Tag: Bandar Lampung

  • Konflik Tanah Di Lampung Tak Kunjung Tuntas

    Konflik Tanah Di Lampung Tak Kunjung Tuntas

    LAMPUNG (SL)-Konflik penyerobotan tanah ulayat ataupun tanah marga di Lampung yang diduga dilakukan oleh  perusahaan besar untuk lahan pertanian, sampai saat ini tak kunjung tuntas.

    Salah satunya soal hak guna usaha (HGU) PT. Sugar Group Companies, yang sampai saat ini belum memiliki titik terang. Persoalan tersebut belum memiliki kejelasan meskipun sudah banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait hal itu.

    Laporan demi laporan telah diteruskan atau disampaikan tim pansus SGC Tulangbawang dan Front Lampung Menggugat (FLM), bukan hanya di tingkat DPRD Provinsi Lampung yang melalui aksi demonstrasi oleh masyarakat, persoalan itu bahkan  telah sampai ke komisi II DPR RI.

    Beberapa waktu lalu tim pansus SGC Tuba dan FLM telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di komisi II DPR RI. Dalam agenda tersebut, pansus SGC Tuba dan FLM memaparkan semua persoalan yang menimpa masyarakat Tuba yang merasa telah dirugikan selama puluhan tahun oleh perusahaan raksasa itu. Namun, sampai saat ini DPR RI belum melakukan tindak lanjut terkait permasalahan pertanahan tersebut. Padahal saat melakukan RDP, komisi II DPR RI berjanji akan segera mengkaji dan menuntaskan persoalan yang telah lama tak kunjung usai itu.

    Berkenaan dengan hal tersebut, Koordinator Presidium Front Lampung Menggugat Hermawan, melului siaran Persnya, akan kembali menggelar dialog publik dengan mengundang pihak-pihak berwenang pada Senin 19 Frbruari 2018 mendatang.

    Hal ini ditegaskan olehnya bahwa dialog tersebut dibuka untuk umum khususnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada dilampung.

    “FLM selama ini membuka Posko Pengaduan Masyarakat sehingga memang sudah banyak masyarakat menyampaikan persoalan-persoalan HGU. Selain PT. SGC, juga ada indikasi dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum dengan sertifikat HGU U24/LT dan HGU U25LT atas nama PT.Great Giant Pineaple di Lampung tengah,” ungkap Hermawan, di Graha Biru Empat Tujuh, Bandar Lampung, Sabtu (17/2/2018).

    “Prinsipnya FLM akan terus mengawal prihal dugaan penindasan terhadap rakyat yang dilakukan para penguasa dan pengusaha zhalim di tanah Lampung tercinta ini,” pungkasnya. (Putra)

  • Mustafa Siap Dukung Proses Hukum OTT KPK di Lampung Tengah

    Mustafa Siap Dukung Proses Hukum OTT KPK di Lampung Tengah

    Mustafa Diacara Apel Pengamanan Pilkada

    Bandarlampung (SL) -Terkait pemberitaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang membawa nama Cagub Lampung DR Mustafa. Tim Hukum,  dan Pengurus Partai Nasdem, mendampingi Mustafa untuk memberikan klarifikasi kepada wartawan,  dalam Jumpa Pers, Kamis, 15 Februari 2018 di Rumah KECE Enggal Bandar Lampung.

    DR Mustafa melalui kuasa hukumnya Wahrul Fauzi Silalahi juga membantah berita yang menyebutkan Mustafa terjaring OTT KPK. Mustafa bahkan menyatakan dukungannya kepada KPK untuk melanjutkan proses hukum atas penangkapan 14 orang yang kabarnya terdiri dari anggota DPRD Lampung Tengah, pejabat Pemda dan pihak swasta.

    “Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tersebar di media-media. Saya harap ini bisa diklarifikasi, karena Pak Mustafa baik-baik saja, bahkan mendukung proses hukum atas penangkapan 14 orang oleh KPK,” kata Wahrul.

    Wahrul menegaskan bahwa per tanggal 12 Februari 2018, Mustafa telah resmi cuti sebagai Bupati Lampung Tengah dan melepas semua atribut maupun fasilitas negara. “Beliau (Mustafa-red) sudah resmi cuti dan melepas semua fasilitas negara per tanggal 12 Februari, jadi beliau tidak ada sangkut pautnya dengan penangkapan OTT KPK,” imbuhnya.

    Kedepan, kata Wahrul,  pihaknya ingin memfokuskan pemenangan Mustafa-Aja dengan melaksanakan agenda kampanye di kabupaten/kota di Lampung. Wahrul memastikan isu tersebut tidak mengganggu kerja-kerja politik Mustafa-Aja.

    “Kami sangat kuat. Kedepan kami fokuskan untuk kampanye ke daerah-daerah untuk memenangkan Mustafa-Aja. Kami sudah yakinkan kepada Cagub kami bahwa kita harus disiplin mengikuti aturan yang ada. Kita fokus pada pemenangan,” tandasnya.

    Mustafa sendiri menyatakan dirinya baik-baik saja, sehat walafiat. Ia menyatakan setelah resmi cuti, pihaknya sudah tidak lagi menangani masalah pemerintahan.

    “Alhamdulillah saya baik-baik saja, saya menghormati dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Saya berharap media bisa melakukan klarifikasi dan tidak mudah menyebarkan berita tidak benar apalagi dengan maksud politis,” katanya. (*/jun)

  • Wahrul : Berita OTT Kakak Mustafa Tidak Benar

    Wahrul : Berita OTT Kakak Mustafa Tidak Benar

    Cagub Lampung DR Mustafa (tengah) didampingi Sekretaris Partai Nasdem Fauzi Sibron, Ketua Bahu Nasdem, Wahrul Fauzi Silalahi.

    Bandarlampung (SL)-Ketua DPP BAHU NasDem Lampung,  Wahrul Fauzi Silalahi,  meminta media melakukan klarifikasi,  atas pemberitaan yang menyebutkan Calon Gubernur Dr Mustafa terjaring OTT KPK. Karena kabar tersebut adalah tidak benar.

    “Alhamdulillah Kakak Mustafa baik baik saja, sehat wal afiat. Berita yang menyatakan bahwa Kakak Mustafa tertangkap OTT adalah tidak benar sama sekali,” kata Wahrul, di Badarlampung, Kamis (16/2)

    Menurut Wahrul,  Mustafa yang juga ketua DPD Nasdem Lampung tidak tahu menahu mengenai kasus yang sedang ditangani KPK dan suudah dalam keadaan cuti setelah ditetapkan sebagai Calon Gubernur Lampung,  sehingga tidak lagi menangani masalah pemerintahan. “Kakak Mustafa itu sangat menghormati dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK,” katanya.

    Wahrul,  atas nama DPD Partai Nasfem juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyatakan Mustaga terkena OTT. “Kami dan Ketua Kakak Mustaga juga menyayangkan munculnya pembetitaan itu.  Karena pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta, media yang telah menuliskan berita yang tidak benar tersebut harus bertanggung jawab,” katanya.

    Pihaknya juga mohon kepada seluruh pihak untuk selalu melakukan klarifikasi dan tidak mudah menyebarkan berita tidak benar apalagi dengan maksud politis. “Pesan kakak Musatafa kepada semua pihak adalah untuk selalu melakukan klarifikasi,  dan tidak mudah menyebarkan berita tidak benar apalagi tujuan politis, ” katanya. (*/jun)