WA berkata: “Tidak, saya tidak ngapa-ngapain. Mau saya divisum, visumlah sekarang. Saya tidak ngapa-ngapain,” ucap wanita yang mengenakan baju biru dan selendang abu-abu saat digerebek.

    Ketika petugas kembali berupaya menggelandang keduanya, lagi-lagi WA tampak bertahan dengan masuk toilet kamar hotel. “Ngapain ke Polres, ini urusan rumah tangga,” ujar wanita yang diketahui bekerja di BPJS Kota Bandarlampung.

    WA juga sempat marah kepada seorang yang merekam proses penangkapan. Karena saat itu WA sedang mengenakan seragam kerjanya. “Kenapa direkam-rekam sih. Saya pake baju BPJS lu mas. Nanti saya dipecat,” ucapnya.

    Dalam video itu juga, anggota polisi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan pengaduan suami WA yang berinisial AA (39), Anggota Polresta Bandarlampung dan istri dari MH. ”Inikan pengaduan dari suami mbak. Kita hanya menjalani tugas,” terang salah satu petugas.

    Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono membenarkan adanya pengaduan dan penangkapan keduanya. Namun, dia enggan berkomentar banyak.

    Sementara, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Bandarlampung Nurman membenarkan bahwa pelaku WA adalah pegawai BPJS di Bandarlampung.

    Namun menurut dia, kejadian itu dilakukan diluar jam kerja. Meskipun begitu, WA dipastikan mendapat sanksi dari kelakuannya tersebut.

    “Terkait ini, tetap kita proses orangnya (WA), kita punya kode etik. Sedang kita dalami, apakah ini pelanggaran ringan, sedang atau berat,” ungkap Nurman saat diwawancarai via telephon, Rabu (21/2/18).

    Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan penggerebekan pasangan mesum itu berawal ketika suami WA memberi informasi kepada rekannya sesama anggota Polresta bahwa istrinya selingkuh dengan cara menginap bersama seorang laki-laki yg telah beristri dikamar Hotel Cityhub Bandarlampung.

    Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, AA (suami pelaku) bersama enam Anggota Polresta Bandarlampung serta istri pelaku mesum berinisial RW (27) serta satpam Hotel dan resepsionis mendatangi kamar yang dimaksudkan.

    Kemudian salah satu resepsionis mengetuk pintu kamar itu. Setelah dibuka, terdapat kedua pelaku sedang berduaan didalam kamar itu.

    Setelah kedua pelaku tertangkap tangan, keduanya diamankan ke Mako Polresta Bandarlampung. Selanjutnya AA dan RW melaporan dengan membuat pengaduan telah terjadinya peristiwa perselingkuhan. (mmt/nt/Jun)

  • Terkait Laporan Penipuan Anggota Dewan Pesawaran Polda Diminta Transparan

    Terkait Laporan Penipuan Anggota Dewan Pesawaran Polda Diminta Transparan

    Tiga anggota DPRD Pesawaran (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL)-Menyikapi laporan dugaan penipuan yang melibatkan Tiga Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dan telah ditangani pihak Polda Lampung, Ketua Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Provinsi Lampung, meminta agar dugaan tersebut dapat ditangani hingga tuntas.
    Menurut Ketua Forwakum, Rabu (21/2/2018), kasus yang dilaporkan tersebut melibatkan banyak pihak termasuk oknum di Pemerintahan Kabupaten setempat.
    “Dugaan penipuan ini terkait janji pekerjaan di salah satu instansi dan melibatkan oknum didalam instansi tersebut,” kata Aan Ansori.
    Ditambahkannya, jika dugaan penipuan ini pula melibatkan oknum di sekretariat komisi dan dilakukan berjamaah. “Ini sepertinya sudah merupakan sindikat penipuan dan sudah menjadi hal biasa dalam lingkungan tersebut. Untuk itu diminta agar pihak penegak hukum dapat mengungkapkannya hingga tuntas,” tandas Ketua Forwakum ini.
    Diberitakan sebelumnya, pihak Polda telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna melengkapi berkas laporan tersebut.
    Menurut Edi selaku korban, tiga anggota DPRD telah dipanggil untuk diperiksa pada selasa kemarin. Namun ketiganya tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang bertugas. “Info dari penyidik kalau ketiganya tidak datang dan melalui pengacaranya mengaku sedang ada tugas kantor,” ujar Edi Suroto, Jumat (02/02/2018).
    Terkait proses selanjutnya, Edi mengatakan jika pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kembali. Namun hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi selanjutnya. “Penyidik bilang akan layangkan panggilan kembali. Tapi saya belum dapat info apakah mereka sudah diperiksa apa belum,” ujar Edi saat dihubungi melalui seluler.
    Sekedar diketahui, pihak Polda Lampung sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terhadapa tiga (3) Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung.
    Surat panggilan untuk mengklarifikasi dugaan penipuan ditujukan ke Yudiyanto, A Gunawan dan Firdayana Anggota DPRD Komisi III.
    Dalam surat panggilan disebutkan jika ketiganya diminta untuk menghadap hari Selasa (30/01/2018).
    “Surat panggilan sudah dikirim. Tinggal tunggu saja kalau sudah waktunya,” kata Edi Suroto selaku pelapor.
    Sementara, Yudiyanto selaku pihak terlapor mengaku jika permasalahan tersebut telah dikuasakan ke pengacara dan berjanji akan menyelesaikannya. Sedangkan dalam laporan Edi Suroto korban dugaan Penipuan ke polda lampung dengan No.STTPL/1531/XII/2017/Lp/SPKT, Tertanggal 21 Desember 2017. Edi mengaku telah tertipu oleh sejumlah oknum anggota DPRD Pesawaran hingga merugi sekitar Rp.500jt.
    Namun Yudianto anggota Komisi C DPRD Pesawan, menyanggah jika dirinya melakukan penipuan. (Aan/Jun)

  • Aliansi Masyarakat Kotaagung Tolak Radikalisme dan Terorisme

    Aliansi Masyarakat Kotaagung Tolak Radikalisme dan Terorisme

    Ilustrasi (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL)-Aliansi Masyarakat  Kotaagung Tolak Radikalisme dan Terorisme, dalam jumpa pers di Kelurahan Pasar Madang, Kapuran, Kotaagung, Senin (19/2/2018), menyatakan menolak dengan keras setiap faham radikal dan terorisme.

    “Faham radikal dan terorisme telah mengganggu rasa aman, baik masyarakat Indonesia pada umumnya maupun masyarakat Kotaagung pada khususnya. Kelompok berfaham radikal ini juga jelas-jelas tidak mengakui kedaulatan NKRI dan Pancasila,” kata Ustad Suryo Mulyono.

    Pernyataan ini mencermati dinamika pemberitaan yang ada di media sosial dan siaran pers oleh Mabes Polri di Jakarta, terkait dengan meninggalnya salah satu warga Kotaagung yang terlibat dalam jaringan kelompok radikal dan aksi terorisme, Muhammad Jefri Bin Mukri (alm).

    “Kami mendukung dan percaya sepenuhnya terhadap profesionalisme dan kerja keras PoIri melalui Densus 88 seIama ini, dalam mencegah dan memberantas setiap kelompok radikal dan jaringannya yang hendak melakukan ancaman dan serangan teror terhadap masyarakat,” jelasnya.

    Keluarga korban mengaku telah menerima dengan ikhlas kematian almarhum dan percaya sepenuhnya terhadap penjelasan yang diberikan oleh pihak Kepolisian atas sebab-sebab kematian M Jefri dalam proses penangkapan, karena sakit jantung, hal ini diperkuat oleh otopsi medis dari jenazah.

    “Pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan peristiwa kematian warga kami, Alm Muhammad Jefri, yang terekrut menjadi  anggota jaringan kelompok radikal untuk tujuan-tujuan tertentu agar menghentikan upaya-upaya tersebut,” ujarnya.

    Aliansi Masyarakat Kotaagung mengatakan siap untuk menolak dengan keras dan mencegah setiap upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak manapun untuk mencoba mempolemikkan kembali kematian M Jefri.

    “Kami masyarakat Kotaagung sudah cukup disibukkan dengan rutinitas sehari-hari dalam mencari nafkah keluarga serta hubungan yang harmonis dalam lingkungan sosial masyarakat. Tidak ingin disibukkan dan dipusingkan oleh hal-hal Iain, seperti upaya politisasi ataupun tujuan-tujuan lain dari kelompok tertentu atas kematian M Jefri yang sama sekali tidak ada manfaat dan faedahnya bagi masyarakat maupun keluarga korban yang ada di Kotaagung,” ungkapnya.

    Siaran pers Aliansi Masyarakat Kotaagung ini merupakan pernyataan kolektif dari berbagai elemen masyarakat seperti MUI, Paguyuban Paku Banten, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Himpunan Nelayan Seluruh lndonesa cabang Tanggamus, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (red)

  • Front Lampung Menggugat (FLM) Menyoroti (HGU) PT. Sugar Group Companies

    Front Lampung Menggugat (FLM) Menyoroti (HGU) PT. Sugar Group Companies

    Front Lampung Menggugat (FLM) Menggelar Dialog Publik (Foto/Dok/Jun)

    Bandar Lampung – Front Lampung Menggugat (FLM) menggelar dialog publik menyoal kinerja dan menagih janji komisi II DPR RI terhadap masalah hak guna usaha (HGU) PT. Sugar Group Companies. Bandar Lampung, Senin (19/2/2018).

    Hadir dalam acara tersebut ketua pansus SGC Tulang Bawang Novi Marzani, Dr. Budiono akademisi, Juniardi yang sudah dua kali memandu acara dialog publik FLM, perwakilan masyarakat yang merasa terzolimi oleh SGC, okp, ormas, serta perwakilan mahasiswa yang ada di provinsi Lampung.

    Koordinator Presidium FLM, Hermawan dalam sambutannya mengatakan pihaknya telah mengundang komisi II DPR RI namun tidak ada konfirmasi untuk kehadiran, begitu pun dari BPN Provinsi Lampung yang sampai saat ini belom juga memenuhi undangan diskusi publik yang FLM gelar.

    “Kami sangat kecewa atas ketidak hadiran pihak komisi II DPR RI terlebih kepada Hendriyoso dan Tamanuri yang kita ketahui mereka adalah DPR RI dapil Lampung II. Padahal tadinya kami berharap banyak kepada mereka,” ungkapnya.

    Ditempat yang sama Novi Marzani ketua pansus SGC yang dalam acara tersebut berlaku sebagai salah satu pembicara mengatakan, sebagai ketua pansus saat ini dirinya tidak memiliki kekuatan secara politis pasalnya anggota pansus dari fraksi lain loyo termasuk fraksi PKS dan Hanura.

    “Seperti ada kapal yang dibuat tidak bisa berjalan, maka dari itu saya sekarang bergerak dengan kekuatan terakhir bersama rakyat untuk rakyat,” terangnya.

    “Maka dari itu saya meminta untuk semua unsur perwakikan mahasiswa dan masyarakat harus bergerak agar perusahaan SGC mengembalikan hak masyarakat yang selama ini telah di rampas,” tambahnya.

    Disisi lain, DR. Budiono selaku akademisi mengatakan awal pembentukan pansus SGC dirinya merasa pesimistis karena ia merasa gerkan tersebut kental dengan nuansa politis. Namus seiring berjalan setelah melihat pergerakan dari Front Lampung Menggugat (FLM) yang bergerak hingga saat ini, Budiono mendukung langkah FLM yang berupaya mengembalikan hak rakyat khususnya masyarakat Tulang Bawang melalui jalur hukum.

    “Menurut pengamatan saya, kategori pencaplokan tanah yang dilakukan PT. Sugar Group Companies sudah masuk dalam kategori pelanggaran melawan hukum. Maka dari itu saya menyarankan untuk diselesaikan secara hukum dan saya siap memberikan kajian bahkan pendampingan terhadap persoalan ini,” kata dia.

    Lanjut Budiono, menurutnya PT. SGC sudah melakukan pelanggaran HAM. “Saya juga menyarankan kalau perlu persoalan ini harus kita laporkan ke Amnesti Internasional, karena pelanggaran HAM yang dimaksud adalah hak untuk hidup masyarakat Tulang Bawang di tanah kelahirannya,” terang dia.

    “Perjuangan kita masih panjang, saya berharap kepada FLM untuk tidak mengendurkan semangatnya membela masyarakat Tulang Bawang mengembalikan Hak-hak nya,” tutup DR. Budiono. (Rls)

  • Pagar Tembok Warga Jebol Akibat Hujan Deras

    Pagar Tembok Warga Jebol Akibat Hujan Deras

    Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bersama Warga Membersihkan Puing Runtuhan Tembok (Foto/Dok/Jun)

    Bandarlampung (SL) – Sebuah pagar tembok di pemukiman warga di Jalan Warsito, Telukbetung Utara, Bandarlampung, setinggi empat meter dan panjang lima meter roboh saat hujan turun pada Senin (19/2) sore Pukul 17.00 WIB.

    Enam petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, turun ke lokasi kejadian untuk membantu warga dan melakukan pemantauan.

    “Kami dapat laporan pukul 17.30 WIB, enam anggota kami turunkan untuk membantu warga. Saat ini anggota masih berada di lokasi,” ujar Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Bandarlampung M. Rizki kepada radarlampung.co.id, Senin (19/2) petang.

    Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya rumah rusak lantaran tertimpa tembok yang roboh. Beberapa warga dan petugas BPBD masih membersihkan sisa puing tembok.

    “Tidak ada korban jiwa, anggota masih memantau dan membantu bersama warga karena ada longsoran juga,” jelasnya.

    Terpisah, Camat Telukbetung Utara Wisnu menjelaskan, kejadian berawal saat hujan deras turun pada sore hari ini. Tembok yang digunakan untuk membatas tanah sehingga tidak bisa menampung curah air dan tembok pun roboh.

    “Kejadiannya pukul 17.00 WIB. Posisi rumah yang dekat kali sehingga hujan tadi sore membuat tanah tersebut longsor,” jelasnya.

    Ia menambahkan, dua rumah yang terkena tembok roboh tersebut diketahui milik Rakip dan Yani. Akibat kejadian itu, kediaman milik Rakip terkena robohan tembok bagian kamarnya dan milik Yani rusak di bagian dapurnya. “Kerugian belum bisa diperkirakan, tapi dilihat-lihat ada sekitar jutaan rupiah,” katanya. (Jun)

  • Pemerintah Provinsi Lampung Gagal Bina Koperasi

    Pemerintah Provinsi Lampung Gagal Bina Koperasi

    Menko UKM (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL) – Dari total 5 ribuan lebih koperasi, 50 persen tidak aktif, dan terancam ditutup Kementerian Koperasi RI di tahun 2018.

    “Sebanyak 2.204 koperasi tidak aktif di Lampung terancam dibubarkan tahun 2018 ini. Pasalnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) segera memutuskan agar lembaga keuangan berasas kekeluargaan yang tidak rajin dalam kegiatan keuangan dihapuskan,” kata Asisten I Pemerintah Provinsi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Suliyanto.

    Dilangsir berbagai media online, Heri Suliyanto menjelaskan hingga 31 Desember 2017 lalu tercatat terdapat 5.325 unit koperasi dengan 3.121 lembaga aktif dan 2.204 unit tidak aktif. Sementara pada UMKM terdapat 99.307 unit.

    Dalam rangka revitalisasi koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM harus bersinergi dalam pembinaannya. Khususnya, jumlah tidak aktif yang harus menunjukkan peningkatan kinerja dan melalui pembinaan di gerakan koperasi.

    “Menangani koperasi yang tidak aktif. Itu bisa dipilih koperasi yang bisa dibina. Namun, kalau memang sulit dibina mau tidak mau dibubarkan. Jangan memberati daftar yang ada di dinas,” kata Heri saat Musyawarah Perencana Pembangunan (Musrembang) bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2018 di Hotel Emersia, pekan lalu.

    Sementara Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Ahmad Dading Gunadi mengungkapkan secara nasional terdapat target besar dalam sasaran peningkatan daya saing UMKM dan Koperasi dengan memperluas akses kepada pasar.

    “Dengan begitu kontribusi UMKM dan Koperasi dalam perekonomian meningkat, daya saing meningkat, porsi wirausaha baru meningkat, dan kinerja kelembagaan dan usaha koperasi membaik,” kata Dading.

    Dia melanjutkan, terkait koperasi yang tidak aktif diperlukan kemitraan, yaitu kerja sama antara UMKM yang disertai dengan pembinaan dan pengembangan usaha dengan prinsip saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan dengan menjunjung etika bisnis yang sehat.

    “Harus ada sinergi antara UKM dan swasta. Namun, kemitraan strategis bukan proyek charity, tetapi kerja sama yang menguntungkan bagi bisnis pihak swasta dan juga bagi kesejahteraan UKM. Kemitraan strategis juga dapat mengatasi kesenjangan yang tinggi antara harga jual UKM dengan harga komoditas pasar,” katanya.

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Satria Alam menguraikan klasifikasi terhadap koperasi aktif, yaitu harus terdapat kantor, usaha, dan pengurus. Sementara koperasi yang tidak aktif memiliki banyak klasifikasi, seperti ada kantor, tetapi tidak menjalankan usaha atau ada usaha, tetapi tidak ada kantor. (nt/jun)

  • Garda Pemuda Nasdem Tetapkan Dukungan Untuk Mustafa

    Garda Pemuda Nasdem Tetapkan Dukungan Untuk Mustafa

    Rusdiyanto, S.A.N Ketua Garda Pemuda Nasdem Kabupaten Pesawaran (Foto/Dok/Eri)

    Bandarlampung (SL)-Rusdiyanto, S.A.N ketua Garda Pemuda Nasdem Kabupaten Pesawaran tegaskan bahwa seluruh pengurus dan tim di Pesawaran, tetap berjuang atas pemenangan terhadap Mastafa-Aja calon Gubernur Provinsi Lampung (18/2).

    “Tidak ada perubahan sama sekali dalam hal dukungan kami kepada pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur “Niat lurus maju terus”, kami tetap solid mendukung dan berjuang memenangkan pasangan Mustafa-Aja ini,” tegas Rusdiyanto.

    Rusdiyanto yang akrab di panggil Toto, lantas membeber sejumlah alasan yang mendasari sikap tegas yang tetap mendukung Mustafa-Aja tersebut.

    Pertama, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    Kedua, lanjut Toto, karena berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 pasal 8 dan 9, dinyatakan parpol pengusung hanya bisa mengganti paslon karena dua hal, Yakni berhalangan tetap, yang artinya meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat kematian atau sakit permanen yang tidak memungkinkan melanjutkan proses pilkada.

    Kemudian paslon sudah menerima putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau ‘incraht’ dalam kasus-kasus tertentu atau pidana.

    “Mustafa hingga sekarang tidak dalam status yang dibolehkan diganti. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mendukung paslon ini. Kami tetap semangat untuk menjalani proses pilkada ini dan memenangkan pasangan ini,” tandas Toto.

    “Saya sudah siap lahir batin untuk berjuang memenangi pilgup Provinsi Lampung 2018 ini, terutama karena dibantu rekan-rekan parpol koalisi,” tandas Toto.

    Terkait komentarnya soal OTT yang menimpa Mustafa, dia dan rekan-rekan menghormati proses hukum yang berjalan, dan menghormati asas praduga tak bersalah.

    “Mengapa kasusnya terjadi menjelang pilkada, sehingga ada kesan beraroma politik, itu biarlah masyarakat yang menilai,” kata Toto yang kelahiran di Kedondong Pesawaran ini. (Eri)

  • Kubu Mustafa Teriakan Maju Terus di Deklarasi Pilgub Damai

    Kubu Mustafa Teriakan Maju Terus di Deklarasi Pilgub Damai

    DR Mustafa

    Bandarlampung (SL) -Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Ahmad Jajuli, tetap mengikuti kegiatan Pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. DI PKOR Way Halim, Minggu (18/2/2018).

    Dalam deklarasi itu calon Wakil Calon Gubernur Lampung (Wacagub) nomor urut 1 Bachtiar Basri juga tidak hadir hanya Cagub Ridho Ficardo. Sedangkan cagub no. 2 Herman HN-Sutono dan cagub No. 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia keduanya kompak hadir bersama Tim Sukses masing-masing dan massa partai pengusung.

    Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nanang Trenggono, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fatikhatul Khoiriyah, Kapolda Lampung Irjen Suntana, Pjs Gubernur Didik dan beberapa pejabat terkait.

    Di acara itu, KPU memberikan waktu kepada calon untuk menyampaikan orasi politiknya.

    Sementara Yel-yel “Maju Terus” menggema di area PKOR Wayhalim yang diteriakkan kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mustafa-Aja sepanjang deklarasi kampanye damai.

    Yel-yel ini terdengar baru dari kubu pendukung nomor urut 4 ini, biasanya yel-yel yang digunakan adalah Mustafa Kece.

    Nampak, juga hadir Mufti Salim dan Fauzan Sibron yang terus setia memeberikan semangat kepada Jajuli dan simpatisan dalam deklarasi yang disaksikan Polda Lampung dan Pjs Gubernur Lampung ini.

    Pelepasan balon kampanye damai sebagai simbol keempat paslon dan tim pemenangan sepakat untuk menggelar kampanye dengan damai.

    “Kami tetap konsisten untuk mendukung dan memenangkan Mustafa-Aja, niat lurus maju terus,” kata  Ketua DPW PKS Lampung, Mufti Salim. (nt/jun)